<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Deli Serdang &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/deli-serdang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Jul 2026 04:11:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Deli Serdang &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MMTK Sumut Desak Kejari Deli Serdang Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab TPI Desa Percut Senilai Rp2,5 Miliar</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/10/mmtk-sumut-desak-kejari-deli-serdang-usut-dugaan-penyimpangan-proyek-rehab-tpi-desa-percut-senilai-rp25-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 04:11:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Abidin]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Perubahan 2025]]></category>
		<category><![CDATA[ASN AS]]></category>
		<category><![CDATA[CV Wespandel Grup]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penyimpangan Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[MMTK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Rehab TPI Desa Percut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12555</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS– Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG|PERS.NEWS–</strong> Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Korupsi (MMTK) Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui Ketua MMTK Sumut, Abidin, organisasi tersebut mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Wespandel Grup. Desakan itu disampaikan karena adanya sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilai perlu diusut secara tuntas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Abidin menegaskan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Menurutnya, Kejari harus menelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga pencairan anggaran. Seluruh pihak yang memiliki peran maupun kewenangan dalam proyek tersebut, kata dia, perlu dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>MMTK Sumut juga meminta Kejari Deli Serdang memanggil dan memeriksa seorang oknum ASN berinisial AS yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, AS diduga berperan mengendalikan proyek meskipun tidak tercantum sebagai pelaksana resmi dalam kontrak pekerjaan. Dugaan tersebut, menurut Abidin, perlu didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, MMTK Sumut turut menyoroti informasi mengenai dugaan pernyataan AS yang mengaku sebagai &#8220;pemain APH di mana pun berada&#8221;. Menurut Abidin, apabila informasi tersebut benar, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi adanya pihak yang merasa memiliki pengaruh terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, ia meminta Kejari menelusuri kebenaran informasi tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Abidin juga menyoroti dugaan adanya penerbitan adendum kontrak setelah proses pembayaran pekerjaan dilakukan. Menurutnya, kondisi tersebut patut ditelusuri karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi, memengaruhi legalitas perubahan pekerjaan, serta berdampak pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya itu, MMTK Sumut menduga proyek tersebut menggunakan modus *pinjam bendera*, yakni pekerjaan diduga dilaksanakan oleh pihak lain di luar penyedia jasa yang memenangkan kontrak. Praktik tersebut dinilai dapat mengaburkan tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan, melemahkan fungsi pengawasan, serta berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas berbagai dugaan tersebut, MMTK Sumut mendesak Kejari Deli Serdang membentuk tim penyelidik, melakukan audit administrasi dan audit fisik terhadap proyek, memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat, serta menelusuri dugaan gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, pengaturan proyek, dan aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Abidin berharap Kejari Deli Serdang bekerja secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana lapangan semata, tetapi juga harus menyentuh siapa pun yang terbukti berperan sebagai aktor intelektual maupun pihak yang memperoleh keuntungan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai penutup, Abidin berharap Kejari Deli Serdang menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal penggunaan anggaran daerah dengan mengusut perkara ini secara transparan hingga tuntas. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan efek jera terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, pihak CV. Wespandel Grup, oknum ASN berinisial AS, maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang belum memberikan tanggapan. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangis Mulana Pecah di Polrestabes Medan, Kandungan Dipastikan Selamat Usai Ditendang Preman</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/05/tangis-mulana-pecah-di-polrestabes-medan-kandungan-dipastikan-selamat-usai-ditendang-preman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 09:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ibu hamil]]></category>
