<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR RI</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/dpr-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Jan 2026 18:39:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>DPR RI</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi, DPR RI dan Praktisi Hukum Nilai Penindakan Narkoba Tepat Sasaran</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/kinerja-100-hari-kapolrestabes-medan-tuai-apresiasi-dpr-ri-dan-praktisi-hukum-nilai-penindakan-narkoba-tepat-sasaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 18:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Jermal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Hukum 3]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja 100 Hari]]></category>
		<category><![CDATA[Maruli Siahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PERADI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Selamatkan Generasi Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Polisi dan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Supremasi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9953</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif. Upaya tegas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau hukum dinilai sebagai langkah berani dan strategis dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, yang menilai Polrestabes Medan telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.</p>
<p>“Penindakan ini bukan sekadar penangkapan, tetapi membongkar akar persoalan. Kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan kini disentuh langsung. Ini bukti nyata adanya perubahan,” ujar Maruli.</p>
<p>Penindakan tegas di kawasan Jermal menjadi salah satu contoh konkret. Wilayah yang sebelumnya identik dengan peredaran narkoba kini mulai menunjukkan perubahan signifikan. Menurut Maruli, langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p>
<p>“Setiap langkah tegas aparat adalah investasi besar bagi masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.</p>
<p>Pandangan senada disampaikan oleh praktisi hukum dari PERADI Medan, Michael P. Manurung, SH &amp; Di Dampingi Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners. Ia menilai langkah yang dilakukan Polrestabes Medan sudah berada di jalur yang tepat secara hukum serta sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Penegakan hukum terhadap narkoba memang harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Apa yang dilakukan Polrestabes Medan menunjukkan keberanian institusi negara dalam menjalankan mandat hukum untuk melindungi masyarakat,” kata Michael.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus dibarengi dengan konsistensi penegakan hukum hingga ke hulu jaringan.</p>
<p>“Ketika aparat berani masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini dianggap ‘kebal hukum’, itu menandakan supremasi hukum benar-benar hadir. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Michael juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tanpa dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi, sementara masyarakat perlu berani melapor. Sinergi inilah kunci agar Medan benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan dukungan dari legislatif serta pandangan konstruktif dari kalangan praktisi hukum, langkah Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak diharapkan dapat menjadi model penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda, satu pesan kembali mengemuka dan semakin relevan:</p>
<p>lawan narkoba, selamatkan generasi bangsa.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan oleh Founder Kantor Pengacara Dan Konsultan Hukum &amp; Partners(3M)Michael Mandate Morality) Michael P. Manurung, SH, didampingi Murhadi Nasution, SH.dari Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Kecil Penuh Harapan, Dr. Maruli Siahaan Kembali Bantu Anak Penderita Kaki Bengkok</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/22/langkah-kecil-penuh-harapan-dr-maruli-siahaan-kembali-bantu-anak-penderita-kaki-bengkok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 19:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Balita]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Maruli Siahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepedulian Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XIII]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Penderita Kaki Bengkok]]></category>
		<category><![CDATA[Relawan Palito]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP H Adam Malik]]></category>
