<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum &amp; Kriminal</title>
	<atom:link href="https://pers.news/category/hukum-dan-kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Apr 2026 10:54:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Hukum &amp; Kriminal</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PERADI Lampung Tekankan Peran Strategis Advokat di Era Digital</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/11/peradi-lampung-tekankan-peran-strategis-advokat-di-era-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:54:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[PERADI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11137</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#124; Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Lampung menekankan pentingnya penguatan peran advokat dalam menghadapi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">PERS.NEWS | Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Lampung menekankan pentingnya penguatan peran advokat dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama di era digital.</p>
<p style="text-align: left;">Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung, pada kegiatan halal bihalal PERADI Lampung, di Sekretariat PERADI di Kota Bandar Lampung, Sabtu, 11 April 2026.</p>
<p style="text-align: left;">Ia menyebut advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas.</p>
<p style="text-align: left;">Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membawa dinamika baru dalam praktik hukum, seperti meningkatnya kasus kejahatan siber dan kebutuhan akan literasi hukum digital. Kondisi ini menuntut advokat untuk terus meningkatkan kompetensi serta beradaptasi dengan perubahan.</p>
<p style="text-align: left;">Ia juga mendorong penguatan sinergi antara advokat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum guna menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara itu, Ketua PERADI Lampung, Bey Sujarwo, menegaskan bahwa kolaborasi antarprofesi hukum menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.</p>
<p style="text-align: left;">Menurutnya, advokat harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam setiap praktik hukum yang dijalankan.</p>
<p style="text-align: left;">PERADI Lampung juga mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antarorganisasi advokat di daerah guna memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Lampung. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Namorambe Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ujung Labuhan</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/24/polsek-namorambe-tangkap-3-pelaku-pencurian-sepeda-motor-di-ujung-labuhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 16:13:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Namorambe]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8748</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS-Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap 3 orang Berinisial  pelaku pencurian sepeda motor...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DELI SERDANG|PERS.NEWS-Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap 3 orang Berinisial  pelaku pencurian sepeda motor di Dusun 1 Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang ditangkap adalah ANA (18), AB alia Amek (33), dan HS alias Adi (31).</p>
<p>Menurut laporan, pada hari Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku Aidil Nugroho Ali melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Purnama Br Purba (61) di rumah korban. Pelaku kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada Ahmad Bukhari alias Amek dan Hadi Surya alias Adi, yang kemudian ditangkap oleh polisi.</p>
<p>Polsek Namorambe melakukan penangkapan tersangka berdasarkan :</p>
<p>1) UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.</p>
<p>2) LP/B/40/XI/2025/SPKT/Polsek Namorambe/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.</p>
<p>3) SP Sidik/40/XI/Res.1.8./2025/ Reskrim.</p>
<p>Barang Bukti :</p>
<p>&#8211; 1 (Satu) Unit sepeda motor honda beat warna biru dengan nomor polisi BK 3115 AKQ dengan nomor mesin : JM91E2248031 dan nomor rangka : MH1JM9125NK249736 tahun 2022 STNK asli a.n. PURNAMA BR PURBA.</p>
<p>&#8211; 1 (Satu) Helai Kain Selendang motif kotak garis warna dasar Biru. ( yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian).</p>
<p>&#8211; 1 (satu) buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV merekam aksi pelaku saat melakukan aksi pencurian.</p>
