<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Oct 2026 12:37:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>STABEK Unila Soroti Ketimpangan Manfaat Pertumbuhan Ekonomi</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/22/stabek-unila-soroti-ketimpangan-manfaat-pertumbuhan-ekonomi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 12:37:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perguruan Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14767</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Mendorong pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dengan meningkatkan investasi dan produksi. Pemerataan manfaat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Mendorong pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dengan meningkatkan investasi dan produksi. Pemerataan manfaat pembangunan, penguatan UMKM, serta peningkatan nilai tambah komoditas daerah menjadi pekerjaan penting untuk memperluas kesejahteraan dan menekan kemiskinan.</p>
</div>
<div>
<p>Persoalan tersebut menjadi perhatian Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (<a href="https://www.unila.ac.id/">Unila</a>) dalam Seminar Teknologi, Akuntansi, Bisnis, Ekonomi dan Komunitas (STABEK) ke-9 Tahun 2026 di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Kamis, 22 Oktober 2026.</p>
<p>Mengangkat tema hilirisasi, digitalisasi, dan penguatan UMKM sebagai strategi pengentasan kemiskinan di tengah krisis global, seminar ini mempertemukan akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha untuk membahas arah pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.</p>
<p>Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, mengatakan hilirisasi, digitalisasi, dan penguatan UMKM harus berjalan beriringan agar pertumbuhan ekonomi memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.</p>
<p>“Hilirisasi menciptakan nilai tambah, digitalisasi meningkatkan daya saing, dan penguatan UMKM memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan, hilirisasi menjadi salah satu upaya meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah. Sementara digitalisasi dapat membantu pelaku usaha memperluas pemasaran dan meningkatkan efisiensi operasional.</p>
<p>Namun, pengembangan UMKM juga membutuhkan dukungan nyata, mulai dari akses pembiayaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, pendampingan usaha, hingga inovasi produk.</p>
<p>Menurut Lusmeilia, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha melalui penelitian yang aplikatif. Karena itu, Unila mendorong penguatan riset terapan, hilirisasi hasil penelitian, dan pendampingan UMKM sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.</p>
<p>Di tempat yang sama, Dekan FEB Unila sekaligus Ketua Panitia STABEK ke-9, Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus dilihat dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.</p>
<p>Ia menyoroti pentingnya memastikan petani, pelaku usaha, dan daerah penghasil komoditas memperoleh manfaat dari proses pembangunan ekonomi.</p>
<p>Digitalisasi, menurut Nairobi, perlu dimanfaatkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas, mengurangi biaya usaha, dan meningkatkan pendapatan. Agar upaya tersebut berkelanjutan, pelaku UMKM juga membutuhkan kepastian pasar, pendampingan yang memadai, kemitraan yang adil, serta regulasi yang mendukung pertumbuhan usaha.</p>
<p>STABEK ke-9 diikuti 238 peserta dari 32 institusi. Forum ini diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan dan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian untuk menjawab tantangan ekonomi, khususnya terkait penguatan UMKM dan pengentasan kemiskinan.</p>
<p>Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas RI Pungkas Bahjuri Ali, serta Fiskara Indrawan dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.</p>
<p>Hadir pula Ketua Umum DPD HIPMI Provinsi Lampung Heri Andrian, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M, dan narasumber dari Unila Igo Febrianto, bersama pimpinan perguruan tinggi, dosen, peneliti, mahasiswa, serta peserta dari berbagai institusi. (*)</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Gandeng Dinas BKKBN Labusel, Gelar Penyuluhan Stunting, Posbindu, Dan PTM Di Desa Aek Batu</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/22/tmmd-ke-130-kodim-0209-labuhanbatu-gandeng-dinas-bkkbn-labusel-gelar-penyuluhan-stunting-posbindu-dan-ptm-di-desa-aek-batu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 11:00:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14761</guid>

					<description><![CDATA[Labuhanbatu Selatan&#124;-Pers.News&#124;-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan keluarga dan pencegahan penyakit, program TNI...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Labuhanbatu Selatan|-Pers.News|-</strong>Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan keluarga dan pencegahan penyakit, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu bersinergi dengan Dinas BKKBN Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan kegiatan penyuluhan stunting, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Aula Kantor Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kamis (22/10/2026)</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh staf Desa Aek Batu dan masyarakat setempat, dengan menghadirkan Juliati Lubis, A.M.K., selaku Ketua Penyuluhan, serta Sumarni, S.Keb., Ners., sebagai narasumber penyuluhan stunting, Posbindu, dan PTM.</p>
