<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aksi Mahasiswa</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/aksi-mahasiswa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 13:07:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Aksi Mahasiswa</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPP PEMARAD-SU Rencanakan Aksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Medan, Klarifikasi Resmi Belum Disampaikan</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/02/dpp-pemarad-su-rencanakan-aksi-terkait-dugaan-korupsi-di-dinkes-medan-klarifikasi-resmi-belum-disampaikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 13:04:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DPP PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Obat]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek IPAL]]></category>
		<category><![CDATA[RSU Bactiar Jafar]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Medan Labuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10942</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) berencana menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height,0px))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="f307554f-8c06-4358-b8b7-04082ee4680e" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="f307554f-8c06-4358-b8b7-04082ee4680e">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 max-w-(--user-chat-width,70%)">
<div class="whitespace-pre-wrap">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height,0px))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="f307554f-8c06-4358-b8b7-04082ee4680e" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="f307554f-8c06-4358-b8b7-04082ee4680e">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 max-w-(--user-chat-width,70%)">
<div class="whitespace-pre-wrap">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height,0px))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="f307554f-8c06-4358-b8b7-04082ee4680e" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="f307554f-8c06-4358-b8b7-04082ee4680e">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 max-w-(--user-chat-width,70%)">
<div class="whitespace-pre-wrap"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 9 April 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan.</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height,0px))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:13845cdf-0697-4387-956d-d8a19c19a7c4-5" data-testid="conversation-turn-12" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="b5cd8de6-6b82-4d03-b2dc-2f1f2bbcfa86" data-message-model-slug="gpt-5-3" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="411" data-end="742">Rencana aksi ini muncul setelah adanya temuan yang disampaikan pihak mahasiswa terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam sejumlah proyek. Di antaranya, kegiatan jasa tenaga kebersihan di RSU Bactiar Jafar dengan nilai Rp2,2 miliar yang diduga bermasalah, serta pengadaan obat senilai Rp1,5 miliar yang disebut tidak sesuai volume.</p>
<p data-start="744" data-end="1129">Selain itu, mahasiswa juga menyoroti proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat puskesmas dengan total anggaran Rp1,55 miliar yang bersumber dari APBD 2023–2025, yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Dugaan lainnya mencakup pengadaan bahan medis habis pakai sebesar Rp500 juta serta belanja mebel di RSUD Medan Labuhan tahun anggaran 2022 senilai Rp1,74 miliar.</p>
<p data-start="1131" data-end="1401">Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran negara. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan profesional.</p>
<p data-start="1403" data-end="1590">“Kami menyampaikan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran publik. Kami berharap ada langkah serius untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang kami temukan,” ujarnya.</p>
<p data-start="1592" data-end="1954">Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh lembaga berwenang. Hingga narasi ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Medan maupun pihak terkait lainnya terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.</p>
<p data-start="1956" data-end="2217">Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan ini. Proses audit, klarifikasi, dan penyelidikan yang objektif dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.</p>
<p data-start="2219" data-end="2503">Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 30 orang ini akan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pihak penyelenggara menyebut kegiatan akan dilakukan secara damai dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum.</p>
<p data-start="2505" data-end="2740" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Perkembangan lebih lanjut terkait dugaan ini masih menunggu hasil penelusuran dan pernyataan resmi dari instansi berwenang. Media akan terus berupaya menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Mahasiswa DPP PEMARAD-SU Soroti Dugaan Korupsi Dana Kelurahan di Medan Tembung</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/17/aksi-mahasiswa-dpp-pemarad-su-soroti-dugaan-korupsi-dana-kelurahan-di-medan-tembung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 12:03:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPP PEMARADSU]]></category>
