<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Daerah</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/berita-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 15:27:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Berita Daerah</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Menelantarkan Istri dan Anak, Afrizal Muncul Bersama Perempuan Lain</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/27/diduga-menelantarkan-istri-dan-anak-afrizal-muncul-bersama-perempuan-lain/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 15:27:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Perkawinan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Penelantaran Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10420</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS— Seorang pria bernama Afrizal dilaporkan oleh istrinya, Selly Munica, karena diduga meninggalkan keluarga selama...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS—</strong> Seorang pria bernama Afrizal dilaporkan oleh istrinya, Selly Munica, karena diduga meninggalkan keluarga selama kurang lebih empat tahun tanpa memberikan nafkah maupun perhatian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut keterangan Selly Munica, Afrizal baru kembali muncul pada Minggu (22/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Afrizal disebut datang untuk meminta buku nikah dan diduga membawa seorang perempuan lain. Peristiwa itu terjadi di hadapan Selly dan anak-anak mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selly Munica mengaku telah menunggu kepastian dari suaminya selama bertahun-tahun. Namun, menurutnya, selama kurun waktu tersebut ia tidak menerima nafkah ataupun komunikasi yang jelas dari Afrizal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dia meninggalkan saya dan anak-anak tanpa penjelasan. Setelah lama tidak ada kabar, sekarang datang meminta buku nikah dan membawa perempuan lain,” ujar Selly Munica.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selly juga menyampaikan bahwa hubungan rumah tangga mereka sebelumnya tidak diwarnai pertengkaran besar. Ia menduga adanya campur tangan pihak keluarga dari Afrizal yang membuat mereka terpisah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Selly menyebut Afrizal tidak pernah memberikan nafkah kepada dirinya maupun anak-anak selama empat tahun terakhir. Ia pun berencana menempuh jalur hukum untuk melindungi haknya serta hak anak-anaknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya akan mengambil langkah hukum agar ada kejelasan dan perlindungan bagi saya dan anak-anak,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selly juga mengungkapkan dugaan bahwa kepergian Afrizal berkaitan dengan kondisi salah satu anak mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Meski demikian, hal tersebut merupakan pandangan pribadi Selly dan belum ada keterangan resmi dari pihak Afrizal terkait hal itu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, pihak Afrizal belum memberikan pernyataan atau klarifikasi atas tudingan yang disampaikan oleh Selly Munica.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Secara hukum, kewajiban suami untuk memberikan perlindungan dan nafkah kepada istri serta anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jika terbukti terjadi penelantaran dalam rumah tangga, perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selly Munica berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan Afrizal bersedia bertanggung jawab terhadap keluarganya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Batang Kuis Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Festival Anak Sholeh 1447 H / 2026 M</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/01/pac-pemuda-pancasila-kecamatan-batang-kuis-gelar-peringatan-isra-miraj-dan-festival-anak-sholeh-1447-h-2026-m/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 04:47:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DeliSerdang]]></category>
		<category><![CDATA[Festival Anak Sholeh]]></category>
		<category><![CDATA[Isra Miraj 1447H]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan Keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Magrib Mengaji]]></category>
