<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aksi Damai &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/aksi-damai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 13:56:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Aksi Damai &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ratusan Massa Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut, Minta Program Makan Bergizi Gratis Dilanjutkan</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/19/ratusan-massa-demo-di-depan-kantor-gubernur-sumut-minta-program-makan-bergizi-gratis-dilanjutkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 13:56:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Gubernur Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[LMP MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Said Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12274</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Jumat (19/6/2026) sore.</p>
<figure id="attachment_12276" aria-describedby="caption-attachment-12276" style="width: 1600px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-12276" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA03821.jpg" alt="" width="1600" height="1204" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA03821.jpg 1600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA03821-768x578.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA03821-1536x1156.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-12276" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan : Ratusan massa yang tergabung dalam LMP MBG saat membentangkan spanduk dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/6/2026).</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, para peserta menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka datang membawa berbagai spanduk bertuliskan pesan dukungan, seperti *&#8221;MBG Irit Jajan&#8221;* dan *&#8221;Yok Tata MBG&#8221;*.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, massa langsung menyampaikan aspirasi secara terbuka. Dari atas mobil komando, Sekretaris LMP MBG, Said Siregar, mengajak peserta aksi menyuarakan dukungan terhadap program tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;MBG ayo lanjut, lanjut, lanjut,&#8221; seru Said yang disambut riuh peserta aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, Said menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan Program Makan Bergizi Gratis dihentikan. Menurutnya, program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut perlu diperbaiki dan ditata agar pelaksanaannya semakin baik serta berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia kemudian membacakan petisi yang berisi dukungan penuh terhadap MBG sebagai program strategis nasional yang memberikan manfaat bagi generasi muda dan masa depan bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mendukung MBG sepenuhnya agar berkelanjutan sebagai program strategis nasional. Kami juga meminta peningkatan tata kelola, pengawasan, transparansi, kualitas pelaksanaan, serta memastikan program ini semakin tepat sasaran,&#8221; ujar Said.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, massa juga meminta agar berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan program dievaluasi secara objektif tanpa harus menghentikan program tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mendorong keterlibatan masyarakat, akademisi, tenaga kesehatan, UMKM, dan berbagai pihak lainnya dalam proses penyempurnaan Program Makan Bergizi Gratis,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi damai tersebut mendapat respons positif dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang hadir menemui para peserta aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam dialog bersama massa, Bobby menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis telah memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh anak-anak maupun orang tua.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Hari ini, salah satu kriteria orang tua memilih sekolah untuk anak-anaknya adalah sekolah yang sudah ada program MBG-nya. Saya kalau ke daerah sering menanyakan bagaimana respons anak-anak dan orang tua yang menerima manfaat langsung, dan responsnya positif,&#8221; kata Bobby.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, Bobby mengakui bahwa program tersebut masih membutuhkan berbagai penyempurnaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kita sepakat semua, baik yang hadir di sini maupun tidak, kalau perlu ada perbaikan dan penyempurnaan, iya betul. Tapi jangan mengorbankan keperluan dan kebutuhan anak-anak yang sudah merasakan manfaatnya selama ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara untuk berdialog lebih lanjut di Kantor Gubernur Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif sebagai bentuk komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FWBSU Soroti Dugaan Pelanggaran Rekruitmen PPPSD Desa Pematang Johar Tahun 2026</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/26/fwbsu-soroti-dugaan-pelanggaran-rekruitmen-pppsd-desa-pematang-johar-tahun-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 07:20:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[FWB Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhan-Deli]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11768</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG &#124; PERS.NEWS — Aksi damai yang digelar Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG | PERS.NEWS —</strong> Aksi damai yang digelar Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB Sumut) berlangsung di halaman Kantor Camat Labuhan Deli, Jalan Veteran No. 21, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 26 Mei 2026.</p>
