<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Demokrasi</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/demokrasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Mar 2026 13:02:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Demokrasi</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aksi FMRSU di Kantor Walikota medan Berakhir Ricu, Soroti Penegakan PERDA dan Desak Evaluasi Satpol PP Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/12/aksi-fmrsu-di-kantor-walikota-medan-berakhir-ricu-soroti-penegakan-perda-dan-desak-evaluasi-satpol-pp-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 13:02:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[rico zaki]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10666</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMRSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMRSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/3) siang. Aksi yang disebut sebagai Jilid II ini dilakukan untuk menyoroti penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Medan yang dinilai belum berjalan maksimal.</p>
<p>Di bawah terik matahari pada bulan Ramadhan, ratusan massa aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pelanggaran Perda oleh sejumlah pelaku usaha, termasuk usaha Crown Textile dan Tailor di kawasan Jalan Iskandar Muda.</p>
<p>Koordinator aksi FMRSU, Sakat, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan serta kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan peraturan daerah.</p>
<p>“Kami menilai masih terjadi pembiaran terhadap sejumlah pelanggaran Perda. Kondisi ini berpotensi merugikan daerah, terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sakat di hadapan massa aksi.</p>
<p>Sempat Memanas<br />
Aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan ketika massa berusaha memasuki area Kantor Wali Kota Medan yang dijaga petugas Satpol PP. Gerbang kantor yang sempat ditutup membuat sebagian demonstran memanjat pagar dan masuk ke halaman depan kantor wali kota.</p>
<p>Puluhan personel Satpol PP dan aparat kepolisian yang berjaga kemudian melakukan pendekatan persuasif untuk meredam situasi. Dialog antara perwakilan massa dan petugas berlangsung cukup alot sebelum massa akhirnya menyampaikan orasi di halaman kantor wali kota.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan spanduk yang berisi kritik terhadap pemerintah kota terkait pengawasan dan penegakan Perda. Sementara di luar gerbang kantor wali kota, sejumlah demonstran melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes.</p>
<p>Ketegangan sempat terjadi ketika massa bergerak mendekati pintu utama kantor wali kota dan terjadi aksi saling dorong dengan petugas. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat keamanan melakukan pendekatan persuasif sehingga bentrokan lebih besar dapat dihindari.</p>
<p>Desak Evaluasi Satpol PP<br />
Salah satu peserta aksi, Rapa, mengatakan pihaknya mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP Medan.</p>
<p>“Kami meminta Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap Kasatpol PP karena penegakan Perda kami nilai belum berjalan maksimal,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Rapa, dugaan pelanggaran Perda yang disoroti massa antara lain terkait pembangunan tembok serta pemanfaatan trotoar dan bahu jalan oleh pelaku usaha di kawasan Jalan Iskandar Muda.</p>
<p>Selain itu, massa juga menyoroti sikap DPRD Kota Medan yang dinilai belum memberikan respons terhadap persoalan tersebut.</p>
<p>“Kami berharap DPRD dapat memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi,” kata Rapa.</p>
<p>Aksi demonstrasi tersebut akhirnya berakhir dengan tertib setelah aparat keamanan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa aksi.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Medan maupun Satpol PP Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa tersebut(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Cipayung Plus Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Semangat Reformasi</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/mahasiswa-cipayung-plus-nilai-gelar-pahlawan-untuk-soeharto-langgar-semangat-reformasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 09:57:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung Plus]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[GMKI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[HIMMAH]]></category>
		<category><![CDATA[IMM]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi 1998]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Soeharto]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8524</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124; PERS.NEWS — Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN| PERS.NEWS —</strong> Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI) menegaskan penolakan atas keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.(11/11/25)<span id="more-8524"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sikap ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam menjaga integritas sejarah bangsa serta menghormati para korban pelanggaran HAM dan represi politik pada masa Orde Baru. Menurut Cipayung Plus, keputusan itu dianggap mengabaikan semangat Reformasi 1998 dan melukai memori kolektif masyarakat yang pernah mengalami penindasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koalisi tersebut menilai Soeharto memiliki catatan panjang terkait:</p>
<p>Pelanggaran HAM berat dan tindakan represif terhadap rakyat</p>
<p>Pembatasan kebebasan sipil dan pembungkaman demokrasi</p>
<p>Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistematis</p>
<p>Kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta mahasiswa</p>
<p>&#8220;Pernyataan Para Ketua Organisasi&#8221;</p>
<p>Ketua PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, menilai keputusan ini mencederai cita-cita Reformasi.</p>