		<category><![CDATA[Sepatu Terapi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9773</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124;PERS.NEWS-Kepedulian terhadap masyarakat kecil kembali ditunjukkan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, Dr. Maruli Siahaan,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" style="text-align: left;" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="312" data-end="323">MEDAN |PERS.NEWS-</strong>Kepedulian terhadap masyarakat kecil kembali ditunjukkan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, <strong data-start="414" data-end="436">Dr. Maruli Siahaan</strong>, yang secara konsisten hadir mendampingi warga di daerah pemilihannya. Kali ini, perhatian tersebut tertuju pada seorang balita di Kota Medan yang tengah berjuang memulihkan kondisi kakinya pascaoperasi medis.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:845314bf-23c1-402c-ba65-b8c3647e8ff8-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="b27b8fbd-5ff4-417c-b28b-1ae1341245d9" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="648" data-end="972">Melalui staf ahlinya, <strong data-start="670" data-end="689">Martinus Sirait</strong>, Dr. Maruli Siahaan menyerahkan <strong data-start="722" data-end="746">sepatu terapi khusus</strong> kepada <strong data-start="754" data-end="773">Berkat Tambunan</strong>, bocah berusia dua tahun yang sejak lahir mengalami kelainan pada telapak kaki. Bantuan itu diserahkan langsung di kediaman keluarga di kawasan Jalan Air Bersih Ujung, Kota Medan, Kamis (22/1/2026).</p>
<p data-start="974" data-end="1351">Sebelumnya, Berkat telah menjalani operasi di <strong data-start="1020" data-end="1048">RSUP H. Adam Malik Medan</strong> sebagai langkah awal penanganan medis. Namun, proses pemulihan tidak berhenti sampai di ruang operasi. Anak tersebut masih membutuhkan perawatan lanjutan berupa penggunaan sepatu terapi khusus guna membantu pembentukan dan pertumbuhan kaki secara optimal—kebutuhan yang cukup memberatkan bagi keluarga.</p>
<p data-start="1353" data-end="1606">Melihat kondisi tersebut, Dr. Maruli Siahaan kembali hadir memberikan solusi nyata. Tidak hanya membantu pada tahap operasi, ia juga memastikan keberlanjutan proses pemulihan agar hasil medis yang telah dicapai dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.</p>
<p data-start="1608" data-end="1872">Penyerahan bantuan turut didampingi <strong data-start="1644" data-end="1663">Partogi Siahaan</strong>, Tim Relawan Palito sekaligus Koordinator Medan Kota. Kehadiran relawan ini menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan sekadar simbolis, melainkan hasil dari pemantauan dan kepedulian yang terus berlanjut.</p>
<p data-start="1874" data-end="2135">Melalui perwakilannya, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan harapan agar bantuan sepatu terapi tersebut dapat meringankan beban keluarga serta membuka peluang bagi Berkat untuk tumbuh sehat, aktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik seperti anak-anak seusianya.</p>
<p data-start="2137" data-end="2324">“Kami berharap Berkat dapat menjalani masa pertumbuhan dengan lebih baik dan keluarga tetap kuat mendampingi proses pemulihannya,” ujar perwakilan Dr. Maruli Siahaan dalam kesempatan itu.</p>
<p data-start="2326" data-end="2540">Sementara itu, sang ibu, <strong data-start="2351" data-end="2392">Herlinda Putri Yanty br. Simangunsong</strong>, tampak terharu dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan sejak awal pengobatan hingga masa pemulihan anaknya.</p>
<p data-start="2542" data-end="2773">Dengan penuh harap, ia juga memanjatkan doa terbaik bagi Dr. Maruli Siahaan dan keluarga, seraya berharap segala kebaikan tersebut dibalas dengan kesehatan, kebahagiaan, serta kelancaran dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.</p>
<p data-start="2775" data-end="2996">Kisah ini menjadi potret nyata bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat bukan hanya soal kebijakan dan regulasi, tetapi juga tentang <strong data-start="2917" data-end="2955">empati, kepedulian, dan aksi nyata</strong> yang menyentuh langsung kehidupan warga.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Formasu Geruduk Kemenag RI, Tuntut Evaluasi Pimpinan Kemenag Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/13/formasu-geruduk-kemenag-ri-tuntut-evaluasi-pimpinan-kemenag-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 06:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Akmal Tarigan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Publik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Formasu]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil Kemenag Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi VIII]]></category>
