<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Direktur Siber Polda Sumut &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/direktur-siber-polda-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2026 10:52:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Direktur Siber Polda Sumut &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aktivis Hukum Dhani Lubis Silaturahmi dengan Direktur Siber Polda Sumut, Bahas Maraknya Kejahatan Digital dan Pelanggaran ITE</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/14/aktivis-hukum-dhani-lubis-silaturahmi-dengan-direktur-siber-polda-sumut-bahas-maraknya-kejahatan-digital-dan-pelanggaran-ite/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 10:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Hukum Dhani Lubis]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Siber Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Maraknya Kejahatan Digital dan Pelanggaran ITE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14566</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Aktivis hukum Dhani Lubis melakukan silaturahmi sekaligus berdiskusi langsung dengan Direktur Siber Polda Sumatera...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Aktivis hukum Dhani Lubis melakukan silaturahmi sekaligus berdiskusi langsung dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., terkait maraknya kejahatan digital yang semakin meresahkan masyarakat di era perkembangan teknologi informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Dhani Lubis membahas berbagai persoalan kejahatan siber yang kini menjadi perhatian publik, mulai dari penipuan daring (scam), praktik judi online, investasi dan trading bodong, hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap terjadi di media sosial, khususnya TikTok.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Dhani, perkembangan teknologi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas, memperluas informasi, serta mempermudah komunikasi masyarakat. Namun, di sisi lain, ruang digital juga kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, menyebarkan informasi menyesatkan, mencatut identitas orang lain, hingga membangun opini publik yang berpotensi merugikan pihak tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Persoalan kejahatan digital hari ini harus menjadi perhatian bersama. Mulai dari penipuan berkedok investasi dan trading, maraknya judi online, hingga penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kita perlu mencari win-win solution agar masyarakat terlindungi, tetapi kebebasan berpendapat dan berekspresi tetap dihormati sesuai ketentuan hukum,” ujar Dhani Lubis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga menyoroti fenomena sejumlah akun media sosial yang dengan mudah memviralkan suatu persoalan tanpa melakukan verifikasi secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membentuk opini publik secara sepihak, merusak reputasi seseorang, serta menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dhani menegaskan bahwa penegakan hukum di ruang digital harus berjalan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan opini publik di media sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain penegakan hukum, ia menilai edukasi literasi digital kepada masyarakat juga sangat penting, terutama agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, tidak mudah terjebak penipuan daring, serta memahami batasan hukum dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Tujuan diskusi ini adalah mencari solusi yang konstruktif. Kita ingin ruang digital yang aman, masyarakat yang terlindungi, serta penegakan hukum yang tidak mengabaikan hak-hak warga negara. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membawa manfaat justru menjadi alat untuk menipu, memfitnah, atau merugikan orang lain,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui silaturahmi dan diskusi tersebut, Dhani Lubis berharap terbangun kesadaran bersama antara aparat penegak hukum, aktivis, dan masyarakat untuk menghadapi tantangan kejahatan digital secara bijaksana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi mengenai bahaya kejahatan siber, mekanisme pelaporan yang tepat, serta pemahaman terhadap UU ITE agar masyarakat dapat menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, menghadapi tantangan digital tidak cukup hanya dengan tindakan penindakan, tetapi juga membutuhkan pencegahan, edukasi, dan kolaborasi agar tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
