<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik</title>
	<atom:link href="https://pers.news/category/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Feb 2026 10:55:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Politik</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Zulhas Cerita Dapat 27 Perintah Prabowo : Tinjau MBG-Koperasi Desa</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/14/zulhas-cerita-dapat-27-perintah-prabowo-tinjau-mbg-koperasi-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 10:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Zulhas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10294</guid>

					<description><![CDATA[&#160; JAKARTA &#124; PERS NEWS &#8211; Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>JAKARTA | PERS NEWS </strong>&#8211; Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bercerita mendapatkan 27 perintah dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait peninjauan program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Hal itu disampaikan Zulhas dalam acara PANFest di Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026). Mulanya, Zulhas mengatakan banyak anak-anak di Indonesia mengalami kekurangan gizi.</p>
<p>&#8220;Banyak sekali anak-anak kita yang makannya kurang gizi, banyak. Ada yang telur dibelah delapan, ada yang tahu tempe, ada yang nggak ada, ini pakai garam doang, ada yang pakai kecap,&#8221; ujar Zulhas dalam sambutannya.</p>
<p>Menurutnya, dengan tercapainya swasembada pangan di Indonesia, pemenuhan gizi anak-anak akan semakin baik. Zulhas juga menjelaskan bahwa program MBG merupakan langkah konkret untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan yang baik.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, kalau kita sudah swasembada pangan, ikan banyak, protein banyak, telur banyak, ayam banyak, beras banyak, kita kasih makan anak-anak Indonesia. Namanya MBG, ya, makan bergizi gratis. Sekarang anak-anak SMP sudah tahu chicken teriyaki. Uh, saya keliling terus,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Zulhas kemudian berbagi pengalamannya sebagai Menko Pangan, yang harus melaksanakan banyak tugas. Dalam sehari, Zulhas mengaku bisa menghadiri 18 acara.</p>
<p>&#8220;Ini yang ngomong Menko Pangan. Ya, tanggung jawabnya banyak, dapat 27 perintah dari Bapak Presiden. Saya masih bisa turun satu hari 12 sampai 18 acara. Tuh, sampai kurus badannya tuh. Bisa turun ke rakyat 18, sampai 12 sampai 18 acara. Ini karena setengah hari, saya dapat 5 acara. Kalau sampai sore, 12,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Zulhas menjelaskan kunjungan program MBG penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya membangun ekonomi desa melalui koperasi desa.</p>
<p>&#8220;Apa yang saya kunjungi? Anak-anak penerima MBG, aman nggak? Ya kan? Petani-petani kita bagaimana pendapatannya sekarang? Nelayan, kampung nelayan sudah dibangun apa belum? Ya. Kita akan membangun setiap desa pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, namanya Kopdes. Kita cek tiap desa, sudah dibangun apa belum,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Ya, saya turun ke daerah 4 hari, satu minggu. Satu hari keliling 12 sampai 18 acara. Ini Menko Pangan lho, yang sibuknya banyak, kerjaannya banyak. Jadi kalau anggota DPR enggak sempat turun, keterlaluan kata Rhoma Irama. Terlalu! Betul enggak?,&#8221; imbuhnya. <strong>(DTK)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemlu : Presiden Prabowo Akan Hadiri Rapat Perdana Board of Peace</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/11/kemlu-presiden-prabowo-akan-hadiri-rapat-perdana-board-of-peace/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 02:08:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10226</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124; PERS.NEWS &#8211; Presiden Prabowo Subianto menerima undangan rapat perdana Board of Peace bentukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10227" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/presiden-prabowo-subianto-1768306450174_169.jpeg" alt="" width="600" height="338" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/presiden-prabowo-subianto-1768306450174_169.jpeg 600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/presiden-prabowo-subianto-1768306450174_169-400x225.jpeg 400w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/presiden-prabowo-subianto-1768306450174_169-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<hr />
