<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>EW Gurky &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/ew-gurky/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 18:58:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>EW Gurky &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>EW Gurky Desak KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko Binjai</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/02/ew-gurky-desak-kpk-telusuri-dugaan-korupsi-di-lingkungan-pemko-binjai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 18:58:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Bagi Hasil Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[DIF]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUTR Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Binjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12489</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS– Aktivis pemuda EW Gurky meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi maupun langkah sesuai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS–</strong> Aktivis pemuda EW Gurky meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi maupun langkah sesuai kewenangannya terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Permintaan itu disampaikan dengan merujuk pada beberapa perkara yang saat ini maupun sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.</p>
<p>Menurut EW Gurky, salah satu perkara yang menjadi perhatian ialah dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF). Ia menyebut Kejaksaan Negeri Binjai telah memeriksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses penyelidikan. Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi.</p>
<p>Selain itu, ia juga menyoroti penanganan dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Menurutnya, perkara tersebut perlu dikembangkan apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain, termasuk terkait dugaan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.</p>
<p>EW Gurky juga menyinggung penyidikan dugaan korupsi kontrak pekerjaan fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022–2025. Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Binjai telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.</p>
<p>&#8220;Banyaknya perkara dugaan korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang menyeluruh. Kami meminta KPK melakukan supervisi atau mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi yang memenuhi ketentuan hukum,&#8221; kata EW Gurky.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.</p>
<p>Menurutnya, apabila penyidik menemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak mana pun, termasuk pejabat daerah, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>EW Gurky juga mengajak masyarakat mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Binjai maupun pihak-pihak terkait atas pernyataan EW Gurky.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Langkat Satu Soroti Jalan Rusak, Desak Pemerintah Bertindak Nyata</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/15/aliansi-pemuda-dan-mahasiswa-langkat-satu-soroti-jalan-rusak-desak-pemerintah-bertindak-nyata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 17:01:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aldo Tarigan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Langkat Satu]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati langkat]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur jalan]]></category>
		<category><![CDATA[jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Syah Afandin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12230</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Langkat Satu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Langkat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Langkat Satu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Langkat untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat. Massa menilai persoalan infrastruktur tersebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penanganan yang lebih cepat serta terukur.</p>
<p>Usai menyampaikan aspirasi melalui aksi tersebut, perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi dengan Bupati Langkat, H. Syah Afandin. Dalam pertemuan itu, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sejumlah ruas jalan dan proses pelaksanaannya akan dilakukan sesuai mekanisme serta kemampuan keuangan daerah.</p>
<p>Meski demikian, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Langkat Satu berharap pemerintah dapat menyampaikan informasi yang lebih rinci mengenai tahapan pelaksanaan, skala prioritas, serta target waktu penyelesaian perbaikan jalan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas penanganan persoalan tersebut.</p>
<p>Pimpinan aksi, EW Gurky, mengatakan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Langkat masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai kecamatan. Menurutnya, jalan rusak tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami melihat di banyak kecamatan masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Karena itu, masyarakat berharap ada langkah nyata dan percepatan penanganan,&#8221; ujar EW Gurky.</p></blockquote>
<p>Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Aldo Tarigan, menilai sejumlah harapan masyarakat terkait perbaikan infrastruktur jalan belum sepenuhnya terealisasi. Ia juga menyoroti dampak yang ditimbulkan akibat kondisi jalan yang dinilai belum tertangani secara optimal.</p>