		<category><![CDATA[PAC Batang Kuis]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Religius]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9972</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS-Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah / 2026 M, Pimpinan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG|PERS.NEWS-</strong>Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah / 2026 M, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Batang Kuis menggelar kegiatan keagamaan yang dirangkai dengan Festival Anak Sholeh bersama santri binaan program Magrib Mengaji.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9973" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260201-WA0111.jpg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260201-WA0111.jpg 1600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260201-WA0111-400x225.jpg 400w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260201-WA0111-768x432.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260201-WA0111-1536x864.jpg 1536w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260201-WA0111-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada tanggal 30–31 Januari 2026, bertempat di Desa Baru, Jalan Kebenaran, Dusun IV, Komplek Perumahan Sakina, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Batang Kuis, Suhartho alias Bagong, melalui Ketua Bidang Keagamaan Marwansyah Batu Bara, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini sekaligus membina mental dan kepercayaan diri anak-anak melalui Festival Anak Sholeh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seluruh santri binaan Pemuda Pancasila (PAC) Kecamatan Batang Kuis tampak sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Berbagai perlombaan dan penampilan keagamaan menjadi sarana bagi anak-anak untuk tampil dan menunjukkan kemampuan mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu wali santri menuturkan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena dapat melatih mental anak agar berani tampil di depan umum serta memberikan motivasi untuk lebih giat belajar, khususnya dalam bidang keagamaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Baru yang diwakili oleh Kepala Dusun IV, Arisahdani Siregar, S.Pd.I. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan Festival Anak Sholeh patut diapresiasi, terlebih di era digital saat ini masih banyak anak-anak yang belum lancar membaca Al-Qur’an. Ia berharap program binaan seperti ini dapat terus berlanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Pemuda Pancasila (PAC) Kecamatan Batang Kuis yang diwakili oleh Wakil Sekretaris (Wasek), Eko, menyampaikan permohonan maaf karena Ketua PAC berhalangan hadir akibat urusan keluarga. Namun melalui Wasek, Ketua PAC menyampaikan pesan bahwa Pemuda Pancasila Kecamatan Batang Kuis akan terus berhijrah menuju arah yang lebih baik ke depannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Ketua Bidang Keagamaan Pemuda Pancasila (PAC) Kecamatan Batang Kuis, Marwansyah Batu Bara, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Baru, para wali santri, ibu-ibu Komplek Perumahan Sakina, serta seluruh donatur yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan peringatan Isra Mi’raj dan Festival Anak Sholeh ini. Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan semua pihak, kegiatan tersebut tidak akan dapat terlaksana dengan baik.(MB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilik PT Didi Digital Creatif Lulus sebagai Tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H)</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/24/pemilik-pt-didi-digital-creatif-lulus-sebagai-tenaga-pendamping-proses-produk-halal-p3h/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 01:53:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Didi]]></category>
		<category><![CDATA[Didi Digital Creatif]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[P3H]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilik PT Didi Digital Creatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pendamping Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[PT Didi Digital Creatif]]></category>
		<category><![CDATA[SDM Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Pendamping Proses Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9382</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS — Didi, pemuda kelahiran Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="43237cbf-8147-400e-8504-7f8b18619057" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="d4a41660-fff4-434d-a9e9-5b0c863ca4d6" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="250" data-end="645"><strong data-start="250" data-end="266">DELI SERDANG|PERS.NEWS</strong> — Didi, pemuda kelahiran Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kembali menorehkan capaian positif. Selain dikenal sebagai pemilik <strong data-start="435" data-end="462">PT Didi Digital Creatif</strong> dan berprofesi sebagai seorang jurnalis, Didi yang baru saja menyandang gelar <strong data-start="541" data-end="560">Sarjana Ekonomi</strong> kini resmi dinyatakan <strong data-start="583" data-end="644">lulus sebagai Tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H)</strong>.</p>
