<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GSN &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/gsn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 10:45:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>GSN &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polsek Na IX-X Musnahkan Gubuk yang Diduga Jadi Sarang Narkoba di Suka Ramai</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/polsek-na-ix-x-musnahkan-gubuk-yang-diduga-jadi-sarang-narkoba-di-suka-ramai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Gunawan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Na IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Suka Ramai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11902</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</strong>– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., petugas mendatangi sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dalam rangka mendukung program Kampung Bebas Narkoba Quick Wins Triwulan III.</p>
<p>Saat tim gabungan tiba di lokasi bersama Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, dan sejumlah warga, tidak ditemukan adanya pelaku di dalam gubuk. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu buah bong dan plastik klip kecil kosong bekas pakai.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, mengatakan temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.</p>
<p>“Pada saat penggerebekan memang tidak ditemukan orang di lokasi. Namun dari barang bukti yang ditemukan, terdapat dugaan kuat bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.</p>
<p>Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga kemudian memusnahkan gubuk dengan cara dibongkar dan dibakar. Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkoba.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyatakan kesiapan warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.</p>
<p>“Warga di sini sepakat menolak narkoba. Jika ada aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika, kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.</p>
<p>“GSN merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.</p>
<p>Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. <em>(Arif)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolsek Bilah Hulu Pimpin Grebek Sarang Narkoba di Dusun Tanjung Siram Pekan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/kapolsek-bilah-hulu-pimpin-grebek-sarang-narkoba-di-dusun-tanjung-siram-pekan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 16:29:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9941</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., serta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., serta personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (31/01/2026).</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9943" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174.jpg" alt="" width="1472" height="828" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174.jpg 1472w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174-400x225.jpg 400w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174-768x432.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 1472px) 100vw, 1472px" /></p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu bersama Kanit Reskrim, didampingi Kepala Dusun Tanjung Siram Pekan serta tokoh masyarakat setempat, menyasar sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit milik warga bernama Amran Hasibuan.</p>
<p>Saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Meski demikian, di lokasi ditemukan sejumlah barang yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut antara lain bong yang terbuat dari botol minuman, mancis, plastik klip kosong transparan, skop kecil dari pipet, serta bungkus rokok.</p>
<p>Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, petugas memusnahkan gubuk kayu beratapkan seng tersebut dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan atas persetujuan pemilik kebun dan Kepala Dusun setempat.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan respons cepat Polri atas informasi masyarakat serta wujud keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.(Red)</p>
<p>(Red)<br />
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Siram</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/26/polsek-bilah-hulu-gerebek-sarang-narkoba-di-desa-tanjung-siram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 17:40:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tanjung Siram]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Peduli Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9825</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Malakka,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 data-start="100" data-end="169"><strong style="font-size: 16px;" data-start="171" data-end="186">LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong><span style="font-size: 16px;">– Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan </span><em style="font-size: 16px;" data-start="247" data-end="271">Gerebek Sarang Narkoba</em><span style="font-size: 16px;"> (GSN) di Dusun Malakka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.</span></h2>
<p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memimpin langsung personel untuk melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.</p>
<p data-start="745" data-end="1097">Dalam pelaksanaan GSN, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba maupun pelaku di lokasi. Namun demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa plastik klip kosong, alat hisap bong, mancis, pipet, serta kaca pirex. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas.</p>
<p data-start="1099" data-end="1413">Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Tanjung Siram, Dermawan, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Warga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan serta upaya menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.</p>
<p data-start="1415" data-end="1637">Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.</p>
<p data-start="1639" data-end="2019">“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Arwin.</p>
<p data-start="2021" data-end="2232">Polres Labuhanbatu memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkotika.(<strong data-start="2234" data-end="2251">Arif) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