		<category><![CDATA[korban penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[USG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11964</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Tangis haru Mulana Kartina Nainggolan (30), korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum preman di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Tangis haru Mulana Kartina Nainggolan (30), korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum preman di kawasan Terowongan Tembung, pecah saat berada di Polrestabes Medan. Didampingi sang suami, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani kasus yang menimpa dirinya dan keluarga.</p>
<p>Dalam keterangannya, Mulana mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajaran, termasuk Kasatreskrim dan Kanit Resmob, yang dinilainya sigap dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya saat ini berangsur membaik setelah menjalani pemeriksaan medis.</p>
<p>“Keadaan saya saat ini puji Tuhan sudah lumayan enak, tadi hasil USG kandungan saya sehat, tidak terjadi apa-apa,” ujarnya dengan haru.</p>
<p>Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Mulana yang tengah dibonceng suaminya melintas di lokasi kejadian ketika tiba-tiba terjadi keributan antara suaminya dan sejumlah pria yang diduga preman.</p>
<p>Dalam video yang beredar, terlihat cekcok hingga aksi kekerasan terjadi di tengah jalan. Suami korban dipukul hingga helm yang dikenakannya terlepas, sementara seorang pria lain yang mengenakan celana loreng tampak menendang bagian perut Mulana yang saat itu sedang hamil. Warga sekitar sempat mencoba melerai, namun situasi sempat memanas hingga pelaku diduga sempat mengancam dengan senjata api sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.</p>
<p>Mulana mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa dirinya sempat merasakan sakit di bagian perut, namun saat itu lebih fokus pada kondisi suaminya yang menjadi sasaran pemukulan. Setelah kejadian, rasa sakit masih dirasakannya sehingga ia sempat khawatir terhadap kondisi janinnya, terlebih ia memiliki riwayat keguguran sebelumnya dan telah menantikan kehadiran buah hati selama empat tahun.</p>
<p>“Saya sempat takut ada gangguan di kandungan. Apalagi kami sudah lama menantikan ini,” ungkapnya.</p>
<p>Meski demikian, hasil pemeriksaan USG memberikan kelegaan karena kandungan Mulana dinyatakan dalam kondisi baik. Namun, ia mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut, terutama karena lokasi kejadian yang menurutnya kerap terjadi keributan atau tawuran.</p>
<p>“Saya sudah takut dengan kondisi tawuran di situ, makanya kami berhenti. Kami sebenarnya tidak ada niat merekam atau mencari masalah,” katanya.</p>
<p>Di sisi lain, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan bergerak cepat setelah menerima laporan dan informasi terkait kejadian tersebut. Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, mengatakan bahwa tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46) pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.</p>
<p>“Keduanya ditangkap di sekitar lokasi dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.</p>
<p>Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Video Kekerasan terhadap Wanita Hamil di Tembung, Dua Pelaku Berakhir di Sel Tahanan</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/viral-video-kekerasan-terhadap-wanita-hamil-di-tembung-dua-pelaku-berakhir-di-sel-tahanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:01:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aksi premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[jalan baru tembung]]></category>
		<category><![CDATA[julpikar lubis]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[preman tembung]]></category>
		<category><![CDATA[Terowongan Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[wanita hamil]]></category>
		<category><![CDATA[zul yarham lubis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11929</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang wanita hamil di kawasan depan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang wanita hamil di kawasan depan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.</p>
<p>Kedua pelaku diketahui bernama ZYL (46) dan JL (37). Penangkapan keduanya dilakukan setelah video aksi kekerasan yang mereka lakukan viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.</p>
<p>Dalam video yang beredar, kedua pria tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap korban dengan cara menendang serta menodongkan senjata. Aksi itu terjadi di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga yang berada di lokasi.</p>