<p>JAKARTA | PERS.NEWS &#8211; Presiden Prabowo Subianto menerima undangan rapat perdana Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan Prabowo akan hadir.</p>
<p>&#8220;Dapat kami infokan bahwa sebagaimana disampaikan Pak Menlu, pemerintah telah menerima undangan rapat perdana Board of Peace, dan Presiden Prabowo Subianto akan hadir,&#8221; kata Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/2/2026).</p>
<p>Nabyl mengatakan kehadiran Prabowo menjadi penegasan komitmen Indonesia untuk berperan aktif sejak awal. Khususnya, dalam menentukan arah dan kerja Board of Peace.</p>
<p>&#8220;Indonesia akan menggunakan Board of Peace untuk memperjuangkan perlindungan warga sipil, mendorong pemulihan dan rekonstruksi Gaza, serta mengupayakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina berdasarkan solusi dua negara,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap pihaknya telah menerima undangan rapat perdana Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump pada 19 Februari. Dia mengkonfirmasi adanya undangan tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada (undangannya). Belum (tahu hadir atau nggak), nanti kita sampaikan kalau sudah ada kepastian,&#8221; kata Pras kepada wartawan, Senin (9/2).</p>
<p>Kalaupun Prabowo hadir, Prasetyo berharap kegiatan ini sekaligus penandatanganan tarif dagang AS-Indonesia. Diketahui, saat ini, Indonesia tengah menunggu jadwal pasti kapan pelaksanaan penandatanganan kesepakatan itu digelar.</p>
<p>&#8220;Kita sih menghendaki dan ingin bisa dua-duanya,&#8221; ujarnya.(DTK)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Martanto Siregar S.STP Politisi Muda PAN Resmi Nahkodai DPD PAN Tapteng</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/22/martanto-siregar-s-stp-politisi-muda-pan-resmi-nahkodai-dpd-pan-tapteng/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 13:32:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPD PAN Tapteng]]></category>
		<category><![CDATA[Martanto Sirega]]></category>
		<category><![CDATA[Politisi Muda PAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8700</guid>

					<description><![CDATA[TAPTENG&#124;PERS.NEWS-Martanto Siregar S.STP Politisi Muda PAN Resmi ditetapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TAPTENG|PERS.NEWS-Martanto Siregar S.STP Politisi Muda PAN Resmi ditetapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan Nahkodai Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Tapteng.</p>
<p>Hal penetapan tersebut bersamaan penetapan 33 ketua DPD kabupaten/ kota se-sumatra Utara di sampaikan langsung Zulkifli Hasan saat gelar Musda DPD PAN secara daring,zoom di kantor DPP PAN Jl. Amil Buncit Raya No. 7, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.</p>
<p>Musda di ikuti Dewan Pimpinan Daerah partai Amanat Nasional dari Tiga provinsi yaitu provinsi Sumatera, Utara Gorontalo,dan provinsi Nusa tenggara Barat.&#8221;Sabtu 22 November 2025.</p>
<p>Ketua terpilih nantinya akan membentuk calon formatur untuk membentuk kepengurusan 5 tahun ke depan.</p>
<p>Setelahnya, musyawarah cabang (Muscab) tingkat kecamatan se-sumatra Utara ditarget Desember nanti selesai, sehingga Januari dilakukan pelantikan serentak bersama DPW, dan DPD kabupaten Tapanuli Tengah.</p>
<p>Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam sambutannya menyatakan, pelaksanaan musda serentak secara daring ini dianggap lebih efisien dan produktif.</p>
<p>&#8220;Saya percaya dan yakin karena satu visi misi dan satu komando, satu visi besar internal sudah selesai, ke depan kita ingin memperbaiki negeri ini, berbuat dengan terukur dan jelas dengan kebijakan yang sesuai kepentingan rakyat dengan tujuan besar yang mulia,&#8221; terang Zulhas.</p>
<p>Winsa Eko Syaputra mantan sekretaris DPD PAN Tapteng Usai ikuti zoom mengatakan mekanisme pelaksanaan Musda PAN ini sudah sesuai AD/ART partai. Daerah melalui DPW memutuskan bakal calon formatur dan ketetapan ketua dan anggota formatur kewenangan ada di DPP.</p>
<p>Untuk kabupaten Tapanuli Tengah Musda secara zoom ini juga dihadiri juga Oleh WIra Arisandi anggota DPRD dari PAN Tapteng berserta sejumlah pengurus lama DPD Partai Amanat Nasional.</p>
<p>Kami bersyukur pelaksanaan Musda serentak yang baru pertama kali dilaksanakan PAN ini berjalan lancar, dengan mengedepankan permusyawaratan sehingga menjadikan PAN semakin solid.</p>
