<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GIMP Sumut &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/gimp-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 09:44:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>GIMP Sumut &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pertanyaan GIMP Sumut Belum Terjawab, Persoalan Lapas Narkotika Pematangsiantar Bakal Dibawa ke Ditjenpas</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/12/pertanyaan-gimp-sumut-belum-terjawab-persoalan-lapas-narkotika-pematangsiantar-bakal-dibawa-ke-ditjenpas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 09:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjenpas Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan barang terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penipuan online]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi lapas]]></category>
		<category><![CDATA[GIMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Narkotika Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13969</guid>

					<description><![CDATA[SIMALUNGUN &#124; PERS.NEWS—Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIMALUNGUN | PERS.NEWS—Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026). Aksi tersebut dipimpin Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana sebagai koordinator aksi.</p>
<figure id="attachment_13971" aria-describedby="caption-attachment-13971" style="width: 960px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13971" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285.jpg" alt="" width="960" height="852" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285.jpg 960w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285-768x682.jpg 768w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /><figcaption id="caption-attachment-13971" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan foto: Massa GIMP Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), mendesak penjelasan dan evaluasi terkait sejumlah persoalan pengawasan serta keamanan di dalam lapas.</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi digelar untuk mendesak evaluasi terhadap kinerja jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar sekaligus meminta penjelasan terbuka terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan GIMP Sumut, khususnya menyangkut sistem pengawasan dan keamanan, dugaan masuknya barang terlarang, serta dugaan penyalahgunaan alat komunikasi dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, sempat terjadi perdebatan antara massa dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di luar kantor lapas. Massa mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan, terutama bagaimana barang maupun alat komunikasi yang diduga terlarang dapat masuk ke dalam lapas apabila mekanisme pemeriksaan dan pengamanan telah berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut juga mempertanyakan tanggung jawab jajaran lapas atas sejumlah persoalan yang mereka soroti selama kepemimpinan Kalapas Pujiono Slamet, termasuk dugaan masuknya barang yang diduga narkotika dan dugaan penggunaan alat komunikasi untuk melakukan penipuan daring (scamming) dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>MINTA JAWABAN KONKRET</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena menilai penjelasan yang disampaikan KPLP belum menjawab pertanyaan utama, Indra meminta agar Kalapas turun langsung menemui massa aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak lapas kemudian memfasilitasi pertemuan antara Kalapas dan dua orang perwakilan GIMP Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, setelah pertemuan tersebut, GIMP Sumut menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban secara konkret. Di antaranya, bagaimana benda terlarang yang diduga narkotika dapat berulang kali masuk ke dalam lapas, sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, serta apakah terdapat pihak lain yang telah diperiksa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut juga mempertanyakan bagaimana dugaan penipuan daring masih dapat dilakukan dari dalam lapas di tengah adanya razia dan pemeriksaan terhadap blok hunian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, massa mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang anak magang lapas yang disebut pada Januari 2026 berani memasukkan benda yang diduga terlarang ke dalam lapas. GIMP meminta agar informasi tersebut diverifikasi dan diusut secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kalapas. Tetapi pertanyaan utama kami mengenai persoalan ini belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan Kalapas, bahkan siapa saja yang terlibat,” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Aksi GIMP Sumut, Dimas Pramana, mengatakan pihaknya menghargai kesempatan yang diberikan pihak lapas untuk melakukan pertemuan. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan yang dipertanyakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menghargai Kalapas sudah menerima perwakilan kami. Tetapi bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal,” kata Dimas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SIAP BAWA PERSOALAN KE DITJENPAS SUMUT</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut menyatakan akan melanjutkan aspirasi tersebut ke jajaran Ditjenpas Sumatera Utara. Langkah itu ditempuh karena mereka menginginkan adanya pemeriksaan dan evaluasi yang lebih mendalam terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dimas menambahkan, GIMP Sumut akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta agar seluruh persoalan yang dipersoalkan dapat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan fakta dan bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LIMA TUNTUTAN GIMP SUMUT</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, GIMP Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Mendesak Kalapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar memberikan keterangan kepada publik terkait konferensi pers Polda Jawa Timur mengenai dugaan penipuan daring yang disebut melibatkan sejumlah warga binaan, termasuk inisial IR, MAH, SYR, dan IJS, sebagaimana informasi yang menurut GIMP merujuk pada klarifikasi juru bicara Ditjenpas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Mendesak dilakukannya pembersihan dan pemeriksaan secara menyeluruh serta transparan terhadap seluruh blok hunian, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, guna mengantisipasi peredaran narkotika dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3. Meminta tindakan tegas, termasuk proses sesuai ketentuan hukum terhadap oknum yang terbukti mendukung atau terlibat dalam peredaran narkotika maupun penipuan daring dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4. Meminta Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5. Mendesak Ditjenpas Sumatera Utara dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, Media belum memperoleh penjelasan lengkap dari pihak Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar maupun Ditjenpas Sumatera Utara terkait seluruh tudingan dan tuntutan yang disampaikan GIMP Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi menempatkan seluruh dugaan tersebut sebagai materi tuntutan dan informasi dari pihak GIMP Sumut yang masih memerlukan verifikasi. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kalapas Belum Beri Klarifikasi, GIMP Sumut Pertanyakan Persoalan di Lapas Narkotika Pematangsiantar</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/08/kalapas-bungkam-gimp-sumut-pertanyakan-klarifikasi-persoalan-di-lapas-narkotika-pematangsiantar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 19:11:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[GIMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kalapas Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Narkotika Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13900</guid>

					<description><![CDATA[PEMATANGSIANTAR &#124;PERS.NEWS— Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara, Indra Simarmata, kembali menyoroti...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMATANGSIANTAR |PERS.NEWS—</strong> Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara, Indra Simarmata, kembali menyoroti belum adanya tanggapan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan tersebut mencakup persoalan upaya masuknya barang yang diduga narkotika ke dalam lapas serta informasi mengenai dugaan keterlibatan warga binaan dalam perkara penipuan daring (Scamming) yang sebelumnya disebut dalam konferensi pers Polda Jawa Timur dan keterangan Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, GIMP Sumut telah meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan, keamanan, dan tata kelola di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab, awak media telah menghubungi pihak Kalapas melalui pesan WhatsAppdengan Nomor 081330XXXXXX pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 13.48 WIB. Namun, hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan terkait pertanyaan yang disampaikan awak media.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi belum adanya jawaban tersebut, Indra Simarmata mempertanyakan sikap pihak lapas yang dinilai belum memberikan penjelasan kepada publik. Memberikan Keterangan Pers Lanjutan Pada Hari Rabu Tgl 9 September 2026</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ketika Kalapas memilih diam saat institusinya menjadi sorotan publik, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pertanyaannya sederhana, jika memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mengapa begitu sulit memberikan penjelasan kepada publik?” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Indra, sebagai pimpinan lembaga pemasyarakatan, Kalapas dinilai perlu memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan, keamanan, dan tata kelola di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Sebagai pimpinan, Kalapas seharusnya berani tampil dan bertanggung jawab secara moral serta terbuka terhadap setiap persoalan yang terjadi di bawah kepemimpinannya. Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan ataupun menghakimi siapa pun, tetapi kami meminta jawaban yang jelas atas persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indra menegaskan, GIMP Sumut tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum adanya pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, menurutnya, klarifikasi tetap diperlukan agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Apabila Kalapas meyakini bahwa pengawasan, keamanan, dan tata kelola di dalam lapas telah berjalan dengan baik, maka tidak seharusnya ada alasan untuk menghindari klarifikasi. Diam bukan jalan untuk menyelesaikan persoalan, justru akan semakin memperbesar pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, GIMP Sumut meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak mengabaikan persoalan tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indra juga menyampaikan bahwa apabila tidak ada klarifikasi dari pihak lapas, GIMP Sumut berencana menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan melakukan unjuk rasa untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka. Kami juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap Kalapas apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya persoalan serius dalam fungsi pengawasan, keamanan, maupun tata kelola lapas,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan warga binaan dalam perkara pidana, menurutnya harus dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dan keputusan pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media maupun desakan GIMP Sumut tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Media tetap membuka ruang bagi pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kementerian Imipas, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan jurnalistik. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Barang Diduga Narkotika Berulang Masuk Lapas, GIMP Sumut Desak Evaluasi Kalapas Pematangsiantar</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/31/barang-diduga-narkotika-berulang-masuk-lapas-gimp-sumut-desak-evaluasi-kalapas-pematangsiantar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 20:14:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Andrianto]]></category>