		<category><![CDATA[MedanTembung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10795</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara, DPP...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara, DPP PEMARAD-SU, melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Medan Tembung pada Kamis, 12 Maret 2026, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2024–2025,</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:f6663596-53e2-4c25-880b-ff6ce70a735d-2" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="94ee4f17-0bdc-4618-94c9-d87c98d09289" data-message-model-slug="gpt-5-mini">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="575" data-end="739">Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkungan Kecamatan Medan Tembung, di antaranya,</p>
<p data-start="741" data-end="910">Dana Kelurahan, Dakel, sebesar ± Rp500.000.000 per kelurahan, yang diduga banyak proyek tidak sesuai volume dan spesifikasi, serta adanya indikasi pekerjaan asal jadi,</p>
<p data-start="912" data-end="1053">Belanja bahan bakar dan pelumas dengan nilai anggaran ± Rp1.487.000.000, yang diduga tidak sesuai realisasi dan berpotensi terjadi mark-up,</p>
<p data-start="1055" data-end="1155">Pemeliharaan bangunan/gedung sebesar ± Rp128.000.000, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,</p>
<p data-start="1157" data-end="1241">Belanja mebel sebesar ± Rp250.000.000, yang diduga tidak sesuai spek dan kualitas,</p>
<p data-start="1243" data-end="1373">Belanja pakaian dinas lapangan, PDL, sebesar ± Rp100.000.000, yang juga diduga tidak sesuai dengan anggaran yang direalisasikan,</p>
<p data-start="1375" data-end="1598">Mahasiswa juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan dan kelurahan, serta adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses pelaksanaan proyek yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok masyarakat, Pokmas,</p>
<p data-start="1600" data-end="1864">Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Camat Medan Tembung yang mewakili Camat, dalam tanggapannya, pihak kecamatan menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan oleh adinda mahasiswa akan ditampung dan didalami lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,</p>
<p data-start="1866" data-end="2095">Mahasiswa DPP PEMARAD-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan dan transparansi, serta mendesak aparat penegak hukum di Kota Medan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut,</p>
<p data-start="2097" data-end="2227">Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta ditutup dengan penyerahan surat tuntutan secara resmi kepada pihak kecamatan.</p>
<p data-start="2097" data-end="2227">Hingga Berita ini tayang Belum ada keterangan Resmi dari pihak kecamatan Medan Tembung(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Desa, Dugaan Korupsi, Aksi Mahasiswa, Transparansi Anggaran, Desa Tanjung Gusta</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/12/dana-desa-dugaan-korupsi-aksi-mahasiswa-transparansi-anggaran-desa-tanjung-gusta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 16:01:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tanjung Gusta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10678</guid>

					<description><![CDATA[TANJUNG GUSTA&#124;PERS.NEWS— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="352" data-end="369">TANJUNG GUSTA|PERS.NEWS</strong>— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam <strong data-start="412" data-end="456">Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH)</strong> menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Tanjung Gusta, Kamis. Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan <strong data-start="564" data-end="605"><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Azli Ritonga</span></span></strong> dan berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:852baa63-c999-4798-ad85-0c2c27fa6175-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="be9b7461-eaab-4825-9f5d-7299e8dc6c26" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="655" data-end="892">Aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan <strong data-start="756" data-end="784">Anggaran Dana Desa (ADD)</strong> di wilayah tersebut. Massa meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.</p>
<p data-start="894" data-end="1133">Dalam orasinya, Azli menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan massa aksi. Di antaranya dugaan pengadaan fiktif pada belanja alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional desa yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.</p>
<p data-start="1135" data-end="1323">Selain itu, massa juga mempertanyakan pelaksanaan musyawarah desa yang tercatat dalam laporan administrasi, namun diduga tidak dilaksanakan atau tidak melibatkan masyarakat secara optimal.</p>
<p data-start="1325" data-end="1547">Massa aksi juga menyoroti temuan sejumlah stempel yang disimpan dalam satu plastik di meja bendahara desa. Temuan tersebut, menurut mereka, menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola administrasi di lingkungan kantor desa.</p>
<p data-start="1549" data-end="1785">Poin lain yang disampaikan adalah dugaan ketidaksesuaian pengeluaran anggaran untuk pembayaran listrik desa serta adanya pemotongan gaji kepala dusun dan staf desa sebesar Rp85.000 per bulan yang dinilai belum memiliki penjelasan resmi.</p>
<p data-start="1787" data-end="2138">Selain itu, massa turut menyoroti program <strong data-start="1829" data-end="1861">bedah rumah sebanyak 50 unit</strong> yang disebut telah terealisasi di lapangan. Namun, menurut informasi yang diterima massa aksi, sekitar 35 unit di antaranya disebut berkaitan dengan pembayaran BPJS dan setoran ke PMD kecamatan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait rincian alokasi anggaran program tersebut.</p>
<h3 data-start="2140" data-end="2181">Tuntutan Klarifikasi dan Transparansi</h3>