<p>Massa aksi menyuarakan dugaan ketidaktransparanan dalam proses Rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar.</p>
<p>Dugaan tersebut muncul setelah adanya penolakan administrasi terhadap sejumlah calon peserta dengan alasan tidak memiliki pengalaman kepemiluan. Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 Pasal 19 ayat (4), syarat pengalaman pemilu disebut tidak tercantum sebagai salah satu persyaratan resmi dalam rekrutmen PPPSD.</p>
<p>FWB Sumut menilai apabila pengalaman kepemiluan dijadikan dasar penolakan peserta, maka kebijakan tersebut seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas, terbuka, dan disampaikan sejak awal kepada masyarakat. Menurut mereka, ketidakjelasan syarat tambahan tersebut berpotensi menimbulkan dugaan nepotisme serta diskriminasi dalam proses seleksi.</p>
<p>Dalam pernyataannya, FWB Sumut juga mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.</p>
<p>Melalui aksi dan tuntutannya, massa meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Labuhan Deli, serta PJ Desa Pematang Johar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPSD.</p>
<p>Aksi damai tersebut disambut baik oleh Agus S. Hutabarat selaku Kasi Trantib. Dalam penyampaiannya, pihak kecamatan menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat Desa Pematang Johar serta menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Koordinator aksi, Ilham Arifin, bersama Alwi Hadad selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.</p>
<p>“Perjuangan ini bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan demi terciptanya keadilan, keterbukaan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang bersih dan transparan,” tegas mereka.</p>
<p>FWB Sumut juga mendesak Kepala DPMD Kabupaten Deli Serdang serta Camat Labuhan Deli untuk turun langsung melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap proses penyeleksian rekrutmen PPPSD di Desa Pematang Johar.</p>
<p>Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.</p>
<p>“Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Labuhan Deli guna memperoleh keterangan dan keberimbangan informasi terkait persoalan tersebut.”(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi FMRSU di Kantor Walikota medan Berakhir Ricu, Soroti Penegakan PERDA dan Desak Evaluasi Satpol PP Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/12/aksi-fmrsu-di-kantor-walikota-medan-berakhir-ricu-soroti-penegakan-perda-dan-desak-evaluasi-satpol-pp-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 13:02:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[rico zaki]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10666</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMRSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMRSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/3) siang. Aksi yang disebut sebagai Jilid II ini dilakukan untuk menyoroti penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Medan yang dinilai belum berjalan maksimal.</p>
<p>Di bawah terik matahari pada bulan Ramadhan, ratusan massa aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pelanggaran Perda oleh sejumlah pelaku usaha, termasuk usaha Crown Textile dan Tailor di kawasan Jalan Iskandar Muda.</p>
<p>Koordinator aksi FMRSU, Sakat, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan serta kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan peraturan daerah.</p>
<p>“Kami menilai masih terjadi pembiaran terhadap sejumlah pelanggaran Perda. Kondisi ini berpotensi merugikan daerah, terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sakat di hadapan massa aksi.</p>
<p>Sempat Memanas<br />
Aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan ketika massa berusaha memasuki area Kantor Wali Kota Medan yang dijaga petugas Satpol PP. Gerbang kantor yang sempat ditutup membuat sebagian demonstran memanjat pagar dan masuk ke halaman depan kantor wali kota.</p>
<p>Puluhan personel Satpol PP dan aparat kepolisian yang berjaga kemudian melakukan pendekatan persuasif untuk meredam situasi. Dialog antara perwakilan massa dan petugas berlangsung cukup alot sebelum massa akhirnya menyampaikan orasi di halaman kantor wali kota.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan spanduk yang berisi kritik terhadap pemerintah kota terkait pengawasan dan penegakan Perda. Sementara di luar gerbang kantor wali kota, sejumlah demonstran melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes.</p>
<p>Ketegangan sempat terjadi ketika massa bergerak mendekati pintu utama kantor wali kota dan terjadi aksi saling dorong dengan petugas. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat keamanan melakukan pendekatan persuasif sehingga bentrokan lebih besar dapat dihindari.</p>
<p>Desak Evaluasi Satpol PP<br />
Salah satu peserta aksi, Rapa, mengatakan pihaknya mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP Medan.</p>
<p>“Kami meminta Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap Kasatpol PP karena penegakan Perda kami nilai belum berjalan maksimal,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Rapa, dugaan pelanggaran Perda yang disoroti massa antara lain terkait pembangunan tembok serta pemanfaatan trotoar dan bahu jalan oleh pelaku usaha di kawasan Jalan Iskandar Muda.</p>