<p data-start="250" data-end="645"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9383" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251223-WA0342.jpg" alt="" width="720" height="1122" /></p>
<p data-start="647" data-end="1167">
<p data-start="647" data-end="1167">
<p data-start="647" data-end="1167">Kelulusan tersebut diraih setelah Didi mengikuti rangkaian <strong data-start="706" data-end="752">pelatihan dan tes kelulusan Pendamping PPH</strong> yang diselenggarakan oleh <strong data-start="779" data-end="804">LP3H Yayasan Matahari</strong>, lembaga pelatihan resmi Pendamping Proses Produk Halal. Usai dinyatakan lulus, Didi secara langsung memperoleh <strong data-start="917" data-end="960">sertifikat serta nomor registrasi resmi</strong>, yang menandakan dirinya telah sah dan berwenang untuk mendampingi pelaku <strong data-start="1035" data-end="1066">Usaha Mikro dan Kecil (UMK)</strong> dalam proses pengajuan <strong data-start="1090" data-end="1110">Sertifikat Halal</strong> ke <strong data-start="1114" data-end="1166">BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)</strong>.</p>
<p data-start="1169" data-end="1510">BPJPH sendiri merupakan <strong data-start="1193" data-end="1231">Lembaga Pemerintah Non-Kementerian</strong> yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Dengan status sebagai Pendamping P3H, Didi kini dapat berperan aktif membantu UMK dalam memenuhi persyaratan administratif dan teknis guna memperoleh sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan.</p>
<p data-start="1512" data-end="1932">“<strong data-start="1513" data-end="1530">Alhamdulillah</strong>, setelah mengikuti pelatihan pada tanggal <strong data-start="1573" data-end="1600">14, 15, dan 16 Desember</strong>, serta menjalani tes kelulusan Pendamping PPH yang diselenggarakan oleh <strong data-start="1673" data-end="1698">LP3H Yayasan Matahari</strong>, akhirnya saya dinyatakan lulus dan resmi menjadi <strong data-start="1749" data-end="1767">Pendamping P3H</strong>. Amanah ini memungkinkan saya mendampingi UMK yang produknya ingin mendapatkan <strong data-start="1847" data-end="1897">Sertifikat Halal dari BPJPH Republik Indonesia</strong>,” ungkap Didi, Kamis (18/12/2025).</p>
<p data-start="1934" data-end="2171">Dengan kelulusan ini, Didi berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan UMK halal, khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara, sekaligus mendukung penguatan ekosistem ekonomi halal nasional.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transparansi CSR Batu Bara Dipertanyakan, DPRD Diduga Tak Serius Gelar RDP</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/30/transparansi-csr-batu-bara-dipertanyakan-dprd-diduga-tak-serius-gelar-rdp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 10:34:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[RDP]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi CSR]]></category>
		<category><![CDATA[Tunas Muda Gemkara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8836</guid>

					<description><![CDATA[BATUBARA&#124;PERS.NEWS-Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:eb145255-6a5a-4750-8078-538de3c7a9a3-5" data-testid="conversation-turn-12" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="afd19122-f92f-4686-9f03-d83294df3790" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="221" data-end="565"><strong>BATUBARA|PERS.NEWS-</strong>Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Batu Bara hingga kini belum memperoleh kepastian.</p>
<p data-start="221" data-end="565">Kondisi ini menimbulkan dugaan dari Tunas Muda Gemkara (TMG) bahwa DPRD Batu Bara terkesan mengulur waktu dalam menindaklanjuti agenda pengawasan tersebut.</p>
<p data-start="567" data-end="779">Pengajuan RDP dilakukan secara resmi melalui surat bernomor 02/PB-TMG/BB/X/2025 untuk membahas dugaan tidak transparansinya pengelolaan CSR tahun 2020–2025 yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020.(30/11/25)</p>
<p data-start="781" data-end="926">Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan jadwal dari DPRD terkait pelaksanaan RDP yang sebelumnya diusulkan pada Kamis, 30 Oktober 2025.</p>
<h3 data-start="928" data-end="963">Dugaan Ada Kepentingan Tertentu</h3>
