<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berantas Narkoba &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/berantas-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 10:45:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Berantas Narkoba &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KMMB SUMUT Desak Mabes Polri Usut Dugaan Beroperasinya Kembali Diskotek Blue Night di Langkat</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/15/kmmb-sumut-desak-mabes-polri-usut-dugaan-beroperasinya-kembali-diskotek-blue-night-di-langkat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 10:45:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[TNI & Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[KMMB SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12583</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) menggelar aksi di depan Markas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS–</strong> Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) menggelar aksi di depan Markas Besar Polri untuk mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap beroperasinya kembali Diskotek Blue Night (eks Blue Star) di Jalan Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.(15/7/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Harian KMMB SUMUT,Hendra, menyatakan bahwa perubahan nama dari Blue Star menjadi Blue Night diduga hanya menjadi cara untuk kembali mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut. Menurutnya, lokasi itu diduga masih dikendalikan oleh SPR (Supris), yang disebut sebagai mantan DPO kasus narkotika. Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuduhan yang disampaikan KMMB SUMUT.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, KMMB SUMUT menyampaikan empat persoalan utama yang menjadi dasar tuntutan mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama , mereka menduga Blue Night kembali beroperasi tanpa izin resmi setelah bangunan sebelumnya ditertibkan pemerintah. Pergantian nama dinilai hanya sebagai upaya menghindari penegakan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua, KMMB SUMUT mengklaim lokasi tersebut pernah dikaitkan dengan sejumlah kasus overdosis yang menyebabkan korban jiwa, termasuk korban terakhir berinisial COT. Mereka meminta aparat mengusut seluruh dugaan kasus tersebut secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga, KMMB SUMUT mengacu pada razia BNNP Sumatera Utara pada 15 Maret 2026, yang menurut mereka menemukan 48 pengunjung positif menggunakan narkoba. Temuan itu dinilai menjadi bukti perlunya pengawasan dan penindakan yang lebih tegas terhadap aktivitas di lokasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keempat, KMMB SUMUT menduga aset Blue Night dan Champion Coffee and Resto berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika. Mereka meminta aparat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui Pernyataan Sikap Nomor: 888/B/KMMB-SUMUT/VII/2026 , KMMB SUMUT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo , dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KMMB SUMUT menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dibarengi dengan pemberantasan peredaran narkotika. Menurut mereka, upaya membangun generasi sehat akan terhambat apabila peredaran narkoba masih marak di daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka juga mendesak Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana yang dinilai belum mampu menuntaskan persoalan tersebut. Selain itu, Kapolda Sumatera Utara Irjeng Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala BNNP Sumut Brigjen pol. Tatar Nugroho didesak mengusut tuntas dugaan jaringan narkotika serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada Gubernur Sumatera Utara, KMMB SUMUT meminta agar Surat Peringatan Ketiga (SP III) Nomor: 300.1-4/Satpol PP/2026 segera ditindaklanjuti melalui penertiban bangunan yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai penutup aksi, KMMB SUMUT menyatakan bahwa apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada langkah nyata dari Forkopimda Sumatera Utara maupun aparat penegak hukum, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tegas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan dalam tuntutan KMMB SUMUT maupun dari pengelola Blue Night. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah.(AMM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAMMI Dukung Polres Padangsidimpuan Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat Jelang Idul Adha 1447 H</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/17/kammi-dukung-polres-padangsidimpuan-berantas-narkoba-dan-penyakit-masyarakat-jelang-idul-adha-1447-h/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 09:42:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[kammi tapsel- Padang Sidempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Sidempuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11628</guid>

					<description><![CDATA[PASID&#124;PERS.NEWS-PD KAMMI Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan bersama PK KAMMI Al-Wathaniyah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Padangsidimpuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PASID|PERS.NEWS-PD KAMMI Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan bersama PK KAMMI Al-Wathaniyah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai penyakit masyarakat di Kota Padangsidimpuan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.</p>
<p>KAMMI menilai bahwa peredaran narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta merusak ketertiban sosial di tengah masyarakat. Selain itu, aktivitas hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari juga dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi lokasi rawan peredaran narkoba, minuman keras, dan tindakan kriminal lainnya.</p>
<p>Ketua PD KAMMI Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan, Lokot Harahap, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Padangsidimpuan, terlebih menjelang momentum Hari Raya Idul Adha.</p>
<p>“Kami mendukung penuh Polres Padangsidimpuan untuk membersihkan kota ini dari narkoba. Jangan beri ruang bagi para pelaku perusak generasi bangsa. Razia harus dilakukan secara rutin dan tegas,” ujar Lokot Harahap.</p>
<p>Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa.</p>
<p>KAMMI juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing serta berani melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.(PR)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Na IX-X Amankan Satu Tersangka</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/15/komitmen-berantas-narkoba-polsek-na-ix-x-amankan-satu-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 09:36:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[iskandar muda sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polreslabuhan batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11186</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS—</strong> Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perladangan milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p dir="ltr">Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M alias GINOT (39), warga Dusun V Grojokan, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,76 gram, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat hisap sederhana, mancis, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.</p>
<p dir="ltr">Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.</p>
<p dir="ltr">Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.</p>
<p dir="ltr">“Berdasarkan informasi yang diterima, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar IPTU Arwin.</p>
<p dir="ltr">Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.</p>
<p dir="ltr">“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
