<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hak Asasi Manusia</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/hak-asasi-manusia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Nov 2025 09:57:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Hak Asasi Manusia</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahasiswa Cipayung Plus Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Semangat Reformasi</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/mahasiswa-cipayung-plus-nilai-gelar-pahlawan-untuk-soeharto-langgar-semangat-reformasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 09:57:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung Plus]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[GMKI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[HIMMAH]]></category>
		<category><![CDATA[IMM]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi 1998]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Soeharto]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8524</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124; PERS.NEWS — Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN| PERS.NEWS —</strong> Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI) menegaskan penolakan atas keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.(11/11/25)<span id="more-8524"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sikap ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam menjaga integritas sejarah bangsa serta menghormati para korban pelanggaran HAM dan represi politik pada masa Orde Baru. Menurut Cipayung Plus, keputusan itu dianggap mengabaikan semangat Reformasi 1998 dan melukai memori kolektif masyarakat yang pernah mengalami penindasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koalisi tersebut menilai Soeharto memiliki catatan panjang terkait:</p>
<p>Pelanggaran HAM berat dan tindakan represif terhadap rakyat</p>
<p>Pembatasan kebebasan sipil dan pembungkaman demokrasi</p>
<p>Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistematis</p>
<p>Kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta mahasiswa</p>
<p>&#8220;Pernyataan Para Ketua Organisasi&#8221;</p>
<p>Ketua PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, menilai keputusan ini mencederai cita-cita Reformasi.</p>
<p>“Pemberian gelar ini merupakan kemunduran moral bangsa. Soeharto identik dengan rezim otoriter. Mengangkatnya sebagai pahlawan berarti mengkhianati perjuangan rakyat dan mahasiswa.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua IMM Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, menyatakan bahwa pembangunan era Orde Baru tidak dapat menutupi luka sejarah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kita tak menolak fakta pembangunan, tetapi korban belum mendapat keadilan. Mengangkat Soeharto tanpa penyelesaian HAM adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan bahwa secara hukum keputusan ini tidak berlandaskan moralitas sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Gelar pahlawan harus diberikan berdasarkan rekam jejak moral dan hukum, bukan pertimbangan politik.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menambahkan:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bangsa ini tidak boleh melupakan sisi gelap masa lalu. Rekonsiliasi sejati tidak bisa dibangun dengan menutupi fakta sejarah.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Ketua GMKI Sumatera Utara, Chrisye Sitorus, menilai langkah ini berpotensi memutarbalikkan sejarah bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Menetapkan tokoh yang terlibat dalam represi politik sebagai pahlawan berarti menafikan penderitaan korban. Sejarah harus dijaga dari manipulasi kekuasaan.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan Cipayung Plus Sumatera Utara</p>
<p>Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meminta Dewan Gelar dan Tanda Jasa menjalankan kriteria kepahlawanan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebenaran sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menegaskan kesiapan melakukan aksi massa secara damai dan terkoordinasi jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti desakan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi penjaga nurani bangsa, menolak segala bentuk penyelewengan sejarah, serta meneguhkan semangat Reformasi sebagai fondasi demokrasi Indonesia.(AGB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disability of Opportunity: Saat Kesetaraan Masih Sekadar Janji</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/disability-of-opportunity-saat-kesetaraan-masih-sekadar-janji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 05:08:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksesibilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Disability Of Opportunity]]></category>
		<category><![CDATA[Empati]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Setara]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusi Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusi Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kesempatan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kesetaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasmaul Hamdani]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Penyandang Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pers.news]]></category>