<p>Peristiwa tersebut sontak menyulut kemarahan publik, terlebih korban diketahui merupakan seorang perempuan yang sedang mengandung. Banyak warganet mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan masyarakat serta viralnya rekaman kejadian tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Berbeda dengan sikap mereka saat melakukan aksi yang terekam kamera, Zul Yarham Lubis dan Julpikar Lubis kini tampak tak lagi garang setelah berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Keduanya harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan terhadap korban.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan menjadi peringatan bahwa segala bentuk aksi premanisme, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan hamil, tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AMPH Demo Kejati Sumut, Minta Kadis SDABMBK Deli Serdang Diperiksa</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/29/amph-demo-kejati-sumut-minta-kadis-sdabmbk-deli-serdang-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 15:27:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AMPH]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[SDABMBK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11821</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (29/5/2026).</p>
<p>Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi pada proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Simpang Unimed–Pasar V Ismail Harun, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.</p>
<p>Koordinator aksi, Ardiyan Afandi Sagala, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp657.731.236,32.</p>
<p>“Jika dugaan ini benar, maka negara berpotensi dirugikan ratusan juta rupiah. Karena itu kami meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait,” tegas Ardiyan dalam orasinya.</p>
<p>Selain itu, AMPH juga meminta Kejati Sumut memanggil pimpinan CV Bukit Batu Arang selaku pelaksana pekerjaan atas dugaan keterlibatan dalam kekurangan volume proyek tersebut.</p>
<p>Berdasarkan hasil telaah AMPH terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Simpang Unimed–Pasar V Ismail Harun dikerjakan oleh CV Bukit Batu Arang berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/8067.15 tertanggal 11 Juli 2024 dengan nilai Rp2.890.431.000.</p>
<p>Pekerjaan itu memiliki masa pelaksanaan selama 130 hari kalender, terhitung sejak 11 Juli 2024 hingga 7 November 2024. Selanjutnya, melalui Contract Change Order (CCO) Nomor 000.3.2/8495 tanggal 19 Juli 2024 dilakukan penyesuaian tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.</p>
<p>Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen sesuai PHO Nomor 943/1567 tanggal 30 September 2024, pembayaran proyek baru direalisasikan sebesar Rp2.745.909.450 atau 95 persen dari nilai kontrak. Pembayaran terakhir dilakukan melalui SP2D Nomor 2779/SP2D-LS-BJ/KEU/2024 tanggal 25 November 2024.</p>
<p>Namun, berdasarkan pemeriksaan dokumen kontrak quantity sheet dan pemeriksaan fisik lapangan pada 6 Maret 2025 bersama PPK, PPTK, serta penyedia jasa, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp657.731.236,32. Temuan tersebut juga diperkuat hasil pengujian laboratorium bahan dan material di Laboratorium Politeknik Negeri Medan.</p>
<p>Salah seorang peserta aksi, Aqsha Ansari, turut mendesak Bupati Deli Serdang agar mencopot Kepala Dinas SDABMBK dari jabatannya.</p>
<p>“Kami meminta Bupati Deli Serdang segera mencopot Kadis SDABMBK karena dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap proyek yang diduga bermasalah tersebut,” ujar Aqsha.</p>
<p>Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan pihaknya mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan meminta mahasiswa membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti.</p>
<p>“Kami telah mendengar aspirasi adik-adik mahasiswa terkait pembangunan jalan yang sudah dibayar namun masih terdapat kekurangan volume pekerjaan. Agar persoalan ini terang-benderang, silakan membuat laporan resmi ke PTSP Kejatisu untuk kami tindak lanjuti,” ujar Rizaldi di hadapan massa aksi.</p>
<p>Usai menerima arahan tersebut, massa aksi langsung membuat laporan resmi ke PTSP Kejati Sumut. Berdasarkan cap tanda terima, laporan diterima petugas PTSP bernama Fitri pada 29 Mei 2026 pukul 15.51 WIB.</p>
<p>AMPH menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas dugaan korupsi proyek jalan tersebut hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.</p>
<p>Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi media kepada Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang belum mendapatkan respons guna keberimbangan informasi.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FWBSU Soroti Dugaan Pelanggaran Rekruitmen PPPSD Desa Pematang Johar Tahun 2026</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/26/fwbsu-soroti-dugaan-pelanggaran-rekruitmen-pppsd-desa-pematang-johar-tahun-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 07:20:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[FWB Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhan-Deli]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11768</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG &#124; PERS.NEWS — Aksi damai yang digelar Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG | PERS.NEWS —</strong> Aksi damai yang digelar Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB Sumut) berlangsung di halaman Kantor Camat Labuhan Deli, Jalan Veteran No. 21, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 26 Mei 2026.</p>