<p>Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, menyatakan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku berkat penyelidikan yang dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut. &#8220;Kami berhasil menangkap 3 pelaku pencurian sepeda motor dan menyita barang bukti berupa sepeda motor dan uang hasil penjualan,&#8221; kata AKP Sukses.</p>
<p>Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira melalui Kanit Res Ipda Heru Ardiansyah, SH memberikan himbauan tegas, &#8220;Tidak ada tempat untuk kejahatan di wilayah hukum Namorambe&#8221;, ucapnya.</p>
<p>Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Red/PR)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Buruh Perkebunan labuhanbatu Raya Demo Kantor Asian Agri Grup ,Desak Hentikan Perbudakan Kepada Istri dan Anak</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/14/ribuan-buruh-perkebunan-labuhanbatu-raya-demo-kantor-asian-agri-grup-desak-hentikan-perbudakan-kepada-istri-dan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 09:36:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Kantor Asian Agri Grup]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Perbudakan Kepada Istri dan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Ribuan Buruh Perkebunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8584</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS- Ribuan Buruh Perkebunan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ,(FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN|PERS.NEWS- Ribuan Buruh Perkebunan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ,(FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu Raya menggeruduk Gedung Uniland Plaza Kantor Asian Agri Group di Jalan Letjen M.T Hariono Kota Medan meminta Perusahaan dibawah naungan Asian Agri Group menghentikan Perbudakan terhadap Istri dan anak buruh, kamis (13/11/2025).</p>
<p>Ribuan buruh ini merupakan beberapa pekerja dari Perusahaan Perkebunan Asian Agri Group seperti PT. SMA, PT. ISJ, PT. RSK, PT. HSJ dan PT. Andalas yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.</p>
<p>Ribuan buruh yang menggunakan 12 bus dari Kabupaten Labuhanbatu Raya tiba di Kantor Asian Agri Group tepat pukul 10:00 wib juga membawa istri dan anak sebagai bukti bentuk penindasan yang dilakukan oleh Asian Agri Group.</p>
<p>Dalam Orasinya di depan gedung Uniland, Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten Labuhanbatu Raya mengatakan bahwa Perbudakan yang dilakukan oleh Asian Agri Group merupakan tindakan yang sangat kejam.</p>
<p>“Lihat gedung yang tinggi ini kawan, lihat kita yang bekerja di Perusahaan mereka. Anak kita, Istri kita dipaksa bekerja untuk memenuhi target tetapi tidak menerima Upah. Sudah sangat kejam, Kalau dulu, dijaman penjajahan kita kerja hanya dibayar makan, tetapi hari ini, di Asian Agri Group kita bekerja tetapi tidak diberi upah bahkan tidak juga diberi makan” Koar Wardin selaku Ketua PC SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p>Selain menuntut agar Asian Agri Group menghentikan penindasan terhadap buruh dan keluarganya, aksi ribuan buruh yang juga di hadiri oleh masa buruh dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Medan ini membawa beberapa tuntutan lain diantaranya :</p>
<p>1. Pisahkan pekerjaan memanen buah dengan mengutip brondolan.</p>
<p>2. Hentikan memanfaatkan istri dan anak pekerja pemanen yang bukan terdaftar sebagai pekerja untuk meningkatkan produksi perusahaan.</p>
<p>3. Naikkan premi sesuai perhitungan upah lembur.</p>
<p>4. angkat pekerja pupuk dan semprot menjadi PKWTT</p>
<p>5. PKWTT tidak adalagi masa percobaan dan hak-haknya harus diperlakukan sama dengan pekerja SKU.</p>
<p>6. berlakukan struktur skala upah di Perusahaan Asian Agri group,sesuai SK Gubernur tentang penetapan upah minimum</p>
<p>7. Copot KUPT pengawas ketenagakerjaan wilayah IV provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>Lebih lanjut, setelah beberapa jam melakukan orasi dan atraksi di depan gedung Uniland, beberapa perwakilan buruh melakukan perundingan bersama management Asian Agri Group.</p>
<p>Budi sekretaris FSPMI ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan Bahwa hari ini telah dilakukan negosiasi antara perwakilan buruh dan management Asian agri group tentang tuntutan aksi yang di mediasi oleh dinas tenaga kerja provinsi , Polda Sumut dan polres labuhanbatu namun negosiasi belum mendapatkan hasil kesepakatan dan buruh akan kembali melakukan aksi besok di kantor Asian agri group gedung uniland.</p>
