<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Akuntabilitas &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/akuntabilitas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 13:18:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Akuntabilitas &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Medan Dorong Penguatan Pengawasan, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen, S.K.M. Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/18/dprd-medan-dorong-penguatan-pengawasan-wakil-ketua-dprd-zulkarnaen-s-k-m-hadiri-rakor-pencegahan-korupsi-bersama-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[Zulkarnaen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14104</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS —Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam Rapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong>Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen, S.K.M., menghadiri rapat koordinasi tersebut dengan mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Forum itu mempertemukan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta LKPP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen mengatakan, penguatan tata kelola pemerintahan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan ketentuan dan regulasi. Menurut dia, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan kebijakan, program, dan anggaran pemerintah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Penguatan tata kelola pemerintahan bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkarnaen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. Transparansi, integritas, akuntabilitas, dan pengawasan, kata dia, harus menjadi bagian dari setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam mengawal proses perencanaan hingga penganggaran agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penekanan serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam forum tersebut. Ia menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari Sumatera Utara, mari terus kita kuatkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Integritas dijaga, tata kelola diperkuat, pelayanan kepada masyarakat diutamakan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen berharap komitmen yang dibangun dalam rapat koordinasi tidak berhenti pada penandatanganan. Ia mendorong agar komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam langkah nyata serta diikuti pengawasan berkelanjutan di masing-masing daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bagian dari pimpinan DPRD Kota Medan, Zulkarnaen menyatakan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, penguatan fungsi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Politisi Muslim untuk Semua: Kehati-hatian Bobby Nasution Bukan Arogansi, Tapi Bentuk Akuntabilitas</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/28/politisi-muslim-untuk-semua-kehati-hatian-bobby-nasution-bukan-arogansi-tapi-bentuk-akuntabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:47:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Arogansi]]></category>
		<category><![CDATA[Kehati-hatian Bobby Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Politisi Muslim untuk Semua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12775</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Wakil Ketua Politik Muslim untuk Semua, Suharis Prabudi, menyayangkan pernyataan politisi NasDem, Ricky Anthony,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Wakil Ketua Politik Muslim untuk Semua, Suharis Prabudi, menyayangkan pernyataan politisi NasDem, Ricky Anthony, yang menyebut tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai arogansi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Suharis, penilaian itu tidak objektif. Dalam tata kelola pemerintahan, tindakan pejabat publik tidak boleh diukur hanya dari simbol, tapi harus dilihat dari konteks, prosedur, kewenangan, dan konsekuensi hukumnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kehati-hatian gubernur sebelum menandatangani dokumen justru cermin due process of law_ dan akuntabilitas. Jangan sikap hati-hati itu ditafsirkan sebagai arogansi,” tegas Suharis, Selasa 28/7/2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Legitimasi Hukum Harus Utama</p>
<p>Suharis menegaskan setiap keputusan politik dan administratif wajib punya legitimasi. Legitimasi bukan hanya soal hadir fisik di rapat, tapi terpenuhinya syarat formal dan prosedural agar keputusan itu sah secara hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga menolak jika persoalan ini diarahkan menjadi serangan personal ke Bobby Nasution.</p>
<p>“Jangan sampai persoalan prosedur dipersonalisasi. Kritik boleh, tapi harus pakai fakta, nalar, dan pemahaman utuh. Bukan asumsi atau kesimpulan prematur,” ujarnya.</p>
<p>Dasar Hukum Syar&#8217;i: Amanah dan Musyawarah</p>
<p>Suharis mengingatkan, dalam Islam seorang pemimpin adalah pemegang amanah. Sikap teliti dan tidak tergesa-gesa justru diperintahkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dasar syar&#8217;i nya:</p>
<p>1. QS. An-Nisa: 58</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya&#8230;&#8221;</p>
<p>Menandatangani dokumen tanpa cermat sama dengan mengkhianati amanah.</p>
<p>2.Prinsip at-ta&#8217;annikehati-hatian</p>
<p>Rasulullah bersabda: “Kehati-hatian itu dari Allah, dan tergesa-gesa itu dari setan”HR. Baihaqi</p>
<p>Seorang pemimpin wajib tabayyun dan tidak mengambil keputusan dengan emosi.</p>
