<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aksi Demonstrasi &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/aksi-demonstrasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Sep 2026 12:58:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Aksi Demonstrasi &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ARB Sumut Geruduk Polda Sumut, Desak Evaluasi Kasat Reskrim Polres Padang Lawas</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/21/arb-sumut-geruduk-polda-sumut-desak-evaluasi-kasat-reskrim-polres-padang-lawas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 12:45:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Rakyat Bersuara]]></category>
		<category><![CDATA[ARB Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Kinerja Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian Daerah Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Perkara Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Lawas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14169</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124;PERS.NEWS— Aliansi Rakyat Bersuara (ARB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>MEDAN |PERS.NEWS—</strong> Aliansi Rakyat Bersuara (ARB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Senin (21/9/2026). Aksi tersebut menyoroti penanganan sejumlah perkara hukum serta dugaan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, ARB Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran Polda Sumut, termasuk mendesak evaluasi terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas dalam menangani berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.</p>
<figure id="attachment_14171" aria-describedby="caption-attachment-14171" style="width: 1600px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14171" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/motion_photo_7763929104805775417.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/motion_photo_7763929104805775417.jpg 1600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/motion_photo_7763929104805775417-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/motion_photo_7763929104805775417-1536x1152.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-14171" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan Foto: Massa Aliansi Rakyat Bersuara (ARB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumut, Senin (21/9/2026), dengan menyampaikan tuntutan terkait penanganan perkara hukum di Polres Padang Lawas dan mendesak evaluasi terhadap Kasat Reskrim.</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator Aksi ARB Sumut, Riswan Psb, bersama Koordinator Lapangan Jasrafi Hsb, menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Soroti Penanganan Kafe dan Penyitaan Miras</p>
<p>Salah satu persoalan yang disoroti ARB Sumut berkaitan dengan dugaan ketidakjelasan dan ketidaktuntasan penanganan kafe remang-remang atau diskotek, termasuk persoalan penyitaan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ARB Sumut mempertanyakan langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam menangani persoalan tersebut. Mereka meminta adanya kejelasan mengenai proses penindakan, termasuk tindak lanjut atas barang bukti maupun kegiatan yang menjadi sorotan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, ARB Sumut juga menyampaikan dugaan maraknya peredaran narkoba, perjudian, dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui aksi tersebut, massa mendesak kepolisian agar meningkatkan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berbagai dugaan yang disampaikan ARB Sumut merupakan aspirasi dan tudingan dari pihak pengunjuk rasa yang masih memerlukan verifikasi serta penjelasan resmi dari kepolisian dan instansi terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Reskrim</p>
<p>Tuntutan lain yang disampaikan ARB Sumut adalah permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ARB Sumut menilai terdapat dugaan ketidakprofesionalan, lambannya penanganan, serta ketidakmampuan menuntaskan sejumlah perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas dasar itu, mereka meminta Kapolda Sumut mengambil langkah evaluasi dan, apabila ditemukan alasan yang mendukung, mempertimbangkan pencopotan pejabat terkait dari jabatannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Permintaan tersebut merupakan sikap dan tuntutan ARB Sumut. Penilaian mengenai kinerja Kasat Reskrim Polres Padang Lawas tetap memerlukan pemeriksaan terhadap fakta penanganan perkara dan klarifikasi dari pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tiga Poin Tuntutan ARB Sumut</p>
<p>Berdasarkan surat tuntutan yang disampaikan dalam aksi, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan ARB Sumut, yaitu:</p>
<p>1. Penanganan kafe dan penyitaan miras</p>
<p>ARB Sumut menyoroti dugaan kejanggalan dan ketidaktuntasan langkah Polres Padang Lawas dalam menangani kafe remang-remang atau diskotek serta penyitaan minuman keras.</p>
<p>2. Penindakan narkoba, perjudian, dan aktivitas ilegal</p>
<p>ARB Sumut mendesak kepolisian mengambil tindakan nyata terhadap dugaan peredaran narkoba, perjudian, dan aktivitas ilegal di wilayah Padang Lawas. Mereka meminta penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada tindakan seremonial, tetapi diikuti langkah penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>3. Evaluasi Kasat Reskrim Polres Padang Lawas</p>