<p data-start="2183" data-end="2271">Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah desa, antara lain:</p>
<ol data-start="2273" data-end="2751">
<li data-start="2273" data-end="2385">
<p data-start="2276" data-end="2385">Pemerintah desa diminta menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat melalui forum resmi desa.</p>
</li>
<li data-start="2386" data-end="2504">
<p data-start="2389" data-end="2504">Menyampaikan laporan realisasi anggaran dana desa secara rinci dan tertulis, disertai bukti pengeluaran yang sah.</p>
</li>
<li data-start="2505" data-end="2591">
<p data-start="2508" data-end="2591">Menghentikan segala bentuk pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.</p>
</li>
<li data-start="2592" data-end="2751">
<p data-start="2595" data-end="2751">Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, massa meminta dilakukan audit oleh inspektorat kabupaten maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
</li>
</ol>
<h3 data-start="2753" data-end="2780">Respons Pemerintah Desa</h3>
<p data-start="2782" data-end="2952">Ketegangan sempat mereda setelah massa ditemui langsung oleh <strong data-start="2843" data-end="2894">Penjabat Kepala Desa Tanjung Gusta, Irfan Zuhri</strong>, yang didampingi Sekretaris Desa <strong data-start="2928" data-end="2951">Nur Mardiah Lestari</strong>.</p>
<p data-start="2954" data-end="3107">Dalam mediasi yang berlangsung di depan pintu masuk kantor desa, Irfan Zuhri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan.</p>
<blockquote data-start="3109" data-end="3394">
<p data-start="3111" data-end="3394">“Kami mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat. Sebagai Penjabat Kepala Desa, saya bersama Sekretaris Desa akan meninjau kembali laporan yang ada dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irfan di hadapan massa.</p>
</blockquote>
<p data-start="3396" data-end="3641">Sementara itu, Sekretaris Desa Nur Mardiah Lestari juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran desa. Ia menyatakan pihak pemerintah desa terbuka terhadap proses evaluasi serta siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<h3 data-start="3643" data-end="3683">Mahasiswa Tegaskan Pengawasan Publik</h3>
<p data-start="3685" data-end="3848">Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan dari mahasiswa bahwa mereka akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.</p>
<p data-start="3850" data-end="4045">Mereka menegaskan, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan serta memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cipayung Plus Sumut Soroti Pelaksanaan Program MBG, Dorong Evaluasi dan Transparansi</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/11/cipayung-plus-sumut-soroti-pelaksanaan-program-mbg-dorong-evaluasi-dan-transparansi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 19:30:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung Plus]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Program Gizi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10646</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, 10 Maret 2026 –Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, GMNI,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="396" data-end="420">MEDAN, 10 Maret 2026</strong> –Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, GMNI, IMM, KAMMI, dan GMKI) menggelar aksi unjuk rasa serta sosialisasi di depan Kantor KPPG (Kantor Pengelola Program Gizi) Medan, Selasa (10/3). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera Utara.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:ca6bf16a-3d0d-46f3-b3b5-4903ddc763a4-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="db9097cf-6183-45e8-bdf9-15a91b96146e" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="790" data-end="1132">Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program yang merupakan bagian dari program nasional tersebut. Mereka menilai masih terdapat beberapa persoalan di lapangan, mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung yang dinilai belum merata hingga pengawasan distribusi makanan yang dianggap perlu diperkuat.</p>
<p data-start="1134" data-end="1392">Koordinator aksi, Bana, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai kualitas makanan yang diterima siswa di beberapa daerah. Menurutnya, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait.</p>
<p data-start="1394" data-end="1556">“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat,” ujar Bana.</p>
<p data-start="1558" data-end="1865">Aliansi Cipayung Plus Sumut juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara anggaran program dengan kualitas makanan yang diterima siswa. Selain itu, mereka meminta adanya klarifikasi dari pihak pengelola terkait laporan masyarakat mengenai temuan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi di beberapa wilayah.</p>
<p data-start="1867" data-end="2116">Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelola program di daerah, termasuk meminta adanya transparansi data terkait rantai distribusi dan pengelolaan program MBG di Sumatera Utara.</p>
<p data-start="2118" data-end="2440">Sebagai bagian dari upaya pengawasan publik, Cipayung Plus Sumut memperkenalkan inisiatif “Kawasan Bebas Mengadu”, yaitu layanan pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 088277009897. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan terkait kualitas makanan maupun pelaksanaan program MBG di lapangan.</p>
<p data-start="2442" data-end="2666">Aliansi tersebut menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, pengelola program, dan masyarakat guna memastikan program berjalan sesuai tujuan.</p>