<p>3. Prinsip Musyawarah</p>
<p>QS. Asy-Syura: 38* &#8221; dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah&#8230;&#8221;</p>
<p>Namun musyawarah tetap harus berpijak pada aturan dan prosedur yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau boleh kami katakan: jangan asbun. Politik boleh dinamis, tapi pemerintahan harus berpijak pada hukum, prosedur, dan akuntabilitas,” kata Suharis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap dinamika eksekutif-legislatif di Sumut tidak berubah jadi perang retorika. Perbedaan pendapat wajar dalam demokrasi, tapi harus dijaga adab dan kualitasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Yang kita butuhkan hari ini bukan perang narasi, tapi kedewasaan berdemokrasi. Kritik harus mencerdaskan publik, bukan memperkeruh,” pungkasnya. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GP Ansor Medan Bela Bobby Nasution: Kehati-hatian Bukan Bentuk Arogansi</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/28/gp-ansor-medan-bela-bobby-nasution-kehati-hatian-bukan-bentuk-arogansi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:50:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Due Process of Law]]></category>
		<category><![CDATA[GP ansor]]></category>
		<category><![CDATA[GP Ansor Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[NasDem]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Ricky Anthony]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12763</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Medan menyayangkan pernyataan politisi NasDem, Ricky Anthony, yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Medan menyayangkan pernyataan politisi NasDem, Ricky Anthony, yang menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai bentuk arogansi.</p>
<p dir="ltr">Ketua GP Ansor Medan, Mhd Husein Tanjung, menilai pernyataan tersebut perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Menurutnya, dalam perspektif tata kelola pemerintahan, setiap tindakan pejabat publik tidak semestinya dinilai hanya dari aspek simbolik, melainkan harus dipahami berdasarkan konteks, prosedur, kewenangan, serta konsekuensi hukum yang menyertainya.</p>
<p dir="ltr">Husein mengatakan, kehati-hatian gubernur sebelum menandatangani dokumen resmi justru dapat dipahami sebagai bagian dari prinsip *<b>due process of law</b>* dan akuntabilitas pemerintahan.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; &#8220;Jangan kemudian sikap kehati-hatian seorang kepala daerah dalam menghadapi persoalan legalitas justru ditafsirkan sebagai arogansi,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">
Ia menegaskan, setiap keputusan politik maupun administratif yang dihasilkan melalui suatu forum harus memiliki legitimasi yang memadai. Menurutnya, legitimasi bukan hanya soal kehadiran fisik dalam ruang rapat, tetapi juga terpenuhinya syarat formal dan prosedural yang menjadi dasar sahnya sebuah keputusan.</p>
<p dir="ltr">Karena itu, Husein menyayangkan apabila persoalan tersebut diarahkan menjadi serangan personal terhadap Bobby Nasution. Menurutnya, konstruksi argumentasi seperti itu berpotensi menggeser substansi persoalan dari aspek legalitas dan tata kelola pemerintahan menjadi sekadar polemik politik.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; &#8220;Jangan sampai persoalan yang substansinya menyangkut prosedur justru dipersonalisasi. Dalam ruang demokrasi, kritik tentu merupakan keniscayaan. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, argumentasi rasional, dan pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan, bukan sekadar asumsi atau kesimpulan prematur,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">
Husein juga mengajak seluruh pihak mengedepankan nalar publik dalam menyikapi dinamika pemerintahan. Menurutnya, pejabat publik memang harus terbuka terhadap kritik. Namun, kritik yang berkualitas semestinya mampu menguji persoalan secara objektif, membedakan fakta dan opini, serta tidak menyederhanakan peristiwa yang memiliki dimensi hukum dan kelembagaan.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; &#8220;Kalau boleh kami katakan, jangan asbun. Jangan membangun kesimpulan sebelum memahami keseluruhan konstruksi persoalannya. Politik boleh dinamis, tetapi tata kelola pemerintahan harus tetap berpijak pada hukum, prosedur, dan prinsip akuntabilitas,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">
GP Ansor Medan berharap dinamika antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Utara tidak berkembang menjadi konflik retorika yang kontraproduktif. Menurut Husein, perbedaan pandangan merupakan bagian yang inheren dalam demokrasi. Namun, seluruh pihak tetap memiliki tanggung jawab menjaga kualitas deliberasi publik, menghormati kewenangan kelembagaan, serta memastikan setiap keputusan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, politik, dan hukum.</p>
<p dir="ltr">Ia kembali menegaskan bahwa kehati-hatian dalam mengambil keputusan bukanlah bentuk arogansi, melainkan wujud akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.</p>
<p dir="ltr"> &#8220;Yang kita butuhkan hari ini bukan perang narasi, tetapi kedewasaan dalam berdemokrasi. Kritik harus mencerdaskan publik, bukan sekadar memperkeruh keadaan,&#8221; pungkasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Dosen Tetap BLU UIN Sumatera Utara: Hampir Tiga Tahun Menunggu Kepastian, Mengapa Baru 11 Dosen yang Memperoleh NIDN</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/21/polemik-dosen-tetap-blu-uin-sumatera-utara-hampir-tiga-tahun-menunggu-kepastian-mengapa-baru-11-dosen-yang-memperoleh-nidn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:22:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[DosenBLU]]></category>