		<category><![CDATA[Nasaruddin Umar]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8571</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS —Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS —</strong>Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (13/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait perlunya perhatian terhadap kinerja dan tata kelola di lingkungan Kemenag Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi, Akmal Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat agar Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan dan jajaran Kantor Wilayah Kemenag Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami membawa suara masyarakat Sumatera Utara yang berharap adanya evaluasi di tubuh Kemenag Sumut. Kami ingin agar proses ini berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Akmal di sela aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Empat Poin yang Disorot Formasu</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, Formasu menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1.Penggunaan anggaran proyek rehabilitasi gedung dan bangunan Puspenkom Regional I Medan tahun anggaran 2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Proses pengangkatan pejabat di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dinilai perlu ditinjau kembali prosedurnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3.Mekanisme redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan penyuluh agama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4.Proses mutasi ASN yang disebut sebagian pihak masih perlu ditingkatkan transparansinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Formasu menekankan bahwa poin-poin tersebut disampaikan sebagai bentuk masukan agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi internal sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan dan Harapan :</p>
<p>-Melalui aksi tersebut, Formasu menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak Kemenag dan DPR RI, di antaranya:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Meminta Menteri Agama RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Kanwil Kemenag Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Mengimbau Wakil Menteri Agama RI untuk menjaga objektivitas dalam proses evaluasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Mendorong Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan pemeriksaan internal secara profesional dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Mengajak Komisi VIII DPR RI untuk turut mengawasi proses evaluasi agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dorongan untuk Perbaikan Tata Kelola&#8221;</p>
<p>Menurut Formasu, sejumlah dinamika di lingkungan Kemenag Sumut dalam dua tahun terakhir menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan komunikasi internal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami tidak bermaksud menjatuhkan siapapun, tetapi mendorong perbaikan agar Kemenag Sumut semakin profesional dan berintegritas,” tambah Akmal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi damai yang dimulai dari Bundaran HI dan berakhir di Kantor Kemenag RI tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk bertuliskan seruan moral untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi di Kemenag Sumut.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penolakan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati oleh MKD DPR RI: Lembaran Baru di Tengah Badai Etika</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/31/penolakan-pengunduran-diri-rahayu-saraswati-oleh-mkd-dpr-ri-lembaran-baru-di-tengah-badai-etika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 11:20:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[MKD]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan dalam Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rahayu Saraswati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8278</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124;PERS.NEWS-Langkah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, akhirnya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN |PERS.NEWS-</strong>Langkah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, akhirnya mencapai titik akhir. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menolak permohonan pengunduran diri tersebut, sekaligus menegaskan statusnya sebagai anggota DPR RI aktif untuk periode 2024–2029.(31/10/25)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keputusan ini diambil setelah MKD menelaah surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra serta mempertimbangkan aspek hukum dan tata tertib dewan. Dengan demikian, polemik yang bermula sejak September 2025—ketika Rahayu secara terbuka menyatakan mundur melalui media sosial—resmi berakhir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan pengunduran diri itu sempat memicu perhatian publik setelah beredarnya potongan video wawancara yang dinilai sensitif. Namun, hasil penelusuran kemudian menunjukkan bahwa video tersebut merupakan suntingan dari konten lama yang telah dipotong sebagian, sehingga memunculkan kesalahpahaman di ruang publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Apresiasi dan Seruan Progresif&#8221;</p>
<p>Menanggapi keputusan MKD, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Armando Kurniansyah Sitompul, menyampaikan apresiasi terhadap kembalinya Rahayu Saraswati ke parlemen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Momen ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bagi Mbak Rahayu, ini kesempatan untuk semakin fokus memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama dalam isu-isu perempuan dan generasi muda,” ujar Armando, Jumat (31/10).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai bahwa keputusan MKD memperlihatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara etika, tanggung jawab moral, dan keadilan prosedural.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Parlemen membutuhkan sosok perempuan progresif dengan perspektif mendalam seperti Mbak Rahayu. Keberadaannya penting untuk mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Mandat Baru untuk Demokrasi&#8221;</p>