<p>Dalam penyampaian materi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan stunting sejak dini, pemenuhan gizi keluarga, serta perhatian terhadap kesehatan ibu dan anak. Selain itu, penyuluhan Posbindu dan PTM bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mengurangi risiko penyakit tidak menular.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.IP., menyampaikan bahwa penyuluhan kesehatan merupakan bagian penting dari sasaran nonfisik TMMD yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan keluarga, mencegah stunting sejak dini, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan,” ungkap Dandim.</p>
<p>Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di wilayah pedesaan. Dengan adanya edukasi kesehatan yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan mampu menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Pelaksanaan penyuluhan ini menjadi wujud nyata bahwa TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pengetahuan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Melalui kolaborasi bersama Dinas BKKBN Labusel dan pemerintah desa, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pencegahan stunting dan penyakit tidak menular, sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang sehat dan masyarakat yang lebih sejahtera.</p>
<p>TMMD ke-130 hadir membangun desa, meningkatkan kesadaran kesehatan, dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat demi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unila Gandeng Industri Internasional Lewat IConISTS 2026</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/22/unila-gandeng-industri-internasional-lewat-iconists-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 08:37:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perguruan Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14756</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Universitas Lampung (Unila) mengambil langkah konkret untuk menjembatani jurang antara dunia akademik dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id="model-response-message-contentr_e9679ce183e025a3" class="markdown markdown-main-panel md-content enable-luminous-fast-follows enable-updated-hr-color tutor-markdown-rendering" dir="ltr" aria-busy="false" aria-live="polite">
<div class="first-token">
<hr />
</div>
<div>PERS.NEWS &#8211; Universitas Lampung (<a href="https://www.unila.ac.id/">Unila</a>) mengambil langkah konkret untuk menjembatani jurang antara dunia akademik dan kebutuhan sektor industri dengan menggelar <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="166">International Conference on Industry, Science, Technology, and Sustainability</i> (IConISTS) 2026 di Auditorium Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Kamis, 22 Oktober 2026.</div>
<div></div>
<div>Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menyoroti pentingnya hasil riset perguruan tinggi agar mampu bertransformasi menjadi solusi praktis yang dapat diterapkan langsung oleh industri dan masyarakat.</div>
<div></div>
<div>“Kami percaya penelitian tidak boleh hanya berhenti sebagai pengetahuan akademik. Harus ada solusi praktis yang memberi nilai tambah bagi industri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Prof. Lusmeilia saat membuka konferensi secara resmi.</div>
<div></div>
<div>Guna mempercepat integrasi riset dan industri skala global, forum ini menghadirkan pembicara utama internasional, di antaranya Prof. Che Hassan Che Haron (Universiti Teknologi PETRONAS, Malaysia), Assoc. Prof. Dr. Abdul Gani Abdul Jameel (King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi), serta Dr. Ir. Hens Saputra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).</div>
<div></div>
<div>Ketua Pelaksana IConISTS 2026, Elida Purba, S.T., M.Sc., Ph.D., mengungkapkan bahwa agenda ini berhasil menyaring 35 makalah riset pilihan, termasuk dari peneliti luar negeri. Angka ini meningkat signifikan dari tahap awal penerimaan sebanyak 21–23 makalah.</div>
<div></div>
<div>“Tujuan utama kami adalah menyambungkan hasil penelitian ilmiah dengan kebutuhan nyata industri dan pembangunan berkelanjutan. Kami menargetkan kolaborasi ini berlanjut hingga tingkat <i data-path-to-node="12" data-index-in-node="184">joint research</i> dan aplikasi teknologi,” jelas Elida. (*)</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswi di Palu Mengaku Hampir Rugi Rp20 Juta Usai Hubungan dengan Pria yang Lolos Seleksi TNI Berakhir</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/22/mahasiswi-di-palu-mengaku-hampir-rugi-rp20-juta-usai-hubungan-dengan-pria-yang-lolos-seleksi-tni-berakhir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 04:41:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi di Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Mengaku Rugi Rp20 Juta]]></category>
		<category><![CDATA[Usai Hubungan dengan Pria yang Lolos Seleksi TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14752</guid>