		<category><![CDATA[DosenTetapBLU]]></category>
		<category><![CDATA[HakDosen]]></category>
		<category><![CDATA[KampusIndonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KemendiktiSaintek]]></category>
		<category><![CDATA[NIDN]]></category>
		<category><![CDATA[PendidikanTinggi]]></category>
		<category><![CDATA[SivitasAkademika]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[UINSU]]></category>
		<category><![CDATA[UINSumateraUtara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12649</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Polemik terkait penerimaan dosen tetap melalui seleksi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Polemik terkait penerimaan dosen tetap melalui seleksi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara) kembali menjadi sorotan. Hampir tiga tahun sejak proses seleksi dilaksanakan, sejumlah dosen yang dinyatakan lulus masih belum memperoleh kepastian administratif yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas akademik mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan ini bukan sekadar menyangkut administrasi atau selembar surat keputusan. Di balik belum tuntasnya proses tersebut terdapat hak, tanggung jawab, profesionalisme dosen, serta keberlangsungan layanan pendidikan kepada mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah dosen yang telah dinyatakan lulus seleksi dosen tetap BLU belum memperoleh dokumen administratif yang menjadi dasar pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Akibatnya, mereka belum dapat menjalankan fungsi akademik secara optimal, termasuk menjadi dosen penguji skripsi, pembimbing, maupun melaksanakan berbagai kewajiban akademik lainnya yang mensyaratkan kepemilikan NIDN.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ironisnya, kondisi tersebut telah berlangsung hampir tiga tahun. Para dosen yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi justru berada dalam ketidakpastian status administratif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Situasi ini semakin menjadi perhatian karena proses tersebut berlangsung dalam masa transisi kepemimpinan universitas, dari kepemimpinan Prof. Dr. Syahrin Harahap kepada Prof. Dr. Nurhayati. Namun, pergantian pimpinan semestinya tidak menjadi alasan terhambatnya penyelesaian administrasi yang menyangkut hak para dosen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam tata kelola perguruan tinggi, setiap proses kelembagaan harus memiliki kesinambungan. Pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi, tetapi pelayanan administrasi tidak boleh berhenti atau tertunda tanpa kejelasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yang menjadi pertanyaan besar adalah, **mengapa dari seluruh dosen yang telah dinyatakan lulus seleksi, baru sekitar 11 orang yang telah memperoleh NIDN?**</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut memunculkan sejumlah persoalan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan secara terbuka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah terdapat perbedaan status administrasi di antara para dosen yang dinyatakan lulus?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah ada dokumen tertentu yang belum dipenuhi oleh sebagian dosen?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah terdapat kendala pada proses pengusulan ke kementerian?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ataukah terdapat kebijakan lain yang menyebabkan hanya sebagian dosen yang diproses penerbitan NIDN-nya?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika memang terdapat kendala administratif, maka universitas perlu menjelaskan secara terbuka kepada seluruh dosen yang terdampak. Transparansi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas yang harus dijunjung oleh setiap institusi pendidikan tinggi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan proses seleksi telah dinyatakan selesai, maka para dosen berhak memperoleh kepastian mengenai status mereka. Ketidakjelasan yang berlangsung selama hampir tiga tahun berpotensi menghambat pengembangan karier akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kualitas pelayanan pendidikan kepada mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para dosen yang telah mengabdikan tenaga dan keilmuannya tidak semestinya menjadi korban dari proses administrasi yang berlarut-larut. Ketika seorang dosen tidak dapat menjalankan tugas akademiknya secara maksimal akibat belum selesainya administrasi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dosen yang bersangkutan, tetapi juga oleh mahasiswa dan institusi secara keseluruhan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, pimpinan UIN Sumatera Utara perlu memberikan penjelasan yang terbuka, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh sivitas akademika mengenai perkembangan penyelesaian dosen tetap BLU ini. Penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi di tengah para dosen dan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hampir tiga tahun bukanlah waktu yang singkat. Kepastian administratif merupakan hak setiap dosen yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan yang hingga saat ini belum terjawab secara jelas:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengapa baru sekitar 11 dosen yang memperoleh NIDN, sementara dosen-dosen lain yang juga dinyatakan lulus seleksi masih belum mendapatkan kepastian?