<p>Selain itu, massa juga menyoroti sikap DPRD Kota Medan yang dinilai belum memberikan respons terhadap persoalan tersebut.</p>
<p>“Kami berharap DPRD dapat memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi,” kata Rapa.</p>
<p>Aksi demonstrasi tersebut akhirnya berakhir dengan tertib setelah aparat keamanan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa aksi.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Medan maupun Satpol PP Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa tersebut(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tokoh Pemuda Desak copot  Kapolres Belawan, Minta Transparansi Penanganan Kasus</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/12/tokoh-pemuda-desak-copot-kapolres-belawan-minta-transparansi-penanganan-kasus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 15:38:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Belawan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Laporan Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Belawan]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[UINSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10255</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS — Seorang tokoh pemuda Kota Medan, Zulkifly, S.H., menyampaikan permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="0" data-end="62"><strong><em data-start="64" data-end="89">MEDAN|PERS.NEWS</em> — </strong>Seorang tokoh pemuda Kota Medan, Zulkifly, S.H., menyampaikan permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. Permintaan tersebut disampaikan menyusul sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penanganan optimal di wilayah hukum Polres Belawan.(12/2/26)</p>
<p data-start="407" data-end="810">Dalam keterangannya kepada media, Zulkifly menilai kepemimpinan Kapolres Belawan perlu ditinjau kembali, khususnya terkait penanganan dugaan laporan palsu yang melibatkan seorang oknum pejabat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial RD. Oknum tersebut diduga membuat laporan kehilangan kendaraan yang sebelumnya disebut telah dijual dan masih berada dalam status pembiayaan leasing.</p>
<p data-start="812" data-end="1065">Zulkifly menyatakan pihaknya bersama sejumlah elemen pemuda telah dua kali menggelar aksi damai sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum kasus tersebut. Namun, ia menilai hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganannya.</p>
<p data-start="1067" data-end="1296">“Sebagai tokoh pemuda, kami telah melakukan aksi damai sebanyak dua kali untuk mengawal dugaan laporan palsu tersebut. Kami berharap ada langkah konkret dari aparat penegak hukum agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Zulkifly.</p>
<p data-start="1298" data-end="1552">Selain itu, ia juga menyoroti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Belawan yang menurutnya perlu perhatian lebih serius. Ia berharap adanya perbaikan kinerja dan transparansi dalam penanganan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.</p>
<p data-start="1554" data-end="1777">Zulkifly menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana kembali menggelar aksi sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Ia menegaskan langkah tersebut akan dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="1779" data-end="2059">Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi internal guna memastikan pelayanan dan kinerja institusi berjalan optimal.</p>
<p data-start="2061" data-end="2224">Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber dan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Kasus Demo Kades ke Istana Bukti Menteri Harus Dievaluasi, Bila Perlu Dicopot</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/prof-dr-kh-sutan-nasomal-kasus-demo-kades-ke-istana-bukti-menteri-harus-dievaluasi-bila-perlu-dicopot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 10:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Apdesi]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Istana Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Seluruh Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Monas]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[PMK 81 Tahun 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Sutan Nasomal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9281</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS—Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-694281b7-2f7c-8322-a09e-162e06b9307f-0" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="f6d07945-f5f9-4056-9699-0ca0fb96a9fa" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="327" data-end="848"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong>Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi di kawasan Istana Negara dan Monas menjadi bukti kuat adanya kekecewaan mendalam terhadap kebijakan kementerian yang dinilai tidak berpihak pada desa. Hal tersebut disampaikan <strong data-start="636" data-end="679">Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.</strong>, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, saat menanggapi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.(11/12/25)</p>
<p data-start="850" data-end="1176">Menurut Prof. Sutan Nasomal, terpenuhinya tuntutan para kepala desa hanya dalam hitungan jam menunjukkan bahwa persoalan ini bukan masalah kecil atau insidental. Ia menilai, jika sebuah peraturan terbukti memberatkan rakyat dan aparat desa hingga memicu aksi nasional, maka para menteri terkait patut dievaluasi secara serius.</p>