					<description><![CDATA[PALU &#124; PERS.NEWS — Seorang perempuan berinisial LL di Kota Palu mengaku mengalami kerugian materi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PALU | PERS.NEWS —</strong> Seorang perempuan berinisial LL di Kota Palu mengaku mengalami kerugian materi hingga Rp20 juta setelah hubungan asmaranya dengan pria berinisial IB berakhir. LL menyebut, selama menjalin hubungan sekitar empat tahun, dirinya telah memberikan dukungan moral dan materi kepada IB, yang menurut pengakuannya baru saja lolos seleksi menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LL mengaku kecewa karena hubungan yang sebelumnya diharapkan berlanjut ke jenjang pernikahan justru berakhir setelah IB dinyatakan lolos seleksi. Ia mengatakan, kedua keluarga sebelumnya telah memberikan restu terhadap hubungan mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/10/2026), LL menceritakan bahwa selama menjalin hubungan, dirinya tinggal bersama IB di sebuah rumah kontrakan. Ia mengaku memberikan berbagai bentuk dukungan karena percaya pada janji IB untuk menikahinya setelah menyelesaikan kuliah dan mencapai cita-citanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dia berjanji akan menikahi saya setelah kuliah saya selesai dan cita-citanya tercapai. Sekarang saya sudah wisuda dan dia juga sudah lolos menjadi anggota TNI, tetapi hubungan kami justru berakhir begitu saja,” ujar LL.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LL mengatakan, dirinya sempat kehilangan kontak dengan IB dan berupaya menghubunginya melalui teman-teman agar komunikasi dapat kembali terjalin. Menurutnya, terdapat persoalan yang ingin diselesaikan, termasuk mengenai pengembalian uang yang diklaimnya sebagai kerugian selama hubungan tersebut berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengaku telah memberikan dukungan sejak IB mempersiapkan pendaftaran hingga mengikuti proses seleksi, baik dalam bentuk dukungan moral maupun materi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya sudah berusaha mendukung dia selama proses tersebut. Dia juga pernah berjanji akan mengembalikan kerugian saya, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keluarga Sempat Berupaya Meminta Kejelasan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LL menuturkan, orang tuanya telah berupaya menghubungi keluarga IB untuk meminta penjelasan dan mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Namun, menurut LL, komunikasi yang dilakukan justru tidak menghasilkan kesepakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengaku kakak IB yang mewakili keluarga pria tersebut memberikan tanggapan yang dinilainya menantang ketika persoalan itu dibicarakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Orang tua saya sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak keluarganya. Namun, kakak IB yang mewakili keluarganya justru mengatakan, ‘Silakan melaporkan ke mana saja, saya tidak takut’,” tutur LL, mengutip percakapan yang diklaimnya terjadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LL juga membantah tudingan bahwa upayanya untuk kembali berkomunikasi dengan IB merupakan bentuk intimidasi. Ia menegaskan, menurut versinya, langkah tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang belum menemukan titik terang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, tudingan mengenai komunikasi antara kedua pihak tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak IB maupun keluarganya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Klaim Kerugian Rp20 Juta, Berencana Mengadu ke Institusi Terkait</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LL menyebut total kerugian materi yang dialaminya mencapai sekitar Rp20 juta. Ia mengaku masih menyimpan bukti transaksi transfer uang serta dokumen terkait penggadaian sepeda motor yang menurutnya berhubungan dengan persoalan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyatakan akan mengumpulkan dokumen-dokumen itu sebagai bahan pendukung pengaduan yang direncanakan disampaikan pada Senin mendatang ke institusi tempat IB bertugas atau terkait proses kedinasannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LL juga mengatakan masih memiliki informasi lain yang akan disampaikan kepada pihak berwenang apabila diminta dalam proses klarifikasi atau pemeriksaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, rencana pengaduan tersebut masih berdasarkan keterangan LL. Belum terdapat informasi mengenai apakah laporan resmi telah disampaikan maupun bagaimana tindak lanjut dari institusi yang akan dituju.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Penipuan Perlu Dibuktikan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keluarga LL menduga persoalan tersebut berpotensi berkaitan dengan dugaan penipuan karena adanya klaim mengenai janji pernikahan dan kerugian materi. Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana tanpa pemeriksaan fakta, bukti, serta keterangan seluruh pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai konteks hukum, Pasal 378 KUHP lama mengatur tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Penerapan ketentuan pidana terhadap peristiwa ini perlu mempertimbangkan waktu kejadian, unsur-unsur tindak pidana yang dapat dibuktikan, serta ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berakhirnya hubungan asmara atau tidak terealisasinya janji pernikahan, dengan sendirinya, tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana penipuan. Penilaian hukum perlu melihat apakah terdapat unsur tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang memenuhi ketentuan hukum, termasuk kaitannya dengan penyerahan uang atau barang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini, menurut LL, pihak keluarga masih mengumpulkan bukti