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut patut dijawab secara terbuka oleh pihak universitas demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola perguruan tinggi.(NH)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ISNU Kota Medan Desak Penegakan Hukum Kasus Kredit Bank Sumut, Minta Transparansi dan Akuntabilitas</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/17/isnu-kota-medan-desak-penegakan-hukum-kasus-kredit-bank-sumut-minta-transparansi-dan-akuntabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 12:45:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ISNU Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10319</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex h-svh w-screen flex-col">
<div class="relative z-0 flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="relative flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="@container/main relative flex min-w-0 flex-1 flex-col -translate-y-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)] pt-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)]">
<div class="@w-sm/main:[scrollbar-gutter:stable_both-edges] touch:[scrollbar-width:none] relative flex min-h-0 min-w-0 flex-1 flex-col [scrollbar-gutter:stable] not-print:overflow-x-clip not-print:overflow-y-auto scroll-pt-(--header-height) [--sticky-padding-top:var(--header-height)] has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:[--sticky-padding-top:0px] has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:[--sticky-padding-top:0px]" data-scroll-root=""><main id="main" class="min-h-0 flex-1"></p>
<div id="thread" class="group/thread flex flex-col min-h-full">
<div class="composer-parent flex flex-1 flex-col focus-visible:outline-0" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex">
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:bb4bf8b2-f9ce-4044-b29d-48e2933fb31f-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="8228d33d-bebe-4279-9427-b900d3324601" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="120" data-end="223"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau tahun 2012 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,29 miliar.</p>
<p data-start="500" data-end="749">Eriza menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap sekadar kesalahan administratif, melainkan dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.</p>
<p data-start="751" data-end="950">“Penetapan seorang analis kredit sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh konstruksi peristiwa hukum, bukan berhenti pada satu pihak saja,” tegas Eriza, Senin (16/2/2026).</p>
<p data-start="952" data-end="1231">ISNU menghormati langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial LPL. Namun demikian, ISNU meminta penjelasan terbuka mengenai proses pencairan kredit sebesar Rp3 miliar yang berujung pada kerugian negara senilai Rp2.290.469.309,15.</p>
<p data-start="1233" data-end="1513">Menurut Eriza, dalam sistem perbankan persetujuan kredit dilakukan melalui tahapan berjenjang yang melibatkan mekanisme pengawasan dan otorisasi pimpinan. Oleh karena itu, penegakan hukum seharusnya menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan saat peristiwa tersebut terjadi.</p>
<p data-start="1515" data-end="1757">ISNU Kota Medan juga menyinggung bahwa pada periode itu KCP Krakatau dipimpin oleh seorang pejabat yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan. Meski demikian, Eriza menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi individu tertentu.</p>
<p data-start="1759" data-end="1881">“Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.</p>
<p data-start="1883" data-end="2116">ISNU menolak keras apabila penanganan perkara terkesan tebang pilih. Mereka mendesak penyidik untuk mendalami seluruh rantai persetujuan kredit, termasuk audit internal, pemeriksaan pejabat struktural, hingga penelusuran aliran dana.</p>
<p data-start="2118" data-end="2476">Sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus dorongan konstitusional dari kalangan intelektual, ISNU Kota Medan menyatakan akan mengambil langkah akademik-strategis berupa laporan resmi guna memastikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan peninjauan ulang terhadap dugaan keterlibatan oknum wakil wali kota secara profesional, transparan, dan akuntabel.</p>
<p data-start="2478" data-end="2809">Eriza Hudori menegaskan bahwa sikap ini bukan sekadar ekspresi simbolik, melainkan bentuk tekanan rasional berbasis argumentasi hukum, data, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar proses penegakan hukum berjalan cepat, terukur, dan tidak menyisakan ruang keraguan publik terhadap integritas institusi penegak hukum.</p>
<p data-start="2811" data-end="2940">“Kasus ini harus ditangani dengan serius dan transparan karena melibatkan keuangan negara yang merupakan hak rakyat,” kata Eriza.</p>
<p data-start="2942" data-end="3170">Penanganan perkara tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.</p>
<p data-start="3172" data-end="3492">Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p data-start="3494" data-end="3663">ISNU Kota Medan berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan, memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p></main></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Tapanuli Utara Soroti Tata Kelola Perumda Mual Na Tio, Manajemen Diharap Beri Klarifikasi</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/05/gmni-tapanuli-utara-soroti-tata-kelola-perumda-mual-na-tio-manajemen-diharap-beri-klarifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 11:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Mual Na Tio]]></category>
