<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Good Governance</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/good-governance/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Nov 2025 07:17:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Good Governance</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Reformasi Cuma Panggung, Birokrasi Jadi Milik Keluarga — GMKRB Deli Serdang Angkat Suara!</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/04/reformasi-cuma-panggung-birokrasi-jadi-milik-keluarga-gmkrb-deli-serdang-angkat-suara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 07:17:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Asri Ludin Tambunan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dinasti Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[GMKRB Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Good Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Moralitas Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nepotisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Rudi Akmal Tambunan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8329</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG &#124;PERS.NEWS- Gerakan Mahasiswa Kawal Reformasi Birokrasi (GMKRB) Kabupaten Deli Serdang melontarkan kritik keras...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG |PERS.NEWS-</strong> Gerakan Mahasiswa Kawal Reformasi Birokrasi (GMKRB) Kabupaten Deli Serdang melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas penunjukan Rudi Akmal Tambunan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rudi Akmal diketahui merupakan adik kandung Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekdakab.</p>
<p>Penunjukan ini memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa karena dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua GMKRB Deli Serdang, Fikri Aulia, menilai langkah tersebut sebagai kemunduran moral birokrasi dan bukti bahwa reformasi hanya dijadikan alat pencitraan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Reformasi birokrasi yang katanya menjadi prioritas ternyata hanya isapan jempol belaka—hanya omon-omon! Jika jabatan publik diberikan kepada keluarga sendiri, maka itu bukan reformasi, tapi deformasi moral pemerintahan,” tegas Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fikri juga menyoroti bahwa praktik seperti ini memperlihatkan wajah birokrasi yang sarat dengan nepotisme dan kepentingan kelompok tertentu.</p>
<p>Menurutnya, jabatan publik seharusnya diisi oleh aparatur yang berkompeten, bukan karena hubungan darah atau kedekatan politik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Birokrasi seharusnya menjadi rumah bagi rakyat, bukan milik keluarga penguasa. Ketika prinsip meritokrasi dikorbankan, maka kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMKRB Deli Serdang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip good governance dan bertentangan dengan nilai-nilai reformasi yang menuntut pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal moralitas pemerintahan. Publik berhak menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari setiap keputusan pejabat publik,” tambah Fikri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Organisasi mahasiswa ini mendesak Bupati Deli Serdang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penempatan pejabat struktural, serta memastikan proses promosi jabatan dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMKRB Deli Serdang juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya reformasi birokrasi di daerah, sekaligus mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan jabatan publik sebagai alat mempertahankan dinasti kekuasaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan terus bersuara, karena diam berarti membiarkan penyimpangan. Reformasi birokrasi harus dikembalikan ke rel yang benar—bukan dijadikan panggung keluarga,” pungkas Fikri.(Red)</p>
<p>Sumber:Gerakan Mahasiswa Kawal Reformasi Birokrasi (GMKRB) Sudah Terkonfirmasi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Mahasiswa GERAM Minta Klarifikasi Dugaan Pemerasan dan Transparansi Dana Desa Emplasmen</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/02/aktivis-mahasiswa-geram-minta-klarifikasi-dugaan-pemerasan-dan-transparansi-dana-desa-emplasmen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Nov 2025 12:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[GERAM Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Good Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jepril Harefa]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Emplasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8285</guid>

					<description><![CDATA[Labuhanbatu&#124;PERS.NEWS- Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menyoroti pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak etis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Labuhanbatu|PERS.NEWS-</strong> Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menyoroti pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak etis yang melibatkan oknum mahasiswa dan Kepala Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p>Ketua GERAM Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, dalam keterangannya di Rantauprapat, Minggu (2/11/2025), menyampaikan bahwa pihaknya menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.<br />
Menurutnya, aksi damai yang dilakukan mahasiswa seharusnya mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.</p>
<p>“Kami mendukung setiap aksi damai yang sesuai dengan aturan hukum. Namun, jika ada dugaan penyimpangan atau tindakan di luar etika, kami mendorong agar hal itu ditelusuri secara hukum,” ujar Jepril.</p>
<p>Terkait informasi yang beredar di salah satu media daring mengenai dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Emplasmen, Jepril meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.</p>
<p>Selain itu, GERAM juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. Jepril mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).</p>
<p>“Kepala desa perlu terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa agar tidak timbul dugaan-dugaan yang meresahkan,” tambahnya.</p>
<p>GERAM Labuhanbatu Raya menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini dan berharap seluruh pihak menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah.(AGB)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