<p>&#8220;Saya percaya nantinya pengurus DPD PAN Tapteng yang baru akan membesarkan PAN ke depan, karena Musda serentak ini meminimalisir konflik dan mudah- mudahan semua bisa menerima, berbesar hati dan lapang dada, karena kita satu komando Zulkifli Hasan. Sehingga yakin Pemilu 2029 PAN minimal masuk 4 besar meski target 3 besar,&#8221; tegasnya.(PR).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahasa Portugis Masuk Sekolah, Komisi X DPR: Siapa yang Ngajar?</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/27/bahasa-portugis-masuk-sekolah-komisi-x-dpr-siapa-yang-ngajar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 07:59:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8165</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki bahasa Portugis untuk diajarkan di sekolah-sekolah.</p>
<p>Bonnie mendukung langkah Presiden Prabowo dalam memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah, akan tetapi perlu dipertimbangkan kembali karena bahasa Portugis bukan bahasa yang familiar di pergaulan internasional.</p>
<p>Menurut Bonnie, pernyataan Presiden Prabowo terkesan menghibur Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva saat menggelar pertemuan di Istana Negara, Jakarta.</p>
<p>&#8220;Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,&#8221; kata Bonnie dilansir dari laman Parlementaria, DPR RI, Senin, 27 Oktober 2025.</p>
<p>Bonnie menilai pembelajaran bahasa Portugis akan memberatkan para siswa. Begitu pula dengan para guru yang mesti mahir berbahasa Portugis, apabila mata pelajaran ini diwajibkan.</p>
<p>Kecuali, kata Bonnie, para siswa dibebaskan untuk memilih atau tidak memilih pelajaran bahasa Portugis seperti halnya ekstrakurikuler atau pelajaran tambahan.</p>
<p>&#8220;Kalaupun dipelajari di Sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis. Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,&#8221; tutur Legislator dari Dapil Banten I itu.</p>
<p>Di sisi lain, Bonnie mempertanyakan mengenai staf pengajar atau guru yang akan mengajarkan bahasa Portugis kepada para siswa. Dengan pelajaran tambahan, tentunya akan ada anggaran tambahan untuk mendukungnya.</p>
<p>&#8220;Namun lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.</p>
<p>Bonnie pun menyarankan agar sekolah lebih memaksimal pengajaran bahasa Inggris atau bahasa Mandarin, karena merupakan bahasa wajib sekaligus bahasa internasional.</p>
<p>&#8220;Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan,&#8221; pungkasnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator PAN Hormati Putusan MA</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/23/legislator-pan-hormati-putusan-ma/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 13:09:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8077</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota komisi bidang hukum DPR dari Fraksi PAN menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota komisi bidang hukum DPR dari Fraksi PAN menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman seumur hidup menjadi 15 tahun penjara untuk dua mantan anggota TNI di kasus penembakan bos rental.</p>
<p>“Kita menghormati putusan MA sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam memeriksa dan memutus perkara,” kata anggota Komisi III DPR dari PAN, Sarifudin Sudding, Kamis, 23 Oktober 2025.</p>
<p>Dia percaya majelis hakim yang membuat putusan kasasi tersebut sudah mempertimbangkan dengan bijaksana.</p>
<p>“Tentunya majelis hakim punya pertimbangan hukum tidak hanya dari aspek yuridis formal, tapi juga dari berbagai aspek lainnya,” ujar Sudding.</p>
<p>Diketahui, Dua anggota TNI AL di kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak semula dihukum penjara seumur hidup, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap hukuman seumur hidup telah dikurangi menjadi 15 tahun.</p>
<p>Perubahan itu terungkap lewat keterangan Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati, Senin, 20 Oktober 2025.</p>
<p>“Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka,” ujar Sri.</p>
<p>Dua prajurit TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.</p>
<p>Dalam putusan itu, Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209,6 juta dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 146,3 juta.</p>
<p>Ia juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan diberhentikan dari dinas militer.</p>
<p>Sementara Sersan Satu Akbar Adli harus membayar restitusi Rp 147,1 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73,1 juta kepada Ramli.</p>
<p>Hukuman penjaranya pun dipangkas menjadi 15 tahun, dari semula seumur hidup.</p>