<blockquote data-start="1178" data-end="1447">
<p data-start="1180" data-end="1447">“Masak iya peraturan yang menyulitkan rakyat dan aparat desa dijadikan jalan keluar. Saya yakin ini bukan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kalau menteri tidak mampu menerjemahkan visi Presiden membangun desa, lebih baik dievaluasi atau dicopot,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1449" data-end="1766">Aksi damai yang digelar <strong data-start="1473" data-end="1528">Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)</strong> pada <strong data-start="1534" data-end="1555">Senin (8/12/2025)</strong> tersebut dipicu oleh terbitnya <strong data-start="1587" data-end="1643">Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025</strong>, yang menghentikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa.</p>
</div>
<p data-start="1449" data-end="1766"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9282" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251217-WA0197.jpg" alt="" width="612" height="558" /></p>
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="1768" data-end="1994">Aksi damai yang digelar <strong data-start="1473" data-end="1528">Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)</strong> pada <strong data-start="1534" data-end="1555">Senin (8/12/2025).</strong></p>
<p data-start="1768" data-end="1994">Prof. Sutan Nasomal menyatakan sangat mendukung langkah para kepala desa menyampaikan kritik melalui aksi damai. Menurutnya, kebijakan kementerian tidak boleh dibuat secara sepihak tanpa kajian mendalam hingga ke tingkat desa.</p>
<blockquote data-start="1996" data-end="2213">
<p data-start="1998" data-end="2213">“Demo ini memang berbuah hasil gemilang karena peraturan dicabut. Tapi rekam jejak kekecewaan ribuan kepala desa tidak bisa dihapus. Ini peringatan keras bagi kementerian agar tidak asal membuat kebijakan,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="2215" data-end="2376">Sebagai respons cepat, pemerintah melalui <strong data-start="2257" data-end="2323">Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D.</strong>, menyampaikan langsung keputusan Presiden RI, yakni:</p>
<ol data-start="2377" data-end="2654">
<li data-start="2377" data-end="2468">
<p data-start="2380" data-end="2468"><strong data-start="2380" data-end="2465">Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dicairkan 100 persen paling lambat 19 Desember 2025</strong>.</p>
</li>
<li data-start="2469" data-end="2550">
<p data-start="2472" data-end="2550"><strong data-start="2472" data-end="2547">PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut dan dikembalikan ke regulasi sebelumnya</strong>.</p>
</li>
<li data-start="2551" data-end="2654">
<p data-start="2554" data-end="2654"><strong data-start="2554" data-end="2653">Segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024</strong>.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2656" data-end="2845">Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa pengorbanan ribuan kepala desa yang datang ke Jakarta dengan biaya sendiri merupakan bentuk kepedulian luar biasa terhadap nasib desa dan masyarakatnya.</p>
<blockquote data-start="2847" data-end="3010">
<p data-start="2849" data-end="3010">“Kesulitan kepala desa di lapangan sudah sangat besar. Kalau menteri malas turun ke desa, jangan lagi menambah beban dengan peraturan yang mempersulit,” katanya.</p>
</blockquote>
<p data-start="3012" data-end="3282">Aksi damai ini diikuti peserta dari berbagai provinsi, antara lain <strong data-start="3079" data-end="3153">Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat</strong>, dan daerah lainnya. Demonstrasi berlangsung tertib dan damai di bawah koordinasi <strong data-start="3236" data-end="3250">DPP Apdesi</strong> yang diketuai <strong data-start="3265" data-end="3281">Surta Wijaya</strong>.</p>
<p data-start="3284" data-end="3473">Prof. Sutan Nasomal juga mengapresiasi respons cepat pemerintah. Pada sore hari setelah aksi, <strong data-start="3378" data-end="3401">Wamen Setneg Suardi</strong> menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan langsung keputusan Presiden.</p>
<p data-start="3475" data-end="3714">Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November 2025 sempat menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II, sehingga mengancam ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari <strong data-start="3677" data-end="3692">75.000 desa</strong> di seluruh Indonesia.</p>
<p data-start="3716" data-end="3891">Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut kebijakan ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan.</p>
<p data-start="3893" data-end="4053">Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga mengusulkan agar <strong data-start="3949" data-end="3989">Dana Desa ditambah minimal 20 persen</strong>, mengingat masih banyak infrastruktur pedesaan yang tertinggal.</p>
<blockquote data-start="4055" data-end="4237">
<p data-start="4057" data-end="4237">“Masih banyak jalan desa yang tanah, pembangunan tertunda karena anggaran tidak cukup. Ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 untuk memajukan seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4239" data-end="4342">Ketua Umum DPP Apdesi, <strong data-start="4262" data-end="4278">Surta Wijaya</strong>, menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan jajaran pemerintah.</p>