berupa riwayat transfer dan dokumen penggadaian kendaraan untuk mendukung rencana pengaduan mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Media telah menyampaikan informasi ini berdasarkan keterangan awal LL. Keterangan dari IB, keluarganya, serta institusi terkait belum diperoleh untuk mengonfirmasi atau menanggapi klaim tersebut. Belum ada pula informasi mengenai hasil pemeriksaan atau pernyataan resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnyakepada IB, keluarganya, institusi terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan. Setiap informasi tambahan yang relevan akan dipertimbangkan untuk melengkapi pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Terduga Operator Judi Online Digaji Rp10 Juta, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Perannya</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/21/lima-terduga-operator-judi-online-digaji-rp10-juta-ditressiber-polda-sumut-ungkap-perannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 17:38:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ditressiber Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Grand Jati Junction]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online Kamboja]]></category>
		<category><![CDATA[Judol Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Operator Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14744</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan aktivitas perjudian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan aktivitas perjudian online yang beroperasi dari sebuah kamar di Apartemen Grand Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Dalam penindakan tersebut, lima pria diamankan karena diduga berperan sebagai kasir yang memproses transaksi deposit taruhan dan permintaan pencairan kemenangan pemain.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan ini turut membuka informasi mengenai dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan jaringan yang disebut berasal dari Kamboja. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., kelima pria itu disebut memperoleh upah Rp10 juta per bulan, belum termasuk bonus apabila mencapai target.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keterangan tersebut disampaikan Bayu dalam konferensi pers di depan Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka datang ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan, untuk melakukan aktivitas tersebut,” ujar Bayu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diduga bertugas memantau transaksi deposit serta permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada situs web perjudian online.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam menjalankan tugasnya, para terduga pelaku disebut meneruskan permintaan transaksi kepada admin melalui sistem yang digunakan. Peran tersebut menjadi bagian dari mekanisme operasional perjudian online yang sedang didalami penyidik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berawal dari Informasi Masyarakat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di sebuah apartemen di Kota Medan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi dari masyarakat kami dalami lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya kami melakukan penindakan di salah satu kamar apartemen tersebut,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penindakan dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim penyelidik Ditressiber Polda Sumut mengamankan kelima pria tersebut dari kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para terduga pelaku juga disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam penindakan itu, polisi menyita lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta tiga lembar kartu ATM BNI yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan dari Kamboja, termasuk struktur operasional dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses penyidikan masih berjalan. Dugaan keterlibatan para pihak serta informasi mengenai jaringan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pelanggaran Muskab KORMI Labuhanbatu Dilaporkan ke BAKI dan Dewan Etik Nasional</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/21/dugaan-pelanggaran-muskab-kormi-labuhanbatu-dilaporkan-ke-baki-dan-dewan-etik-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 17:36:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14743</guid>

					<description><![CDATA[RANTAUPRAPAT&#124;-Pers.News&#124;-Musyawarah Kabupaten (Muskab) II KORMI Labuhanbatu yang digelar di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Kamis (15/10/2026),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RANTAUPRAPAT|-Pers.News|-</strong>Musyawarah Kabupaten (Muskab) II KORMI Labuhanbatu yang digelar di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Kamis (15/10/2026), berbuntut panjang. Tim hukum calon Ketua nomor urut 1, Juliana Munthe, resmi menggugat hasil Muskab ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) di Jakarta.</p>
<p>Gugatan didaftarkan melalui Surat Nomor 22/LJ/BAKI/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026. Gugatan itu menyoroti dua dugaan pelanggaran fatal yang dinilai mengubah hasil pemilihan Ketua KORMI Labuhanbatu periode 2026-2031.</p>
<p>*Hak Suara Ketua Demisioner Dihilangkan*</p>
<p>Persoalan pertama adalah tidak diberikannya hak suara kepada Ketua Demisioner KORMI Labuhanbatu periode 2022-2026, Nurmina Harahap.</p>