<p>Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang terbukti melakukan penadahan, mendapat keringanan dari empat tahun menjadi tiga tahun penjara. Ia juga diberhentikan dari dinas militer. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Sentil Kejagung, Jaksa Terima Uang Korupsi Cuma Dicopot</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/22/anggota-dpr-sentil-kejagung-jaksa-terima-uang-korupsi-cuma-dicopot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 13:38:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8032</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya &#8220;tajam&#8221; keluar, tetapi juga harus berani menindak tegas anggotanya sendiri yang korup.</p>
<p>Nasir menyampaikannya saat dimintai tanggapan terkait dua eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, Iwan Ginting, dan kawan-kawannya yang hanya disanksi etik meski menerima uang hasil korupsi dari jaksa Azam Akhmad Akhsya.</p>
<p>Nasir mengatakan, dalam beberapa pertemuannya dengan masyarakat, pihaknya menerima desakan agar Kejagung berani menindak tegas anggotanya sendiri.</p>
<p>“Mereka berharap melalui saya agar menyampaikan kepada Jaksa Agung agar Kejaksaan juga harus tajam keluar dan juga harus tajam ke dalam,” kata Nasir, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu, 22 Oktober 2025.</p>
<p>Nasir menegaskan, Hendri, Iwan Ginting, dan koleganya itu tidak cukup hanya dihukum dengan sanksi etik berupa pencopotan dari jabatan.</p>
<p>Kejaksaan Agung, sebagai lembaga yang gencar memberantas korupsi, juga harus mengusut dugaan pidana dalam penerimaan aliran dana korupsi dari jaksa Azam.</p>
<p>“Diusutlah secara pidana agar tidak menimbulkan diskriminasi dalam penegakan hukum,” ujar Nasir.</p>
<p>Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan, status Hendri dan koleganya merupakan aparat penegak hukum (APH).</p>
<p>Menurut dia, mereka tentu memiliki firasat bahwa uang yang diterima dari jaksa Azam mungkin terkait kasus yang ditangani.</p>
<p>Oleh karena itu, masyarakat berharap skandal korupsi para penuntut di Kejari Jakarta Barat tidak selesai dengan sanksi etik.</p>
<p>“Tapi, juga diharapkan bisa ditempuh jalur hukum dalam arti ini pidana, ya, sehingga kemudian tidak hanya tajam ke luar, tetapi juga tajam ke dalam. Itu yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur dia.</p>
<p>Sebelumnya, Kejaksaan Agung hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa pencopotan jabatan kepada Hendri Antoro.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut, sanksi itu merupakan hukuman paling berat bagi Hendri Antoro.</p>
<p>“Yang jelas sanksinya sudah copot dari jabatan, ya kan. Sudah sanksi, sudah kena sanksi itu. Sudah paling berat itu,” ujar Anang.</p>
<p>Anang mengeklaim, pejabat Kejari Jakarta Barat yang menerima dana itu tidak mengetahui perbuatan Azam.</p>
<p>Azam memeras atau menerima suap uang barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11,7 miliar. Uang itu seharusnya dikembalikan ke korban.</p>
<p>Dalam dakwaannya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat menyebut, Hendri Antoro dan Iwan Ginting menerima masing-masing Rp 500 juta. Kemudian, Plh Kasi Pidum/Kasi BB Kejari Jakbar, Dody Gazali, Rp 300 juta; Eks Kasi Pidum Kejari Jakbar, Sunarto, Rp 450 juta; Kasi Pidum Kejari Jakbar, M Adib Adam, Rp 300 juta; dan Kasubsi Pratut Kejari Jakbar, Baroto, Rp 200 juta. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR dan Pemerintah Kompak Minta MK Tolak Gugatan Penyakit Kronis</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/21/dpr-dan-pemerintah-kompak-minta-mk-tolak-gugatan-penyakit-kronis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 13:24:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7997</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Perwakilan DPR-RI meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Disabilitas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Perwakilan DPR-RI meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Disabilitas yang meminta agar penyakit kronis dinyatakan sebagai penyandang disabilitas.</p>
<p>Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati melalui daring, Selasa, 21 Oktober 2025.</p>
<p>&#8220;Menolak permohonan a quo untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima,&#8221; kata Sari.</p>
<p>Alasan DPR meminta MK menolak permohonan tersebut karena tidak semua penyakit kronis dinilai bisa menyebabkan kondisi disabilitas.</p>
<p>Sebab itu, asesmen dokter atau tenaga kesehatan untuk menentukan penyakit kronis sebagai penyebab disabilitas menjadi hal yang penting.</p>