<blockquote data-start="4344" data-end="4536">
<p data-start="4346" data-end="4536">“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk lebih dari 75.000 desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4538" data-end="4686">Aksi damai Apdesi menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog.(FSN)</p>
<p data-start="4688" data-end="4900"><strong data-start="4688" data-end="4703">Narasumber:</strong><br data-start="4703" data-end="4706" />Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.<br data-start="4745" data-end="4748" />Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pengasuh Ponpes ASS Saqwa Plus, Ketua Umum Yayasan BRIGIP.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lamsiang Sitompul SH MH Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/13/lamsiang-sitompul-sh-mh-desak-presiden-tetapkan-bencana-sumatera-sebagai-bencana-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Dec 2025 17:54:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Rizal (Ketua LSM Penjara Indonesia)]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Desak Presiden Tetapkan Status Siaga Bencana Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Desakan presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Fajri Akbar]]></category>
		<category><![CDATA[Johan Merdeka (Ketua Umum Satu Betor)]]></category>
		<category><![CDATA[Lamsiang Sitompul SH MH]]></category>
		<category><![CDATA[Pdt. Berkat Kurniawan Laoly]]></category>
		<category><![CDATA[Penanggulangan Bencana (BNPB)]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan Ditandatangani]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan keras]]></category>
		<category><![CDATA[Ustadz Martono dari FKIB]]></category>
		<category><![CDATA[Wage Nainggolan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9196</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS- Jumat 12 Desember 2025 — Hujan deras yang mengguyur Kota Medan tidak menyurutkan langkah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="106" data-end="484"><strong data-start="106" data-end="139">MEDAN|PERS.NEWS- Jumat 12 Desember 2025</strong> — Hujan deras yang mengguyur Kota Medan tidak menyurutkan langkah ratusan warga yang tergabung dalam aksi kemanusiaan <strong data-start="258" data-end="280">Horas Bangso Batak</strong>. Sekitar <strong data-start="290" data-end="309">500 orang massa</strong> turun ke jalan pada Jumat (12/12/2025) sore, menyuarakan satu tuntutan utama: <strong data-start="388" data-end="483">pemerintah pusat harus menetapkan bencana banjir besar di Sumatera sebagai Bencana Nasional</strong>.</p>
<p data-start="486" data-end="819">Aksi yang dimulai sekitar pukul <strong data-start="518" data-end="531">15.00 WIB</strong> itu dipimpin langsung oleh <strong data-start="559" data-end="617">Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul SH MH</strong>. Dengan suara lantang di hadapan massa, Lamsiang menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan yang melanda berbagai wilayah di Sumatera—khususnya Sumatera Utara—tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana biasa.</p>
<figure id="attachment_9197" aria-describedby="caption-attachment-9197" style="width: 1069px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-9197" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251214-WA0035.jpg" alt="" width="1069" height="1284" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251214-WA0035.jpg 1069w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251214-WA0035-768x922.jpg 768w" sizes="(max-width: 1069px) 100vw, 1069px" /><figcaption id="caption-attachment-9197" class="wp-caption-text"><strong>FHOTO : Lamsiang Sitompul SH MH Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional, Bersama (Ratusan Masa Horas Bangso Batak Kepung Kantor DPRD SUMUT) </strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p data-start="821" data-end="1109">“Ini bukan sekadar banjir musiman. Ini bencana besar yang merenggut nyawa, menghancurkan rumah rakyat, memutus jalan dan jembatan, serta meluluhlantakkan sawah dan ladang. Jika negara tidak hadir secara serius, maka negara telah gagal melindungi rakyatnya,” tegas Lamsiang dalam orasinya.</p>
<p data-start="1111" data-end="1505">Dalam aksi tersebut, Lamsiang didampingi sejumlah tokoh dan elemen masyarakat, di antaranya <strong data-start="1203" data-end="1220">Johan Merdeka</strong> (Ketua Umum Satu Betor), <strong data-start="1246" data-end="1261">Ahmad Rizal</strong> (Ketua LSM Penjara Indonesia), <strong data-start="1293" data-end="1311">Ustadz Martono</strong> dari FKIB, serta <strong data-start="1329" data-end="1348">Wage Nainggolan</strong>, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan luasnya dukungan publik terhadap tuntutan penetapan Bencana Nasional.</p>
<h3 data-start="1507" data-end="1558">Kerugian Triliunan, Daerah Tak Mampu Menanggung</h3>
<p data-start="1560" data-end="1807">Lamsiang menguraikan secara rinci alasan mengapa penetapan Bencana Nasional menjadi keharusan. Ia mengutip <strong data-start="1667" data-end="1721">rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)</strong> yang menyebutkan total kerugian akibat bencana di Sumatera mencapai <strong data-start="1790" data-end="1806">Rp51 triliun</strong>.</p>