		<category><![CDATA[Tapanuli Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10042</guid>

					<description><![CDATA[TAPANULI UTARA&#124;PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan kritik terhadap tata kelola Perusahaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex h-svh w-screen flex-col">
<div class="relative z-0 flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="relative flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="@container/main relative flex min-w-0 flex-1 flex-col -translate-y-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)] pt-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)]">
<div class="@w-sm/main:[scrollbar-gutter:stable_both-edges] touch:[scrollbar-width:none] relative flex min-h-0 min-w-0 flex-1 flex-col [scrollbar-gutter:stable] not-print:overflow-x-clip not-print:overflow-y-auto scroll-pt-(--header-height) [--sticky-padding-top:var(--header-height)] has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:[--sticky-padding-top:0px] has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:[--sticky-padding-top:0px]" data-scroll-root=""><main id="main" class="min-h-0 flex-1"></p>
<div id="thread" class="group/thread flex flex-col min-h-full">
<div class="composer-parent flex flex-1 flex-col focus-visible:outline-0" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex">
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="96816c2c-1a30-4881-8df9-1ae397584386" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="51893bbe-03ce-4dce-939c-0704694b83b1" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="streaming-animation markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="148" data-end="246"><strong>TAPANULI UTARA|PERS.NEWS-</strong>Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan kritik terhadap tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio yang dinilai menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua GMNI Taput, Gary Siagian, pada Kamis (5/2/2026).</p>
<p data-start="568" data-end="848">Dalam pernyataannya, GMNI menyoroti sejumlah kebijakan internal Perumda, mulai dari proses pengangkatan Direktur yang dinilai belum transparan, dugaan nepotisme dalam penerimaan pegawai baru, hingga perubahan struktur organisasi yang disebut belum memiliki dasar hukum yang jelas.</p>
<p data-start="850" data-end="1090">Selain itu, GMNI juga menyinggung adanya pemotongan gaji serta penurunan status pegawai lama, pengangkatan tenaga ahli baru tanpa regulasi yang terang, serta proses pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak melalui mekanisme tender resmi.</p>
<p data-start="1092" data-end="1204">“Kami mendorong adanya audit yang jelas dan transparan, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” ujar Gary.</p>
<p data-start="1206" data-end="1567">Meski demikian, GMNI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keberlangsungan Perumda Mual Na Tio sebagai badan usaha milik daerah. GMNI berharap agar pemerintah daerah dan pihak manajemen Perumda dapat memberikan klarifikasi serta mengambil langkah perbaikan demi meningkatkan kepercayaan publik.</p>
<p data-start="1569" data-end="1674">“Kami akan terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.</p>
<p data-start="1676" data-end="1991">GMNI juga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya audit keuangan yang transparan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta perlindungan bagi pekerja yang terdampak kebijakan internal perusahaan. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kondisi Perumda Mual Na Tio secara menyeluruh.</p>
<p data-start="1993" data-end="2341">Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Mual Na Tio belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Diharapkan ke depan adanya ruang dialog terbuka antara manajemen, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat guna memastikan pengelolaan Perumda berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p data-start="2343" data-end="2596">GMNI menegaskan bahwa sikap kritis yang mereka ambil didasari oleh tanggung jawab moral dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan sosial. “Pendidikan bukan hanya untuk menjadi pintar, tetapi untuk membentuk manusia yang bijaksana,” tutup Gary.<br data-start="2587" data-end="2590" />(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p></main></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ironi di Tubuh PW PII Sumsel: Mengelola Dana Umat, Tetapi Tersandung Masalah Pinjol</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/06/ironi-di-tubuh-pw-pii-sumsel-mengelola-dana-umat-tetapi-tersandung-masalah-pinjol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 03:52:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bendahara Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kaderisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[PII Sumsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman Online]]></category>
		<category><![CDATA[PW PII]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9547</guid>