<p>&#8220;Juga harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti perkembangan gejala, potensi kambuh, serta sifat jangka panjang dari kondisi tersebut.</p>
<p>Dengan demikian, asesmen medis berfungsi sebagai jembatan antara potensi hukum yang diberikan oleh negara dengan implementasi praktis pengakuan hak-hak penderita penyakit kronis,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain itu, Sari berdalih permohonan para pemohon akan berpotensi kontraproduktif bagi sistem perlindungan disabilitas.</p>
<p>&#8220;Karena hal tersebut akan menimbulkan multitafsir dan memperluas spektrum fokus kebijakan perlindungan disabilitas sehingga menyulitkan implementasi dan mengaburkan fokus perlindungan terhadap kelompok yang benar-benar membutuhkan akomodasi yang layak, serta mengurangi efektivitas alokasi sumber daya,&#8221; tandasnya.<br />
Dalam sidang sebelumnya, Selasa, 7Oktober 2025, pemerintah melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Supomo, juga meminta agar MK menolak permohonan tersebut.</p>
<p>Alasannya hampir sama, penyakit kronis bukan disabilitas, walaupun bisa menjadi penyebab seseorang menjadi disabilitas.</p>
<p>Namun, penderita penyakit kronis tidak bisa langsung dinyatakan disabilitas. Kata dia, perlu ada asesmen klinis yang memberikan keterangan bahwa penyakit tersebut menyebabkan kondisi disabilitas.</p>
<p>Sebagai informasi, uji materi dengan nomor perkara 130/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh dua penyandang penyakit kronis, Raissa Fatikha dan Deanda Dewindaru.</p>
<p>Mereka mengajukan pengujian Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Penjelasan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.</p>
<p>Raissa Fatikha adalah penyintas Thoracic Outlet Syndrome (TOS) selama 10 tahun.<br />
Ia mengalami nyeri berkelanjutan di tangan, pundak, dan dada kanan atas dengan intensitas yang berfluktuasi. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Minta Tambang Rakyat Jadi Peluang Pembangunan</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/20/anggota-dpr-minta-tambang-rakyat-jadi-peluang-pembangunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 12:57:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7974</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik meminta pertambangan yang dikelola masyarakat atau...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik meminta pertambangan yang dikelola masyarakat atau tambang rakyat bukan sebagai pelanggaran, melainkan peluang pembangunan.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan Jamaludin guna merespons wacana pemerintah melegalkan ribuan tambang rakyat yang selama ini belum mengantongi izin.</p>
<p>&#8220;Pertambangan rakyat harus kita lihat sebagai peluang pembangunan, bukan pelanggaran,&#8221; kata Jamaludin, dalam keterangan resminya, Senin, 20 Oktober 2025.</p>
<p>Jamaludin memandang, keputusan pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat, misalnya, merupakan bentuk perbaikan tata kelola pertambangan.</p>
<p>Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendukung keputusan pemerintah melegalkan tambang minyak rakyat hingga akses tambang bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).</p>
<p>Menurut dia, kebijakan itu mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada masyarakat sebagai pelaku energi.</p>
<p>&#8220;Ketika negara memberi izin kepada koperasi dan sumur rakyat, itu artinya negara percaya bahwa rakyat mampu menjadi pelaku energi, bukan hanya penonton,&#8221; ujar Jamaludin.</p>
<p>Adapun legalisasi tambang rakyat menjadi salah satu isu energi yang pihaknya sorot dalam momentum satu tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.</p>
<p>Menurut dia, melalui berbagai program yang dicanangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), fondasi untuk mencapai pemerataan akses energi di daerah tertinggal dan kemandirian energi mulai terbangun.</p>
<p>Program Listrik Desa dan Desa Tertinggal, misalnya, membuat masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat mengakses energi dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal dan jaringan distribusi PLN.</p>
<p>Ia memandang, akses warga terhadap listrik tidak hanya menyingkap kegelapan, tetapi juga membuka peluang ekonomi di desa, mendukung pendidikan hingga kesehatan.</p>
<p>Selain tambang rakyat dan listrik, isu lainnya adalah kebijakan bahan bakar nabati melalui Biodiesel 40 menuju B50.</p>
<p>Program itu, kata dia, tidak hanya mendukung dan menguatkan kesejahteraan petani, tetapi juga akan mengangkat kesejahteraan petani sawit.</p>