<p data-start="1809" data-end="1972">“Kalau kita bagi secara kasar, Sumatera Utara saja menanggung sekitar <strong data-start="1879" data-end="1895">Rp17 triliun</strong>. Pertanyaannya, dari mana uang sebesar itu bisa ditanggung daerah?” ujarnya.</p>
<p data-start="1974" data-end="2339">Ia kemudian membandingkan angka kerugian tersebut dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Menurut Lamsiang, <strong data-start="2087" data-end="2169">Dana Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Utara hanya sekitar Rp100 miliar</strong>, sementara kabupaten dan kota terdampak seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga rata-rata hanya memiliki anggaran sekitar <strong data-start="2323" data-end="2338">Rp10 miliar</strong>.</p>
<p data-start="2341" data-end="2584">“Kalau semuanya dikumpulkan, paling juga sekitar Rp150 miliar. Ditambah kemungkinan bantuan lain, andaikan menjadi Rp500 miliar, itu tetap tidak sebanding dengan kebutuhan puluhan triliun. Ini fakta, bukan opini,” katanya disambut sorak massa.</p>
<h3 data-start="2586" data-end="2628">Tuntutan Keras BRR dan Usut Perusak Lingkungan</h3>
<p data-start="2630" data-end="3020">Atas dasar itu, Horas Bangso Batak menyampaikan <strong data-start="2678" data-end="2701">tiga tuntutan utama</strong> kepada pemerintah pusat. Pertama, mendesak <strong data-start="2745" data-end="2774">Presiden Prabowo Subianto</strong> segera menetapkan bencana banjir di Sumatera sebagai <strong data-start="2828" data-end="2848">Bencana Nasional</strong>. Kedua, meminta pembentukan <strong data-start="2877" data-end="2922">Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR)</strong> seperti pada masa pasca-tsunami Aceh dan Nias, dengan alokasi anggaran sekitar <strong data-start="3002" data-end="3019">Rp100 triliun</strong>.</p>
<p data-start="3022" data-end="3206">“BRR adalah solusi yang pernah berhasil. Aceh dan Nias bisa bangkit karena ada BRR. Sumatera hari ini membutuhkan langkah luar biasa, bukan kebijakan setengah-setengah,” ujar Lamsiang.</p>
<p data-start="3208" data-end="3452">Tuntutan ketiga adalah <strong data-start="3231" data-end="3300">penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan</strong>. Lamsiang menegaskan bahwa bencana yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari praktik perusakan hutan dan lingkungan yang dibiarkan selama bertahun-tahun.</p>
<p data-start="3454" data-end="3638">“Kami minta perusahaan perusak lingkungan ditangkap, diadili, dan dihukum. Mereka juga harus mengganti kerugian rakyat dan negara. Jangan rakyat kecil terus yang jadi korban,” katanya.</p>
<h3 data-start="3640" data-end="3675">Kritik Keras Pernyataan Pejabat</h3>
<p data-start="3677" data-end="3909">Dalam orasinya, Lamsiang juga melontarkan kritik keras terhadap sejumlah pernyataan pejabat yang dinilai tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Ia menyesalkan adanya anggapan bahwa bencana di Sumatera hanya “ramai di media sosial”.</p>
<p data-start="3911" data-end="4157">“Faktanya, ribuan rumah hanyut dan hancur. Sawah dan ladang rusak. Jalan dan jembatan putus. Bahkan ribuan orang meninggal, tertimbun, hanyut, dan sampai hari ini belum ditemukan. Ini bukan cerita media sosial, ini tragedi kemanusiaan,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="4159" data-end="4191">DPRD Sumut Nyatakan Dukungan</h3>
<p data-start="4193" data-end="4416">Di hadapan ratusan massa aksi, <strong data-start="4224" data-end="4303">Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly</strong>, didampingi <strong data-start="4316" data-end="4331">Fajri Akbar</strong> dari Partai Demokrat, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban bencana.</p>
<p data-start="4418" data-end="4688">Pdt. Berkat menyatakan sepakat bahwa pemerintah pusat harus menetapkan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional dan mendukung pembentukan BRR untuk mempercepat pemulihan. Pernyataan politik yang disampaikannya di hadapan massa pun menjadi perhatian serius peserta aksi.</p>
<figure id="attachment_9198" aria-describedby="caption-attachment-9198" style="width: 906px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-9198" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251214-WA0036.jpg" alt="" width="906" height="577" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251214-WA0036.jpg 906w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251214-WA0036-768x489.jpg 768w" sizes="(max-width: 906px) 100vw, 906px" /><figcaption id="caption-attachment-9198" class="wp-caption-text"><strong>FHOTO : Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, didampingi Fajri Akbar dari Partai Demokrat Menerima Tuntutan Aksi</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<h3 data-start="4690" data-end="4729">Aksi Damai, Tuntutan Ditandatangani</h3>
<p data-start="4731" data-end="5048">Meski diguyur hujan, aksi berjalan <strong data-start="4766" data-end="4786">tertib dan damai</strong> dengan pengawalan aparat kepolisian. Di akhir kegiatan, perwakilan massa aksi dan anggota DPRD Sumut menandatangani <strong data-start="4903" data-end="4931">dokumen tuntutan bersama</strong> yang berisi desakan penetapan Bencana Nasional, pembentukan BRR, serta penindakan tegas terhadap perusak lingkungan.</p>