<p>ARB Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi Kasat Reskrim Polres Padang Lawas terkait dugaan ketidakprofesionalan, lambannya penanganan, dan dugaan tidak tuntasnya sejumlah perkara pidana. Mereka juga meminta pencopotan apabila hasil evaluasi menemukan dasar yang mendukung tuntutan tersebut.</p>
<p>Polda Sumut Disebut Akan Menindaklanjuti Aspirasi</p>
<p>Dalam perkembangan aksi tersebut, pihak ARB Sumut menyampaikan bahwa aksi damai mereka mendapat sambutan baik dari pihak kepolisian Polda Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak kepolisian disebut akan menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan ARB Sumut dalam aksi tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, rincian tanggapan resmi mengenai setiap tuntutan, mekanisme tindak lanjut, serta hasil evaluasi terhadap penanganan perkara di Polres Padang Lawas belum diperoleh secara lengkap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Media akan mengupayakan konfirmasi lebih lanjut kepada Polda Sumut dan Polres Padang Lawas untuk memperoleh penjelasan mengenai tuntutan ARB Sumut, penanganan perkara yang dipersoalkan, serta langkah yang akan diambil pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan pemberitaan memuat keterangan dari seluruh pihak terkait dan memberikan ruang klarifikasi atas dugaan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa.(Red)</p>
<p>Koordinator Aksi: Riswan Psb</p>
<p>Koordinator Lapangan :Hasrafi Hsb</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen DPP GRIB Jaya Luruskan Isu Viral: Tegaskan Bersama Masyarakat dan Tolak Anarkisme</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/01/sekjen-dpp-grib-jaya-luruskan-isu-viral-tegaskan-bersama-masyarakat-dan-tolak-anarkisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 22:19:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[anarkisme]]></category>
		<category><![CDATA[DPD GRIB Jaya Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[DPP GRIB Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[GRIB Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hercules Rosario de Marshal]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Kemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[PAM Swakarsa]]></category>
		<category><![CDATA[Rakerda GRIB Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Zulfikar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13690</guid>

					<description><![CDATA[SUKABUMI &#124; PERS.NEWS — Isu yang menuding GRIB Jaya sebagai “musuh ojol, musuh rakyat dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUKABUMI | PERS.NEWS —</strong> Isu yang menuding GRIB Jaya sebagai “musuh ojol, musuh rakyat dan masyarakat” mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GRIB Jaya, Zulfikar, SE.</p>
<p>Zulfikar menegaskan, GRIB Jaya tidak berada pada posisi berseberangan dengan masyarakat. Menurutnya, organisasi tersebut justru berkomitmen bersama masyarakat dan menolak segala bentuk tindakan anarkis.</p>
<p>Klarifikasi itu disampaikan Zulfikar di hadapan peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD GRIB Jaya Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Hotel Augusta, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/8/2026).</p>
<p>“GRIB Jaya adalah organisasi kemasyarakatan yang sudah pasti bersama-sama masyarakat. Masyarakat yang mana? Ya masyarakat yang bukan melakukan tindakan-tindakan anarkis,” tegas Zulfikar.</p>
<p>Soroti Narasi yang Berkembang di Media Sosial</p>
<p>Zulfikar menyebut narasi yang beredar di TikTok, Instagram dan sejumlah platform lainnya perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi secara sepihak.</p>
<p>Salah satu hal yang disorot adalah keterlibatan anggota GRIB Jaya sebagai PAM Swakarsa dalam pengamanan aksi beberapa waktu lalu.</p>
<p>Menurut Zulfikar, keterlibatan tersebut dimaksudkan untuk membantu aparat keamanan membubarkan massa setelah batas waktu penyampaian demonstrasi berakhir. Ia menilai perlu dibedakan antara peserta aksi yang menyampaikan pendapat dengan pihak yang melakukan kerusuhan.</p>
<p>“Demonstrasi itu ada aturannya di negara kita ini. Berakhir dan harus bubar jam enam sore. Yang di siang hari teman-teman dari Pati itu sudah habis sudah pulang. Muncullah orang-orang para perusuh yang memang sengaja ingin membuat kerusuhan, melakukan pengrusakan fasilitas umum, merusak mobil pribadi orang yang lewat,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti tindakan yang menurutnya dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat pada malam hari. Dalam pernyataannya, Zulfikar mengaitkan pola tersebut dengan apa yang disebutnya sebagai “pola-pola yang dipakai oleh PKI”.</p>
<p>“Kalau hari ini ada orang yang mengklaim dirinya sebagai masyarakat tapi membuat ketakutan di masyarakat di tengah malam, itu gerombolan PKI. Kita GRIB Jaya siap akan melawan mereka,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bantah GRIB Jaya Terlibat Kekerasan</p>
<p>Selain persoalan narasi di media sosial, Zulfikar turut memberikan klarifikasi mengenai informasi adanya korban meninggal yang disebut-sebut akibat dipukuli.</p>