					<description><![CDATA[PALEMBANG&#124;PERS.NEWS— Di balik narasi idealisme yang kerap digaungkan, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="286" data-end="801"><strong>PALEMBANG|PERS.NEWS—</strong> Di balik narasi idealisme yang kerap digaungkan, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sumatera Selatan kini dihadapkan pada kenyataan yang tidak mudah. Sosok berinisial <strong data-start="480" data-end="486">SW</strong>, yang secara struktural dipercaya mengelola finansial organisasi sebagai <strong data-start="560" data-end="578">Bendahara Umum</strong>, dikabarkan terjerat masalah pinjaman online (pinjol). Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin seseorang yang diduga kesulitan mengelola keuangan pribadi justru diberi mandat menjaga aset organisasi?</p>
<p data-start="803" data-end="1182">Memang sulit memisahkan persoalan pribadi dengan jabatan strategis yang diemban SW. Sebagai bendahara, ia memegang akses dan otoritas atas aliran dana organisasi. Karena itu, keterlibatannya dalam persoalan pinjol—apa pun latar belakangnya—tidak bisa dianggap sekadar urusan personal, melainkan menyentuh aspek integritas, tanggung jawab moral, dan kepercayaan publik organisasi.</p>
<p data-start="1184" data-end="1552">Dalam organisasi kader seperti PII, posisi bendahara merupakan pusat amanah. Maka, kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menjadi cermin sistem kaderisasi dan mekanisme seleksi kepemimpinan. Jika pada level pimpinan wilayah masih ditemukan kelemahan dalam literasi dan ketahanan finansial, hal ini patut menjadi evaluasi serius bagi internal organisasi.</p>
<p data-start="1554" data-end="1818">PW PII Sumsel perlu merespons secara terbuka, profesional, dan proporsional. Langkah pembenahan internal, penguatan tata kelola keuangan, serta peneguhan standar integritas menjadi penting agar kepercayaan publik tidak terkikis dan marwah organisasi tetap terjaga(red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aulia Rachman: Medan Satu Data Harus Segera Direalisasikan untuk Perkuat Akurasi Pendataan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/31/aulia-rachman-medan-satu-data-harus-segera-direalisasikan-untuk-perkuat-akurasi-pendataan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 12:02:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Aulia Rachman]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[IMO Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Satu Data]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9483</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Program digitalisasi kependudukan Medan Satu Data dinilai mendesak untuk segera direalisasikan. Sistem pendataan elektronik tersebut...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="279" data-end="644"><strong data-start="279" data-end="288">MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Program digitalisasi kependudukan <strong data-start="325" data-end="344">Medan Satu Data</strong> dinilai mendesak untuk segera direalisasikan. Sistem pendataan elektronik tersebut dianggap penting agar data penduduk Kota Medan yang berjumlah lebih dari dua juta jiwa tercatat secara <em data-start="531" data-end="542">real time</em>, akurat, dan akuntabel, sehingga dapat menunjang pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran.</p>
<p data-start="646" data-end="1024">Hal itu disampaikan mantan Wakil Wali Kota Medan, <strong data-start="696" data-end="728">H. Aulia Rachman, SE., M.AP.</strong>, saat memberikan paparan di hadapan media yang tergabung dalam <strong data-start="792" data-end="846">Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara</strong>, pada acara <strong data-start="859" data-end="883">Refleksi Akhir Tahun</strong> bertema <em data-start="892" data-end="959">“Menjelang Satu Tahun Wali Kota Rico Waas, Adakah Medan Berubah?”</em> yang digelar di Dara Kupi, Jl. Darussalam Jl. Gajah Mada No.simpang, Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/12/25).</p>
<p data-start="1026" data-end="1213">Acara Refleksi Akhir Tahun tersebut dibuka Ketua DPW IMO Indonesia Sumut <strong data-start="1099" data-end="1115">H. Nuar Erde</strong>, dan dipandu Wakil Sekretaris DPW IMO Sumut <strong data-start="1160" data-end="1172">Amirsyam</strong>, serta dihadiri pengurus dan awak media.</p>
<figure id="attachment_9486" aria-describedby="caption-attachment-9486" style="width: 1200px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9486" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251231-WA0279.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251231-WA0279.jpg 1200w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251231-WA0279-768x1024.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251231-WA0279-1152x1536.jpg 1152w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-9486" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan : Fhoto Pengurus DPW IMO(IKATAN MEDIA ONLINE SUMUT)</strong></figcaption></figure>
<hr data-start="1215" data-end="1218" />
<h3 data-start="1220" data-end="1277"><strong data-start="1224" data-end="1277">Medan Satu Data Dinilai Belum Tampak Realisasinya</strong></h3>
<p data-start="1278" data-end="1518">Dalam paparannya, Aulia menilai program <strong data-start="1318" data-end="1337">Medan Satu Data</strong> sebenarnya sudah tercantum dalam visi Wali Kota Medan Rico Waas. Namun, pada penjabaran tujuh misi utama, ia belum melihat langkah yang jelas untuk merealisasikan program tersebut.</p>
<blockquote data-start="1520" data-end="1862">