<p data-start="2668" data-end="2875">Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap serta ajakan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelaksanaan program.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMP Sumut Soroti Dugaan Hotel Ilegal di Desa Sampali, Desak Pemkab Deliserdang Bertindak Tegas</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/gmp-sumut-soroti-dugaan-hotel-ilegal-di-desa-sampali-desak-pemkab-deliserdang-bertindak-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 14:17:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sampali]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pelanggaran Izin]]></category>
		<category><![CDATA[GMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Deliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[Kontrol Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Eks PTPN II]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Deliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Percut Sei Tuan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10081</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS— Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) menyoroti keberadaan Hotel Arjuna yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>DELI SERDANG|PERS.NEWS—</strong> Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) menyoroti keberadaan Hotel Arjuna yang berlokasi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang diduga kuat berdiri di atas lahan garapan eks PTPN II dan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai keberadaan hotel tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai wibawa hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, meski status perizinannya dipertanyakan, plang bertuliskan Hotel Arjuna terpasang secara terbuka di jalan umum dan mudah diketahui masyarakat luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini menimbulkan pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan pemerintah daerah? Jika benar belum memiliki izin lengkap, mengapa bisa beroperasi secara terang-terangan?” tegas Idris, Jumat (23/01/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan peninjauan awak media di lokasi pada Kamis, 22 Januari 2026, ditemukan sedikitnya 16 unit bangunan semi permanen dengan fungsi kamar yang telah beroperasi layaknya hotel. Di lokasi juga terpampang daftar tarif sewa kamar dengan sistem penyewaan mulai dari 3 jam hingga 24 jam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, pendirian dan operasional usaha hotel wajib memenuhi serangkaian perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sertifikasi K3 dan keselamatan kebakaran. Seluruh persyaratan tersebut mensyaratkan kejelasan status lahan dan legalitas badan usaha.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Idris, jika dugaan ini benar, maka keberadaan Hotel Arjuna berpotensi menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana juga menjadi perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak boleh tutup mata. Kami mendesak Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya bidang Trantib, bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Idris menambahkan, apabila terbukti melanggar dan tidak memiliki izin lengkap, maka langkah tegas berupa penghentian operasional hingga pembongkaran harus dilakukan demi penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, GMP Sumut juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan dengan titik aksi di depan Hotel Arjuna sebagai bentuk desakan moral kepada pemerintah daerah agar segera bertindak tegas dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Negara tidak boleh kalah oleh praktik usaha ilegal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Idris.(TIm)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMARAD-SU Soroti Dugaan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/pemarad-su-soroti-dugaan-kelebihan-pembayaran-perjalanan-dinas-dprd-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 18:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kelebihan pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[keterbukaan informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[temuan BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9670</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Medan pada Tahun Anggaran 2022. Organisasi mahasiswa tersebut menilai temuan itu perlu ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin, menyebut persoalan tersebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan penggunaan anggaran publik. Ia merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD Kota Medan dengan nilai sekitar Rp812 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat wajib dikelola secara akuntabel. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK secara profesional dan terbuka,” ujar Ilham Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain persoalan perjalanan dinas, PEMARAD-SU juga menyoroti sejumlah kegiatan lain di lingkungan DPRD Kota Medan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Di antaranya proyek penataan rooftop gedung DPRD dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, proyek renovasi kamar mandi sebesar Rp1,8 miliar, serta pemasangan billboard dan neon box pimpinan DPRD di 80 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ilham menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi, melainkan mendorong agar seluruh penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami hanya meminta keterbukaan. Jika memang sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara detail kepada masyarakat,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU menyatakan akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Sikap tersebut, menurut Ilham, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan perundang-undangan lainnya yang menjamin peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan PEMARAD-SU. Upaya konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kota Medan telah dilakukan, namun belum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai temuan BPK tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan yang dihubungi menyampaikan bahwa setiap temuan BPK pada prinsipnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Biasanya ada proses klarifikasi dan pengembalian jika memang ditemukan kelebihan pembayaran. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya singkat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Rahmat Hidayat, menilai temuan BPK semestinya menjadi momentum bagi DPRD Kota Medan untuk memperbaiki tata kelola anggaran. “Temuan kelebihan bayar tidak selalu berarti korupsi, tetapi menunjukkan adanya kelemahan administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi BPK dijalankan secara konsisten,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Proses hukum harus berjalan objektif. Kritik dari masyarakat sipil sangat penting, namun tetap harus diimbangi dengan klarifikasi dari pihak terkait,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU berharap persoalan ini dapat disikapi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat secara tertib dan damai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kota Medan serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan berkeadilan.(IA)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GPMI Soroti Dugaan Pelecehan dan Pungli di SMK N 1 Percut Sei Tuan, Minta Evaluasi Menyeluruh</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/19/gpmi-soroti-dugaan-pelecehan-dan-pungli-di-smk-n-1-percut-sei-tuan-minta-evaluasi-menyeluruh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 16:52:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Guru]]></category>
		<category><![CDATA[GPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[SMK N 1 Percut Sei Tuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9354</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS— Dugaan pelecehan seksual dan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di SMK...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="400" data-end="755"><strong data-start="400" data-end="416">DELI SERDANG|PERS.NEWS</strong>— Dugaan pelecehan seksual dan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menuai perhatian publik. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Desember 2025, di depan gerbang sekolah tersebut.</p>
<p data-start="757" data-end="1051">Dalam aksinya, GPMI menyampaikan keprihatinan atas dugaan keterlibatan oknum guru dalam tindakan yang dinilai mencederai nilai-nilai pendidikan. Mereka menegaskan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi etika, terutama bagi peserta didik.</p>
<p data-start="1053" data-end="1292">SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Deli Serdang. Namun, munculnya dugaan tersebut dinilai mencoreng citra dunia pendidikan dan perlu ditangani secara serius oleh pihak berwenang.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9356" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251219-WA03991.jpg" alt="" width="1600" height="1066" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251219-WA03991.jpg 1600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251219-WA03991-768x512.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251219-WA03991-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p data-start="1294" data-end="1478">Keterangan: Pemasangan Spanduk Oleh Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI)</p>
<p data-start="1294" data-end="1478">
<p data-start="1294" data-end="1478">Koordinator Aksi GPMI, Zainal Abidin, dalam orasinya mendesak agar dugaan pelecehan seksual dan pungli yang melibatkan oknum guru segera diusut secara transparan dan profesional.</p>
<p data-start="1480" data-end="1693">“Kami meminta aparat dan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan ini secara serius. Jika terbukti, kami mendesak agar oknum guru yang terlibat diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Zainal.</p>
<p data-start="1695" data-end="1958">GPMI juga menyoroti peran pimpinan sekolah yang dinilai memiliki tanggung jawab atas pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah, termasuk kepala sekolah, apabila terbukti terjadi pembiaran.</p>
<p data-start="1960" data-end="2120">Zainal menambahkan, pihaknya akan melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Deli Serdang dan Dinas Pendidikan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang jelas.</p>
<p data-start="2122" data-end="2397">Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, Daulat Siregar, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh massa aksi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.(Red)</p>
<p data-start="2122" data-end="2397">Sumber : Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI) Menurut Nya Sudah Terkonfirmasi ke pihak Terkait</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Peringati Hari HAM Sedunia: Soroti Korupsi SDA dan Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Lingkungan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/10/lmnd-peringati-hari-ham-sedunia-soroti-korupsi-sda-dan-desak-pemerintah-wujudkan-keadilan-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 12:31:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Hari HAM Sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 33 UUD 1945]]></category>