<blockquote><p>&#8220;Janji-janji politik terkait perbaikan jalan hingga hari ini masih belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Akibat jalan rusak yang dibiarkan berlarut-larut, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan ada masyarakat yang meninggal dunia. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar kondisi ini tidak terus berulang,&#8221; kata Aldo Tarigan.</p></blockquote>
<p>Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap sesuai perencanaan dan ketersediaan anggaran. Pemerintah juga mengharapkan dukungan serta pengawasan dari masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.</p>
<p>Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Langkat Satu menegaskan akan terus mengawal persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Langkat. Mereka menyatakan akan memantau tindak lanjut pemerintah terhadap hasil audiensi dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila dinilai belum terdapat perkembangan yang signifikan dalam penanganan jalan rusak di daerah tersebut.(Egs)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RUU Polri Rampung Dibahas, EW Gurky Apresiasi Transformasi dan Kepemimpinan Kapolri</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/09/ruu-polri-rampung-dibahas-ew-gurky-apresiasi-transformasi-dan-kepemimpinan-kapolri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 17:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Polri]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12072</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS</strong>– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi rampung di DPR RI. Penyelesaian pembahasan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi di tubuh Polri agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahkan menyebut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Penilaian itu didasarkan pada berbagai langkah transformasi dan reformasi yang dinilai berhasil dijalankan selama kepemimpinannya.</p>
<p>Dukungan dan apresiasi juga datang dari Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Sport Prabowo-Gibran, EW Gurky. Ia menyambut baik rampungnya pembahasan RUU Polri dan berharap regulasi tersebut mampu menjadi pijakan kuat untuk meningkatkan kualitas institusi kepolisian di masa mendatang.</p>
<p>&#8220;RUU Polri diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam melayani masyarakat,&#8221; kata EW Gurky.</p>
<p>Menurutnya, tantangan yang dihadapi kepolisian saat ini semakin kompleks. Karena itu, pembaruan regulasi harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.</p>
<p>EW Gurky juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan sipil tidak akan dilakukan secara sembarangan, meski mekanismenya telah diatur dalam undang-undang.</p>
<p>Baginya, komitmen tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme institusi sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat. Sikap itu dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai institusi penegak hukum yang modern, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>Dengan rampungnya pembahasan RUU Polri, publik kini menantikan tahapan berikutnya hingga regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Harapannya, perubahan yang dihadirkan tidak hanya memperkuat kelembagaan Polri, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EK-LMND Binjai Desak Pemeriksaan Menyeluruh Seluruh SPPG di Kota Binjai</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/ek-lmnd-binjai-desak-pemeriksaan-menyeluruh-seluruh-sppg-di-kota-binjai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:46:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EK LMND Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11917</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS– Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Binjai mendesak aparat penegak hukum dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS–</strong> Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Binjai mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Binjai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua EK-LMND Binjai, EW Gurky, S.Pd , menyampaikan bahwa langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pengelolaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, kualitas bahan pangan yang disalurkan, hingga pelaksanaan operasional program di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta agar seluruh SPPG di Kota Binjai diperiksa secara transparan dan profesional. Langkah ini penting untuk memastikan program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar EW Gurky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya ketika muncul persoalan. Sebaliknya, pengawasan harus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang maupun anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal kebijakan publik, EK-LMND Binjai menyatakan siap berperan aktif dalam memberikan pengawasan serta masukan konstruktif guna mendorong tata kelola program pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut EW Gurky, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat penting bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>EK-LMND Binjai berharap hasil pemeriksaan terhadap seluruh SPPG nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Binjai berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ew Gurky Kecam Dugaan Praktik Ilegal, SPBU Bandar Senembah Diminta Disanksi atau Ditutup</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/30/ew-gurky-kecam-dugaan-praktik-ilegal-spbu-bandar-senembah-diminta-disanksi-atau-ditutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:00:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan praktik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[mafia BBM]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU Bandar Senembah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11415</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS— Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS—</strong> Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik ilegal di SPBU 14.207.1100 yang berada di Jalan Gatot Subroto, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.</p>