<p>Berdasarkan Bab IX Pasal 36 Ayat 9 Poin B Anggaran Rumah Tangga (ART) KORMI dan tata tertib Muskab, Ketua Demisioner memiliki satu hak suara yang sah. Nurmina disebut hadir langsung di lokasi Muskab untuk menggunakan hak pilihnya.</p>
<p>Namun pimpinan sidang disebut tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menyalurkan hak suara tersebut.</p>
<p>Tim hukum menilai penghilangan hak suara itu bukan persoalan sepele. Hal itu menyangkut keabsahan proses pemilihan dan pemenuhan hak suara dalam forum musyawarah.</p>
<p>*Suara Imbang 7-7, Tiba-tiba Ditetapkan Pemenang*</p>
<p>Persoalan kedua jauh lebih krusial. Dalam pemungutan suara tertutup yang diikuti 14 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) peserta sah, Juliana Munthe memperoleh 7 suara dan Hasnah Putri Jaya Siregar juga memperoleh 7 suara. Hasil imbang.</p>
<p>Sesuai tata tertib Muskab, kondisi draw seharusnya ditindaklanjuti dengan pemungutan suara ulang. Namun pemungutan ulang itu tidak pernah dilaksanakan.</p>
<p>Tim hukum mengungkap, sekitar pukul 15.30 WIB pimpinan sidang menskorsing sidang selama 15 menit untuk salat Asar. Setelah skorsing berakhir pukul 15.45 WIB, anggota Steering Committee (SC), Irwan SH, disebut langsung mengumumkan Hasnah Putri Jaya Siregar sebagai pemenang tanpa pemungutan suara ulang.</p>
<p>Penetapan itu didasarkan pada jumlah dukungan Inorga saat pendaftaran awal, yakni 9 dukungan untuk Hasnah dan 5 dukungan untuk Juliana.</p>
<p>Tim hukum menilai dasar tersebut menyalahi aturan, karena hasil pemungutan suara yang sah sudah menghasilkan angka sama kuat 7-7.</p>
<p>&#8220;Perolehan tujuh suara yang didapat Juliana merupakan hasil pemungutan suara yang harus menjadi dasar penilaian sesuai aturan organisasi,&#8221; tegas tim hukum dalam keterangan tertulisnya di Rantauprapat, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Bahkan, jika satu suara Ketua Demisioner diperhitungkan, dukungan untuk Juliana menjadi 8 suara.</p>
<p>Tim hukum Juliana yang terdiri dari Nursriani SH, Said Akbar Parlindungan Rambe SH MH, dan Ahmad Khojali SH, meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses dan dasar penetapan pemenang.</p>
<p>Selain ke BAKI, tim hukum juga melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Etik KORMI Nasional melalui Surat Nomor 21/LJ/LP/X/2026 dan ke Pengurus KORMI Nasional melalui Surat Nomor 20/LJ/LP/X/2026.</p>
<p>Tembusan juga disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu, dan Kadispora Labuhanbatu.</p>
<p>Tim hukum mendesak Pemkab Labuhanbatu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak Pemkab Labuhanbatu dan seluruh stakeholder untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di BAKI. Jangan ada pelantikan atau keputusan apa pun sebelum ada putusan final dan mengikat dari BAKI,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, keterangan tersebut masih merupakan versi tim hukum Juliana Munthe. Tanggapan dari panitia Muskab, SC, pihak Hasnah, dan pengurus KORMI terkait masih perlu dimintakan untuk keberimbangan pemberitaan.(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dhani Lubis Apresiasi Ditres Siber Polda Sumut Tangkap Lima Terduga Operator Judi Online di Apartemen Grand Jati Junction</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/21/dhani-lubis-apresiasi-ditres-siber-polda-sumut-tangkap-lima-terduga-operator-judi-online-di-apartemen-grand-jati-junction/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 17:17:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dhani lubis]]></category>
		<category><![CDATA[Ditres Siber Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Grand Jati Junction]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Operator Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14740</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai, Dhani Lubis,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1></h1>
<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS</strong> — Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai, Dhani Lubis, mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara yang mengungkap dugaan aktivitas perjudian online di Apartemen Grand Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga berperan sebagai operator judi online.</p>
<p>Kelima orang tersebut masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diamankan dari kamar nomor 2220 pada 12 Oktober 2026. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, dan tiga lembar kartu ATM BNI.</p>
<p>Dhani Lubis menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian online yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda.</p>
<p>“Kami dari LMND Kota Binjai mengapresiasi langkah tegas Ditres Siber Polda Sumut dalam mengungkap dugaan aktivitas operator judi online ini. Perjudian online merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara konsisten karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda,” ujar Dhani.</p>
<p>Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, kelima orang tersebut diduga direkrut oleh seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan kepolisian. Mereka disebut menerima upah sebesar Rp10 juta per bulan, di luar bonus apabila berhasil mencapai target tertentu.</p>