<p data-start="1522" data-end="1862">“Medan Satu Data ada dalam visi Wali Kota, tetapi pada implementasi program belum terlihat bagaimana itu diwujudkan. Padahal pendokumentasian data digital masyarakat sangat penting agar publik bisa mengakses berbagai program Pemko Medan, termasuk bantuan sosial, sehingga tepat sasaran dan tidak dimanipulasi oknum di lapangan,” ujar Aulia.</p>
</blockquote>
<p data-start="1864" data-end="2116">Founder <strong data-start="1872" data-end="1898">Aulia Rachman Institut</strong> ini juga menegaskan bahwa sistem data terintegrasi akan membantu mencegah kebocoran anggaran serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan data yang rapi dan akurat, pembangunan dapat berjalan lebih efektif.</p>
<p data-start="2118" data-end="2436">Aulia menyebut visi Wali Kota Medan adalah mewujudkan <strong data-start="2172" data-end="2189">Medan BERTUAH</strong> (Berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis) yang inklusif, maju, dan berkelanjutan menuju Medan Satu Data. Namun, menurutnya, hingga memasuki akhir tahun pertama kepemimpinan, konsep tersebut belum tampak terimplementasi nyata.</p>
<blockquote data-start="2438" data-end="2572">
<p data-start="2440" data-end="2572">“Sebagai warga kota, kita punya tanggung jawab mendukung keberhasilan Wali Kota. Kami siap berkontribusi jika dibutuhkan,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<hr data-start="2574" data-end="2577" />
<h3 data-start="2579" data-end="2620"><strong data-start="2583" data-end="2620">Pengelolaan Anggaran Juga Disorot</strong></h3>
<p data-start="2621" data-end="2833">Selain isu data kependudukan, forum ini juga menyoroti tata kelola anggaran Pemko Medan tahun 2025 yang dinilai belum optimal. Beberapa pembicara menilai masih terdapat program yang tidak sesuai kebutuhan publik.</p>
<p data-start="2835" data-end="3075">Salah satu yang menjadi sorotan adalah polemik tender <strong data-start="2889" data-end="2921">Festival Semarak Akhir Tahun</strong> Dinas Pariwisata Medan dengan nilai HPS Rp1,2 miliar yang sempat dibuka, dibatalkan karena kondisi bencana, lalu kembali ditayangkan dalam waktu singkat.</p>
<p data-start="3077" data-end="3180">Peneliti anggaran, <strong data-start="3096" data-end="3107">Elfenda</strong>, menyebut kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya manajemen perencanaan.</p>
<blockquote data-start="3182" data-end="3442">
<p data-start="3184" data-end="3442">“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bentuk kecerobohan perencanaan. Apalagi kegiatan seremonial semacam ini tidak dianjurkan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sementara masyarakat tengah menghadapi bencana,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<hr data-start="3444" data-end="3447" />
<h3 data-start="3449" data-end="3503"><strong data-start="3453" data-end="3503">Narkoba dan Kriminalitas Jadi Tantangan Serius</strong></h3>
<p data-start="3504" data-end="3744">Pembicara lain, <strong data-start="3520" data-end="3544">Nasrullah, M.Pd., MH</strong>, menyoroti persoalan maraknya peredaran narkoba di Kota Medan yang menempatkan kota ini sebagai pengguna narkoba tertinggi di Sumatera Utara, bahkan berdampak pada posisi Sumut di peringkat nasional.</p>
<p data-start="3746" data-end="4045">Menurutnya, meskipun kepolisian gencar melakukan penindakan, tanpa dukungan anggaran dari Pemko Medan, upaya pemberantasan tidak akan efektif. Ia juga mengaitkan tingginya angka kriminalitas dengan kesenjangan ekonomi, terutama di wilayah Medan Utara yang dinilai masih tertinggal dalam pembangunan.</p>
<blockquote data-start="4047" data-end="4197">
<p data-start="4049" data-end="4197">“Ini menjadi PR besar Wali Kota Medan ke depan. Data yang objektif dan akurat sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” katanya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4204" data-end="4425">Acara refleksi kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang menghadirkan berbagai pandangan dari aktivis, akademisi, dan jurnalis mengenai tantangan dan harapan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan ke depan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transparansi CSR Batu Bara Dipertanyakan, DPRD Diduga Tak Serius Gelar RDP</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/30/transparansi-csr-batu-bara-dipertanyakan-dprd-diduga-tak-serius-gelar-rdp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 10:34:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[RDP]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi CSR]]></category>
		<category><![CDATA[Tunas Muda Gemkara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8836</guid>

					<description><![CDATA[BATUBARA&#124;PERS.NEWS-Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:eb145255-6a5a-4750-8078-538de3c7a9a3-5" data-testid="conversation-turn-12" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="afd19122-f92f-4686-9f03-d83294df3790" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="221" data-end="565"><strong>BATUBARA|PERS.NEWS-</strong>Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Batu Bara hingga kini belum memperoleh kepastian.</p>
<p data-start="221" data-end="565">Kondisi ini menimbulkan dugaan dari Tunas Muda Gemkara (TMG) bahwa DPRD Batu Bara terkesan mengulur waktu dalam menindaklanjuti agenda pengawasan tersebut.</p>
<p data-start="567" data-end="779">Pengajuan RDP dilakukan secara resmi melalui surat bernomor 02/PB-TMG/BB/X/2025 untuk membahas dugaan tidak transparansinya pengelolaan CSR tahun 2020–2025 yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020.(30/11/25)</p>