<p>Massa aksi menyuarakan dugaan ketidaktransparanan dalam proses Rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar.</p>
<p>Dugaan tersebut muncul setelah adanya penolakan administrasi terhadap sejumlah calon peserta dengan alasan tidak memiliki pengalaman kepemiluan. Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 Pasal 19 ayat (4), syarat pengalaman pemilu disebut tidak tercantum sebagai salah satu persyaratan resmi dalam rekrutmen PPPSD.</p>
<p>FWB Sumut menilai apabila pengalaman kepemiluan dijadikan dasar penolakan peserta, maka kebijakan tersebut seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas, terbuka, dan disampaikan sejak awal kepada masyarakat. Menurut mereka, ketidakjelasan syarat tambahan tersebut berpotensi menimbulkan dugaan nepotisme serta diskriminasi dalam proses seleksi.</p>
<p>Dalam pernyataannya, FWB Sumut juga mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.</p>
<p>Melalui aksi dan tuntutannya, massa meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Labuhan Deli, serta PJ Desa Pematang Johar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPSD.</p>
<p>Aksi damai tersebut disambut baik oleh Agus S. Hutabarat selaku Kasi Trantib. Dalam penyampaiannya, pihak kecamatan menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat Desa Pematang Johar serta menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Koordinator aksi, Ilham Arifin, bersama Alwi Hadad selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.</p>
<p>“Perjuangan ini bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan demi terciptanya keadilan, keterbukaan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang bersih dan transparan,” tegas mereka.</p>
<p>FWB Sumut juga mendesak Kepala DPMD Kabupaten Deli Serdang serta Camat Labuhan Deli untuk turun langsung melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap proses penyeleksian rekrutmen PPPSD di Desa Pematang Johar.</p>
<p>Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.</p>
<p>“Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Labuhan Deli guna memperoleh keterangan dan keberimbangan informasi terkait persoalan tersebut.”(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kronik Sengketa Lahan: Titik Nadir Masyarakat Lima Desa di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/12/kronik-sengketa-lahan-titik-nadir-masyarakat-lima-desa-di-kecamatan-pancur-batu-deli-serdang-sumatera-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 13:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Durin Jangak]]></category>
		<category><![CDATA[Kodam I Bukit Barisan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Pancur Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Sembahe Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Anom]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntungan I]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntungan II]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11594</guid>

					<description><![CDATA[      Oleh  : Nasmaul Hamdani MEDAN&#124;PERS.NEWS-Konflik agraria yang terjadi di wilayah Desa Tuntungan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="relative w-full overflow-visible">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="1d9eb599-e22e-4b9d-8f92-4e7d9b8e2c8e" data-turn-id-container="1d9eb599-e22e-4b9d-8f92-4e7d9b8e2c8e" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="1d9eb599-e22e-4b9d-8f92-4e7d9b8e2c8e">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="flex flex-col w-fit max-w-(--user-chat-width,70%) items-start self-end rtl:items-end rtl:self-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative min-w-0 overflow-hidden rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 w-full">
<div class="A_HxFq_root" data-custom-highlighting-behavior="boundary" data-testid="collapsible-user-message-root">
<div id="_r_t_" class="A_HxFq_content" data-testid="collapsible-user-message-content">
<div class="max-w-full min-w-0 [overflow-wrap:anywhere] whitespace-pre-wrap">      Oleh  : Nasmaul Hamdani</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
<div class="relative w-full overflow-visible">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:45c5d4e5-bd5d-4919-8ab4-2ffb162550cd-0" data-turn-id-container="request-WEB:45c5d4e5-bd5d-4919-8ab4-2ffb162550cd-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="59a35fdd-31cc-4f8b-9033-cfce25176859" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full dark markdown-new-styling">
<p data-start="163" data-end="369">
<p data-start="163" data-end="369"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Konflik agraria yang terjadi di wilayah Desa Tuntungan I, Tuntungan II, Durin Jangak, Sembahe Baru, dan Tanjung Anom merupakan benturan antara memori kolektif masyarakat dengan klaim institusional negara.</p>
<p data-start="371" data-end="756">Masyarakat setempat meyakini bahwa penguasaan fisik atas lahan tersebut telah berlangsung secara turun-temurun sejak masa penjajahan Belanda. Keberadaan warga di kawasan itu bahkan disebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Fakta bahwa banyak warga asli lahir dan menetap di wilayah tersebut sebelum kemerdekaan menjadi dasar kuat bagi klaim historis masyarakat.</p>
