<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Penyimpangan</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/dugaan-penyimpangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Feb 2026 09:38:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Dugaan Penyimpangan</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GPPRSI Sumut Rencanakan Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS di MIN 4 Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/gpprsi-sumut-rencanakan-aksi-soroti-dugaan-penyimpangan-pengelolaan-dana-bos-di-min-4-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 09:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[GPPRSI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[MIN 4 Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10075</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Medan. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan dorongan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="d6275eb0-0ade-458e-9286-6ec4f0f21fd6" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="0f168b4c-73f6-4995-8d25-f91866ede84f" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="709" data-end="1046">Rencana aksi ini, menurut GPPRSI Sumut, merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan dan pengumpulan data internal organisasi yang menemukan indikasi adanya pungutan kepada orang tua siswa melalui kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), dugaan penggelembungan harga, serta pemanfaatan koperasi madrasah dalam penjualan bahan ajar.</p>
<p data-start="1048" data-end="1356">Ketua GPPRSI Sumatera Utara, Hendra, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak madrasah dan instansi terkait. Ia menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan Dana BOS yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p data-start="1358" data-end="1621">“Kami mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang. Dana BOS adalah anggaran negara yang peruntukannya jelas, dan tidak seharusnya membebani orang tua siswa jika masih dapat dibiayai oleh anggaran tersebut,” ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).</p>
<p data-start="1623" data-end="1955">Ia menambahkan, GPPRSI Sumut menilai perlu adanya audit dan evaluasi untuk memastikan apakah kebijakan yang diterapkan di MIN 4 Medan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Menurutnya, langkah tersebut penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan, khususnya di bawah naungan Kementerian Agama.</p>
<p data-start="1957" data-end="2368">GPPRSI Sumut juga berencana menyampaikan tuntutan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi menyeluruh, serta mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS di madrasah tersebut. Selain itu, organisasi ini meminta aparat penegak hukum untuk menelaah lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.</p>
<p data-start="2370" data-end="2713">Meski demikian, hingga berita ini disusun, pihak MIN 4 Medan maupun Kantor Kementerian Agama setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan GPPRSI Sumut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.</p>
<p data-start="2715" data-end="2983">GPPRSI Sumut menegaskan bahwa rencana aksi yang akan digelar merupakan bagian dari kontrol sosial dan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pendidikan. Mereka menyatakan akan terus mengawal isu ini sembari menunggu respons resmi dari instansi yang berwenang.(TIm)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW IPNU Sumut Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/pw-ipnu-sumut-soroti-dugaan-ketidaktepatan-penyaluran-kip-kuliah-di-lldikti-wilayah-i/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 17:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[IPNU Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PW IPNU Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[KIP Kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[LLDIKTI Wilayah I]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Kurang Mampu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10031</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara menyampaikan sikap kritis terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="111" data-end="196"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong> Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara menyampaikan sikap kritis terhadap pengelolaan dan penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.</p>
<p data-start="491" data-end="859">Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya hasil investigasi internal organisasi serta aduan mahasiswa yang diterima PW IPNU Sumut terkait dugaan penyaluran bantuan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya menjadi penerima utama program bantuan pendidikan tersebut.</p>
<p data-start="861" data-end="1031">Ketua PW IPNU Sumut, <strong data-start="882" data-end="901">Sarwani Siagian</strong>, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan harus dikelola secara adil, transparan, serta akuntabel.</p>
<p data-start="1033" data-end="1319">“Program KIP Kuliah pada dasarnya bertujuan membantu mahasiswa kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi. Ketika muncul dugaan ketidaktepatan dalam penyalurannya, maka hal tersebut perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara terbuka,” ujar Sarwani dalam keterangannya.</p>
<p data-start="1321" data-end="1637">PW IPNU Sumut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut. Selain itu, organisasi pelajar ini juga meminta agar data penerima KIP Kuliah dapat dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.</p>
<p data-start="1639" data-end="1834">Tidak hanya itu, PW IPNU Sumut juga menekankan pentingnya evaluasi sistem verifikasi penerima bantuan guna memastikan asas keadilan dan objektivitas benar-benar diterapkan dalam program tersebut.</p>
<p data-start="1836" data-end="2158">Sebagai langkah organisasi, PW IPNU Sumut menginstruksikan seluruh kader di tingkat cabang hingga komisariat untuk tetap solid dan mengikuti arahan kepemimpinan. Mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila tidak terdapat penjelasan dan perbaikan dari pihak terkait.</p>
<p data-start="2160" data-end="2351">PW IPNU Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pendidikan demi memastikan hak mahasiswa, khususnya dari keluarga kurang mampu, dapat terpenuhi sesuai tujuan program KIP Kuliah.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