<p>&#8220;Kebijakan biodiesel ini menjaga harga sawit rakyat tetap stabil. Ketika energi terhubung dengan perkebunan, maka ekonomi desa ikut bergerak,” kata Jamaludin.</p>
<p>Meski memuji capaian kinerja pemerintahan Prabowo di bidang energi, Jamaludin tetap mewanti-wanti agar pelaksanaan program-program itu di lapangan harus dipastikan sampai ke masyarakat kecil.</p>
<p>Di sisi lain, upaya pemerintah untuk beralih pada sumber energi baru dan terbarukan tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pimpinan Komisi X DPR Dukung PSSI Pecat Patrick Kluivert</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/16/pimpinan-komisi-x-dpr-dukung-pssi-pecat-patrick-kluivert/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 21:43:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[Patrick Kluivert]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7882</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik keputusan Persatuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengakhiri kerja sama dengan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, dan jajaran tim kepelatihannya.</p>
<p>“Setuju dengan langkah PSSI. Ini menjawab keresahan di masyarakat. Ayo move on, segera PSSI laksanakan peta jalan sepak bola nasional yang sudah dibuat,” ujar Lalu Hadrian saat dihubungi, Kamis, 16 Oktober 2025.</p>
<p>Menurut Lalu, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat sekaligus menjawab keresahan publik atas performa tim nasional dalam beberapa laga terakhir.</p>
<p>Dia menegaskan, Komisi X akan terus mengawal pelaksanaan peta jalan sepak bola nasional yang disusun PSSI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).</p>
<p>“Persiapkan timnas kita dengan baik. Tentunya kami di Komisi X terus akan kawal pelaksanaan peta jalan sepak bola nasional,” jelas Lalu Hadrian.</p>
<p>Terkait langkah ke depan, Lalu Hadrian menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI untuk menentukan pelatih baru yang dianggap paling tepat memimpin skuad Garuda. “Semua keputusan ada di tangan PSSI. Silakan cari yang terbaik.</p>
<p>Harapan kami, semoga PSSI bisa mendapatkan pelatih yang betul-betul mampu menjadikan timnas kita kekuatan yang luar biasa dan mampu menerjemahkan blueprint serta target-target yang sudah ditetapkan,” tutur Lalu.</p>
<p>Politikus PKB itu menambahkan, Komisi X juga berencana membahas evaluasi performa Timnas Indonesia dalam rapat kerja mendatang bersama PSSI dan Kemenpora.</p>
<p>“Tentu dalam raker yang akan datang, salah satu yang akan kami tanyakan adalah terkait hal tersebut,” kata dia. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Dukung Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/15/anggota-dpr-dukung-pemutihan-tunggakan-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 13:32:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Irma Suryani Chaniago]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IX DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7854</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendukung wacana pemutihan tunggakan iuran...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendukung wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah.</p>
<p>Irma mengatakan, pandangan tersebut sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).</p>
<p>“Kenapa kami di Komisi IX sepakat agar para penunggak iuran yang setengah mampu ini diputihkan, karena sesuai dengan amanah UUD 1945, kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Irma, Rabu, 15 Oktober 2025.</p>
<p>Menurut Irma, rata-rata penunggak BPJS Kesehatan adalah keluarga setengah mampu dan tidak mampu.</p>
<p>Namun, mereka tidak terdaftar dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI).</p>
<p>Jika pemerintah tidak memutihkan tunggakan itu, kata Irma, mereka yang hidupnya rentan secara ekonomi akan kesulitan mengakses layanan kesehatan.</p>
<p>Politikus Partai Nasdem itu mendorong pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kementerian Sosial untuk mengevaluasi kondisi ekonomi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.</p>
<p>Jika memang kondisi mereka tergolong mampu, maka sebaiknya tunggakan iuran itu tidak diputihkan. Sebaliknya, jika mereka tidak mampu atau setengah mampu, maka harus diputihkan.</p>
<p>“Karena selamanya tunggakan ini tidak juga bisa mereka bayar, harapannya setelah diputihkan mereka bisa kembali menjadi peserta BPJS,” tutur Irma. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