<p data-start="758" data-end="1088">Namun, stabilitas ruang hidup warga mulai terusik ketika pihak Kodam I/Bukit Barisan, khususnya Batalyon Arhanud, muncul dengan klaim pengawasan atas lahan tersebut. Menurut warga, klaim itu dinilai tidak konsisten dan mulai disampaikan secara resmi sekitar tahun 2010–2011 dalam sebuah pertemuan di Aula Kantor Desa Tanjung Anom.</p>
<p data-start="1090" data-end="1492">Dalam pertemuan tersebut, pihak Kodam I/Bukit Barisan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah izin Kementerian Keuangan sejak tahun 1956. Luasan lahan yang awalnya disebut mencapai sekitar 5.000 hektare kemudian menyusut menjadi sekitar 1.000 hektare. Perubahan luasan itu, menurut warga, tidak pernah disertai dasar pemetaan maupun alas hak yang jelas kepada publik.</p>
<h3 data-start="1494" data-end="1539">Labirin Birokrasi dan Status Tanah Negara</h3>
<p data-start="1541" data-end="1834">Pihak Kodam menegaskan bahwa lahan tersebut bukan milik institusi militer, melainkan tanah negara yang administrasinya berada di bawah Kementerian Keuangan. Meski demikian, dalam praktiknya, kendali administratif atas lahan tetap berada di tangan Kodam melalui mekanisme pemberian rekomendasi.</p>
<p data-start="1836" data-end="2121">Di tengah situasi itu, masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan (SK) Camat Pancur Batu justru terjebak dalam kebuntuan birokrasi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut tidak dapat meningkatkan status tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa rekomendasi dari pihak Kodam.</p>
<p data-start="2123" data-end="2366">Di sisi lain, Kodam juga belum memberikan rekomendasi tersebut. Kondisi ini menciptakan lingkaran persoalan yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.</p>
<h3 data-start="2368" data-end="2412">Ketimpangan Sosial dan Ironi Pembangunan</h3>
<p data-start="2414" data-end="2746">Krisis agraria ini semakin tajam karena munculnya persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat. Di atas lahan yang diklaim sebagai tanah negara dan sulit diakses legalitasnya oleh warga kecil, justru berdiri bangunan besar milik institusi pendidikan seperti <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Universitas Islam Negeri Sumatera Utara</span></span> yang telah memiliki sertifikat resmi.</p>
<p data-start="2748" data-end="3113">Selain itu, muncul pula sejumlah sertifikat atas nama pihak-pihak tertentu yang dinilai memiliki kekuatan ekonomi lebih besar. Fenomena ini memunculkan narasi standar ganda dalam penegakan administrasi pertanahan, di mana masyarakat kecil mengalami hambatan panjang, sementara pihak tertentu dinilai lebih mudah memperoleh legalitas atas lahan di kawasan yang sama.</p>
<p data-start="3115" data-end="3315">Bagi warga, kondisi tersebut mempertegas ketimpangan sosial sekaligus menghadirkan ironi pembangunan: tanah yang diwariskan turun-temurun justru sulit memperoleh pengakuan hukum bagi masyarakat lokal.</p>
<h3 data-start="3317" data-end="3353">Asa Terakhir pada Otoritas Pusat</h3>
<p data-start="3355" data-end="3556">Karena status lahan berkaitan dengan aset negara dan kewenangan pemerintah pusat, masyarakat kini menggantungkan harapan kepada Kementerian Keuangan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.</p>
<p data-start="3558" data-end="3793" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Permohonan warga pada dasarnya sederhana namun mendasar, yakni adanya rekomendasi resmi yang memungkinkan mereka memperoleh pengakuan hukum atas tanah yang telah mereka rawat, tempati, dan pertahankan selama hampir delapan dekade. (NH)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPW GMP Sumut Desak Aparat Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Tanggul DAS Rp18 Miliar di Deli Serdang</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/08/dpw-gmp-sumut-desak-aparat-usut-dugaan-penyimpangan-proyek-tanggul-das-rp18-miliar-di-deli-serdang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 16:40:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[BBWS Sumatera II]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[DPW GMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[proyek tanggul DAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11549</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatra Utara (DPW GMP Sumut) menyoroti dugaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatra Utara (DPW GMP Sumut) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek lanjutan peninggian tanggul hulu Bendung Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Karantina Ikan, Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran (TA) 2025. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp18 miliar itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.</p>