<p>“Pemberian gelar ini merupakan kemunduran moral bangsa. Soeharto identik dengan rezim otoriter. Mengangkatnya sebagai pahlawan berarti mengkhianati perjuangan rakyat dan mahasiswa.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua IMM Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, menyatakan bahwa pembangunan era Orde Baru tidak dapat menutupi luka sejarah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kita tak menolak fakta pembangunan, tetapi korban belum mendapat keadilan. Mengangkat Soeharto tanpa penyelesaian HAM adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan bahwa secara hukum keputusan ini tidak berlandaskan moralitas sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Gelar pahlawan harus diberikan berdasarkan rekam jejak moral dan hukum, bukan pertimbangan politik.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menambahkan:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bangsa ini tidak boleh melupakan sisi gelap masa lalu. Rekonsiliasi sejati tidak bisa dibangun dengan menutupi fakta sejarah.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Ketua GMKI Sumatera Utara, Chrisye Sitorus, menilai langkah ini berpotensi memutarbalikkan sejarah bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Menetapkan tokoh yang terlibat dalam represi politik sebagai pahlawan berarti menafikan penderitaan korban. Sejarah harus dijaga dari manipulasi kekuasaan.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan Cipayung Plus Sumatera Utara</p>
<p>Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meminta Dewan Gelar dan Tanda Jasa menjalankan kriteria kepahlawanan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebenaran sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menegaskan kesiapan melakukan aksi massa secara damai dan terkoordinasi jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti desakan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi penjaga nurani bangsa, menolak segala bentuk penyelewengan sejarah, serta meneguhkan semangat Reformasi sebagai fondasi demokrasi Indonesia.(AGB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penolakan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati oleh MKD DPR RI: Lembaran Baru di Tengah Badai Etika</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/31/penolakan-pengunduran-diri-rahayu-saraswati-oleh-mkd-dpr-ri-lembaran-baru-di-tengah-badai-etika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 11:20:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[MKD]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan dalam Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rahayu Saraswati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8278</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124;PERS.NEWS-Langkah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, akhirnya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN |PERS.NEWS-</strong>Langkah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, akhirnya mencapai titik akhir. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menolak permohonan pengunduran diri tersebut, sekaligus menegaskan statusnya sebagai anggota DPR RI aktif untuk periode 2024–2029.(31/10/25)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keputusan ini diambil setelah MKD menelaah surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra serta mempertimbangkan aspek hukum dan tata tertib dewan. Dengan demikian, polemik yang bermula sejak September 2025—ketika Rahayu secara terbuka menyatakan mundur melalui media sosial—resmi berakhir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan pengunduran diri itu sempat memicu perhatian publik setelah beredarnya potongan video wawancara yang dinilai sensitif. Namun, hasil penelusuran kemudian menunjukkan bahwa video tersebut merupakan suntingan dari konten lama yang telah dipotong sebagian, sehingga memunculkan kesalahpahaman di ruang publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Apresiasi dan Seruan Progresif&#8221;</p>
<p>Menanggapi keputusan MKD, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Armando Kurniansyah Sitompul, menyampaikan apresiasi terhadap kembalinya Rahayu Saraswati ke parlemen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Momen ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bagi Mbak Rahayu, ini kesempatan untuk semakin fokus memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama dalam isu-isu perempuan dan generasi muda,” ujar Armando, Jumat (31/10).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai bahwa keputusan MKD memperlihatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara etika, tanggung jawab moral, dan keadilan prosedural.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Parlemen membutuhkan sosok perempuan progresif dengan perspektif mendalam seperti Mbak Rahayu. Keberadaannya penting untuk mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Mandat Baru untuk Demokrasi&#8221;</p>
<p>Dengan ditolaknya pengunduran diri tersebut, Rahayu Saraswati kembali membawa mandat politik yang diperkuat oleh proses etik dan hukum yang transparan. Fokus kerjanya tetap pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keputusan MKD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di ruang digital. Kasus ini menjadi pengingat bahwa verifikasi dan akurasi harus selalu menjadi pijakan utama dalam setiap respons publik terhadap isu yang beredar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini, Rahayu Saraswati memulai babak baru dalam kiprahnya di Senayan—dengan tantangan untuk mengubah kontroversi masa lalu menjadi energi politik yang produktif bagi rakyat dan demokrasi Indonesia.(AGB)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Sumber : Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
