<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>FWB Sumut &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/fwb-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 30 May 2026 18:22:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>FWB Sumut &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Intimidasi Muncul, FWB Sumut Minta Rekrutmen PPPSD Dibuka ke Publik</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/30/dugaan-intimidasi-muncul-fwb-sumut-minta-rekrutmen-pppsd-dibuka-ke-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 18:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[FWB Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[PematangJohar]]></category>
		<category><![CDATA[Rekrutmen PPPSD]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11847</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS— Koordinator Aksi Forum Warga Bersatu Sumatera Utara (FWB Sumut), Ilham Arifin, memberikan tanggapan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG|PERS.NEWS—</strong> Koordinator Aksi Forum Warga Bersatu Sumatera Utara (FWB Sumut), Ilham Arifin, memberikan tanggapan atas surat klarifikasi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Pematang Johar terkait aksi damai yang dilakukan masyarakat mengenai proses rekrutmen anggota PPPSD Desa Pematang Johar.</p>
<p>Ilham Arifin menilai masih terdapat sejumlah poin yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar polemik rekrutmen tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.</p>
<p>Terkait poin kedua dalam surat P2K yang menyebut telah menyurati dirinya pada 24 Mei 2026, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya justru melihat adanya indikasi dugaan intimidasi yang dilakukan oknum dari pihak P2K terhadap keluarga koordinator aksi.</p>
<p>“Kami menilai surat tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Karena di lapangan kami menemukan adanya indikasi dugaan intimidasi terhadap keluarga koordinator aksi. Hal seperti ini tentu tidak baik dalam iklim demokrasi dan keterbukaan penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Ilham Arifin.</p>
<p>Selain itu, Ilham juga menyoroti poin ketiga surat P2K yang menyatakan pengalaman kepilkadesan dijadikan pertimbangan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyelenggara pilkades.</p>
<p>Menurutnya, alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena dianggap menjadi dasar tidak diterimanya sejumlah peserta lainnya.</p>
<p>“Kalau memang alasan pengalaman kepilkadesan dibuat untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, lalu mengapa hal itu dijadikan dasar untuk tidak menerima peserta lain. Sementara ketentuan tersebut tidak tertuang secara jelas dalam pengumuman maupun persyaratan administrasi sejak awal,” katanya.</p>
<p>FWB Sumut juga meminta agar poin ketujuh dalam surat P2K terkait evaluasi dan kemungkinan adanya kekeliruan prosedur dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.</p>
<p>“Kami meminta proses evaluasi nantinya dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Karena masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Ilham.</p>
<p>Ia menambahkan, FWB Sumut akan terus mengawal proses rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar agar berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu.</p>
<p>“Kami hadir bukan untuk mencari konflik, tetapi memastikan proses ini berjalan adil dan dapat dipercaya masyarakat,” tutupnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FWBSU Soroti Dugaan Pelanggaran Rekruitmen PPPSD Desa Pematang Johar Tahun 2026</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/26/fwbsu-soroti-dugaan-pelanggaran-rekruitmen-pppsd-desa-pematang-johar-tahun-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 07:20:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[FWB Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhan-Deli]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11768</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG &#124; PERS.NEWS — Aksi damai yang digelar Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG | PERS.NEWS —</strong> Aksi damai yang digelar Forum Warga Bersatu Sumatra Utara (FWB Sumut) berlangsung di halaman Kantor Camat Labuhan Deli, Jalan Veteran No. 21, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 26 Mei 2026.</p>
<p>Massa aksi menyuarakan dugaan ketidaktransparanan dalam proses Rekrutmen PPPSD Desa Pematang Johar.</p>
<p>Dugaan tersebut muncul setelah adanya penolakan administrasi terhadap sejumlah calon peserta dengan alasan tidak memiliki pengalaman kepemiluan. Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 Pasal 19 ayat (4), syarat pengalaman pemilu disebut tidak tercantum sebagai salah satu persyaratan resmi dalam rekrutmen PPPSD.</p>
<p>FWB Sumut menilai apabila pengalaman kepemiluan dijadikan dasar penolakan peserta, maka kebijakan tersebut seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas, terbuka, dan disampaikan sejak awal kepada masyarakat. Menurut mereka, ketidakjelasan syarat tambahan tersebut berpotensi menimbulkan dugaan nepotisme serta diskriminasi dalam proses seleksi.</p>
<p>Dalam pernyataannya, FWB Sumut juga mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.</p>
<p>Melalui aksi dan tuntutannya, massa meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Labuhan Deli, serta PJ Desa Pematang Johar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPSD.</p>
<p>Aksi damai tersebut disambut baik oleh Agus S. Hutabarat selaku Kasi Trantib. Dalam penyampaiannya, pihak kecamatan menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat Desa Pematang Johar serta menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Koordinator aksi, Ilham Arifin, bersama Alwi Hadad selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.</p>
<p>“Perjuangan ini bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan demi terciptanya keadilan, keterbukaan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang bersih dan transparan,” tegas mereka.</p>
<p>FWB Sumut juga mendesak Kepala DPMD Kabupaten Deli Serdang serta Camat Labuhan Deli untuk turun langsung melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap proses penyeleksian rekrutmen PPPSD di Desa Pematang Johar.</p>
<p>Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.</p>
<p>“Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Labuhan Deli guna memperoleh keterangan dan keberimbangan informasi terkait persoalan tersebut.”(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