<p>Dengan ditolaknya pengunduran diri tersebut, Rahayu Saraswati kembali membawa mandat politik yang diperkuat oleh proses etik dan hukum yang transparan. Fokus kerjanya tetap pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keputusan MKD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di ruang digital. Kasus ini menjadi pengingat bahwa verifikasi dan akurasi harus selalu menjadi pijakan utama dalam setiap respons publik terhadap isu yang beredar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini, Rahayu Saraswati memulai babak baru dalam kiprahnya di Senayan—dengan tantangan untuk mengubah kontroversi masa lalu menjadi energi politik yang produktif bagi rakyat dan demokrasi Indonesia.(AGB)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Sumber : Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahasa Portugis Masuk Sekolah, Komisi X DPR: Siapa yang Ngajar?</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/27/bahasa-portugis-masuk-sekolah-komisi-x-dpr-siapa-yang-ngajar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 07:59:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8165</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki bahasa Portugis untuk diajarkan di sekolah-sekolah.</p>
<p>Bonnie mendukung langkah Presiden Prabowo dalam memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah, akan tetapi perlu dipertimbangkan kembali karena bahasa Portugis bukan bahasa yang familiar di pergaulan internasional.</p>
<p>Menurut Bonnie, pernyataan Presiden Prabowo terkesan menghibur Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva saat menggelar pertemuan di Istana Negara, Jakarta.</p>
<p>&#8220;Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,&#8221; kata Bonnie dilansir dari laman Parlementaria, DPR RI, Senin, 27 Oktober 2025.</p>
<p>Bonnie menilai pembelajaran bahasa Portugis akan memberatkan para siswa. Begitu pula dengan para guru yang mesti mahir berbahasa Portugis, apabila mata pelajaran ini diwajibkan.</p>
<p>Kecuali, kata Bonnie, para siswa dibebaskan untuk memilih atau tidak memilih pelajaran bahasa Portugis seperti halnya ekstrakurikuler atau pelajaran tambahan.</p>
<p>&#8220;Kalaupun dipelajari di Sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis. Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,&#8221; tutur Legislator dari Dapil Banten I itu.</p>
<p>Di sisi lain, Bonnie mempertanyakan mengenai staf pengajar atau guru yang akan mengajarkan bahasa Portugis kepada para siswa. Dengan pelajaran tambahan, tentunya akan ada anggaran tambahan untuk mendukungnya.</p>
<p>&#8220;Namun lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.</p>
<p>Bonnie pun menyarankan agar sekolah lebih memaksimal pengajaran bahasa Inggris atau bahasa Mandarin, karena merupakan bahasa wajib sekaligus bahasa internasional.</p>
<p>&#8220;Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan,&#8221; pungkasnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator PAN Hormati Putusan MA</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/23/legislator-pan-hormati-putusan-ma/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 13:09:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8077</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota komisi bidang hukum DPR dari Fraksi PAN menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota komisi bidang hukum DPR dari Fraksi PAN menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman seumur hidup menjadi 15 tahun penjara untuk dua mantan anggota TNI di kasus penembakan bos rental.</p>
<p>“Kita menghormati putusan MA sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam memeriksa dan memutus perkara,” kata anggota Komisi III DPR dari PAN, Sarifudin Sudding, Kamis, 23 Oktober 2025.</p>
<p>Dia percaya majelis hakim yang membuat putusan kasasi tersebut sudah mempertimbangkan dengan bijaksana.</p>
<p>“Tentunya majelis hakim punya pertimbangan hukum tidak hanya dari aspek yuridis formal, tapi juga dari berbagai aspek lainnya,” ujar Sudding.</p>
<p>Diketahui, Dua anggota TNI AL di kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak semula dihukum penjara seumur hidup, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap hukuman seumur hidup telah dikurangi menjadi 15 tahun.</p>
<p>Perubahan itu terungkap lewat keterangan Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati, Senin, 20 Oktober 2025.</p>
<p>“Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka,” ujar Sri.</p>
<p>Dua prajurit TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.</p>
