<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dana Desa</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/dana-desa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Mar 2026 16:01:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Dana Desa</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dana Desa, Dugaan Korupsi, Aksi Mahasiswa, Transparansi Anggaran, Desa Tanjung Gusta</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/12/dana-desa-dugaan-korupsi-aksi-mahasiswa-transparansi-anggaran-desa-tanjung-gusta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 16:01:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tanjung Gusta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10678</guid>

					<description><![CDATA[TANJUNG GUSTA&#124;PERS.NEWS— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="352" data-end="369">TANJUNG GUSTA|PERS.NEWS</strong>— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam <strong data-start="412" data-end="456">Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH)</strong> menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Tanjung Gusta, Kamis. Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan <strong data-start="564" data-end="605"><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Azli Ritonga</span></span></strong> dan berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:852baa63-c999-4798-ad85-0c2c27fa6175-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="be9b7461-eaab-4825-9f5d-7299e8dc6c26" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="655" data-end="892">Aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan <strong data-start="756" data-end="784">Anggaran Dana Desa (ADD)</strong> di wilayah tersebut. Massa meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.</p>
<p data-start="894" data-end="1133">Dalam orasinya, Azli menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan massa aksi. Di antaranya dugaan pengadaan fiktif pada belanja alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional desa yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.</p>
<p data-start="1135" data-end="1323">Selain itu, massa juga mempertanyakan pelaksanaan musyawarah desa yang tercatat dalam laporan administrasi, namun diduga tidak dilaksanakan atau tidak melibatkan masyarakat secara optimal.</p>
<p data-start="1325" data-end="1547">Massa aksi juga menyoroti temuan sejumlah stempel yang disimpan dalam satu plastik di meja bendahara desa. Temuan tersebut, menurut mereka, menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola administrasi di lingkungan kantor desa.</p>
<p data-start="1549" data-end="1785">Poin lain yang disampaikan adalah dugaan ketidaksesuaian pengeluaran anggaran untuk pembayaran listrik desa serta adanya pemotongan gaji kepala dusun dan staf desa sebesar Rp85.000 per bulan yang dinilai belum memiliki penjelasan resmi.</p>
<p data-start="1787" data-end="2138">Selain itu, massa turut menyoroti program <strong data-start="1829" data-end="1861">bedah rumah sebanyak 50 unit</strong> yang disebut telah terealisasi di lapangan. Namun, menurut informasi yang diterima massa aksi, sekitar 35 unit di antaranya disebut berkaitan dengan pembayaran BPJS dan setoran ke PMD kecamatan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait rincian alokasi anggaran program tersebut.</p>
<h3 data-start="2140" data-end="2181">Tuntutan Klarifikasi dan Transparansi</h3>
<p data-start="2183" data-end="2271">Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah desa, antara lain:</p>
<ol data-start="2273" data-end="2751">
<li data-start="2273" data-end="2385">
<p data-start="2276" data-end="2385">Pemerintah desa diminta menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat melalui forum resmi desa.</p>
</li>
<li data-start="2386" data-end="2504">
<p data-start="2389" data-end="2504">Menyampaikan laporan realisasi anggaran dana desa secara rinci dan tertulis, disertai bukti pengeluaran yang sah.</p>
</li>
<li data-start="2505" data-end="2591">
<p data-start="2508" data-end="2591">Menghentikan segala bentuk pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.</p>
</li>
<li data-start="2592" data-end="2751">
<p data-start="2595" data-end="2751">Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, massa meminta dilakukan audit oleh inspektorat kabupaten maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
</li>
</ol>
<h3 data-start="2753" data-end="2780">Respons Pemerintah Desa</h3>
<p data-start="2782" data-end="2952">Ketegangan sempat mereda setelah massa ditemui langsung oleh <strong data-start="2843" data-end="2894">Penjabat Kepala Desa Tanjung Gusta, Irfan Zuhri</strong>, yang didampingi Sekretaris Desa <strong data-start="2928" data-end="2951">Nur Mardiah Lestari</strong>.</p>
<p data-start="2954" data-end="3107">Dalam mediasi yang berlangsung di depan pintu masuk kantor desa, Irfan Zuhri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan.</p>
<blockquote data-start="3109" data-end="3394">
<p data-start="3111" data-end="3394">“Kami mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat. Sebagai Penjabat Kepala Desa, saya bersama Sekretaris Desa akan meninjau kembali laporan yang ada dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irfan di hadapan massa.</p>
</blockquote>
<p data-start="3396" data-end="3641">Sementara itu, Sekretaris Desa Nur Mardiah Lestari juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran desa. Ia menyatakan pihak pemerintah desa terbuka terhadap proses evaluasi serta siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<h3 data-start="3643" data-end="3683">Mahasiswa Tegaskan Pengawasan Publik</h3>
<p data-start="3685" data-end="3848">Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan dari mahasiswa bahwa mereka akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.</p>