<p>Aktivitas tersebut diduga telah berjalan sejak 8 Oktober 2026. Para terduga operator disebut bertugas memantau antrean deposit pemain, transaksi taruhan, serta permintaan penarikan dana (<em>withdraw</em>) melalui panel situs web perjudian. Mereka juga diduga meneruskan permintaan tersebut kepada admin dengan menekan menu persetujuan (<em>accept</em>).</p>
<p>Dhani berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan para terduga operator. Ia mendorong kepolisian untuk menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang diduga merekrut, mengendalikan, serta memperoleh keuntungan dari operasional perjudian online tersebut.</p>
<p>“Kami mendorong kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap pihak yang berada di balik jaringan ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.</p>
<p>Di akhir pernyataannya, Dhani menegaskan bahwa LMND Kota Binjai mendukung upaya pemberantasan perjudian online. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.</p>
<p>Menurutnya, pemberantasan judi online membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi mahasiswa, dan masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, ruang digital diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan produktif.<strong>(Red)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KORMI Labuhanbatu Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Ketua Sah 2026-2031</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/21/kormi-labuhanbatu-gelar-konferensi-pers-tegaskan-hasnah-putri-jaya-siregar-ketua-sah-2026-2031/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 17:09:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14737</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;-Pers.News&#124;-Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar konferensi pers untuk meluruskan polemik pasca Musyawarah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|-Pers.News|</strong>-Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar konferensi pers untuk meluruskan polemik pasca Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang menetapkan Hasnah Putri Jaya Siregar sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu masa bakti 2026-2031.</p>
<p>Konferensi pers tersebut digelar di Restoran Atta Kamoe, Rabu sore (21/10/2026), dipimpin langsung Ketua Steering Committee (SC) Muskab, Irwan SH, yang juga pimpinan sidang pleno.</p>
<p>Irwan menegaskan, terpilihnya Hasnah sudah sesuai dengan mekanisme organisasi dan memiliki dasar hukum yang kuat.</p>
<p>&#8220;Hasnah Putri Jaya Siregar mendapat 9 surat dukungan tertulis yang sah secara basis legalitas formal pendaftaran. Jadi secara administratif, pencalonannya sudah memenuhi syarat,&#8221; jelas Irwan di hadapan awak media.</p>
<p>Irwan menjelaskan, dalam proses pemilihan sempat terjadi hasil imbang 7-7. Namun sebagai pimpinan sidang, pihaknya menemukan adanya pelanggaran komitmen berat yang dilakukan salah satu pihak.</p>
<p>Dalam fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh Ketua Inorga, terdapat poin krusial yang disepakati bersama. Bunyi poin tersebut adalah apabila di kemudian hari melanggar butir-butir pernyataan pada fakta integritas, seperti terbukti memberikan dukungan ganda atau melakukan pelanggaran etik, maka bersedia menerima sanksi organisasi berupa pembatalan hak suara INORGA dalam forum pemilihan sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kami menemukan pelanggaran tersebut dalam forum. Maka sesuai aturan yang berlaku, kami harus mengambil tindakan tegas dengan membatalkan hak suara INORGA yang melanggar,&#8221; tegas Irwan.</p>
<p>Dengan adanya penegakan aturan tersebut, hasil pemilihan kemudian menjadi sah dan konstitusional. Irwan menegaskan tidak ada cacat prosedur dalam penetapan Hasnah sebagai ketua terpilih.</p>
<p>&#8220;Secara sah dan konstitusional, Hasnah Putri Jaya Siregar memimpin KORMI Labuhanbatu,&#8221; kata Irwan.</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga nama baik institusi KORMI dan menghormati hasil Muskab yang sudah diputuskan bersama. Jika ada pihak yang merasa keberatan, Irwan mempersilakan untuk menempuh jalur mekanisme organisasi yang berlaku, bukan melalui cara-cara yang dapat mencoreng nama organisasi.</p>
<p>&#8220;Jika ada pihak yang keberatan silahkan menempuh jalur mekanisme organisasi. Kami terbuka untuk itu,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh para Ketua Inorga pendukung Hasnah Putri Jaya Siregar yang setia mendampingi hingga acara selesai. Kehadiran mereka menjadi bukti soliditas dan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru KORMI Labuhanbatu.</p>
<p>Dengan telah ditetapkannya kepengurusan baru, KORMI Labuhanbatu diharapkan dapat segera bergerak aktif memajukan olahraga masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil RDP GMNI dan Petani: DPRD Sumut Rekomendasikan Kodaeral I Belawan Hentikan Okupasi Lahan Rakyat</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/21/hasil-rdp-gmni-dan-petani-dprd-sumut-rekomendasikan-kodaeral-i-belawan-hentikan-okupasi-lahan-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 16:59:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14734</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;-Pers.News&#124;-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara bersama DPC GMNI Medan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|-Pers.News</strong>|-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara bersama DPC GMNI Medan dan Forum Kelompok Tani Limau Manis dan Medan Sinembah mendesak penghentian sementara okupasi lahan yang selama ini diusahakan masyarakat petani. Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sumatera Utara pada Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Dalam RDP tersebut, DPRD Sumatera Utara merekomendasikan agar Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Belawan menghentikan sementara okupasi hingga DPRD melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memperoleh fakta autentik mengenai kondisi lapangan dan status lahan yang dipersoalkan.</p>