<p data-start="965" data-end="1155">Ketua Umum Tunas Muda Gemkara, Ismail, menilai lambatnya respons legislatif menimbulkan tanda tanya publik. Ia menduga terdapat kepentingan tertentu yang berpotensi mempengaruhi sikap Dewan.</p>
<blockquote data-start="1157" data-end="1308">
<p data-start="1159" data-end="1308">“CSR ini hak masyarakat. Ketika DPRD belum memberikan kepastian, tentu muncul dugaan publik bahwa ada sesuatu yang perlu disembunyikan,” ujar Ismail.</p>
</blockquote>
<p data-start="1310" data-end="1540">Menurut TMG, hingga saat ini belum ada data terbuka terkait aliran CSR, baik nilai dana, penerima manfaat, maupun program yang dijalankan perusahaan di Batu Bara. Minimnya publikasi disebut menjadi celah bagi potensi penyimpangan.</p>
<h3 data-start="1542" data-end="1582">Dewan Disebut Tidak Pahami Substansi</h3>
<p data-start="1584" data-end="1740">TMG juga menduga sebagian anggota DPRD belum memahami substansi permintaan RDP meski poin-poin pembahasan telah tertulis jelas dalam surat resmi organisasi.</p>
<p data-start="1742" data-end="1852">“Kami sudah jelaskan secara formal. Jika ada yang belum paham, kami siap hadir memberi uraian,” tambah Ismail.</p>
<h3 data-start="1854" data-end="1874">DPRD Fokus RAPBD</h3>
<p data-start="1876" data-end="2095">Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, saat dimintai konfirmasi sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya “masih fokus ke RAPBD” dan akan memberikan informasi lebih lanjut. Namun belum ada jadwal pasti terkait RDP yang dimaksud.</p>
<h3 data-start="2097" data-end="2129">TMG Akan Tempuh Langkah Lain</h3>
<p data-start="2131" data-end="2322">Apabila permohonan kembali tak direspons, TMG menyatakan siap menempuh langkah lanjutan seperti aksi terbuka dan pelaporan resmi agar persoalan transparansi CSR dapat dibahas di ruang publik.(*)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:eb145255-6a5a-4750-8078-538de3c7a9a3-6" data-testid="conversation-turn-14" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="b9c2bbb3-0163-46ad-b92f-48345acb7e68" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="101" data-end="656">
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli oleh Oknum DPRD Palas disoroti Mahasiswa Magister Sosiologi UIN Jakarta</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/28/dugaan-pungli-oleh-oknum-dprd-palas-disoroti-mahasiswa-magister-sosiologi-uin-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 14:29:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[rekrutmen TKS]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8797</guid>

					<description><![CDATA[PADANG LAWAS &#124; PERS.NEWS – Informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan Tenaga Kerja...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="draggable h-header-height bg-token-bg-primary sticky top-0 z-10 flex items-center border-transparent px-2 md:hidden print:hidden [box-shadow:var(--sharp-edge-top-shadow)]">
<div class="no-draggable flex-1">
<div><strong>PADANG LAWAS | PERS.NEWS –</strong> Informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan DPRD Padang Lawas menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut menyeruak setelah seorang warga mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang untuk dapat bekerja di kantor DPRD, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan terkait status penempatannya.</div>
<div></div>
</div>
</div>
<div id="thread" class="group/thread @container/thread h-full w-full">
<div class="composer-parent flex flex-col focus-visible:outline-0 overflow-hidden h-full" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex overflow-hidden">
<div class="relative h-full">
<div class="flex h-full flex-col overflow-y-auto thread-xl:pt-(--header-height) [scrollbar-gutter:stable_both-edges]">
<div class="flex flex-col text-sm thread-xl:pt-header-height keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="5ad85838-ebaa-41fb-89d5-dffa3142ed5c" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="af134755-4a76-427e-8d14-ac14ab62514b" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="669" data-end="937">Sumber yang mengaku sebagai calon TKS tersebut menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak yang diduga meminta uang sudah tidak lagi jelas. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD maupun oknum yang disebut terkait dalam dugaan tersebut.</p>
<p data-start="669" data-end="937">