<p data-start="3850" data-end="4045">Mereka menegaskan, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan serta memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumut Laporkan Dugaan Suap Kajari Padang Lawas ke Kejati Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/19/solidaritas-mahasiswa-anti-korupsi-sumut-laporkan-dugaan-suap-kajari-padang-lawas-ke-kejati-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 11:43:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[ABDESI Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[laporan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[SOMASI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9704</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI Sumut) secara resmi menyampaikan laporan dan pernyataan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI Sumut) secara resmi menyampaikan laporan dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan penerimaan suap serta pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam laporan tersebut, SOMASI Sumut menilai terdapat indikasi adanya aliran dana atau gratifikasi dari Asosiasi Desa dan Kelurahan Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Padang Lawas. Dugaan itu disebut berkaitan dengan upaya pengamanan hukum terhadap sejumlah kasus dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum SOMASI Sumut, Ahmad Karim Pulungan, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan pihaknya didasarkan pada hasil kajian dan penelusuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejati Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jika dugaan ini terbukti benar, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana korupsi, tetapi juga mencederai etika serta profesionalisme aparat penegak hukum. Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ahmad Karim dalam keterangannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai, apabila praktik semacam itu benar terjadi, dampaknya dapat menghambat penanganan kasus-kasus dana desa serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya penyimpangan anggaran di tingkat desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SOMASI Sumut mendesak Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional terhadap laporan ini, termasuk menelusuri dugaan aliran dana, komunikasi, serta hubungan antara pihak-pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Laporan ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap siapa pun, melainkan upaya korektif agar marwah institusi Kejaksaan tetap terjaga. Kami berharap proses penanganannya dilakukan secara transparan dan objektif,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh tanggapan dari pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SOMASI Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum atas laporan ini. Mereka juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan data tambahan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.(red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Kasus Demo Kades ke Istana Bukti Menteri Harus Dievaluasi, Bila Perlu Dicopot</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/prof-dr-kh-sutan-nasomal-kasus-demo-kades-ke-istana-bukti-menteri-harus-dievaluasi-bila-perlu-dicopot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 10:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Apdesi]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Istana Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Seluruh Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Monas]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[PMK 81 Tahun 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Sutan Nasomal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9281</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS—Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-694281b7-2f7c-8322-a09e-162e06b9307f-0" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="f6d07945-f5f9-4056-9699-0ca0fb96a9fa" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="327" data-end="848"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong>Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi di kawasan Istana Negara dan Monas menjadi bukti kuat adanya kekecewaan mendalam terhadap kebijakan kementerian yang dinilai tidak berpihak pada desa. Hal tersebut disampaikan <strong data-start="636" data-end="679">Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.</strong>, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, saat menanggapi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.(11/12/25)</p>
<p data-start="850" data-end="1176">Menurut Prof. Sutan Nasomal, terpenuhinya tuntutan para kepala desa hanya dalam hitungan jam menunjukkan bahwa persoalan ini bukan masalah kecil atau insidental. Ia menilai, jika sebuah peraturan terbukti memberatkan rakyat dan aparat desa hingga memicu aksi nasional, maka para menteri terkait patut dievaluasi secara serius.</p>
<blockquote data-start="1178" data-end="1447">
<p data-start="1180" data-end="1447">“Masak iya peraturan yang menyulitkan rakyat dan aparat desa dijadikan jalan keluar. Saya yakin ini bukan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kalau menteri tidak mampu menerjemahkan visi Presiden membangun desa, lebih baik dievaluasi atau dicopot,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1449" data-end="1766">Aksi damai yang digelar <strong data-start="1473" data-end="1528">Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)</strong> pada <strong data-start="1534" data-end="1555">Senin (8/12/2025)</strong> tersebut dipicu oleh terbitnya <strong data-start="1587" data-end="1643">Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025</strong>, yang menghentikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa.</p>
</div>
<p data-start="1449" data-end="1766"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9282" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251217-WA0197.jpg" alt="" width="612" height="558" /></p>
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="1768" data-end="1994">Aksi damai yang digelar <strong data-start="1473" data-end="1528">Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)</strong> pada <strong data-start="1534" data-end="1555">Senin (8/12/2025).</strong></p>
<p data-start="1768" data-end="1994">Prof. Sutan Nasomal menyatakan sangat mendukung langkah para kepala desa menyampaikan kritik melalui aksi damai. Menurutnya, kebijakan kementerian tidak boleh dibuat secara sepihak tanpa kajian mendalam hingga ke tingkat desa.</p>
<blockquote data-start="1996" data-end="2213">
<p data-start="1998" data-end="2213">“Demo ini memang berbuah hasil gemilang karena peraturan dicabut. Tapi rekam jejak kekecewaan ribuan kepala desa tidak bisa dihapus. Ini peringatan keras bagi kementerian agar tidak asal membuat kebijakan,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="2215" data-end="2376">Sebagai respons cepat, pemerintah melalui <strong data-start="2257" data-end="2323">Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D.</strong>, menyampaikan langsung keputusan Presiden RI, yakni:</p>