<p>Sampai berita ini di tayangkan pihak management Asian agri group belum memberikan keterangan apapun kepada awak media.(Arif/IHB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walikota Sibolga Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Arjuna, Apreasiasi Polres Sibolga Berhasil Tangkap Para Pelaku</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/03/walikota-sibolga-sampaikan-belasungkawa-atas-meninggalnya-arjuna-apreasiasi-polres-sibolga-berhasil-tangkap-para-pelaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 15:15:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Apreasiasi Polres Sibolga]]></category>
		<category><![CDATA[Berhasil Tangkap Para Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Meninggalnya Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Sibolga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8322</guid>

					<description><![CDATA[SIBOLGA&#124;PERS.NEWS-Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik Sampaikan Belasungkawa Mendalam Atas Meninggalnya Almarhum Arjuna Tamaraya, Korban...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIBOLGA|PERS.NEWS-Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik Sampaikan Belasungkawa Mendalam Atas Meninggalnya Almarhum Arjuna Tamaraya, Korban Penganiyaan yang Terjadi Di Mesjid Agung Beberapa Hari Lalu, 03/11/25.</p>
<p>Melalui ruang rapat paripurna DPRD kota Sibolga. Secara resmi saya selaku Walikota Sibolga dan Bapak Wakil Walikota Sibolga, dan Atas nama pemerintah Kota Sibolga, Mengucapkan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya Atas Meninggalnya Almarhum Arjuna Tamaraya, Korban dari penganiyaan yang terjadi Di Masjid Agung Kota Sibolga beberapa hari yang lalu dan mengutuk para pelaku yang sangat keji, sehingga menyebabkan hilangnya nyawa Almarhum Arjuna Tamaraya.</p>
<p>Kita Mendoakan Semoga Almarhum Husnul khotimah dan Di Tempatkan di Sisi Allah Subhanahu Wa Ta&#8217; Allah dan Keluarga yang di Tinggalkan Di Beri Kesabaran dan Ketabahan.</p>
<p>Saya mengucapkan Apresiasi yang Sebesar &#8211; besarnya Kepada Polres Kota Sibolga Di Bawah Kepemimpinan Bapak AKBP Eddy Inganta Selaku Kapolres Kota Sibolga dan Jajaran Satreskrim Polres Sibolga yang Kurang dari 24 Jam Menangkap Para Pelaku tersebut, Sehingga dapat di proses dan saya juga mengajak seluruh masyarakat mari kita percayakan kepada Polres Sibolga untuk menjalankan proses hukum kepada para pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terakhir terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Bapak Jamil Zeb Tumori yang terus mengawal proses hukum ini dan menyuarakan kemanusiaan atas meninggalnya Almarhum.(PR)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bislim Lingga Kecewa Divonis 5 Bulan oleh PN Sidikalang, Namun Putusan Banding di PT Medan Hadirkan Rasa Keadilan</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/22/bislim-lingga-kecewa-divonis-5-bulan-oleh-pn-sidikalang-namun-putusan-banding-di-pt-medan-hadirkan-rasa-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 19:21:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim Ketua Iqbal Fahri Juneidy]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Bislim Lingga]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Restoratif]]></category>
		<category><![CDATA[Marlon Simanjorang SH MH]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan Ringan]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan Banding]]></category>
		<category><![CDATA[SH]]></category>
		<category><![CDATA[Tim kuasa hukum bislim lingga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8048</guid>

					<description><![CDATA[Medan&#124;PERS.NEWS-Terdakwa kasus penganiayaan ringan, Bislim Lingga (65), akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadilan Tinggi Medan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Medan|PERS.NEWS-Terdakwa kasus penganiayaan ringan, Bislim Lingga (65), akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadilan Tinggi Medan memutus perkara banding dengan nomor 2221/PID/2025/PT MDN, yang pada intinya menyatakan bahwa terdakwa tidak perlu menjalani hukuman pidana.(23/10/25)</p>
<p>Putusan tersebut disambut baik oleh penasehat hukum terdakwa, Michael P. Manurung, SH, yang mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan atas putusan yang dinilai memberikan rasa keadilan dan pertimbangan hukum yang bijaksana.</p>