<p>RDP membahas riwayat penguasaan lahan masyarakat serta dasar klaim Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional I. Dalam forum tersebut, dokumen HGU yang diminta tidak ditunjukkan oleh PTPN I Regional I dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara. Karena itu, GMNI mendesak keterbukaan dokumen dan pemeriksaan menyeluruh sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.</p>
<p>GMNI: Jangan Jadikan Ketahanan Pangan Dalih Mengabaikan Hak Rakyat</p>
<p>Sekretaris DPC GMNI Medan, Bung Felix Pendrianus Halawa, menegaskan bahwa program ketahanan pangan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hak masyarakat, terlebih ketika dasar hukum klaim lahan masih memerlukan pemeriksaan.</p>
<p>Menurut Felix, masyarakat telah mengusahakan lahan tersebut selama kurang lebih 25 tahun, sejak 2000, sebagai sumber penghidupan keluarga. Masyarakat mengaku tidak pernah menghadapi sengketa sebelumnya dan menyatakan okupasi dilakukan tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu.</p>
<p>&#8220;Ketahanan pangan adalah kepentingan nasional, tetapi jangan sampai dijadikan dalih untuk mengabaikan hak rakyat. Jika lahan diklaim sebagai bagian dari HGU PTPN I Regional I, dasar hukumnya harus dibuka dan dibuktikan secara jelas. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang mendahului kejelasan hukum,&#8221; tegas Felix.</p>
<p>Ia meminta Kodaeral I Belawan menghormati rekomendasi DPRD Sumatera Utara dengan menghentikan sementara okupasi hingga peninjauan lapangan dilakukan dan fakta penguasaan lahan diperiksa secara menyeluruh.</p>
<p>Petani Pertanyakan Dasar Klaim HGU</p>
<p>Ketua Forum Kelompok Tani Limau Manis dan Medan Sinembah, Umar Samosir, menyatakan bahwa lahan tersebut telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama kurang lebih 25 tahun. Menurut keterangan masyarakat, pengusahaan lahan bahkan telah berlangsung sebelum HGU yang kini dijadikan dasar klaim diterbitkan.</p>
<p>&#8220;Kami sudah mengusahakan lahan ini kurang lebih 25 tahun. Tanah ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Kami mempertanyakan dasar okupasi ketika dokumen HGU yang diminta dalam RDP tidak ditunjukkan. Kami meminta okupasi dihentikan sementara dan persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan adil,&#8221; ujar Umar.</p>
<p>GMNI Sumut Kawal Rekomendasi DPRD</p>
<p>Sekretaris DPD GMNI Sumatera Utara, Bung Hamdani Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Limau Manis dan Medan Sinembah merupakan bagian dari komitmen GMNI membela kaum Marhaen, khususnya petani yang menghadapi ketidakpastian hukum agraria.</p>
<p>&#8220;Jangan biarkan rekomendasi DPRD berhenti sebagai catatan di atas kertas, sementara masyarakat terus menghadapi ketidakpastian. Kodaeral I Belawan harus menghentikan sementara okupasi, DPRD harus segera meninjau lokasi, dan dokumen yang menjadi dasar klaim HGU harus dibuka agar persoalan ini diuji berdasarkan fakta dan hukum,&#8221; tegas Hamdani.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa program ketahanan pangan seharusnya memperkuat kehidupan petani, bukan menimbulkan persoalan baru. Setiap tindakan yang menyangkut penguasaan tanah harus mengedepankan kepastian hukum, keterbukaan, dan perlindungan terhadap masyarakat.</p>
<p>Hentikan Okupasi, Buka Dokumen, Ungkap Fakta Lapangan</p>
<p>DPD GMNI Sumut, DPC GMNI Medan, dan Forum Kelompok Tani Limau Manis dan Medan Sinembah mendesak Kodaeral I Belawan segera menghentikan sementara okupasi sesuai rekomendasi DPRD Sumatera Utara. DPRD juga didesak segera melakukan peninjauan lapangan, sementara PTPN I Regional I dan BPN Sumatera Utara diminta membuka dokumen pertanahan untuk memeriksa dasar klaim HGU, riwayat penguasaan, dan batas-batas lahan yang dipersoalkan.</p>
<p>GMNI Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan hukum dan penyelesaian yang adil. Ketahanan pangan tidak boleh mengorbankan rakyat, dan klaim penguasaan tanah harus dapat dibuktikan secara terbuka. Tanah merupakan sumber penghidupan masyarakat petani; karena itu, hak dan keberlangsungan hidup mereka tidak boleh diabaikan.(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perebutan Kursi Rektor Unila, Yulianto Ingatkan Integritas dan Persatuan</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/21/perebutan-kursi-rektor-unila-yulianto-ingatkan-integritas-dan-persatuan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 09:48:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perguruan Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14727</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Prof. Dr. Yulianto, MS Guru Besar Administrasi Negara – Universitas Lampung TARING.ID &#8211; Hari...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Oleh: Prof. Dr. Yulianto, MS</strong><br />
<strong>Guru Besar Administrasi Negara – Universitas Lampung</strong></p>
