<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sejarah &amp; Budaya</title>
	<atom:link href="https://pers.news/category/sejarah-budaya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Feb 2026 12:30:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Sejarah &amp; Budaya</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Horas Bangso Batak Bersama Lintas Organisasi Pedagang Suarakan Penolakan atas Larangan Jual Daging Babi di Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/22/horas-bangso-batak-bersama-lintas-organisasi-pedagang-suarakan-penolakan-atas-larangan-jual-daging-babi-di-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2026 12:30:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sejarah & Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Horas Bangso Batak]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan Daging Babi]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Wali Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10368</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, angkat suara menanggapi keresahan para pedagang daging...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, angkat suara menanggapi keresahan para pedagang daging babi di Kota Medan setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penertiban pedagang non-halal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pernyataannya, Lamsiang Sitompul bersama lintas organisasi pedagang dan konsumen secara tegas menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 yang dinilai tidak adil dan berpotensi merugikan para pedagang kecil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami, aksi solidaritas pedagang dan konsumen daging babi Kota Medan, dengan tegas menolak Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 yang pada pokoknya melarang penjualan daging babi di Kota Medan,” tegasnya saat menyampaikan pernyataan, Sabtu (21/02/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HBB bersama sejumlah organisasi lain juga mendesak Wali Kota Medan agar segera mencabut surat edaran tersebut. Mereka menilai kebijakan ini justru berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan secara damai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapat yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat itu digelar di Kantor Pusat Horas Bangso Batak, Jalan Saudara No.31, Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. Dalam forum tersebut, mereka juga meminta Pemerintah Kota Medan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pedagang yang mencari nafkah di kota ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau surat edaran ini tidak dicabut, kami siap melakukan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan,” ujar Lamsiang dengan nada tegas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini diterbitkan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal seperti babi, anjing, dan ular yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima, serta adanya pembuangan limbah berupa darah dan sisa potongan ke saluran drainase umum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pasca penerbitan aturan tersebut, penertiban mulai dilakukan di kawasan Jalan M. Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, penertiban ini sempat memicu penolakan dari warga dan pedagang. Mereka menilai tindakan tersebut terkesan tebang pilih dan tidak diterapkan secara merata kepada semua pedagang yang melanggar aturan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau dasarnya aturan atau perda, mari kita dukung bersama. Tapi harus adil dan merata. Kalau hanya karena alasan takut ormas, tentu kami akan melawan,” ujar salah seorang warga, Jumat lalu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para pedagang juga membantah tudingan terkait pembuangan limbah di lokasi jualan. Mereka menegaskan bahwa daging babi yang dijual tidak dipotong di tempat berjualan, melainkan sudah diproses di Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan pantauan di lapangan, penertiban disebut-sebut lebih banyak menyasar pedagang daging babi, sementara pedagang lain yang juga berjualan di luar aturan, termasuk pedagang ayam di sekitar pasar, dinilai belum mendapatkan tindakan serupa.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meriah dan Khidmat, 10.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Lapangan Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/22/meriah-dan-khidmat-10-000-santri-ikuti-upacara-hari-santri-nasional-di-lapangan-pahlawan-nasional-kh-abdul-chalim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 12:46:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sejarah & Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[10.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[KH. Abdul Chalim]]></category>
		<category><![CDATA[Meriah dan Khidmat]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8015</guid>

					<description><![CDATA[MOJOKERTO&#124;PERS.NEWS – Semangat keislaman dan kebangsaan berkobar di Lapangan Besar Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MOJOKERTO|PERS.NEWS – Semangat keislaman dan kebangsaan berkobar di Lapangan Besar Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim, Pacet, Mojokerto, hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025.</p>
<p>Ribuan santri memadati lapangan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU) bersama Pengurus Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN).</p>
<p>Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Dr. KH. Ahmad Jazuli, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.</p>
<p>Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menekankan pentingnya peran santri sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan kontribusinya dalam pembangunan nasional.</p>
<p>Usai upacara, dalam sesi pengarahan yang penuh antusiasme, Ketua Umum PERGUNU, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, menyampaikan visi besar bagi masa depan pesantren di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Transformasi pesantren harus terus dibawa dalam upaya mewujudkan pelayanan pesantren yang aman, nyaman, dan memperhatikan keselamatan santri,&#8221; ujar Prof. Asep</p>
<p>Beliau juga menekankan bahwa pesantren harus terus meningkatkan mutu keilmuan serta responsif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri kekhasannya.</p>
<p>Lebih lanjut, KH. Asep Saifuddin Chalim memanjatkan doa tulus untuk para pemimpin bangsa. &#8220;Kami mendoakan kepada Bapak Presiden, Gubernur, dan Bupati agar senantiasa diberikan amanah yang kuat dalam memimpin pemerintahan, guna terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kiai Asep yang juga Ketua Umum JKSN, secara khusus mengapresiasi kerja konkret yang diambil oleh pemerintahan saat ini untuk pesantren. Beliau mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kelembagaan pesantren melalui akses bantuan sarana dan prasarana serta dorongan kemandirian pesantren. Selain itu, apresiasi juga diberikan atas distribusi kader pesantren atau santri untuk berkiprah di ruang publik, menunjukkan pengakuan atas potensi santri di berbagai lini kehidupan bangsa.</p>
<p>Momen HSN kali ini juga diwarnai dengan apresiasi setinggi-tingginya terkait kebijakan luar negeri Bapak Presiden RI. KH. Asep Saifuddin Chalim secara tegas mengapresiasi upaya Presiden Prabowo dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui langkah nyata mengirimkan 20.000 pasukan penjaga perdamaian Palestina.</p>
<p>&#8220;Pasukan yang terdiri dari 15.000 personel TNI-Polri dan 5.000 dari masyarakat sipil ini memiliki tugas mulia untuk menjaga perdamaian dan melakukan pemulihan terhadap situasi Palestina, baik fisik maupun non-fisik,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pada akhir keterangannya, beliau menyampaikan harapan besar agar Presiden dapat melibatkan santri juga dalam misi kemanusiaan di Palestina tersebut.</p>
<p>Upacara HSN di Mojokerto ini ditutup dengan sesi apresiasi seni dan budaya para santri, lantunanan syair ya ahlal wathon, lantunan shalawat badar, menegaskan kembali posisi santri sebagai pilar penting bangsa.(PR)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