<p>Sebelumnya, di tingkat pertama, Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang, Kabupaten Dairi, menjatuhkan vonis 5 bulan penjara terhadap Bislim Lingga — sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan tersebut membuat pihak terdakwa, melalui tim kuasa hukum Marlon Simanjorang, SH, MH dan Michael P. Manurung, SH, menyampaikan kekecewaan mendalam.</p>
<p>“Putusan hakim PN Sidikalang tidak mempertimbangkan fakta penting selama proses persidangan dan mengabaikan aspek kekeluargaan yang menjadi akar persoalan,” ujar Marlon, Rabu (30/7/2025).</p>
<p>Menurutnya, sejak awal perkara ini terkesan tergesa-gesa dan terkesan dikondisikan, mulai dari penyusunan dakwaan hingga tuntutan.Fakta persidangan juga memperlihatkan banyak kejanggalan, termasuk keterangan saksi yang kontradiktif dari pihak penuntut umum.</p>
<p>Tim kuasa hukum menilai seharusnya perkara ini dapat diselesaikan secara restoratif, mengingat hubungan kekeluargaan antara terdakwa dan korban serta ringannya dampak insiden yang terjadi.</p>
<p>“Korban dan terdakwa adalah keluarga. Apakah pantas perkara kekeluargaan diproses seperti pelanggaran berat?” tambah Michael.“Namun kami bersyukur, Pengadilan Tinggi Medan akhirnya memberikan keputusan yang lebih adil dan manusiawi.”</p>
<p>Kronologi Kejadian<br />
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lingga Raja, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.Saat itu, terdakwa baru saja selesai mengikuti kegiatan gotong royong penggalian saluran air, sementara korban Benar Munthe tidak pernah ikut serta dalam kegiatan tersebut.</p>
<p>Dalam keadaan lelah, terdakwa bertemu korban di rumah Nikmat Angkat. Terjadi percakapan yang berujung pada kesalahpahaman, hingga terdakwa secara spontan menampar korban dua kali karena tersulut emosi sesaat. Korban mengalami memar ringan di wajah tanpa luka serius.</p>
<p>Sidang di PN Sidikalang dipimpin oleh Hakim Ketua Iqbal Fahri Juneidy Purba dengan anggota Satria Waruwu dan Dimas Ari Wicaksono, serta JPU Josua Hutagalung, SH(Red)</p>
<p>Sumber : Tim Kuasa Hukum Marlon Simanjorang, SH, MH dan Michael P. Manurung, SH,</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Pelantikan DPK Sunggal dan DPDs Helvetia, Ketua Umum HBB Berujung Seruan Tutup PT TPL&#8221;</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/19/pelantikan-dpk-sunggal-dan-dpds-helvetia-ketua-umum-hbb-berujung-seruan-tutup-pt-tpl/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2025 14:43:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Amos Hutapea]]></category>
		<category><![CDATA[Charledy sinaga SH]]></category>
		<category><![CDATA[DPC HBB Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DPDs Desa Helvetia]]></category>
		<category><![CDATA[DPK HBB Kecamatan Sunggal]]></category>
		<category><![CDATA[Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan]]></category>
		<category><![CDATA[Faisal Umri SH]]></category>
		<category><![CDATA[HKBP]]></category>
		<category><![CDATA[Horas Bangso Batak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemitraan]]></category>
		<category><![CDATA[Lamsiang Sitompul SH MH]]></category>
		<category><![CDATA[MangapulTindaon]]></category>
		<category><![CDATA[Martuania Situmorang]]></category>
		<category><![CDATA[PelantikanPengurus]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7947</guid>

					<description><![CDATA[Deli Serdang&#124;PERS.NEWS-Sekretaris DPC HBB (Horas Bangso Batak) Kota Medan, Amos Hutapea, SH, mewakili Ketua DPC...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Deli Serdang|PERS.NEWS-</strong>Sekretaris DPC HBB (Horas Bangso Batak) Kota Medan, Amos Hutapea, SH, mewakili Ketua DPC HBB Kota Medan yang sedang berhalangan hadir. Acara ini berlangsung di Jalan Karya VII Ujung, depan Panti Asuhan,(19/10/25)</p>
<p>Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH, MH, yang didampingi oleh Humas DPD HBB Sumut, Martuani Situmorang,Ketua Bidang Advokasi Carledy Sinaga SH, Faisal Umri SH, Eva Situmorang Ketua Pemberdayaan Perempuan &amp; Anak. Selain itu, hadir juga Ketua DPC HBB Deli Serdang, Mangapul Tindaon dan Jaster Sinurat, Sekretaris DPC  , sebagai pelantik kepengurusan yang baru.</p>
<p>Pengurus yang Dilantik&#8221;</p>
<p>&#8220;DPDS HBB Desa Helvetia&#8221; :<br />
&#8211; Ketua: Rudy Anto Sijabat<br />
&#8211; Sekretaris: Pariono Siringo-ringo<br />
&#8211; Bendahara: Tarto Nababan</p>
<p>&#8220;DPK HBB Kecamatan Sunggal&#8221;<br />
&#8211; Ketua: Alimin Sagala<br />
&#8211; Sekretaris: Gibson M Harianja<br />