<hr />
<p>TARING.ID &#8211; Hari ini, pengundian nomor urut calon Rektor Universitas Lampung (<a href="https://www.unila.ac.id/">Unila</a>) telah dilaksanakan. Setiap calon kini memiliki nomor urut masing-masing. Namun, sesungguhnya nomor urut bukanlah ukuran kualitas kepemimpinan, bukan pula penentu keberhasilan seseorang dalam memimpin universitas. Nomor hanyalah identitas dalam proses pemilihan; yang jauh lebih penting adalah gagasan, integritas, rekam jejak, dan kesanggupan mewujudkan masa depan Unila yang lebih baik.</p>
<p>Pesan yang paling tepat disampaikan setelah pengundian nomor urut calon Rektor Universitas Lampung hari ini adalah pesan tentang kematangan akademik, persaingan gagasan, persatuan, dan tanggung jawab sejarah untuk membawa Unila menuju keunggulan. Pengundian nomor urut bukanlah puncak perjuangan, melainkan awal dari pembuktian keunggulan visi antar calon, rekam jejak integritas dan rekam jejak kinerja untuk meyakinkan para anggota Senat dan Civitas Akademi Unila dalam membawa masa depan universitas Lampung yang menjadi “Universitas Berkelas Dunia, Unggul, dan Berkelanjutan sesuai Renstra Unila 2025 -2029”</p>
<p>Beberapa pesan yang bisa disampaikan sebagai refleksi sekaligus harapan kepada seluruh calon Rektor Unila.</p>
<p><strong>Pertama, bersainglah dalam gagasan, bukan dalam menjatuhkan sesama.</strong></p>
<p>Tunjukkan siapa yang memiliki visi paling jelas, program paling terukur, strategi paling realistis, dan komitmen paling kuat terhadap kemajuan institusi. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam proses demokratis di lingkungan akademik. Namun, perbedaan itu hendaknya tidak merusak persaudaraan, merendahkan martabat, atau meninggalkan perpecahan di antara sivitas akademika.</p>
<p><strong>Kedua, tempatkan Renstra Unila sebagai kompas kepemimpinan.</strong></p>
<p>Siapa pun yang kelak terpilih, kepemimpinan tidak boleh dimulai dengan kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi dengan komitmen melanjutkan hal-hal baik, memperbaiki kekurangan, dan mempercepat pencapaian sasaran strategis universitas. Setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan target kinerja institusi.</p>
<p><strong>Ketiga, wujudkan IKU Kemendiktisaintek dalam hasil nyata.</strong></p>
<p>Keberhasilan Rektor bukan diukur dari banyaknya rapat, banyaknya kegiatan seremonial, atau indahnya laporan kinerja. Keberhasilan harus terlihat dari kualitas lulusan, produktivitas dosen, mutu penelitian, dampak pengabdian kepada masyarakat, kemitraan yang menghasilkan manfaat, serta tata kelola universitas yang profesional dan akuntabel.</p>
<p><strong>Keempat, jadikan akreditasi Unggul sebagai perjuangan bersama.</strong></p>
<p>Jangan biarkan cita-cita menjadikan seluruh program studi Unila Unggul berhenti sebagai slogan. Setiap program studi harus memperoleh pendampingan, dukungan sumber daya, dan sistem penjaminan mutu yang memadai. Program studi yang telah Unggul harus dijaga keberlanjutan mutunya, sedangkan program studi yang masih berproses harus dibantu menutup kesenjangan secara terencana.</p>
<p>Akreditasi Unggul bukan sekadar dokumen yang dipersiapkan menjelang asesmen, melainkan bukti bahwa mutu telah menjadi budaya kerja sehari-hari.</p>
<p><strong>Kelima, bangun persatuan setelah proses pemilihan selesai.</strong></p>
<p>Pemilihan Rektor adalah proses untuk menentukan pemimpin, bukan alasan untuk membelah keluarga besar Unila. Calon yang terpilih harus merangkul seluruh unsur sivitas akademika. Calon yang belum terpilih tetap memiliki kehormatan, pengalaman, dan kontribusi yang dapat diberikan bagi kemajuan universitas.</p>
<p>Unila terlalu besar untuk dipertaruhkan demi kepentingan sesaat. Masa depan mahasiswa, reputasi akademik, kepercayaan masyarakat, dan tanggung jawab terhadap pembangunan Lampung jauh lebih penting daripada kemenangan pribadi.</p>
<p>Akhirnya, kepada seluruh calon Rektor, sampaikanlah visi yang dapat diuji, program yang dapat diukur, dan janji yang dapat dipertanggungjawabkan. Berikan ruang kepada sivitas akademika untuk menilai setiap gagasan secara objektif berdasarkan rekam jejak, integritas, dan rencana kerja yang konkret, sebab, yang diperebutkan bukan sekadar kursi Rektor, melainkan amanah untuk menentukan arah masa depan Universitas Lampung.</p>
<p>Nomor urut akan tercatat dalam sejarah pemilihan. Namun, yang akan dikenang lebih lama adalah apa yang dilakukan seorang Rektor untuk membangun mutu, menjaga integritas, memperkuat persatuan, dan meninggalkan warisan kelembagaan bagi generasi berikutnya.</p>
<p>Siapa pun yang kelak mendapat amanah, semoga mampu menjadikan Renstra sebagai arah, IKU sebagai ukuran, integritas sebagai fondasi, budaya mutu sebagai kebiasaan, dan Unila Unggul sebagai cita-cita yang diperjuangkan bersama.</p>
<p>Berbeda nomor urut, berbeda gagasan, tetapi tetap satu tujuan: Universitas Lampung yang semakin bermutu, semakin unggul, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p>“Jangan hanya berlomba menjadi Rektor Unila. Berlombalah menunjukkan siapa yang paling siap mengabdi, paling konsisten menjaga integritas, dan paling mampu membangun sistem yang membawa Universitas Lampung menuju keunggulan. Sebab, jabatan akan berakhir, tetapi mutu institusi dan warisan kepemimpinan akan menentukan bagaimana sejarah mencatat pengabdian kita.” (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