<p data-start="5050" data-end="5320" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Setelah kesepakatan tersebut, ratusan massa Horas Bangso Batak dan elemen masyarakat lainnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, satu pesan ditegaskan sebelum aksi berakhir: <strong data-start="5227" data-end="5319">rakyat Sumatera akan terus bersuara hingga negara benar-benar hadir untuk korban bencana</strong>.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekan Indonesia Sumut Serukan Aksi Damai di Hari Kesehatan Nasional: “Kesehatan adalah Hak, Bukan Komoditas</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/rekan-indonesia-sumut-serukan-aksi-damai-di-hari-kesehatan-nasional-kesehatan-adalah-hak-bukan-komoditas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 08:50:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Hari kesehatan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rekan Indonesia Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8549</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh setiap tanggal 12 November, Relawan Kesehatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN|PERS.NEWS-Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh setiap tanggal 12 November, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyerukan aksi damai sebagai bentuk refleksi dan kritik terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia yang dinilai masih belum adil dan berpihak pada rakyat kecil, 12 November 2025.</p>
<p>Aksi damai ini digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara, mengusung tema besar “Kesehatan adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua.”</p>
<p>Ketua wilayah Sumatera Utara, Iko Riansyah, menyampaikan bahwa hingga kini akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi persoalan serius, terutama bagi kelompok miskin kota, pekerja informal, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan komunitas marjinal lainnya.</p>
<p>“Negara seharusnya menjamin layanan kesehatan tanpa diskriminasi, bukan malah mengomersialisasikannya. Kesehatan bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk dijamin bagi semua,” tegas Iko.</p>
<p>Dalam seruan aksinya, Rekan Indonesia Sumut juga menyampaikan sejumlah tuntutan konkret, di antaranya:</p>
<p style="padding-left: 40px;"><em>1. Tolak komersialisasi layanan kesehatan. </em><br />
<em>2. Hapuskan Denda Pelayanan Bagi Peserta BPJS Kesehatan (pepres no. 64/2020 pasal 42). </em><br />
<em>3. Cabut Pepres No. 82/2018 tentang JKN. </em><br />
<em>4. Cabut Permenkes No.47/2018 No.47/2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.</em><br />
<em>5. Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Tanpa Syarat terutama bagi kelompok miskin kota, pekerja informal, masyarakat adat, dan difabel. </em><br />
<em>6. Bangun Preventif &amp; Promotif Kesehatan Berbasis Partisipasi Aktif Rakyat. </em><br />
<em>7. Ubah Batas Maksimal Tunggakan luran BPJS Kesehatan Dari 24 Bulan Jadi 3 Bulan. </em><br />
<em>8. Alat Kesehatan Canggih Wajib Dicover BPJS Kesehatan. </em><br />
<em>9. Perlindungan Keamanan Nakes Dari Tindak Kekerasan. </em><br />
<em>10. Negara wajib menjamin layanan kesehatan dasar gratis dan berkualitas. </em><br />
<em>11. Lakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. </em></p>
<p>Sementara itu, Soeandi Malik, selaku Wakil Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian dan dorongan moral masyarakat terhadap pemerintah agar lebih berpihak kepada rakyat dalam sektor kesehatan.</p>
<p>“Kami tidak turun ke jalan untuk gaduh, tapi untuk menyuarakan nurani rakyat yang masih sulit mengakses layanan kesehatan. Negara harus hadir nyata, bukan hanya lewat slogan,” ujar Soeandi.<br />
Ia juga menambahkan, “Momentum Hari Kesehatan Nasional harus menjadi pengingat bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara, bukan kemewahan yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu.”</p>
<p>Aksi damai ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dijamin oleh negara. “Momentum HKN tahun ini harus menjadi ajang untuk menegaskan kembali bahwa kesehatan bukan barang dagangan. Kesehatan adalah hak setiap warga negara,” tutup Iko Riansyah. (PR)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMKI Cabang Toba Gelar Aksi Damai: Desak Gubernur Sumatera Utara Tutup PT Toba Pulp Lestari</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/gmki-cabang-toba-gelar-aksi-damai-desak-gubernur-sumatera-utara-tutup-pt-toba-pulp-lestari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 12:31:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Danau Toba]]></category>
		<category><![CDATA[Ekologi]]></category>
		<category><![CDATA[Gereja]]></category>
		<category><![CDATA[GMKI]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PT Toba Pulp Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Batak.]]></category>
		<category><![CDATA[Toba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8538</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toba bersama masyarakat adat, petani, elemen gereja, dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toba bersama masyarakat adat, petani, elemen gereja, dan berbagai organisasi rakyat menggelar Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (11/11/25).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi ini tidak sekadar unjuk rasa, tetapi menjadi seruan moral dan suara keadilan dari Tanah Batak — tanah yang disebut peserta aksi telah lama mengalami eksploitasi akibat kepentingan industri besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ribuan massa aksi memulai perjalanan dari Lapangan Merdeka Medan dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur sambil menyerukan tuntutan utama:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL)! Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat Toba!”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Suara GMKI: Tuntut Tanggung Jawab Negara</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua GMKI Cabang Toba, Togi Sarmauli Siahaan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap rakyat dan lingkungan di kawasan Danau Toba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi menuntut tanggung jawab negara. Pemerintah tidak bisa terus berdiam diri ketika rakyatnya menderita di tanahnya sendiri. Konflik antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang berpihak pada korban,” ujar Togi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, eksploitasi yang dilakukan perusahaan telah meninggalkan luka ekologis dan sosial yang mendalam di kawasan Toba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Air menjadi tercemar, tanah kehilangan kesuburan, dan masyarakat adat terusir dari ruang hidupnya. Ini bukan sekadar persoalan izin industri, tapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>&#8220;Seruan Moral dari Tanah Batak&#8221;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Cabang GMKI Toba menekankan bahwa gerakan ini merupakan panggilan moral dan spiritual.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Sudah saatnya kita bersuara lantang. Tutup TPL bukan hanya tuntutan ekologis, tapi juga seruan moral agar pemerintah berhenti berpihak pada modal dan mulai berpihak pada rakyat. Gereja, mahasiswa, dan masyarakat turun ke jalan bukan karena benci, tapi karena cinta — cinta terhadap tanah kelahiran yang kini terluka,” ucapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>&#8220;Empat Tuntutan Utama GMKI Cabang Toba&#8221;</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1.Dalam pernyataannya, GMKI Cabang Toba menyampaikan empat poin sikap yang menjadi dasar perjuangan mereka:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Menolak segala bentuk eksploitasi alam yang merusak ciptaan Tuhan dan mengancam keberlanjutan kehidupan di Tanah Batak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3.Mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi serta mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4.Menuntut kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, petani, dan kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menyerukan penghentian intimidasi dan kriminalisasi rakyat, serta meminta perusahaan mengembalikan tanah adat kepada masyarakat.</p>
<p><strong>Perjuangan Berlanjut</strong></p>
<p>GMKI Cabang Toba menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti di jalanan. Mereka berkomitmen melanjutkan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat terdampak sebagai bentuk gerakan kasih dan keadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan terus berdiri bersama rakyat di garis depan, memperjuangkan keadilan ekologis, martabat manusia, dan kelestarian ciptaan Tuhan. Karena bagi kami, membela keadilan adalah bagian dari iman,” pungkas Togi.(ABG)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Mahasiswa GERAM Minta Klarifikasi Dugaan Pemerasan dan Transparansi Dana Desa Emplasmen</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/02/aktivis-mahasiswa-geram-minta-klarifikasi-dugaan-pemerasan-dan-transparansi-dana-desa-emplasmen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Nov 2025 12:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[GERAM Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Good Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jepril Harefa]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Emplasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8285</guid>

					<description><![CDATA[Labuhanbatu&#124;PERS.NEWS- Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menyoroti pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak etis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Labuhanbatu|PERS.NEWS-</strong> Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menyoroti pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak etis yang melibatkan oknum mahasiswa dan Kepala Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p>Ketua GERAM Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, dalam keterangannya di Rantauprapat, Minggu (2/11/2025), menyampaikan bahwa pihaknya menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.<br />
Menurutnya, aksi damai yang dilakukan mahasiswa seharusnya mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.</p>
<p>“Kami mendukung setiap aksi damai yang sesuai dengan aturan hukum. Namun, jika ada dugaan penyimpangan atau tindakan di luar etika, kami mendorong agar hal itu ditelusuri secara hukum,” ujar Jepril.</p>
<p>Terkait informasi yang beredar di salah satu media daring mengenai dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Emplasmen, Jepril meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.</p>
<p>Selain itu, GERAM juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. Jepril mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).</p>
<p>“Kepala desa perlu terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa agar tidak timbul dugaan-dugaan yang meresahkan,” tambahnya.</p>
<p>GERAM Labuhanbatu Raya menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini dan berharap seluruh pihak menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah.(AGB)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