&#8211; Bendahara: Rellus Sarusuk</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH, MH, menyampaikan selamat kepada pengurus BPH DPK Kecamatan Sunggal dan BPH DPDs Desa Helvetia yang baru dilantik. &#8220;Kami percaya bahwa pengurus yang baru dilantik akan membawa perubahan yang besar dan terkait dengan program-program yang sudah berjalan, yaitu bekerjasama dengan instansi-instansi yang ada di Sumatera Utara, segera membangun kemitraan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Namun, dalam kesempatan yang sama, Lamsiang Sitompul juga menyampaikan kritik terhadap PT TPL. &#8220;Kami meminta konsesi PT TPL diperiksa karena selalu bermasalah dengan masyarakat. Jika sudah menyengsarakan rakyat, dicabut saja izinnya,&#8221; tegasnya. Ia juga mengapresiasi kehadiran Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST di lokasi pemblokiran akses jalan masyarakat.</p>
<p>&#8220;HKBP sebagai wadah suku Batak sudah sewajarnya menjadi garda terdepan membela hak-hak halak hita. Kehadiran Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST perlu dihargai dan dihormati,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sekretaris DPC HBB Kota Medan, Amos Hutapea, SH, juga menyampaikan selamat kepada pengurus yang dilantik. &#8220;Kami percaya bahwa pengurus yang baru dilantik akan menjadi kekuatan baru yang terus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai agen perubahan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjut Mangapul Sitindaon, &#8220;Selamat kepada kepengurusan yang baru dilantik, semoga akan membawa dampak yang positif dan menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,&#8221; tutupnya.(IHB)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber : Horas Bangso Batak</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎DPD KNPI Sumut Peduli Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/16/dpd-knpi-sumut-peduli-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 15:40:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[‎DPD KNPI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Peduli Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7889</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Melalui LBH KNPI SUMUT yang dikomandoi oleh Direktur LBH KNPI SUMUT Rahmad Mulia Hasibuan, S....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN|PERS.NEWS-Melalui LBH KNPI SUMUT yang dikomandoi oleh Direktur LBH KNPI SUMUT Rahmad Mulia Hasibuan, S. H hari ini melakukan pendampingan terhadap masyarakat kecil yang butuh bantuan pendampingan hukum di Polres belawan.<br />
‎<br />
‎&#8221; iya, hari ini kita lakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat kecil yang dimana harapannya kedepan masyarakat kecil tidak lagi takut berhadapan dengan hukum serta dapat membersamai tegaknya hukum di wilayah atau daerahnya masing-masing &#8221; Ucap Direktur LBH KNPI SUMUT  Rahmad Mulia Hasibuan.<br />
‎<br />
‎Hal senada juga disampaikan melalui wawancara celuler terhadap Ketua DPD KNPI SUMUT Aulia Akbar Lubis yang menyatakan &#8221; LBH KNPI SUMUT ini sengaja kita bentuk agar akses pendampingan hukum melalui jasa advokat yang profesional dapat dirasakan oleh masyarakat kecil juga, ini juga sebagai salah satu bentuk tindakan nyata KNPI SUMUT Dalam upaya penegakan keadilan di Sumatera Utara &#8221;<br />
‎<br />
‎Dalam hal pendampingan Hukum yang dilakukan LBH KNPI SUMUT hari ini hanya sebatas koordinasi atas  laporan polisi dari masyarakat berinisial WT.<br />
‎<br />
‎&#8221; Tadi kita didalam hanya mempertanyakan sudah sampai di tahap apa laporan dari pak WT ini, karena pak WT ini kan awam hukum, jadi dia takut kalau harus ke kantor polisi sendiri, makanya pak WT ini minta kita untuk di dampingi.  dan hasil nya sejauh ini bagus, juper juga profesional kok&#8221; tambah Yunan Habibi, S. H selaku Advokat dan wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Sumut. (PR)<br />
‎</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Kapal SPOB “Hasil Jakarta” Tak Kantongi SPB, KSOP Kelas I Panjang Investigasi Mendalam</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/15/diduga-kapal-spob-hasil-jakarta-tak-kantongi-spb-ksop-kelas-i-panjang-investigasi-mendalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 07:58:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal SPOB Hasil Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KSOP Kelas I Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7829</guid>