<p>Ia membantah keterlibatan anggota PAM Swakarsa GRIB Jaya dalam kejadian tersebut dan menyatakan bahwa peristiwa yang dimaksud terjadi di lokasi berbeda.</p>
<p>“Tidak ada itu yang mati dipukulin oleh kami. Itu oleh pendemo sendiri dan tempatnya juga berbeda,” katanya.</p>
<p>Zulfikar mengatakan anggota PAM Swakarsa GRIB Jaya tidak melakukan kekerasan. Namun, ia menyebut situasi di lapangan sempat memanas setelah anggota mendapat lemparan batu cetakan semen yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya.</p>
<p>Di sisi lain, ia menegaskan GRIB Jaya tidak mempersoalkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>“Menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Boleh, silakan. Tapi semua dibungkus dalam koridor undang-undang. Jangan alih-alih menuntut hak tapi melanggar hak orang lain. Itu namanya munafik,” ucapnya.</p>
<p>GRIB Jaya Diminta Buktikan Lewat Program</p>
<p>Di tengah isu yang berkembang, Zulfikar meminta seluruh jajaran GRIB Jaya tidak larut dalam polemik media sosial.</p>
<p>Ia justru mendorong kader dan pengurus membuktikan keberadaan organisasi melalui program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>“Kita tidak usah lemah, tidak usah khawatir. Kita berada di posisi yang benar. Mari kita sukseskan Rakerda ini dengan membuat program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kita buktikan dengan tindakan nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.</p>
<p>Zulfikar menambahkan, Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules Rosario de Marshal, akan memberikan keterangan lebih lanjut secara langsung terkait isu yang tengah berkembang.</p>
<p>Dengan klarifikasi tersebut, GRIB Jaya menyatakan ingin mengedepankan kerja organisasi dan program kemasyarakatan di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Mahasiswa Merah Putih Desak KY dan Bawas MA Periksa Majelis Hakim PTA Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/08/aliansi-mahasiswa-merah-putih-desak-ky-dan-bawas-ma-periksa-majelis-hakim-pta-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 00:34:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Mahasiswa Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pengawasan Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi Agama Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PTA Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Tegar Sianipar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12525</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Aliansi Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Jumat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS</strong>– Aliansi Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Jumat (6/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait Putusan Nomor 71/Pdt.G/2026/PTA.Mdn yang, menurut massa aksi, memiliki kecacatan hukum.(6/7/26)</p>
<p>Koordinator aksi, Tegar Sianipar, menyampaikan kekecewaan terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi Agama Medan. Menurutnya, majelis hakim dinilai mengabaikan atau tidak mempertimbangkan sejumlah fakta hukum yang telah diajukan dalam persidangan.</p>
<p>Ia menyebut, berdasarkan dokumen yang dimiliki massa aksi, terdapat dugaan perzinahan yang melibatkan NUAT selaku istri sekaligus Pemohon Banding. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak menjadi bagian dari pertimbangan dalam putusan banding.</p>
<blockquote><p>&#8220;Saat ini keputusan banding yang dikeluarkan oleh hakim seakan-akan mengabaikan fakta yang ada. Kami bahkan khawatir jangan-jangan ada intervensi,&#8221; kata Tegar Sianipar.</p></blockquote>
<p>Aksi tersebut diterima oleh Humas Pengadilan Tinggi Agama Medan yang juga merupakan hakim di lingkungan PTA Medan. Menanggapi aspirasi massa, ia menyatakan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur dan perkara tersebut kini telah memasuki tahap kasasi.</p>
<blockquote><p>&#8220;Secara prosedur hukum ini sudah benar, dan hari ini perkara tersebut sudah sampai pada tahap kasasi,&#8221; ujarnya.</p></blockquote>
<p>Meski demikian, Tegar menegaskan pihaknya tetap meminta agar majelis hakim yang memutus perkara tersebut diperiksa karena dinilai tidak mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang diajukan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami memastikan persoalan ini harus diperiksa. Hakim terkait kami nilai tidak memberikan putusan yang bijaksana karena mengabaikan fakta-fakta yang ada,&#8221; katanya.</p></blockquote>
<p>Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Merah Putih menyampaikan empat tuntutan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li><strong>Koreksi Total dan Pembatalan Putusan</strong><br />
Mendesak Mahkamah Agung RI melalui pemeriksaan tingkat kasasi untuk membatalkan Putusan PTA Medan Nomor 71/Pdt.G/2026/PTA.Mdn serta mengoreksi pertimbangan hukumnya dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang menurut mereka relevan dalam perkara tersebut.</li>
<li><strong>Pemeriksaan Majelis Hakim</strong><br />
Meminta Komisi Yudisial (KY) RI dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI memeriksa majelis hakim tingkat banding yang menangani perkara Nomor 71/Pdt.G/2026/PTA.Mdn atas dugaan ketidakprofesionalan, kelalaian, dan pengabaian bukti-bukti persidangan.</li>