		<category><![CDATA[GIMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Indra Simarmata]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Narkotika Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pujiono Slamet]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13649</guid>

					<description><![CDATA[SIMALUNGUN &#124; PERS.NEWS — Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara mendukung langkah Menteri...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIMALUNGUN | PERS.NEWS —</strong> Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam melakukan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan. GIMP Sumut juga mendesak Kementerian Imipas mengevaluasi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan GIMP Sumut dengan menyoroti sejumlah peristiwa terkait upaya masuknya barang yang diduga narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, serta meminta pengawasan dan pembinaan di dalam lapas dievaluasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua GIMP Sumatera Utara, Indra Simarmata, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan sistem pengawasan dan keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berjalan secara optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pujiono Slamet diketahui mulai menjabat sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar pada Mei 2025. Menurut GIMP Sumut, setelah periode tersebut terdapat sejumlah kejadian terkait upaya memasukkan barang yang diduga narkotika ke dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada November 2025, petugas menggagalkan upaya memasukkan 10 paket yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kemudian pada Januari 2026, kembali digagalkan upaya masuknya barang yang diduga sabu, ekstasi, dan ganja. Pengungkapan tersebut disebut merupakan hasil pengembangan Ditjenpas Sumut setelah petugas menemukan telepon seluler di kamar warga binaan saat melakukan inspeksi mendadak pada malam hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indra mengapresiasi petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut. Namun, ia menilai kejadian yang berulang perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mengapresiasi petugas yang berhasil menggagalkan masuknya barang yang diduga narkotika. Tetapi jangan berhenti pada keberhasilan menemukan barang. Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, mengapa upaya memasukkan barang terlarang dapat terjadi berulang?” ujar Indra, Minggu (30/8/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain persoalan dugaan masuknya barang terlarang, GIMP Sumut juga menyoroti informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan dalam perkara penipuan online dengan modus promosi emas yang diungkap Ditressiber Polda Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut meminta Kementerian Imipas melakukan verifikasi dan memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan tiga warga binaan berinisial IR, MAH, dan SYR dalam perkara tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indra mengatakan pihaknya meminta Kementerian Imipas memastikan status serta asal penempatan ketiga warga binaan tersebut dan menjelaskan sejauh mana dugaan keterlibatan mereka telah ditindaklanjuti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jika benar IR, MAH, dan SYR merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan terlibat dalam perkara tersebut, maka persoalan ini harus dibongkar secara menyeluruh,” kata Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut juga menyoroti nama IJS yang disebut dalam perkara tersebut. Menurut Indra, IJS diduga berperan sebagai otak pelaku dan saat ini disebut berada di Lapas Nusakambangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indra juga menyebut IJS sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 6 Juni 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, GIMP Sumut menegaskan seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Indra, Lapas Narkotika memiliki fungsi strategis dalam pembinaan warga binaan, khususnya mereka yang menjalani pidana terkait perkara narkotika. Karena itu, aspek keamanan, pengawasan, dan pembinaan dinilai harus menjadi prioritas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut pun menyatakan dukungannya terhadap Menteri Imipas Agus Andrianto untuk melakukan pembenahan secara tegas terhadap jajaran pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus Andrianto diketahui pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018–2019. GIMP Sumut berharap pengalaman tersebut dapat menjadi modal dalam melakukan evaluasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung Menteri Agus Andrianto untuk bersikap tegas. Jangan ada kompromi terhadap narkotika maupun barang lain yang dilarang. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan, kami mendukung dilakukannya tindakan tegas, termasuk evaluasi terhadap Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar,” tegas Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut berharap evaluasi dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi. Dengan demikian, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pembenahan harus dilakukan agar tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar maupun Kementerian Imipas belum memberikan tanggapan atas desakan evaluasi tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