					<description><![CDATA[DOK PERS.NEWS &#8211; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, bergerak cepat menginvestigasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DOK</p>
<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, bergerak cepat menginvestigasi kapal SPOB <em>(Self Propelled Oil Barge) </em>diduga bernama “Hasil Jakarta,” yang memasuki perairan laut Lampung tanpa surat persetujuan berlayar (SPB).</p>
<p>Sikap tegas itu disampaikan Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat KSOP Kelas I Panjang, Henry Mein, Rabu, 15 Oktober 2025. Kata dia, kapal diduga tersebut wajib memiliki izin yang dikeluarkan KSOP Kelas I Panjang.</p>
<p>“Perairan laut di Desa Tarahan, Kecamatan Tarahan, Kabupaten Lampung Selamat, masih masuk wilayah kerja KSOP Kelas I Panjang. Kami akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan kedatangan kapal SPOB tersebut,” tegas dia.</p>
<p>Ia yang kesempatan itu mewakili Kepala KSOP Kelas I Panjang Hot Marojahan Hutapea, mengaku pihaknya tidak mengetahui kedatangan diduga kapal SPOB di laut Lampung. “Informasi masyarakat ini sangat berharga bagi kami, terima kasih,” ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, bila diketahui terdapat oknum-oknum KSOP Kelas I Panjang yang “bermain-main” dengan perizinan kapal tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>“Sudah setahun ini kami (KSOP Kelas I Panjang) tidak melayani atau tidak memberikan surat persetujuan berlayar kepala terduga kapal itu. Juga tidak tercantum dalam sistem aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan,” tegasnya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-7776" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085125135.jpeg" alt="" width="1320" height="740" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085125135.jpeg 1320w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085125135-400x225.jpeg 400w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085125135-768x431.jpeg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085125135-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 1320px) 100vw, 1320px" /></p>
<h3>Diduga Angkut BBM Subsidi Ilegal</h3>
<p>Sebelumnya diberitakan, kapal berjenis SPOB <em>(Self Propelled Oil Barge)</em> bernama “Hasil Jakarta,” diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dari Provinsi Lampung menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta.</p>
<p>Dugaan praktik ilegal tersebut terendus masyarakat pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kapal SPOB berwana merah berpadu putih dan biru, itu terlihat bersandar di pinggir laut di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Anehnya, lokasi itu juga bukan menjadi pelabuhan resmi.</p>
<p>Menurut warga sekitar yang enggan ditulis namanya kepada media ini mengatakan, kapal SPOB tersebut diduga telah berulangkali bersandar di pinggir laut setempat, guna diduga mengangkut BBM solar subsidi untuk dibawa ke luar Lampung.</p>
<p>Pria itu tidak mengetahui pasti asal BBM yang diduga bersubsidi tersebut. Pasalnya, aktivitas gudang dengan berpagar beton keliling yang diduga melakukan penimbunan BBM pada malam hari. “Apalagi tempatnya ini jauh dari masyarakat. Itulah liciknya mereka,” ujar dia, Senin, 13 Oktober 2025.</p>
<h3>Diduga Tidak Mengantongi SPB</h3>
<p>Selain diduga mengangkut BBM solar ilegal, lanjut dia, kapal SPOB tersebut juga diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.</p>
<p>“Kami menduga bahwa kapal itu tidak mengantongi izin SPB baik dari asal kapal maupun di Lampung yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Kapal itu saja diduga bersandar tidak di pelabuhan resmi. Itu dilakukan oknum pengusaha kapal diduga untuk mengelabui negara,” kata dia.</p>
<p>Menurut dia, kapal SPOB jenis tersebut diduga dapat mengangkut BBM solar subsidi antara 500-1.000 ton dalam sekali muat. “Kalau kami melihat, aktivitas memuat BBM ini diduga sudah dilakukan enam kali mengangkut,” jelas dia.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-7775" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085215918.jpeg" alt="" width="719" height="712" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085215918.jpeg 719w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/FotoGrid_20251013_085215918-100x100.jpeg 100w" sizes="(max-width: 719px) 100vw, 719px" /></p>
<h3>Diduga Dijaga Oknum Aparat</h3>
<p>Kondisi diperparah, sesal dia, seputar tempat kapal SPOB bersandar, juga diduga dijaga oleh oknum aparat penegak hukum yang biasa bertugas di laut. “Saat kami ingin melihat aktivitas kapal itu, ternyata di depan pintu gudang dijaga ketat oleh oknum aparat,” kata dia.</p>