		<category><![CDATA[Stigma Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[UU 8 2016]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8516</guid>

					<description><![CDATA[              Oleh: Nasmaul Hamdani &#160; MEDAN&#124; PERS.NEWS —Indonesia sering...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>              Oleh: Nasmaul Hamdani</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MEDAN| PERS.NEWS —</strong>Indonesia sering membanggakan diri sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kesetaraan. Slogan itu bergema di podium politik, tercantum di undang-undang, dan diulang dalam pidato kenegaraan. Namun di balik kalimat-kalimat megah itu, ada kenyataan yang jauh dari ideal: penyandang disabilitas masih berjalan di lorong panjang yang penuh pintu terkunci.(11/10/25)</p>
<p>Mereka tidak hanya berhadapan dengan keterbatasan fisik, tetapi juga dengan sistem yang cacat — bukan secara tubuh, melainkan secara moral dalam memberikan kesempatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kita terlalu sering memandang disabilitas lewat kacamata belas kasihan, bukan keadilan. Mereka digambarkan sebagai sosok lemah yang harus dibantu, bukan sebagai individu dengan hak yang sama untuk tumbuh dan berdaya. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak yang masih harus menunduk menghadapi trotoar tanpa ramp, sekolah tanpa sistem inklusif, dan tempat kerja yang menutup pintu hanya karena mereka “berbeda”.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Padahal, perbedaan bukanlah penghalang — ia adalah potensi.</p>
<p>Sayangnya, potensi itu sering terkubur di bawah tumpukan stigma dan kebijakan setengah hati. Berapa banyak anak disabilitas yang berhenti sekolah karena dianggap “tidak produktif”? Berapa banyak lulusan disabilitas yang ditolak kerja bahkan sebelum diwawancarai? Jawabannya terlalu sering sama: terlalu banyak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Argumentasi Sosial: Sistem yang Menyisakan</p>
<p>Ketimpangan ini bukan sekadar akibat niat buruk individu, tetapi hasil dari struktur sosial yang tidak inklusif.</p>
<p>Ketika sekolah tak punya guru pendamping, transportasi umum tak bisa diakses kursi roda, dan perusahaan memandang disabilitas sebagai “beban produksi” — di situlah disability of opportunity menjadi nyata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Data menunjukkan, tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih di bawah 60%. Bukan karena mereka tidak mau bekerja, tetapi karena pintu kesempatan dikunci dari dalam. Bahkan, program-program pemerintah yang dimaksudkan untuk membantu sering kali berakhir sebagai formalitas: sekadar angka dalam laporan, bukan perubahan dalam kehidupan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ada ironi pahit di sini: mereka yang disebut “cacat” justru sering menunjukkan ketangguhan yang luar biasa. Mereka belajar lebih keras, berjuang lebih lama, dan bertahan lebih kuat daripada banyak dari kita yang mengaku “normal”.</p>
<p>Sementara itu, sebagian dari kita justru pincang dalam empati, tuli terhadap jeritan sesama, dan buta terhadap kenyataan yang menyakitkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari Belas Kasihan ke Pengakuan Hak</p>
<p>Dalam diam, banyak penyandang disabilitas menatap dunia yang menolak menatap balik. Mereka menulis mimpi di dinding kebijakan yang dingin, berharap ada tangan yang mengetuk dari sisi lain.</p>
<p>Kesetaraan bukanlah hadiah belas kasihan — ia adalah hak asasi manusia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Negara sebenarnya sudah memiliki payung hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.</p>
<p>Namun pelaksanaannya masih jauh dari kata adil. Fasilitas publik belum ramah disabilitas, dunia kerja masih diskriminatif, dan kesadaran sosial berjalan di tempat. Kita masih sibuk memotret simpati di depan kamera, tetapi lupa menanam empati dalam kebijakan nyata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Refleksi Akhir</p>
<p>Jika negara ingin maju, ia tidak boleh membiarkan sebagian warganya tertinggal hanya karena perbedaan kemampuan.</p>
<p>Keadilan sosial tidak akan lahir dari belas kasihan — ia tumbuh dari pengakuan hak dan akses yang setara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada akhirnya, perjuangan menciptakan kesetaraan bukan hanya untuk mereka yang disabilitas, tetapi juga untuk kita semua yang ingin tetap manusia.</p>
<p>Sebab nilai sejati sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa tinggi gedung yang dibangunnya, melainkan dari seberapa rendah ia mau menunduk untuk merangkul yang tertinggal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaannya kini:</p>
<p>Apakah kita akan menjadi bagian dari perubahan — atau diam, menjadi bagian dari disability of opportunity itu sendiri?(NA)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
