<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HAM</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/ham/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Dec 2025 12:32:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>HAM</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LMND Peringati Hari HAM Sedunia: Soroti Korupsi SDA dan Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Lingkungan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/10/lmnd-peringati-hari-ham-sedunia-soroti-korupsi-sda-dan-desak-pemerintah-wujudkan-keadilan-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 12:31:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Hari HAM Sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 33 UUD 1945]]></category>
		<category><![CDATA[Penggusuran]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perampasan Aset]]></category>
		<category><![CDATA[RUU PPRT]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Sumber Daya Alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9101</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS-</strong>Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu 10 Desember 2025.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Aksi ini menjadi momentum bagi LMND untuk menyoroti berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang mereka nilai belum dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dalam pandangan mereka, praktik korupsi dan penyimpangan tata kelola SDA berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator lapangan LMND, Marven Desto, menyampaikan bahwa masalah korupsi SDA tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada pemenuhan HAM masyarakat. Ia menilai bahwa eksploitasi SDA yang tidak transparan serta lemahnya pengawasan negara berpotensi membuka ruang bagi praktik rente dan penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, Marven menegaskan bahwa krisis lingkungan yang terjadi di banyak daerah tidak dapat dipisahkan dari pola tata kelola SDA yang memberi keuntungan besar kepada kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar kerap menanggung dampak buruknya. Ia mencontohkan banjir bandang, pencemaran air, hilangnya ruang hidup, hingga konflik tanah yang terus berulang sebagai bagian dari konsekuensi buruk tata kelola yang tidak berpihak kepada rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND juga menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyimpangan yang mencuat di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai bahwa besarnya potensi kebocoran anggaran dari sektor ini dapat berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itulah, LMND mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, menindak tegas pelaku korupsi, serta memastikan bahwa keuntungan dari SDA kembali sepenuhnya untuk rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, LMND mengusung slogan: “Bangun Persatuan Nasional, Menangkan Pancasila, Lawan Serakahnomics.” Slogan tersebut, menurut mereka, merupakan seruan untuk membangun tata kelola SDA yang lebih transparan, demokratis, dan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain menyampaikan kritik, LMND juga membawa 10 tuntutan yang dianggap relevan dengan kondisi sosial dan politik saat ini. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan agraria, perlindungan masyarakat sipil, penanganan konflik lingkungan, hingga penguatan payung hukum bagi kelompok rentan. LMND menilai bahwa pemenuhan tuntutan-tuntutan ini penting untuk memastikan keadilan sosial serta perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>Adapun sepuluh tuntutan tersebut meliputi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1.Pengesahan RUU PPRT dan optimalisasi pelaksanaan UU TPKS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Percepatan pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3.Penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4.Pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi rakyat miskin</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5.Pengesahan RUU Perampasan Aset</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>6.Pelaksanaan P5 HAM bagi korban penggusuran</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>7.Penghentian perampasan tanah serta implementasi Pasal 33 UUD 1945</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>8.Pengungkapan dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sumatera dan Aceh</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>9.Penindakan terhadap mafia tanah dan tambang ilegal</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>10.Pengesahan RUU Masyarakat Adat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan secara damai dan tertib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada perwakilan dari Kementerian ESDM.</p>
<p>LMND berharap pemerintah menindaklanjuti aspirasi mereka dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, terutama komunitas yang terdampak langsung oleh persoalan SDA.(MSE)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia Tak Akan Berikan Visa untuk Atlet Israel</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/09/indonesia-tak-akan-berikan-visa-untuk-atlet-israel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 12:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[dan Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Koordinator Bidang Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7711</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan visa kepada seluruh atlet Israel yang hendak berlaga di Artistic Gymnastics World Championship 2025.</p>
<p>“Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang diselenggarakan 19-25 Oktober yang akan datang,” kata Yusril dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Kamis, 9 Oktober 2025.</p>
<p>Yusril mengatakan, sikap pemerintah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.</p>
<p>Salah satunya adalah pidato Prabowo di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mengecam kekejaman dan kebiadaban Israel atas rakyat Palestina.</p>
<p>Yusril menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan melakukan kontak apapun dengan pihak Israel sampai adanya pengakuan terhadap keberadaan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.</p>
<p>“Dan barulah Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan melakukan hubungan normal internasional lainnya,” tutur dia.</p>
<p>Yusril mengatakan, sikap pemerintah juga sejalan dengan harapan seluruh rakyat, termasuk adanya penolakan keras dari berbagai ormas keagamaan, pemerintah daerah, dan partai politik.</p>
<p>Dia menyampaikan, sikap pemerintah terhadap atlet Israel ini telah dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya di antara jajaran kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.</p>
<p>“Tadi saya sudah berbicara dengan Pak Agus, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menjelaskan bahwa memang pernah ada sponsorship federasi olahraga senam artistik ini, tapi karena mereka juga mengetahui sikap pemerintah Indonesia yang akan menolak memberikan visa kepada atlet Israel, maka federasi senam artistik ini juga sudah menarik sponsorship yang mereka ajukan beberapa waktu lalu,” ucap Yusril.</p>
<p>Diketahui, Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.</p>
<p>Dalam konteks penyelenggaraan ajang olahraga internasional, sikap ini kerap menjadi sorotan, terutama ketika terdapat kontingen Israel yang dijadwalkan bertanding di Tanah Air. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