<p>Dengan nada tegas, Ew Gurky menyebut praktik pengisian BBM menggunakan jerigen sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum. Ia menilai, jika benar aktivitas tersebut dibiarkan, maka itu sama saja dengan membuka ruang bagi mafia BBM untuk tumbuh subur di Kota Binjai.</p>
<p>“Ini bukan pelanggaran kecil, ini kejahatan yang terstruktur. Kalau aparat masih diam, patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan permainan di balik ini,” tegasnya.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara jelas mengatur sanksi berat bagi pelaku penyimpangan distribusi BBM, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar. Selain itu, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 juga mengatur ketat distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.</p>
<p>Menurutnya, penggunaan jerigen plastik dalam pengisian BBM juga merupakan tindakan berbahaya yang bisa memicu kebakaran kapan saja. “Ini bukan hanya soal ilegal, ini soal nyawa. Kalau terjadi kebakaran, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.</p>
<p>Ew Gurky mendesak Polres Binjai untuk segera turun tangan tanpa kompromi. Ia menuntut agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.</p>
<p>“Jangan setengah-setengah. Jika terbukti, cabut izinnya, tutup paksa SPBU itu. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di kota ini. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” ucapnya dengan nada keras.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa LMND Binjai akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat. Jika tidak ada langkah tegas, pihaknya membuka kemungkinan untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik.</p>
<p>“Kalau hukum tidak ditegakkan, kami yang akan turun ke jalan. Ini soal keadilan dan keberanian negara melawan praktik ilegal,” tutupnya.</p>
<p>Rapikan narasi ini</p>
<p>Berikut versi narasi yang sudah dirapikan, lebih terstruktur, dan tetap mempertahankan ketegasan isinya:</p>
<p>BINJAI — Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik ilegal di SPBU 14.207.1100 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.</p>
<p>Ia menyoroti praktik pengisian BBM menggunakan jerigen yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum. Menurutnya, jika aktivitas tersebut benar terjadi dan dibiarkan, hal itu berpotensi membuka ruang bagi tumbuhnya mafia BBM di Kota Binjai.</p>
<p>“Ini bukan pelanggaran kecil, melainkan kejahatan yang terstruktur. Jika aparat masih diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran atau bahkan permainan di balik praktik ini,” tegasnya.</p>
<p>Ew Gurky juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyimpangan distribusi BBM, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengatur secara ketat distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.</p>
<p>Selain aspek hukum, ia menilai penggunaan jerigen plastik dalam pengisian BBM juga sangat berbahaya dan berpotensi memicu kebakaran. “Ini bukan hanya persoalan ilegalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan. Jika terjadi kebakaran, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.</p>
<p>Ia pun mendesak Polres Binjai untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi apabila ditemukan pelanggaran.</p>
<p>“Jangan setengah-setengah. Jika terbukti, cabut izinnya dan tutup paksa SPBU tersebut. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggar hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ew Gurky menegaskan bahwa LMND Binjai akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Ia juga membuka kemungkinan aksi massa jika tidak ada langkah tegas yang diambil.</p>
<p>“Jika hukum tidak ditegakkan, kami siap turun ke jalan. Ini soal keadilan dan keberanian negara dalam melawan praktik ilegal,” pungkasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EW Gurky: “Jangan Bungkus Ketidakadilan dengan Kata ‘Dialog’”</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/14/ew-gurky-jangan-bungkus-ketidakadilan-dengan-kata-dialog/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 19:49:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dialog Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Ketidakadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan PKL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11176</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS-Ketua EK LMND BINJAI, EW Gurky, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Pemko Binjai dalam penataan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS-K</strong>etua EK LMND BINJAI, EW Gurky, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Pemko Binjai dalam penataan pedagang kaki lima (PKL).</p>