<p>Dalam putusan itu, Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209,6 juta dan kepada korban luka Ramli sebesar Rp 146,3 juta.</p>
<p>Ia juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan diberhentikan dari dinas militer.</p>
<p>Sementara Sersan Satu Akbar Adli harus membayar restitusi Rp 147,1 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73,1 juta kepada Ramli.</p>
<p>Hukuman penjaranya pun dipangkas menjadi 15 tahun, dari semula seumur hidup.</p>
<p>Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang terbukti melakukan penadahan, mendapat keringanan dari empat tahun menjadi tiga tahun penjara. Ia juga diberhentikan dari dinas militer. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Minta Tambang Rakyat Jadi Peluang Pembangunan</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/20/anggota-dpr-minta-tambang-rakyat-jadi-peluang-pembangunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 12:57:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7974</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik meminta pertambangan yang dikelola masyarakat atau...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik meminta pertambangan yang dikelola masyarakat atau tambang rakyat bukan sebagai pelanggaran, melainkan peluang pembangunan.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan Jamaludin guna merespons wacana pemerintah melegalkan ribuan tambang rakyat yang selama ini belum mengantongi izin.</p>
<p>&#8220;Pertambangan rakyat harus kita lihat sebagai peluang pembangunan, bukan pelanggaran,&#8221; kata Jamaludin, dalam keterangan resminya, Senin, 20 Oktober 2025.</p>
<p>Jamaludin memandang, keputusan pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat, misalnya, merupakan bentuk perbaikan tata kelola pertambangan.</p>
<p>Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendukung keputusan pemerintah melegalkan tambang minyak rakyat hingga akses tambang bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).</p>
<p>Menurut dia, kebijakan itu mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada masyarakat sebagai pelaku energi.</p>
<p>&#8220;Ketika negara memberi izin kepada koperasi dan sumur rakyat, itu artinya negara percaya bahwa rakyat mampu menjadi pelaku energi, bukan hanya penonton,&#8221; ujar Jamaludin.</p>
<p>Adapun legalisasi tambang rakyat menjadi salah satu isu energi yang pihaknya sorot dalam momentum satu tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.</p>
<p>Menurut dia, melalui berbagai program yang dicanangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), fondasi untuk mencapai pemerataan akses energi di daerah tertinggal dan kemandirian energi mulai terbangun.</p>
<p>Program Listrik Desa dan Desa Tertinggal, misalnya, membuat masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat mengakses energi dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal dan jaringan distribusi PLN.</p>
<p>Ia memandang, akses warga terhadap listrik tidak hanya menyingkap kegelapan, tetapi juga membuka peluang ekonomi di desa, mendukung pendidikan hingga kesehatan.</p>
<p>Selain tambang rakyat dan listrik, isu lainnya adalah kebijakan bahan bakar nabati melalui Biodiesel 40 menuju B50.</p>
<p>Program itu, kata dia, tidak hanya mendukung dan menguatkan kesejahteraan petani, tetapi juga akan mengangkat kesejahteraan petani sawit.</p>
<p>&#8220;Kebijakan biodiesel ini menjaga harga sawit rakyat tetap stabil. Ketika energi terhubung dengan perkebunan, maka ekonomi desa ikut bergerak,” kata Jamaludin.</p>
<p>Meski memuji capaian kinerja pemerintahan Prabowo di bidang energi, Jamaludin tetap mewanti-wanti agar pelaksanaan program-program itu di lapangan harus dipastikan sampai ke masyarakat kecil.</p>
<p>Di sisi lain, upaya pemerintah untuk beralih pada sumber energi baru dan terbarukan tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pimpinan Komisi X DPR Dukung PSSI Pecat Patrick Kluivert</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/16/pimpinan-komisi-x-dpr-dukung-pssi-pecat-patrick-kluivert/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 21:43:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[Patrick Kluivert]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7882</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik keputusan Persatuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengakhiri kerja sama dengan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, dan jajaran tim kepelatihannya.</p>
<p>“Setuju dengan langkah PSSI. Ini menjawab keresahan di masyarakat. Ayo move on, segera PSSI laksanakan peta jalan sepak bola nasional yang sudah dibuat,” ujar Lalu Hadrian saat dihubungi, Kamis, 16 Oktober 2025.</p>
<p>Menurut Lalu, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat sekaligus menjawab keresahan publik atas performa tim nasional dalam beberapa laga terakhir.</p>
<p>Dia menegaskan, Komisi X akan terus mengawal pelaksanaan peta jalan sepak bola nasional yang disusun PSSI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).</p>