<li><strong>Perlindungan terhadap Anak</strong><br />
Mendesak agar kepentingan terbaik bagi anak menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum yang sedang berjalan, termasuk terkait hak asuh dan perwalian.</li>
<li><strong>Percepatan Proses Hukum</strong><br />
Mendesak aparat penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, untuk mempercepat penanganan proses hukum terkait dugaan perzinahan yang disebutkan massa aksi agar tercipta kepastian hukum.</li>
</ol>
<p>Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dan penyerahan tuntutan kepada pihak Pengadilan Tinggi Agama Medan. Massa aksi berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Didesak Usut Pj Sekda Binjai, AMPH Serahkan Laporan Dugaan Jual Beli Proyek</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/kpk-didesak-usut-pj-sekda-binjai-amph-serahkan-laporan-dugaan-jual-beli-proyek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 10:50:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[AMPH]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10078</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124;PERS.NEWS-Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai ke...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>JAKARTA |PERS.NEWS-</strong>Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik jual beli proyek. Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan agar penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban dapat segera ditindaklanjuti.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="5050c93a-658e-4c8f-87c5-69b69879b6ec" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="bf45ef34-5484-4924-a3a6-20c8db7fa472" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="611" data-end="929">Laporan itu disampaikan langsung oleh Pimpinan Aksi dan Propaganda AMPH, Muhammad Liputra, bersama tim, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, AMPH menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.</p>
<p data-start="931" data-end="1269">Liputra menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, laporan ke KPK merupakan langkah lanjutan setelah AMPH sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</p>
<p data-start="1271" data-end="1471">“Karena lambannya APH di Sumut dalam mengusut kasus ini, kami akhirnya melaporkannya ke KPK. Kami berharap KPK dapat segera mengambil alih dan menindaklanjuti laporan ini secara serius,” ujar Liputra.</p>
<p data-start="1473" data-end="1711">AMPH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, Liputra menyatakan pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran apabila dalam waktu satu minggu ke depan belum ada langkah konkret dari KPK.</p>
<p data-start="1713" data-end="1874">“Kami kecewa dengan lambannya APH di Sumut, sehingga kami harus melaporkannya ke KPK. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.</p>
<p data-start="1876" data-end="2014">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak terkait lainnya mengenai laporan tersebut.<br data-start="2003" data-end="2006" /><em data-start="2006" data-end="2014">(Arif)</em></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/rakernas-meti-aktor-dan-proyek-narasi-bersih-yang-tak-pernah-bersih-bersih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 17:38:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aktor]]></category>
		<category><![CDATA[audit proyek energi]]></category>
		<category><![CDATA[biomassa]]></category>
		<category><![CDATA[energi bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Terbarukan]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Pemuda Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[konflik sosial]]></category>
		<category><![CDATA[METI]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PLTA PLTM]]></category>
		<category><![CDATA[PLTS terapung]]></category>
		<category><![CDATA[Rakernas METI]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola energi]]></category>
		<category><![CDATA[transisi energi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9949</guid>

					<description><![CDATA[BANDUNG&#124;PERS.NEWS— Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG|PERS.NEWS—</strong> Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi di Swiss-Belresort Heritage Dago. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jeferson, menegaskan bahwa narasi “transisi energi” dan “energi bersih” tidak boleh dijadikan tirai untuk menutup konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan dugaan persoalan serius dalam tata kelola proyek energi.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9951" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-scaled.jpg 2560w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-1536x1152.jpg 1536w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-2048x1536.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>“Transisi energi tidak boleh berhenti di panggung konferensi. Kalau di lapangan rakyat berhadapan dengan konflik, penggusuran, dan kerusakan lingkungan, maka yang sedang kita saksikan bukan transisi yang adil, tapi pemindahan beban ke rakyat,” tegas Ronal.</p>