<p>Menurutnya, narasi yang dibangun pemerintah terkesan menutup mata terhadap realitas di lapangan yang masih sarat ketimpangan.</p>
<p>“Jangan bungkus ketidakadilan dengan kata ‘dialog’. Faktanya, penertiban di lapangan masih cenderung menyasar rakyat kecil, sementara pelanggaran lain yang lebih besar justru kerap dibiarkan,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti bahwa yang turun menemui pedagang bukanlah pimpinan tertinggi daerah.</p>
<p>“Seharusnya Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang turun langsung menemui pedagang. Jangan hanya diwakilkan. Ini menyangkut hajat hidup rakyat kecil,” ujarnya.</p>
<p>EW Gurky menilai kehadiran Hasanul Jihadi tidak cukup jika tidak diikuti keputusan konkret dan keberpihakan yang jelas.</p>
<p>“Turun ke lapangan itu bukan sekadar formalitas. Kalau hanya diwakilkan tanpa solusi nyata, ini menunjukkan kurangnya keseriusan,” lanjutnya.</p>
<p>Ia kemudian menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap sejumlah tempat usaha yang dinilai melanggar aturan.</p>
<p>“Tempat seperti Tuak Tabo, Mahkota Ponsel yang menggunakan trotoar, hingga Neo Cafe yang diduga berdiri di daerah aliran sungai (DAS), apakah sudah ditertibkan dengan tegas? Atau justru dibiarkan?” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan ketimpangan dalam penegakan aturan.</p>
<p>“Kalau PKL cepat ditindak, tapi pelanggaran lain dibiarkan, ini tebang pilih. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.</p>
<p>Ia menegaskan, pemerintah harus mendahulukan solusi sebelum penertiban.</p>
<p>“Relokasi dan solusi harus ada sebelum penertiban, bukan setelah rakyat kecil menangis karena digusur,” ujarnya.</p>
<p>Di akhir pernyataannya, ia menegaskan pembangunan harus berpihak pada rakyat kecil.</p>
<p>“Rakyat tidak butuh pencitraan. Rakyat butuh keadilan yang nyata,” tutupnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Minta Penertiban Bangunan Liar dan Tabo Tuak di Binjai Dilakukan Tanpa Tembang Pilih</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/09/lmnd-minta-penertiban-bangunan-liar-dan-tabo-tuak-di-binjai-dilakukan-tanpa-tembang-pilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 13:02:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban umum]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kota Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Tabo Tuak]]></category>
		<category><![CDATA[Usaha Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11115</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS— Ketua EK LMND Binjai, EW Gurky, menyoroti penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Binjai terkait...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="d3fe062f-6dff-4399-aa87-f42699d00086" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="d3fe062f-6dff-4399-aa87-f42699d00086">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 max-w-(--user-chat-width,70%)">
<div class="whitespace-pre-wrap"><strong data-start="209" data-end="221">BINJAI|PERS.NEWS—</strong> Ketua EK LMND Binjai, EW Gurky, menyoroti penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Binjai terkait dugaan bangunan liar dan aktivitas usaha ilegal. Ia menekankan pentingnya penertiban yang adil dan merata tanpa tebang pilih.</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:49ce4dcb-8957-4bd8-aeee-bc9e4549e688-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="12ab9f98-1751-47da-a248-17fceb17beb9" data-message-model-slug="gpt-5-mini" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="451" data-end="764">Menurut EW Gurky, jika pemerintah ingin menata kota secara efektif, seluruh bentuk pelanggaran sebaiknya ditindak, termasuk dugaan keberadaan lapo atau tabo tuak yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat. Ia menilai beberapa lokasi yang diduga ilegal masih beroperasi terbuka dan belum tersentuh penertiban.</p>
<p data-start="766" data-end="943">“Kalau mau bicara penegakan aturan, jangan setengah-setengah. Bangunan liar dan tempat-tempat yang meresahkan masyarakat, termasuk tabo tuak, perlu ditertibkan juga,” ujarnya.</p>
<p data-start="945" data-end="1288">EW Gurky mendorong Wali Kota Amir Hamzah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, Arief Sihotang, untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang tegas dalam menertibkan lokasi-lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa keberadaan tabo tuak di sejumlah titik dapat menimbulkan keresahan, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan lingkungan.</p>
<p data-start="1290" data-end="1449">Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kota Binjai maupun Satpol PP belum memberikan konfirmasi resmi terkait rencana penertiban lokasi-lokasi tersebut.</p>
<p data-start="1451" data-end="1689">EW Gurky berharap penertiban yang dilakukan bersifat menyeluruh dan adil, sehingga masyarakat melihat bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus mendukung terciptanya Kota Binjai yang tertib, aman, dan berkeadilan.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EW Gurky Soroti Satpol PP Binjai, Tuding Hanya Sasar Pedagang Kecil</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/08/ew-gurky-soroti-satpol-pp-binjai-tuding-hanya-sasar-pedagang-kecil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 18:19:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang kecil]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Binjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11087</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS— Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran Sport, EW Gurky, melontarkan kritik keras terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS—</strong> Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran Sport, EW Gurky, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Binjai. Ia menilai penegakan Peraturan Daerah (Perda) di kota tersebut masih tebang pilih dan jauh dari rasa keadilan.</p>