<p data-start="939" data-end="1303">Menanggapi isu tersebut, mahasiswa Magister Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga putra daerah Padang Lawas, Habibi Martua Hsb, S.Sos, menyebut bahwa informasi mengenai dugaan pungutan dalam rekrutmen perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menghindari penyimpangan kekuasaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi wakil rakyat.</p>
<p data-start="939" data-end="1303">
<p data-start="1305" data-end="1489">“Jika benar terjadi, praktik seperti ini berpotensi merusak integritas lembaga publik. Distribusi kesempatan kerja semestinya didasarkan pada kompetensi, bukan transaksi,” ujar Habibi.</p>
<p data-start="1305" data-end="1489">
<p data-start="1491" data-end="1647">Ia menambahkan bahwa proses penerimaan tenaga kerja yang tidak transparan dapat menimbulkan ketidakadilan sosial serta melemahkan profesionalitas birokrasi.</p>
<p data-start="1491" data-end="1647">
<p data-start="1649" data-end="1817">Dalam konteks ini, Habibi mendorong agar DPRD Padang Lawas melakukan klarifikasi terbuka dan memastikan adanya mekanisme pengawasan yang akuntabel dalam perekrutan TKS.</p>
<p data-start="1649" data-end="1817">
<p data-start="1819" data-end="1964">Publik kini menunggu penjelasan resmi dan langkah penelusuran fakta dari instansi berwenang untuk mencegah berkembangnya spekulasi di masyarakat.(Red)</p>
<p data-start="1819" data-end="1964">
</div>
<p data-start="1819" data-end="1964">Sumber : Habibi Martua Hsb, S.Sos</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Lantas Polres Labuhanbatu Intensifkan Strong Point Pagi Wujudkan Kamseltibcar Lantas Selama Ops Zebra 2025</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/21/sat-lantas-polres-labuhanbatu-intensifkan-strong-point-pagi-wujudkan-kamseltibcar-lantas-selama-ops-zebra-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 21:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kamseltibcar Lantas]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Zebra 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaturan Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantau Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Lantas]]></category>
		<category><![CDATA[Sigambal]]></category>
		<category><![CDATA[Strong Point]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8685</guid>

					<description><![CDATA[LABUHAN BATU&#124;PERS.NEWS — Satuan Lalu Lintas Turjawali Pos Lantas Sigambal Polres Labuhanbatu terus meningkatkan kehadiran...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHAN BATU|PERS.NEWS —</strong> Satuan Lalu Lintas Turjawali Pos Lantas Sigambal Polres Labuhanbatu terus meningkatkan kehadiran dan pelayanan publik melalui kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Strong Point) pada Jumat, 21 November 2025.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan HM. Said Sigambal, tepatnya di sekitar Simpang Puskesmas, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang dikenal sebagai salah satu titik padat arus kendaraan, terutama pada pagi hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Strong Point pagi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung Operasi Zebra 2025, yang fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memastikan situasi Kamseltibcar Lantas tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Sat Lantas terlihat aktif mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pelajar dan masyarakat, serta mengantisipasi penumpukan kendaraan di titik-titik rawan kemacetan.</p>
<p>Para petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara terkait pentingnya penggunaan helm SNI, mematuhi marka jalan, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Strong Point merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran petugas di titik-titik keramaian pada jam padat bukan hanya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pelaksanaan Strong Point pagi ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan aktivitas warga berjalan aman dan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalulintas selama Operasi Zebra 2025 berlangsung,” ujar IPTU Arwin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk turut mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi setiap aturan yang berlaku. Keselamatan, katanya, bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga komitmen bersama seluruh pengguna jalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan Strong Point ini direncanakan akan terus dilakukan secara intensif, terutama di jam-jam padat pagi dan sore hari, demi menjaga stabilitas lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Honor Wasit Dan Kepanitiaan Kejurda Kabaddi 2023 Belum Dibayarkan, Praktisi Hukum Angkat Suara</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/04/dugaan-honor-wasit-kepankepanitiaan-kejurda-kabaddi-2023-belum-dibayarkan-praktisi-hukum-angkat-suara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 16:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Honor Belum Dibayar]]></category>