<p>Ketua DPW GMP Sumut, M. Idris Sarumpaet, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi penurunan mutu konstruksi berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran di lapangan. Temuan tersebut antara lain pemasangan bronjong yang dinilai tidak rapat dan masih menyisakan rongga, penggunaan kawat pengikat yang diduga tidak sesuai standar ukuran, serta pemasangan geotekstil yang disebut tidak maksimal pada beberapa titik pekerjaan.</p>
<p>Selain itu, DPW GMP Sumut juga menyoroti dugaan tidak dilakukannya penguatan struktur secara menyeluruh pada bagian belakang bronjong. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan daya tahan konstruksi terhadap tekanan air dan dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara, mengingat besarnya anggaran proyek yang digunakan.</p>
<p>Adapun pihak rekanan pelaksana proyek diketahui merupakan PT Lira Permata Cibubur.</p>
<p>Atas temuan tersebut, DPW GMP Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek TA 2025 tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Kepala BBWS Sumatera II, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak rekanan pelaksana guna mengungkap dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.</p>
<p>Selain itu, DPW GMP Sumut turut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif guna mengungkap potensi kerugian negara dalam proyek senilai Rp18 miliar tersebut. Mereka juga mendesak penghentian sementara pekerjaan proyek apabila masih berlangsung hingga adanya kepastian hukum dan hasil pemeriksaan yang transparan.</p>
<p>“Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta mencegah praktik penyalahgunaan wewenang,” tegas M. Idris Sarumpaet. (MIS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/05/dugaan-pungutan-rp25-juta-per-calon-warnai-pilkades-patumbak-kampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 05:46:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Patumbak Kampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[TolakPungli]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11501</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS— Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="2b427087-d062-41c4-bbf2-6d381c48b39b" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="2b427087-d062-41c4-bbf2-6d381c48b39b">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative min-w-0 overflow-hidden rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 max-w-(--user-chat-width,70%)">
<div class="max-w-full min-w-0 [overflow-wrap:anywhere] whitespace-pre-wrap"><strong data-start="75" data-end="101">DELI SERDANG|PERS.NEWS</strong>— Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan terhadap para calon kepala desa.</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:51604b2b-6fd8-4f4d-90a7-3983019431ac-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="99e25b39-b193-4849-acb1-51430529463b" data-message-model-slug="gpt-5-3" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="286" data-end="537">Informasi ini disampaikan oleh salah satu calon kepala desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyebutkan bahwa setiap calon diminta membayar sebesar Rp2,5 juta yang disebut sebagai biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades.</p>
<p data-start="539" data-end="645">“Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Alasannya untuk keperluan panitia,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).</p>
<p data-start="647" data-end="961">Menurut sumber tersebut, pungutan tersebut dinilai memberatkan dan dipertanyakan dasar hukumnya. Ia menilai, sesuai ketentuan yang berlaku, pembiayaan Pilkades seharusnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, bukan dari para calon.</p>
<p data-start="963" data-end="1139">Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung juga mengaku resah atas dugaan praktik tersebut. Mereka berharap pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.</p>
<p data-start="1141" data-end="1321">“Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Jika sejak awal sudah ada pungutan, dikhawatirkan akan berdampak ke depannya,” ujar seorang warga yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.</p>
<p data-start="1323" data-end="1520">Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak panitia masih terus dilakukan.</p>
<p data-start="1522" data-end="1783" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti informasi ini guna memastikan proses Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Babinsa Koramil 03/Sibolangit Pimpin Patroli Pos Kamling, Wujud Nyata TNI Bersama Rakyat Jaga Keamanan Malam</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/17/babinsa-koramil-03-sibolangit-pimpin-patroli-pos-kamling-wujud-nyata-tni-bersama-rakyat-jaga-keamanan-malam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 12:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Babinsa]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bandar Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Suka Makmur]]></category>
		<category><![CDATA[Kapten Inf Poniman]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Wilayah]]></category>
		<category><![CDATA[Koramil 03/Sbl]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli Pos Kamling]]></category>
		<category><![CDATA[PPM]]></category>
