<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GMNI Sumut</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/gmni-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Mar 2026 14:19:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>GMNI Sumut</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GMNI Sumut Laporkan Dugaan Mark-Up Smartboard Rp13 Miliar di Tebing Tinggi</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/07/gmni-sumut-laporkan-dugaan-mark-up-smartboard-rp13-miliar-di-tebing-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Mar 2026 14:19:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan.]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Smartboard]]></category>
		<category><![CDATA[mark-up anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Smartboard Rp13 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10592</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-6 Maret 2026, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara melaporkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="206" data-end="229">MEDAN|PERS.NEWS-6 Maret 2026, </strong>Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:0e48c9a4-bbe4-4832-8571-831d85fb8829-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="54747e08-4404-45b4-a12b-1c782b955c37" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="457" data-end="565">Laporan tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada Kamis (6/3/2026).</p>
<p data-start="567" data-end="734">Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio Manurung, mengatakan laporan itu merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan.</p>
<p data-start="736" data-end="950">Menurut Rio, Kejati Sumut sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard untuk SMP negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp 13 miliar.</p>
<p data-start="952" data-end="1178">“Dari penyelidikan juga ditemukan dugaan penggelembungan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 6 miliar. Salah satu tersangka diketahui merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi,” ujar Rio.</p>
<p data-start="1180" data-end="1368">GMNI menilai penanganan perkara tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah.</p>
<p data-start="1370" data-end="1534">Dalam laporannya, GMNI juga meminta Kejati Sumut memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi yang menjabat saat proyek pengadaan smartboard dilaksanakan.</p>
<p data-start="1536" data-end="1659">Rio menilai kepala daerah memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan penggunaan anggaran daerah.</p>
<p data-start="1661" data-end="1814">Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan percepatan proses pengadaan menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota yang dinilai perlu diuji secara hukum.</p>
<p data-start="1816" data-end="1960">“Kami meminta Kejati Sumut menelusuri alur persetujuan anggaran, proses pengadaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Rio.</p>
<p data-start="1962" data-end="2094">Ketua DPD GMNI Sumut Armando Kurniansyah Sitompul menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.</p>
<p data-start="2096" data-end="2223">Menurut dia, GMNI tidak menutup kemungkinan melakukan aksi apabila penanganan kasus itu dinilai tidak menunjukkan perkembangan.</p>
<p data-start="2225" data-end="2344">“Uang pendidikan adalah hak rakyat. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara serius dan transparan,” kata Armando.(arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Sumut Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Skandal Smart Board di Tebing Tinggi</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/gmni-sumut-desak-kejati-sumut-bongkar-dugaan-skandal-smart-board-di-tebing-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 17:02:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivisme Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang dan Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Smart Board]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10028</guid>

					<description><![CDATA[TEBING TINGGI&#124;PERS.NEWS-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEBING TINGGI|PERS.NEWS-</strong>Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengusut tuntas dugaan skandal korupsi pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan serius yang diduga mengarah pada manipulasi prosedur pengadaan proyek tersebut. Hal itu disampaikannya pada Rabu (4/2/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Rio, jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, sebuah tender yang akuntabel secara teknis idealnya membutuhkan waktu antara 45 hingga 60 hari kerja. Namun, proyek pengadaan Smart Board di Kota Tebing Tinggi justru dipaksakan rampung hanya dalam waktu 30 hari, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini adalah anomali yang sangat jelas di mata hukum. Bagaimana mungkin proyek teknologi pendidikan yang kompleks dipaksakan selesai tepat ketika Pj Wali Kota akan mengakhiri masa jabatannya?” tegas Rio.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas dasar itu, GMNI Sumatera Utara mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, serta mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik proyek tersebut. GMNI menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“DPD GMNI Sumut akan berada di garda terdepan dalam mengawal kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran pendidikan rakyat diduga dirampok melalui prosedur lelang yang cacat hukum,” pungkas Rio.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI Sumatera Utara berharap Kejati Sumut segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Sumut Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional, Gejala Krisis Kemanusiaan Di SUMATERA.</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/30/gmni-sumut-desak-presiden-tetapkan-bencana-nasional-gejala-krisis-kemanusiaan-di-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 11:01:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana hidrometeorologi]]></category>
		<category><![CDATA[Desak Presiden Tetapkan Status Siaga Bencana Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8843</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124;PERS.NEWS- 30 November 2025 Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN |PERS.NEWS-</strong> 30 November 2025 Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) kian memburuk.</p>
<p>Melihat meluasnya skala kerusakan dan timbulnya krisis kemanusiaan yang akut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendesak Presiden untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.</p>
<p>Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Sumut, Rojunjun Ariandi, S.Hut., menyatakan bahwa kekayaan alam Sumut—mulai dari kawasan tambang, pembangkit listrik, hingga hutan alam—adalah aset nasional yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran, bukan sumber penderitaan bagi rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, bencana yang terjadi adalah konsekuensi dari pengelolaan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.</p>
<p>&gt; &#8220;Alam Sumatera Utara adalah aset nasional yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan sumber derita.</p>
<p>Ketika pengelolaan dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, keselamatan warga, dan keberlanjutan ekosistem, maka yang hadir bukan kesejahteraan, melainkan ancaman,&#8221; ujar Rojunjun dalam keterangan persnya.</p>
<p>GMNI Sumut menilai, situasi darurat saat ini telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani secara mandiri.</p>
<p>Akses jalan antarwilayah yang terputus total akibat longsor dan banjir bandang telah menyebabkan puluhan ribu warga di daerah terisolasi mulai kesulitan mendapatkan makanan dan kebutuhan pokok.</p>
<p>Lebih lanjut, Rojunjun Ariandi menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan yang menunjukkan betapa parahnya krisis logistik di lapangan.</p>
<p>Kondisi miris ini ditandai dengan mulai munculnya aksi penjarahan di beberapa lokasi terdampak buntut dari keterlambatan logistik</p>
<p>&gt; &#8220;Ini sudah bukan sekadar bencana alam biasa. Ketika rakyat mulai menjarah makanan untuk bertahan hidup, itu artinya negara sudah terlambat hadir.</p>
<p>Insiden penjarahan ini adalah cerminan pilu dari krisis kemanusiaan dan kelaparan yang tak terhindarkan akibat lambatnya distribusi bantuan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>bencana berulang adalah bukti nyata kegagalan negara dalam pengendalian alih fungsi lahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan.</p>
<p>Oleh karena itu, penetapan status Bencana Nasional adalah langkah mendesak yang harus diambil untuk mencegah tragedi ini membesar menjadi krisis keamanan dan kelaparan massal.</p>
<p>&#8220;Penetapan Status Bencana Nasional akan memungkinkan pengerahan seluruh sumber daya pusat secara cepat dan terkoordinasi. Ini penting untuk segera membuka akses jalan, memastikan logistik masuk, serta memulihkan listrik dan komunikasi di lokasi terisolasi,&#8221; jelas Rojunjun.</p>
<p>GMNI Sumut mendesak Presiden untuk hadir secara penuh dan memastikan bahwa kekayaan alam nasional tidak lagi dibayar dengan air mata, kerusakan ekologi, dan korban jiwa.</p>
<p>Mereka juga menyerukan agar pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap semua izin konsesi yang disinyalir berkontribusi terhadap bencana ekologis di Sumatera Utara.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