<p>Menurutnya, aparat justru lebih sering menyasar pedagang kecil, sementara pelanggaran yang lebih besar terkesan dibiarkan tanpa tindakan.</p>
<p>“Penegakan perda tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani kepada rakyat kecil, sementara pelanggaran lain yang jelas merusak tatanan kota justru dibiarkan,” tegas EW Gurky, Rabu (8/4/2026).</p>
<p>Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah titik, termasuk di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, dinilai tidak mencermin kan keadilan. Lapak-lapak pedagang kecil menjadi sasaran utama, tanpa diimbangi penindakan terhadap pelanggaran lain yang lebih serius.</p>
<p>EW Gurky menyoroti masih maraknya tempat-tempat yang diduga ilegal—mulai dari usaha tanpa izin hingga lokasi yang berpotensi menjadi sarang maksiat—yang tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.</p>
<p>“Kalau memang ingin menata kota, lakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan hanya rakyat kecil yang jadi korban. Banyak tempat ilegal berdiri terang-terangan, tapi seolah kebal hukum. Ini ada apa?” ujarnya tajam.</p>
<p>Atas kondisi tersebut, ia mendesak Wali Kota Binjai untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP. Bahkan, ia secara tegas meminta agar Kepala Satpol PP Binjai, Arief Sihotang, dicopot dari jabatannya jika dinilai tidak mampu bekerja secara adil dan profesional.</p>
<p>“Wali Kota Binjai harus bertindak tegas. Copot Kasat Pol PP Arief Sihotang jika tidak mampu bekerja adil dan profesional. Penegakan aturan tidak boleh menjadi alat menekan rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap pelanggaran besar,” tegasnya.</p>
<p>EW Gurky menilai, ketimpangan dalam penegakan hukum hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika terus dibiarkan, bukan hanya keadilan yang tergerus, tetapi juga wibawa hukum di Kota Binjai.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EW Gurky Soroti Aktivitas Tuak Cafe Tabo di Kampungnya, Diduga Sediakan LC</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/13/ew-gurky-soroti-aktivitas-tuak-cafe-tabo-di-kampungnya-diduga-sediakan-lc/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2026 06:13:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan LC]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Kebisingan]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban umum]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Tuak Cafe Tabo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10268</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS– Aktivitas hiburan malam di Tuak Cafe Tabo kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah keluhan muncul...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS–</strong> Aktivitas hiburan malam di Tuak Cafe Tabo kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah keluhan muncul terkait kebisingan musik yang disebut berlangsung hingga larut malam, disertai dugaan adanya praktik yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.</p>
<p>Sorotan tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Kota LMND Binjai, EW Gurky, yang juga merupakan warga setempat. Ia mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha tersebut.</p>
<p>Menurutnya, selain persoalan kebisingan, beredar pula informasi di tengah warga mengenai dugaan penyediaan layanan lady companion (LC) di lokasi itu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.</p>
<p>“Kami tidak anti terhadap usaha maupun hiburan. Silakan berusaha, silakan beraktivitas. Namun jika benar terdapat kegiatan yang melampaui norma sosial dan mengganggu ketertiban umum, tentu ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar EW Gurky.</p>
<p>Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan perizinan, menjaga ketertiban, serta menghormati nilai dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat. Menurutnya, keresahan warga tidak semata soal hiburan malam, melainkan potensi dampak sosial yang bisa timbul apabila pengelolaan usaha tidak dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.</p>
<p>Karena itu, EW Gurky meminta instansi terkait untuk turun melakukan pengecekan serta pengawasan guna memastikan operasional usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendesak pihak kepolisian Polres Binjai dan Pemerintah Kota Binjai agar segera bertindak tegas dan tidak menunggu polemik semakin meluas di tengah masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh. Jika memang hanya usaha hiburan biasa dan telah mengantongi izin resmi, tentu tidak ada persoalan selama dijalankan dengan tertib. Namun apabila ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>Ia menilai, langkah cepat dan terukur dari aparat penegak hukum serta instansi terkait sangat diperlukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. Menurutnya, ketegasan aparat bukan semata untuk menindak, tetapi juga sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Tuak Cafe Tabo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