<p>Menurut dia, dugaan pelanggaran yang dilakuan oknum pengusaha BBM ilegal itu juga tidak mengantongi izin niaga umum yang dikeluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung. “Dokumen itu menjadi syarat bagi kapal untuk memuat BBM,” tegas dia.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kapal SPOB bernama Hasil Jakarta. Pasalnya, kapal tersebut telah berlayar dengan tujuan Jakarta. Tim media ini hanya memperoleh gambar kapal yang belum diketahui waktunya.</p>
<p>Negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan hadir menyelidiki dalam penyelesaian persoalan praktik culas yang diduga dilakukan oknum pengusaha BBM yang nakal, terlebih berkomplot dengan oknum aparat penegak hukum.</p>
<p>Apabila hal ini terus dibiarkan, maka negara akan sangat dirugikan miliaran rupiah akibat penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Segera tangkap dan adili “tikus-tikus” liar tersebut. (TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kasus Korupsi Terorganisir di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/14/dugaan-kasus-korupsi-terorganisir-di-lingkungan-kanwil-kemenag-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 11:43:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung Unpenkom Regional 1]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenag Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasubdit 3 Tipikor Dirkrimsus Poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[Poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[R. Situmorang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7795</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, di JALAN Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025.</p>
<p>Mereka menuntut Kapolda Sumatera Utara segera memberikan atensi kepada Kasubdit 3 Tipikor Dirkrimsus Poldasu untuk memeriksa Pejabat eselon 2 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>“Sebagai mahasiswa kami memiliki kewajiban untuk melakukan control sosial atas kebijakan yang dinilai telah merugikan negara, untuk itu kami hadir disini untuk menyampaikan informasi secara langsung sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku” ucap Koordinator Aksi R. Situmorang mengawali aksinya.</p>
<p>“Penting untuk kami sampaikan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja, yang pertama, Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan yang menelan anggaran 3 Milyar, kami menduga bahwa nilai bangunan tersebut hanya 40 % dari pagu anggaran” sebut R. Situmorang.</p>
<p>Selain dugaan korupsi pada pembangunan gedung Unpenkom R. Situmorang menyebut, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan indikasi korupsi yang telah terjadi hampir 3 tahun, selain itu, ia menyebut dalam waktu 3 bulan terakhir telah terjadi dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah yang berjumlah sekitar 10 orang kepala madrasah.</p>
<p>“Kami juga menduga adanya markup dan SPPD Fiktif eselon 2 yang terjadi hampir 3 tahun dengan nilai hampir 1,5 Milyar, kemudian dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah, hal ini kami simpulkan mengingat adanya dugaan cacat administrasi atas pengangkatan kepala madrasah yang prematur” sambungnya.</p>
<p>Kalamsu mendukung kapolda sumatera utara dalam mengungkap tindakan korupsi yang merugikan negara, diakhir orasinya R. Situmorang menyampaikan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja ekstra dalam menggungkap dugaan korupsi di kanwil kemenagsu, karena menurutnya oknum koruptor tersebut punya hubungan baik dengan pejabat tinggi di Kementerian Pusat.</p>
<p>“APH jangan sampai kalah dalam mengungkap peristiwa korupsi dilingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara walaupun oknum koruptor tersebut di beckup oleh pejabat tinggi Kementerian Pusat, hal ini kami sampaikan mengingat oknum yang kami duga korupsi tersebut menjadi penyantun didalam yayasan milik pejabat tinggi Kementerian Pusat” tutupnya. (IHB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Gunakan Sertifikat HGU Aspal, PTPN 2 dan BPN Sumut Dituding Rampas Tanah Rakyat</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/13/diduga-gunakan-sertifikat-hgu-aspal-ptpn-2-dan-bpn-sumut-dituding-rampas-tanah-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 09:51:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Gunakan BPN Sumut Dituding Rampas Tanah Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Gunakan Sertifikat HGU Aspal]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7788</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS &#8211; Polemik lahan eks PTPN di beberapa lokasi di Kabupaten Deli Serdang memicu DPP...