<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPK RI &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/bpk-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Aug 2026 18:47:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>BPK RI &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Tidak Ditemukan, Seluruh Pegawai Pengelola Disdikbud Medan Diperiksa</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/29/aset-sekolah-rp1224-miliar-tidak-ditemukan-seluruh-pegawai-pengelola-disdikbud-medan-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 18:22:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[aset pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aset sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Milik Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan aset]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[temuan BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13589</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan angkat bicara terkait temuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset sekolah dengan nilai sekitar Rp12,24 miliar yang dinyatakan tidak ditemukan dalam pemeriksaan.</p>
<p>Salah seorang sumber di lingkungan Disdikbud Medan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, persoalan tersebut bukan merupakan kebijakan maupun instruksi resmi dari dinas. Ia menyebut, apabila nantinya terbukti terdapat tindakan yang menyebabkan aset tersebut tidak ditemukan, hal itu merupakan perbuatan individu.</p>
<p>“Ini oknum, Bang, bukan kebijakan dinas,” ujar sumber tersebut, Sabtu (29/8).</p>
<p>Untuk mendalami persoalan tersebut, seluruh pegawai yang berkaitan dengan pengelolaan aset di lingkungan Disdikbud Medan disebut telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.</p>
<p>“Seluruh pegawai aset sudah diperiksa Inspektorat Kota Medan. Kita menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat,” ujarnya.</p>
<p>Pihak Disdikbud Medan menyatakan menyerahkan proses pemeriksaan dan pendalaman kepada Inspektorat. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran secara jelas mengenai keberadaan aset, mekanisme pengelolaannya, serta pihak yang bertanggung jawab.</p>
<p>Sebelumnya, BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan BMD pada 26 sekolah di Kota Medan yang terdiri dari sembilan SD dan 17 SMP.</p>
<p>Dari pemeriksaan tersebut, BPK menemukan aset dengan nilai perolehan mencapai sekitar Rp14,75 miliar. Setelah dikurangi akumulasi penyusutan sekitar Rp2,50 miliar, nilai aset yang menjadi temuan tercatat sekitar Rp12,24 miliar.</p>
<p>Dalam pemeriksaannya, BPK juga menemukan ribuan aset dalam kondisi rusak maupun tidak terpakai. Aset-aset tersebut disebut diduga telah diangkut oleh pegawai Disdikbud tanpa melalui prosedur resmi.</p>
<p>Atas temuan tersebut, Disdikbud Medan menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan memilih menunggu hasil pendalaman sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap bagaimana aset-aset tersebut dapat keluar dari sekolah, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah.</p>
<p>Disdikbud Medan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindakan individu, maka hal tersebut merupakan perbuatan oknum dan bukan kebijakan institusi.</p>
<p>“Jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaan Inspektorat. Dari sana nanti akan diketahui secara jelas duduk perkaranya,” tutupnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAMMI Tanjungbalai Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan ke Kejati Sumut, Minta Kadis PUTR Diperiksa</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/06/kammi-tanjungbalai-laporkan-dugaan-korupsi-proyek-jalan-ke-kejati-sumut-minta-kadis-putr-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 16:13:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Jalan Garuda]]></category>
		<category><![CDATA[PUTR Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11984</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungbalai resmi melaporkan dugaan tindak pidana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungbalai resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Rekonstruksi Jalan Garuda Menuju PT Timur Jaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengawasan penggunaan anggaran daerah sekaligus mendorong penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Tanjungbalai, Rizaqalsya Toyyibi, mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai, serta pihak pelaksana proyek, PT Pratama Group Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada proyek rekonstruksi jalan dimaksud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek tersebut. Seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab harus diperiksa tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum,” ujar Rizaqalsya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, laporan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proyek Rekonstruksi Jalan Garuda Menuju PT Timur Jaya memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.964.912.169,86 dengan masa pelaksanaan 92 hari kalender, terhitung 1 Oktober hingga 31 Desember 2024, berdasarkan Kontrak Nomor 050/450/SPP/PJ-PUTR/APBD/2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai 100 persen pada 31 Desember 2024 dan telah dilakukan serah terima melalui Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) Nomor 050/2226/PJ-PUTR/APBD/2024. Selain itu, telah dilakukan pembayaran uang muka sebesar Rp589.473.650,96 atau 30 persen dari nilai kontrak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, uji lapangan pada 28 Februari 2025, serta pengujian laboratorium oleh Politeknik Negeri Medan yang melibatkan Inspektorat, PPK, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp811.292.997,87.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Temuan tersebut mencakup kekurangan ketebalan dan mutu pekerjaan pada lapis pondasi agregat (LPA) Kelas A, lapisan aspal AC-WC dan AC-BC, serta pekerjaan bahu jalan beton.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rizaqalsya menilai temuan tersebut merupakan persoalan serius karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait agar dugaan tersebut dapat diungkap secara terang benderang,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KAMMI Tanjungbalai menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus mengawal proses ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HMI Labuhanbatu Raya Apresiasi Bupati Maya Hasmita atas Raihan Opini WTP dari BPK RI</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/31/hmi-labuhanbatu-raya-apresiasi-bupati-maya-hasmita-atas-raihan-opini-wtp-dari-bpk-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 09:14:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Baginda Sagala]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Labuhanbatu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Maya Hasmita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Keuangan Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11856</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya mengapresiasi Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, atas keberhasilan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya mengapresiasi Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Minggu (31/5/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menilai raihan opini WTP tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Labuhanbatu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“HMI dikenal sebagai organisasi yang konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik akan kami sampaikan apabila terdapat kebijakan yang perlu diperbaiki. Namun, ketika pemerintah menunjukkan kinerja yang baik dan berhasil meraih prestasi, sudah menjadi kewajiban moral bagi kami untuk memberikan apresiasi,” ujar Baginda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, keberhasilan meraih opini WTP pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Maya Hasmita merupakan capaian yang membanggakan bagi masyarakat Labuhanbatu. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baginda juga menegaskan bahwa apresiasi yang diberikan HMI tidak akan mengurangi sikap kritis organisasi terhadap jalannya pemerintahan. HMI tetap berkomitmen menjadi mitra kritis yang konstruktif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kritik dan apresiasi merupakan dua sisi mata uang dalam demokrasi. Ketika ada kekurangan, kami akan menyampaikan kritik yang membangun. Sebaliknya, jika ada prestasi yang diraih, kami siap memberikan dukungan dan penghargaan,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HMI Cabang Labuhanbatu Raya berharap raihan opini WTP ini menjadi awal yang baik bagi Pemkab Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kinerja di berbagai sektor, termasuk pembangunan daerah, pelayanan publik, dan program-program yang berpihak kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah serta mengawal setiap kebijakan pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh warga Kabupaten Labuhanbatu.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