<ol data-start="2377" data-end="2654">
<li data-start="2377" data-end="2468">
<p data-start="2380" data-end="2468"><strong data-start="2380" data-end="2465">Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dicairkan 100 persen paling lambat 19 Desember 2025</strong>.</p>
</li>
<li data-start="2469" data-end="2550">
<p data-start="2472" data-end="2550"><strong data-start="2472" data-end="2547">PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut dan dikembalikan ke regulasi sebelumnya</strong>.</p>
</li>
<li data-start="2551" data-end="2654">
<p data-start="2554" data-end="2654"><strong data-start="2554" data-end="2653">Segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024</strong>.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2656" data-end="2845">Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa pengorbanan ribuan kepala desa yang datang ke Jakarta dengan biaya sendiri merupakan bentuk kepedulian luar biasa terhadap nasib desa dan masyarakatnya.</p>
<blockquote data-start="2847" data-end="3010">
<p data-start="2849" data-end="3010">“Kesulitan kepala desa di lapangan sudah sangat besar. Kalau menteri malas turun ke desa, jangan lagi menambah beban dengan peraturan yang mempersulit,” katanya.</p>
</blockquote>
<p data-start="3012" data-end="3282">Aksi damai ini diikuti peserta dari berbagai provinsi, antara lain <strong data-start="3079" data-end="3153">Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat</strong>, dan daerah lainnya. Demonstrasi berlangsung tertib dan damai di bawah koordinasi <strong data-start="3236" data-end="3250">DPP Apdesi</strong> yang diketuai <strong data-start="3265" data-end="3281">Surta Wijaya</strong>.</p>
<p data-start="3284" data-end="3473">Prof. Sutan Nasomal juga mengapresiasi respons cepat pemerintah. Pada sore hari setelah aksi, <strong data-start="3378" data-end="3401">Wamen Setneg Suardi</strong> menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan langsung keputusan Presiden.</p>
<p data-start="3475" data-end="3714">Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November 2025 sempat menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II, sehingga mengancam ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari <strong data-start="3677" data-end="3692">75.000 desa</strong> di seluruh Indonesia.</p>
<p data-start="3716" data-end="3891">Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut kebijakan ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan.</p>
<p data-start="3893" data-end="4053">Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga mengusulkan agar <strong data-start="3949" data-end="3989">Dana Desa ditambah minimal 20 persen</strong>, mengingat masih banyak infrastruktur pedesaan yang tertinggal.</p>
<blockquote data-start="4055" data-end="4237">
<p data-start="4057" data-end="4237">“Masih banyak jalan desa yang tanah, pembangunan tertunda karena anggaran tidak cukup. Ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 untuk memajukan seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4239" data-end="4342">Ketua Umum DPP Apdesi, <strong data-start="4262" data-end="4278">Surta Wijaya</strong>, menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan jajaran pemerintah.</p>
<blockquote data-start="4344" data-end="4536">
<p data-start="4346" data-end="4536">“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk lebih dari 75.000 desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4538" data-end="4686">Aksi damai Apdesi menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog.(FSN)</p>
<p data-start="4688" data-end="4900"><strong data-start="4688" data-end="4703">Narasumber:</strong><br data-start="4703" data-end="4706" />Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.<br data-start="4745" data-end="4748" />Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pengasuh Ponpes ASS Saqwa Plus, Ketua Umum Yayasan BRIGIP.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Mahasiswa GERAM Minta Klarifikasi Dugaan Pemerasan dan Transparansi Dana Desa Emplasmen</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/02/aktivis-mahasiswa-geram-minta-klarifikasi-dugaan-pemerasan-dan-transparansi-dana-desa-emplasmen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Nov 2025 12:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[GERAM Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Good Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jepril Harefa]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Emplasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8285</guid>

					<description><![CDATA[Labuhanbatu&#124;PERS.NEWS- Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menyoroti pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak etis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Labuhanbatu|PERS.NEWS-</strong> Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menyoroti pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak etis yang melibatkan oknum mahasiswa dan Kepala Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p>Ketua GERAM Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, dalam keterangannya di Rantauprapat, Minggu (2/11/2025), menyampaikan bahwa pihaknya menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.<br />
Menurutnya, aksi damai yang dilakukan mahasiswa seharusnya mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.</p>
<p>“Kami mendukung setiap aksi damai yang sesuai dengan aturan hukum. Namun, jika ada dugaan penyimpangan atau tindakan di luar etika, kami mendorong agar hal itu ditelusuri secara hukum,” ujar Jepril.</p>
<p>Terkait informasi yang beredar di salah satu media daring mengenai dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Emplasmen, Jepril meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.</p>
<p>Selain itu, GERAM juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. Jepril mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).</p>
<p>“Kepala desa perlu terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa agar tidak timbul dugaan-dugaan yang meresahkan,” tambahnya.</p>
<p>GERAM Labuhanbatu Raya menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini dan berharap seluruh pihak menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah.(AGB)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