<p data-start="781" data-end="926">Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan jadwal dari DPRD terkait pelaksanaan RDP yang sebelumnya diusulkan pada Kamis, 30 Oktober 2025.</p>
<h3 data-start="928" data-end="963">Dugaan Ada Kepentingan Tertentu</h3>
<p data-start="965" data-end="1155">Ketua Umum Tunas Muda Gemkara, Ismail, menilai lambatnya respons legislatif menimbulkan tanda tanya publik. Ia menduga terdapat kepentingan tertentu yang berpotensi mempengaruhi sikap Dewan.</p>
<blockquote data-start="1157" data-end="1308">
<p data-start="1159" data-end="1308">“CSR ini hak masyarakat. Ketika DPRD belum memberikan kepastian, tentu muncul dugaan publik bahwa ada sesuatu yang perlu disembunyikan,” ujar Ismail.</p>
</blockquote>
<p data-start="1310" data-end="1540">Menurut TMG, hingga saat ini belum ada data terbuka terkait aliran CSR, baik nilai dana, penerima manfaat, maupun program yang dijalankan perusahaan di Batu Bara. Minimnya publikasi disebut menjadi celah bagi potensi penyimpangan.</p>
<h3 data-start="1542" data-end="1582">Dewan Disebut Tidak Pahami Substansi</h3>
<p data-start="1584" data-end="1740">TMG juga menduga sebagian anggota DPRD belum memahami substansi permintaan RDP meski poin-poin pembahasan telah tertulis jelas dalam surat resmi organisasi.</p>
<p data-start="1742" data-end="1852">“Kami sudah jelaskan secara formal. Jika ada yang belum paham, kami siap hadir memberi uraian,” tambah Ismail.</p>
<h3 data-start="1854" data-end="1874">DPRD Fokus RAPBD</h3>
<p data-start="1876" data-end="2095">Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, saat dimintai konfirmasi sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya “masih fokus ke RAPBD” dan akan memberikan informasi lebih lanjut. Namun belum ada jadwal pasti terkait RDP yang dimaksud.</p>
<h3 data-start="2097" data-end="2129">TMG Akan Tempuh Langkah Lain</h3>
<p data-start="2131" data-end="2322">Apabila permohonan kembali tak direspons, TMG menyatakan siap menempuh langkah lanjutan seperti aksi terbuka dan pelaporan resmi agar persoalan transparansi CSR dapat dibahas di ruang publik.(*)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:eb145255-6a5a-4750-8078-538de3c7a9a3-6" data-testid="conversation-turn-14" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="b9c2bbb3-0163-46ad-b92f-48345acb7e68" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="101" data-end="656">
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-korupsi-dana-bos-di-sdn-115457-teluk-pulai-dalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbud 8/2025]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[Teluk Pulai Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8564</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, para mahasiswa menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran yang dinilai telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Mereka meminta Kejati Sumut mengambil alih penanganan kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan</p>
<p>KALAMSU mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan Dana BOS yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa dugaan pelanggaran yang disorot antara lain:</p>
<p>Dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Praktik mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh Dana BOS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, khususnya dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut KALAMSU, dugaan penyimpangan tersebut telah berdampak pada menurunnya mutu sarana pendidikan dan menghambat hak siswa dalam memperoleh fasilitas belajar yang layak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua poin yang dianggap dilanggar adalah:</p>
<p>1.Batasan Honorarium Guru Non-ASN.</p>
<p>Diduga terjadi pelampauan batas maksimal alokasi honorarium guru, yang dalam aturan hanya diperbolehkan sebesar 20% dari total pagu Dana BOS Reguler untuk sekolah negeri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Alokasi Minimal Buku dan Sarana.</p>
<p>KALAMSU menilai sekolah lalai memenuhi kewajiban alokasi minimal untuk pengadaan buku dan sarana pembelajaran, sehingga berdampak pada kualitas proses belajar-mengajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan KALAMSU kepada Kejati Sumut</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, KALAMSU menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menyidik dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, serta pihak rekanan yang diduga terlibat dalam praktik mark-up dan penyimpangan anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menindak sesuai hukum dan memastikan pengembalian seluruh kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pendidikan Tidak Boleh Jadi Lahan Korupsi”</p>
<p>Perwakilan KALAMSU menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena menyangkut masa depan generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dana BOS itu hak siswa, bukan untuk dipermainkan. Kami mendesak Kejati Sumut menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat dengan menindak tegas para pelaku. Jangan biarkan dunia pendidikan ternoda oleh praktik korupsi,” ujar salah satu perwakilan KALAMSU dalam orasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan kembali menggelar aksi jika Kejati Sumut tidak segera mengambil langkah konkret dalam waktu dekat(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber: Kalamsu Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