		<category><![CDATA[Penggusuran]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perampasan Aset]]></category>
		<category><![CDATA[RUU PPRT]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Sumber Daya Alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9101</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS-</strong>Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu 10 Desember 2025.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Aksi ini menjadi momentum bagi LMND untuk menyoroti berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang mereka nilai belum dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dalam pandangan mereka, praktik korupsi dan penyimpangan tata kelola SDA berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator lapangan LMND, Marven Desto, menyampaikan bahwa masalah korupsi SDA tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada pemenuhan HAM masyarakat. Ia menilai bahwa eksploitasi SDA yang tidak transparan serta lemahnya pengawasan negara berpotensi membuka ruang bagi praktik rente dan penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, Marven menegaskan bahwa krisis lingkungan yang terjadi di banyak daerah tidak dapat dipisahkan dari pola tata kelola SDA yang memberi keuntungan besar kepada kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar kerap menanggung dampak buruknya. Ia mencontohkan banjir bandang, pencemaran air, hilangnya ruang hidup, hingga konflik tanah yang terus berulang sebagai bagian dari konsekuensi buruk tata kelola yang tidak berpihak kepada rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND juga menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyimpangan yang mencuat di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai bahwa besarnya potensi kebocoran anggaran dari sektor ini dapat berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itulah, LMND mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, menindak tegas pelaku korupsi, serta memastikan bahwa keuntungan dari SDA kembali sepenuhnya untuk rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, LMND mengusung slogan: “Bangun Persatuan Nasional, Menangkan Pancasila, Lawan Serakahnomics.” Slogan tersebut, menurut mereka, merupakan seruan untuk membangun tata kelola SDA yang lebih transparan, demokratis, dan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain menyampaikan kritik, LMND juga membawa 10 tuntutan yang dianggap relevan dengan kondisi sosial dan politik saat ini. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan agraria, perlindungan masyarakat sipil, penanganan konflik lingkungan, hingga penguatan payung hukum bagi kelompok rentan. LMND menilai bahwa pemenuhan tuntutan-tuntutan ini penting untuk memastikan keadilan sosial serta perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>Adapun sepuluh tuntutan tersebut meliputi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1.Pengesahan RUU PPRT dan optimalisasi pelaksanaan UU TPKS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Percepatan pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3.Penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4.Pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi rakyat miskin</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5.Pengesahan RUU Perampasan Aset</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>6.Pelaksanaan P5 HAM bagi korban penggusuran</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>7.Penghentian perampasan tanah serta implementasi Pasal 33 UUD 1945</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>8.Pengungkapan dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sumatera dan Aceh</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>9.Penindakan terhadap mafia tanah dan tambang ilegal</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>10.Pengesahan RUU Masyarakat Adat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan secara damai dan tertib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada perwakilan dari Kementerian ESDM.</p>
<p>LMND berharap pemerintah menindaklanjuti aspirasi mereka dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, terutama komunitas yang terdampak langsung oleh persoalan SDA.(MSE)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cipayung Plus Sumut Desak Kapolri Evaluasi Dirintelkam Polda Sumut, Terkait Rencana Pertemuan Ahmadiyah di Medan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/06/cipayung-plus-sumut-desak-kapolri-evaluasi-dirintelkam-polda-sumut-terkait-rencana-pertemuan-ahmadiyah-di-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 19:50:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung plus Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Dirintelkam Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi aparat]]></category>
		<category><![CDATA[Glugur Darat]]></category>
		<category><![CDATA[HIMMAH]]></category>
		<category><![CDATA[IMM]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Mubarak]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[pertemuan Ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[potensi konflik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9019</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-6 Desember 2025 — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara, yakni...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="438" data-end="888"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>6 Desember 2025 — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara, yakni PMII, IMM, HIMMAH, dan KAMMI, menyampaikan keberatan keras atas rencana digelarnya Pertemuan Nasional Jamaah Ahmadiyah di Kota Medan pada 6–7 Desember 2025. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Masjid Mubarak, Jalan Krakatau Pasar 3, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, dan diperkirakan dihadiri sekitar 400 peserta.</p>
