<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ditresnarkoba Polda Sumut &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/ditresnarkoba-polda-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Jun 2026 15:50:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Ditresnarkoba Polda Sumut &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LMND Sumut Soroti Penanganan Kasus Tile, Desak Polda Sumut Sampaikan Perkembangan Perkara Secara Terbuka</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/14/lmnd-sumut-soroti-penanganan-kasus-tile-desak-polda-sumut-sampaikan-perkembangan-perkara-secara-terbuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 15:41:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tile.]]></category>
		<category><![CDATA[LMND Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[M. Sabda Erlangga]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12213</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara menyoroti perkembangan penanganan perkara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara menyoroti perkembangan penanganan perkara narkotika yang sebelumnya pernah diumumkan Polres Asahan dan menyeret nama <strong>Hendra Syahputra Sitorus alias Tile</strong>. Ketua EW LMND Sumut, <strong>M. Sabda Erlangga</strong>, meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>Menurut Sabda, perhatian publik terhadap kasus tersebut muncul karena pada konferensi pers yang digelar Polres Asahan pada Januari 2025, pihak kepolisian memaparkan konstruksi perkara, alat bukti yang diamankan, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Tile.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang disampaikan saat itu, perkara bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial <strong>IM</strong> di wilayah Desa Bunut Seberang. Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian mengungkap dugaan adanya keterkaitan dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Asahan saat itu menjelaskan bahwa komunikasi antar-pihak yang diduga terlibat dilakukan melalui video call. Selain itu, penyidik juga menyampaikan adanya barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam dan rekaman komunikasi yang menjadi bagian dari proses penyelidikan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Publik mendengar langsung penjelasan aparat penegak hukum saat konferensi pers. Karena itu, wajar jika masyarakat mempertanyakan bagaimana perkembangan penanganan perkara tersebut saat ini,&#8221; ujar Sabda.</p></blockquote>
<p>LMND Sumut menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurut Sabda, semakin lama perkembangan perkara tidak dijelaskan, semakin besar pula ruang munculnya berbagai asumsi di tengah publik.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami tidak bermaksud mencampuri proses hukum. Namun masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara yang sebelumnya telah diumumkan secara terbuka. Transparansi dan akuntabilitas penting untuk menjaga kepercayaan publik,&#8221; tegasnya.</p></blockquote>
<h3>Polda Sumut Diminta Beri Penjelasan</h3>
<p>Sabda berharap Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat, termasuk apabila terdapat kendala dalam proses penyidikan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Jika perkara masih berjalan, sampaikan kepada masyarakat. Jika ada hambatan, jelaskan secara terbuka. Publik membutuhkan kepastian agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,&#8221; katanya.</p></blockquote>
<h3>Ruang Klarifikasi Aparat Penegak Hukum</h3>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari <strong>Polda Sumatera Utara</strong> terkait perkembangan perkara dimaksud maupun status hukum terkini terhadap Hendra Syahputra Sitorus alias Tile.</p>
<p>Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak <strong>Ditresnarkoba Polda Sumut</strong> guna mendapatkan penjelasan dan pandangan resmi terkait penanganan perkara tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau perkembangan terbaru dari pihak kepolisian, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.</p>
<p>Pemberitaan ini disusun dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam perkara ini berhak memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(AMS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