<p>“Persiapkan timnas kita dengan baik. Tentunya kami di Komisi X terus akan kawal pelaksanaan peta jalan sepak bola nasional,” jelas Lalu Hadrian.</p>
<p>Terkait langkah ke depan, Lalu Hadrian menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI untuk menentukan pelatih baru yang dianggap paling tepat memimpin skuad Garuda. “Semua keputusan ada di tangan PSSI. Silakan cari yang terbaik.</p>
<p>Harapan kami, semoga PSSI bisa mendapatkan pelatih yang betul-betul mampu menjadikan timnas kita kekuatan yang luar biasa dan mampu menerjemahkan blueprint serta target-target yang sudah ditetapkan,” tutur Lalu.</p>
<p>Politikus PKB itu menambahkan, Komisi X juga berencana membahas evaluasi performa Timnas Indonesia dalam rapat kerja mendatang bersama PSSI dan Kemenpora.</p>
<p>“Tentu dalam raker yang akan datang, salah satu yang akan kami tanyakan adalah terkait hal tersebut,” kata dia. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Ingatkan Proyek Irigasi Tidak Jadi Bancakan</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/14/anggota-dpr-ingatkan-proyek-irigasi-tidak-jadi-bancakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 14:24:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7802</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufthi mengingatkan bahwa proyek pembangunan irigasi di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufthi mengingatkan bahwa proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tidak menjadi bancakan.</p>
<p>Peringatan itu disampaikan Ali setelah meninjau pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ngadirojo dan Desa Bendorejo, Pogalan, Trenggalek.</p>
<p>“Harapan saya, pekerjaan ini sesuai bestek (dokumen syarat dan spesifikasi teknis), tidak ada penyimpangan, dan tidak ada yang bermain-main dengan program ini,” ujar Ali, dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Oktober 2025.</p>
<p>Ali mengatakan, proyek pembangunan irigasi itu didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</p>
<p>Proyek tersebut terwujud setelah Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Ngudi Santoso mengusulkan aspirasi kepada Ali.</p>
<p>Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur itu menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian penting dari program ketahanan pangan nasional.</p>
<p>Ia berharap, proyek ini tidak hanya membangun saluran air, melainkan juga memenuhi harapan para petani agar hasil panen dan kesejahteraan warga di kampung meningkat.</p>
<p>“Negara harus hadir memberikan kesejahteraan bagi para petani,” ujar dia.</p>
<p>Ketua Gapoktan Ngudi Santoso, Samsuri, mengungkapkan, sejak dirinya kecil, baru kali ini bantuan proyek irigasi sampai di kampungnya.</p>
<p>Ia menyebut, irigasi tersebut nantinya akan mengairi sekitar 20 hektar sawah, yang sebelumnya hanya mengandalkan air hujan.</p>
<p>Kehadiran irigasi itu, kata dia, membuat petani di daerahnya bisa memanfaatkan aliran air dari bendungan di Desa Widoro.</p>
<p>“Dulu kami hanya panen sekali setahun, tapi dengan saluran air ini, Insya Allah bisa dua kali, bahkan tiga kali panen,” ujar Samsuri. “Selain padi, air juga bisa dimanfaatkan untuk tanaman hortikultura seperti cabai dan bawang merah,” tambah dia. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Mengaku Sempat Ada Salah Transfer Dana Reses Jadi Rp 756 Juta</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/11/dpr-mengaku-sempat-ada-salah-transfer-dana-reses-jadi-rp-756-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 13:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Sufmi Dasco Ahmad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7732</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mentransfer dana reses terlalu banyak, yakni Rp 54 juta.</p>
<p>Informasi itu disampaikan Dasco saat menjelaskan dana reses anggota DPR RI pada Oktober 2025 sebesar Rp 756 juta.</p>
<p>Dasco mengatakan dana reses anggota DPR periode 2024-2029 yang telah ditetapkan adalah Rp 702 juta per reses.</p>
<p>“Baru dilaksanakan pada bulan Mei. Nah, sejak Mei itu Rp 702 (juta),” jelas Dasco, Minggu, 11 Oktober 2025.</p>
<p>Dana reses itu memang naik dibanding dana reses yang diterima anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berkisar di angka Rp 400-an juta.</p>
<p>Setelah ditetapkan, kegiatan dan titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil) bertambah, sehingga dana reses itu kemudian disesuaikan menjadi Rp 702 juta.</p>
<p>Diketahui, pada Agustus lalu, terdapat wacana penambahan titik kunjungan dan kegiatan pada masa reses menjadi Rp 756 juta. Namun, karena terjadi unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus lalu, DPR RI memutuskan untuk membatalkan wacana tersebut.</p>
<p>Namun, dalam pelaksanaannya terjadi human error atau kesalahan dari pihak Setjen DPR RI yang mengira rencana penambahan titik itu tetap dilaksanakan.</p>
<p>“Dia pikir si Rp 54 juta ini dia oke. Tapi belum juga ditransfer. Nah, kemudian ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, tetap Rp 702 (juta),” jelas Dasco. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
