Deal Prabowo-Trump, Data Konsumen RI Bakal Mengalir ke AS

Pers News | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk mendorong pemberlakuan transfer data lintas negara secara terbatas. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi hambatan perdagangan non-tarif antar kedua negara.

Kesepakatan transfer data ini merupakan salah satu bagian dalam perjanjian dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

“Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang dilakukan secara online, Jumat (20/2/2026).

Dalam hal ini, Airlangga memastikan AS akan ikut menjaga keamanan data yang mereka terima dengan tingkat keamanan yang setara dengan regulasi perlindungan data konsumen Indonesia. Sehingga data-data konsumen ini dipastikan aman sesuai perundang-undangan yang sudah berlaku di dalam negeri.

“Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” tegasnya.

Selain transfer data lintas negara secara terbatas, Airlangga mengatakan Indonesia dan AS juga menyepakati penghapusan biaya masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara. Meski menurutnya hal ini tidak bersifat eksklusif untuk Paman Sam saja, melainkan juga sudah diberikan kepada negara-negara di kawasan Eropa.

“Kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik dan ini juga di kita berikan kepada Eropa, jadi bukan Amerika saja,” ucap Airlangga. (DTK)