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>MEDAN|PERS.NEWS &#8211; Polemik lahan eks PTPN di beberapa lokasi di Kabupaten Deli Serdang memicu DPP LSM Gudang Surat Suara Rakyat (GUSSUR) Indonesia, Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI angkatan darat 63 (HIPAKAD 63), Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang serta komponen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut di Jalan Brigjend Katamso Medan Maimon Medan, Senin, 13 Oktober 2025.</p>
<p>Tokoh Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang Fadli Kawkibi, SH, CN menyuarakan tentang Persoalan Lahan Helvetia antara Silvia (bersengketa dengan Pihak Citraland) dan PTPN 2, Nusa Dua Property dan Citra Land hanya segelintir persoalan dari korban terhadap dugaan Intimidasi fisik dan administratif dari kolaborasi Pemerintah Pusat yakni Menteri Agraria dan Jajaran Kakanwil BPN. Kepala kantor (Kakan) BPN dan BUMN dalam hal ini PTPN 2 dengan Pengusaha. yang di duga diback up aparat penegak hukum dan bahkan preman.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-7792" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251013-WA0364.jpg" alt="" width="768" height="1280" /></p>
<p>Perampasan tanah tanah rakyat di Sumut oleh Pemerintah Pusat dengan perpanjangan tangan BPN dan BUMN (PTPN 2) dilakukan dengan dalil menjaga asset negara. lalu berbekal Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Asli tapi Palsu (ASPAL) dan diduga cacat hukum.</p>
<p>Setelah merampok dengan kekerasan dengan bekal atau dalil HGU Sertifikat Aspal kalu tanaman dan hunian rakyat di kerja sama operasional (KSO) kan dan atau di lego ke Pengusaha real estate.</p>
<p>Contoh perampokan dengan dalil HGU lalu menggebuki rakyat bahkan diberondong peluru oleh APH yang terjadi di banyak daerah Kab. Deli Serdang, seperti di Desa Mulio Rejo dengan dalil Sertifikat HGU 109 Aspal di Desa B. Klippa SHGU 104 yang diduga Aspal&#8221;, jelas Fadli Kawkibi, SH, CN.</p>
<p>Lanjut Fadli, &#8220;Padahal ada Ketentuan pasal 1868 KUH- Perdata dan pasal Pasal 164 Peraturan Pelaksana PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah Jadi tak perlu Forensik, hanya 1 menit sudah bisa terlihat Sertifikat HGU 109 di Desa Mulio Rejo Kec. Sunggal sudah bisa dipastikan ASPAL, &#8221; lanjutnya.</p>
<p>&#8220;Seharusuya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejatisu, Tipikor Poldasu serta Dirkrimum Poldasu menindak Lanjuti Laporan dan Pengaduan masyarakat yang menjadi korban kekerasan atas dasar dalil Akta Autentik padahal jelas palsu&#8221;, tegas Fadli Tokoh Melayu anak Melayu Serdang.</p>
<p>Penggunaan Sertifikat HGU 109 yang aspal dan Sertifikat yang di beberapa tempat lain sudah Seharnya di tindak lanjuti APH Karena itu telah memenuhi unsur perbuatan pidana Pasal 170 dan 263. Jika benar adanya Reformasi di tubuh Polri maka pasti tidaklah terjadi penindasan Atas peramрокаn tanaman dan hunian rakyat khusnya di Kabupaten di Deli Serdang dan di berbagai daerah Sumut. Ini pastilnya tidak ada 20 tahun rakyat merasakan penindasan terhadap tanah tanah mereka.</p>
<p>Dalam aksi damai ini, Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang berharap agar bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Pangdam I/BB, Kapoldasu, Dandim 02/01 BS Medan dapat menindak lanjuti oknum premanisme dan mafia yang membekingi penyerobotan tanah masyarakat&#8221;, jelas Fadli.</p>
<p>Aksi demo di depan kantor BPN Sumut akhirnya memblokir jalan agar Suara dan tuntutan masa aksi di dengar dan di penuhi Kepala BPN Sumut, Itikat baik dari Kanwil BPN Sumut memanggil utusan aksi demo untuk menyampaikan tuntutan kepada Kepala BPN Sumut Sri Pranoto, S.IT., MM melalui sambungan Video Call WhatsApp mendengar tuntutan dan akan mempelajari persoalan Hak Guna Bangunan Citraland Helvetia. Dimana saat ini Kejatisu juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap penerbitan HGB diatas lahan wsengketa PTPN 2 di Helvetia Kab. Deli Serdang.</p>
<p>Nasib Rakyat dengan model penegakan hukum yang seperti belah vambuitu lebih menyakitkan daripada rakyat Palestina, karena bangsa sendiri menindas bangsa sendiri, tutup Fadli Kawkibi, SH, CN. (PR/FAI)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