		<category><![CDATA[Sertu Harun Lobang]]></category>
		<category><![CDATA[Sibolangit]]></category>
		<category><![CDATA[Siskamling]]></category>
		<category><![CDATA[TNI Bersama Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10322</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS-Danramil 03/Sibolangit, Kapten Inf Poniman melalui Babinsa Sertu Harun Lobang memimpin kegiatan patroli pos...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>DELI SERDANG|PERS</strong>.<strong>NEWS-</strong>Danramil 03/Sibolangit, Kapten Inf Poniman melalui Babinsa Sertu Harun Lobang memimpin kegiatan patroli pos kamling di wilayah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:0d7eacfd-f154-4810-ac7e-fbfb00fca502-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="a644b012-569e-4a40-9444-250256fa847a" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="292" data-end="644">Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman, tenteram, dan kondusif pada malam hari, khususnya bagi masyarakat yang melintas dari Medan menuju Tanah Karo maupun sebaliknya di sepanjang wilayah Kecamatan Sibolangit. Selain itu, patroli juga bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat di rumah.</p>
<p data-start="646" data-end="859">Patroli dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya Desa Bandar Baru dan Desa Suka Makmur. Kegiatan ini melibatkan personel Koramil 03/Sbl bersama organisasi PPM yang merupakan mitra binaan Koramil 03/Sibolangit.</p>
<p data-start="861" data-end="1111">Kegiatan diawali dari Makoramil 03/Sbl dengan apel pengecekan personel sebelum bergerak menuju sasaran. Tim patroli kemudian menyambangi beberapa lokasi, seperti warung kopi tempat berkumpulnya para pemuda serta pos-pos kamling di desa-desa tersebut.</p>
<p data-start="1113" data-end="1294">Dalam arahannya, Kapten Inf Poniman melalui Sertu Harun Lobang menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan desa dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.</p>
<p data-start="1296" data-end="1521">“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari organisasi PPM yang telah mendukung kegiatan ini. Kehadiran TNI dalam patroli pos kamling merupakan wujud nyata bahwa TNI selalu bersama rakyat,” ujar Sertu Harun Lobang.</p>
<p data-start="1523" data-end="1731">Tim patroli juga melakukan pengecekan langsung ke Pos Kamling di Desa Bandar Baru dan Desa Suka Makmur. Dari hasil pemantauan, situasi di seluruh wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.</p>
<p data-start="1733" data-end="1971">Kapten Inf Poniman melalui Sertu Harun Lobang turut mengingatkan warga yang bertugas di pos siskamling agar senantiasa waspada dan segera berkoordinasi dengan aparat desa maupun pihak kecamatan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.</p>
<p data-start="1973" data-end="2059">Secara keseluruhan, kegiatan patroli pos kamling berlangsung aman, tertib, dan lancar.(MB)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Raja Demo Sumut Soroti Dugaan Pungli di Dukcapil Deli Serdang</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/13/ketua-raja-demo-sumut-soroti-dugaan-pungli-di-dukcapil-deli-serdang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2026 17:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Administrasi Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[Akta Kelahiran]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Demo Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Saber Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10276</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG|PERS.NEWS—</strong> Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian publik.</p>
<p>Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang berkisar Rp80.000 hingga Rp100.000 untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.</p>
<p>Ketua Raja Demo Sumatera Utara menyampaikan keprihatinannya atas informasi tersebut dan meminta agar persoalan ini ditelusuri secara transparan oleh pihak berwenang.</p>
<p>“Pelayanan administrasi kependudukan pada dasarnya gratis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika benar terdapat pungutan dalam pengurusan dokumen seperti KTP, KK, maupun Akta Kelahiran, maka hal tersebut perlu segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah warga, dugaan pungutan tersebut disebut-sebut melibatkan seorang oknum pegawai berinisial G.K. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi yang membenarkan adanya praktik tersebut.</p>
<p>Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang, Christina Helen Siagian, S.Sos., diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan hukum.</p>
<p>Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menegaskan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum.</p>
<p>Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan internal maupun langkah hukum yang akan ditempuh. Masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan publik.</p>
<p>Pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli merupakan hak masyarakat sekaligus bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