<p>Dalam pernyataannya, Gerakan Pemuda Energi secara khusus menyinggung tiga aktor yang dinilai perlu segera dievaluasi secara terbuka.</p>
<p>Pertama, proyek-proyek di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin diduga memicu konflik rekrutmen tenaga kerja, merusak infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, terutama dalam proyek biomassa dan hutan tanaman energi.</p>
<p>Kedua, proyek-proyek di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto diduga berkaitan dengan konflik dengan nelayan keramba dan masyarakat adat, serta diduga menimbulkan dampak ekologis dan sosial dalam proyek PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA/PLTM di Sulawesi.</p>
<p>Ketiga, Gerakan Pemuda Energi mendesak audit dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar, yang diduga terkait sengketa lahan, diduga melibatkan praktik mafia tanah, serta mencerminkan buruknya tata kelola proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu.</p>
<p>Ronal menegaskan, “Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara kotor. Kalau konflik dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, maka jangan salahkan rakyat kalau kepercayaan pada agenda transisi energi runtuh.”</p>
<p>Gerakan Pemuda Energi menyatakan momentum Rakernas METI seharusnya menjadi titik balik untuk membuka evaluasi, audit, dan penegakan hukum secara transparan terhadap proyek-proyek energi yang diduga bermasalah, bukan sekadar panggung klaim dan pencitraan.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Massa Gelar Aksi Solidaritas untuk Venezuela, Desak AS Hentikan Intervensi</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/07/ratusan-massa-gelar-aksi-solidaritas-untuk-venezuela-desak-as-hentikan-intervensi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 17:53:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[anti-imperialisme]]></category>
		<category><![CDATA[intervensi asing]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kedaulatan negara]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[politik luar negeri Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[solidaritas internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Venezuela]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9580</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS-Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Biasa Indonesia untuk Venezuela menggelar aksi demonstrasi di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="201" data-end="554"><strong data-start="201" data-end="212">JAKARTA|PERS.NEWS-</strong>Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Biasa Indonesia untuk Venezuela menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Amerika Serikat yang dinilai mencederai kedaulatan Republik Bolivarian Venezuela.</p>
<p data-start="556" data-end="901">Aksi unjuk rasa berlangsung lebih dari dua jam dan diikuti berbagai organisasi, antara lain Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Tani Nelayan (STN), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER), serta Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA).</p>
<p data-start="903" data-end="1068">Massa aksi membawa beragam spanduk dan poster bernuansa anti-imperialisme serta menyerukan penghentian segala bentuk intervensi Amerika Serikat terhadap Venezuela.</p>
<p data-start="1070" data-end="1283">Koordinator aksi, Ferligius Taoet atau yang akrab disapa Dedi, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan wujud solidaritas rakyat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Venezuela dalam mempertahankan kedaulatannya.</p>
<p data-start="1285" data-end="1473">“Kami datang sebagai rakyat biasa Indonesia yang menolak agresi dan campur tangan Amerika Serikat. Kedaulatan suatu bangsa tidak boleh dilanggar oleh siapa pun,” ujar Dedi saat berorasi.</p>
<p data-start="1475" data-end="1751">Ia juga menegaskan agar pemerintah Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif sesuai amanat konstitusi. “Indonesia seharusnya tegas berdiri bersama bangsa-bangsa yang tertindas dan tidak berdiam diri terhadap pelanggaran hukum internasional,” tambahnya.</p>
<p data-start="1753" data-end="1979">Menurut Dedi, tindakan yang dilakukan pihak Amerika Serikat bertentangan dengan hukum internasional, Piagam PBB, serta nilai-nilai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.</p>
<p data-start="1981" data-end="2204">Ia menilai dugaan penculikan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dilatarbelakangi kepentingan penguasaan sumber daya alam, khususnya cadangan minyak Venezuela yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia.</p>
<p data-start="2206" data-end="2376">“Inilah watak negara imperialis yang melakukan invasi demi menguasai sumber daya alam untuk mengakumulasi kekayaan. Kami menyebutnya praktik ‘Serakahnomics’,” tegasnya.</p>
<p data-start="2378" data-end="2656">Dedi menambahkan bahwa praktik keserakahan semacam itu harus dilawan karena dapat menghambat kemandirian ekonomi bangsa-bangsa lain. Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap Solidaritas Rakyat Biasa Indonesia untuk Venezuela sebelum massa membubarkan diri secara tertib.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