<p data-start="890" data-end="1247">Dalam pernyataannya, Cipayung Plus Sumut menilai kegiatan tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial di wilayah Medan Timur. Mereka menuding aparat kepolisian, khususnya jajaran Direktorat Intelkam Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Decky Hendersono, S.I.K., M.Si., tidak mengambil langkah pencegahan yang memadai terkait pelaksanaan acara tersebut.</p>
<p data-start="1249" data-end="1525">Cipayung Plus mendesak Kapolri agar mengevaluasi kinerja Dirintelkam Polda Sumut. Mereka menilai aparat kurang cermat dalam membaca dinamika sosial yang muncul, terutama pada kegiatan keagamaan yang sensitif dan berpotensi menimbulkan reaksi dari kelompok masyarakat tertentu.</p>
<p data-start="1527" data-end="1968">Kelompok mahasiswa ini juga menyampaikan ancaman akan turun langsung ke lapangan untuk menghentikan kegiatan tersebut apabila aparat tidak mengambil langkah tegas. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “tanggung jawab moral” untuk menjaga stabilitas dan ketenangan masyarakat. Pernyataan itu menimbulkan kekhawatiran adanya potensi gesekan menjelang hari pelaksanaan, baik di kalangan warga sekitar maupun kelompok sosial lainnya.</p>
<p data-start="1970" data-end="2382">Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai respons dan profesionalisme aparat keamanan dalam menangani isu-isu sensitif yang berkaitan dengan keyakinan dan keragaman agama. Cipayung Plus Sumut menegaskan bahwa tekanan terhadap kepolisian akan terus dilakukan agar penanganan persoalan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mempertimbangkan aspek keamanan masyarakat secara menyeluruh.</p>
<p data-start="2384" data-end="2658">Mereka juga menyoroti bahwa di tengah berbagai bencana yang sedang melanda Sumatera Utara, kegiatan berskala nasional tersebut dinilai dapat memperkeruh situasi sosial. Karena itu, mereka mendesak aparat untuk lebih responsif dan tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan.</p>
<p data-start="2660" data-end="2876">Cipayung Plus Sumut menutup pernyataan mereka dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah lanjutan demi menjaga stabilitas dan ketertiban di Sumatera Utara.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-korupsi-dana-bos-di-sdn-115457-teluk-pulai-dalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbud 8/2025]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[Teluk Pulai Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8564</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, para mahasiswa menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran yang dinilai telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Mereka meminta Kejati Sumut mengambil alih penanganan kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan</p>
<p>KALAMSU mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan Dana BOS yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa dugaan pelanggaran yang disorot antara lain:</p>
<p>Dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Praktik mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh Dana BOS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, khususnya dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut KALAMSU, dugaan penyimpangan tersebut telah berdampak pada menurunnya mutu sarana pendidikan dan menghambat hak siswa dalam memperoleh fasilitas belajar yang layak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua poin yang dianggap dilanggar adalah:</p>
<p>1.Batasan Honorarium Guru Non-ASN.</p>
<p>Diduga terjadi pelampauan batas maksimal alokasi honorarium guru, yang dalam aturan hanya diperbolehkan sebesar 20% dari total pagu Dana BOS Reguler untuk sekolah negeri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Alokasi Minimal Buku dan Sarana.</p>
<p>KALAMSU menilai sekolah lalai memenuhi kewajiban alokasi minimal untuk pengadaan buku dan sarana pembelajaran, sehingga berdampak pada kualitas proses belajar-mengajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan KALAMSU kepada Kejati Sumut</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, KALAMSU menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menyidik dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, serta pihak rekanan yang diduga terlibat dalam praktik mark-up dan penyimpangan anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menindak sesuai hukum dan memastikan pengembalian seluruh kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pendidikan Tidak Boleh Jadi Lahan Korupsi”</p>
<p>Perwakilan KALAMSU menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena menyangkut masa depan generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dana BOS itu hak siswa, bukan untuk dipermainkan. Kami mendesak Kejati Sumut menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat dengan menindak tegas para pelaku. Jangan biarkan dunia pendidikan ternoda oleh praktik korupsi,” ujar salah satu perwakilan KALAMSU dalam orasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan kembali menggelar aksi jika Kejati Sumut tidak segera mengambil langkah konkret dalam waktu dekat(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber: Kalamsu Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