		<category><![CDATA[GOR Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Honor Wasit]]></category>
		<category><![CDATA[Kejurda Kabaddi 2023]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Muhardi Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Pers.news]]></category>
		<category><![CDATA[Piala Gubernur Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8336</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124; PERS.NEWS — Dugaan belum dibayarkannya honor wasit dan kepanitiaan pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN| PERS.NEWS —</strong> Dugaan belum dibayarkannya honor wasit dan kepanitiaan pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kabaddi Sumatera Utara tahun 2023 kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga lebih dari satu tahun berlalu, sejumlah wasit dan panitia pelaksana yang bertugas dalam turnamen memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara itu mengaku belum menerima hak mereka.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung pada 31 Mei hingga 1 Juni 2023 tersebut diketahui mendapat dukungan penuh dari Ketua KONI Sumatera Utara saat itu, Jhon Ismadi Lubis. Namun, beberapa wasit dan panitia menyebut hingga kini belum ada kejelasan dari pihak penyelenggara maupun pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabaddi Sumatera Utara terkait pembayaran honor yang dijanjikan.</p>
<p>“Kami sudah beberapa kali menghubungi lewat chat dan telepon, tapi selalu diabaikan. Semua bukti percakapan masih kami simpan. Kami hanya menuntut hak kami yang belum dibayarkan,” ujar salah seorang wasit yang enggan disebutkan namanya, Kamis (5/11/2025).</p>
<p>Ia menegaskan, para wasit dan panitia tidak menuntut lebih, hanya menginginkan kejelasan dan tanggung jawab dari pihak penyelenggara.</p>
<p>“Kalau memang tidak ada honor, sampaikan secara resmi. Tapi kalau memang ada, kenapa kami tidak dibayar?” tegasnya.</p>
<p>Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan insan olahraga, terlebih menjelang pelaksanaan Kejurda Kabaddi Sumut 2025 yang dijadwalkan pada 31 Oktober – 2 November 2025 di GOR Binjai. Sejumlah pihak khawatir kejadian serupa kembali terulang bila masalah lama tidak segera diselesaikan.</p>
<p>Menanggapi persoalan tersebut, praktisi hukum Michael P. Manurung, S.H., menilai jika benar honor belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas, hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak profesional.</p>
<p>“Apabila benar honor para wasit dan panitia belum dibayarkan, ini merupakan dugaan pelanggaran terhadap prinsip profesionalitas dan tanggung jawab moral penyelenggara kegiatan,” ujar Michael kepada wartawan.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam setiap kegiatan olahraga, terutama yang melibatkan lembaga resmi seperti KONI.</p>
<p>“Organisasi olahraga harus dikelola secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan pembiaran atau ketidakjelasan yang dapat merusak kepercayaan publik,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, praktisi hukum Muhardi Nasution, S.H., menilai dugaan tidak dibayarkannya honor para wasit dan panitia dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti benar.</p>
<p>“Wasit dan panitia adalah bagian penting dari sistem penyelenggaraan pertandingan. Mengabaikan hak mereka berarti mengabaikan asas keadilan dan integritas dalam olahraga,” jelasnya.</p>
<p>Muhardi menambahkan, jika ditemukan unsur kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana, hal tersebut dapat dikaji lebih lanjut secara hukum.</p>
<p>“Keterbukaan dan tanggung jawab harus dijaga agar dunia olahraga bebas dari praktik yang mencederai keadilan,” ujarnya.</p>
<p>“Saya bersama rekan saya, Michael P. Manurung, S.H., dengan itikad baik masih menantikan klarifikasi dari pihak Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabaddi Sumatera Utara. Kami berharap pengurus dapat memberikan penjelasan resmi, apakah benar dugaan tersebut, serta menyampaikan hasil klarifikasi terkait dugaan honor wasit dan kepanitiaan Kejurda Kabaddi Sumut 2023 yang disebut-sebut belum dibayarkan,” tutupnya. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
