<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Illegal Logging</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/illegal-logging/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Mar 2026 06:30:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Illegal Logging</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Klarifikasi IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung Terkait Video yang Beredar di Media Sosial</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/16/klarifikasi-iptu-dr-iskandar-muda-sipayung-terkait-video-yang-beredar-di-media-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 06:30:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Natas]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Simonis]]></category>
		<category><![CDATA[hoaks media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi video viral]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Gomara Swiss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10766</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dirinya dengan narasi yang tidak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS—</strong> Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dirinya dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. memberikan klarifikasi agar masyarakat memahami kejadian yang sebenarnya.(16/03/26)</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 10 Agustus 2025 di objek wisata Sungai Gomara Swiss, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat itu, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung sedang berwisata bersama keluarganya. Ia juga sempat membuat video di jembatan gantung di lokasi tersebut dengan tujuan positif, yakni untuk membantu mempromosikan objek wisata agar lebih dikenal masyarakat luas serta menarik minat wisatawan untuk berkunjung.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, ia juga berinteraksi dengan Kepala Desa Simonis, Amrul Hajari Munthe, S.Sos.I. Saat berada di sekitar sungai, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung melihat kepala desa mengambil dan memakan buah yang oleh warga setempat dikenal sebagai “buah ular.” Karena penasaran dan sempat mengira buah tersebut beracun, ia kemudian mendatangi kepala desa untuk mendokumentasikan penjelasan mengenai buah tersebut.</p>
<p>Dalam penjelasannya, Kepala Desa Simonis menyampaikan bahwa buah tersebut tidak beracun dan aman untuk dikonsumsi, dengan rasa yang menyerupai buah pinang atau memiliki sensasi kelat.</p>
<p>Namun, video asli tersebut kemudian diambil oleh pihak lain dan diedit secara manipulatif oleh sebuah akun media sosial bernama “Aki” pada 14 Maret 2026. Dalam versi yang telah diedit tersebut, ditambahkan tanda panah yang diarahkan kepada beberapa pengunjung yang berada di belakang kepala desa dengan narasi bahwa mereka merupakan “bandar ilegal logging.” Padahal, orang-orang tersebut tidak dikenal oleh IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung dan tidak memiliki hubungan dengan kegiatan yang sedang dilakukan saat itu.</p>
<p>Selain itu, video tersebut juga digabungkan dengan potongan video lain milik akun “Khoir Munthe” yang menampilkan truk bermuatan kayu. Penggabungan video tersebut menimbulkan kesan seolah-olah terdapat aktivitas illegal logging di lokasi wisata tersebut.</p>
<p>IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung menegaskan bahwa potongan video tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang ia lakukan saat berada di lokasi wisata Sungai Gomara Swiss.</p>
<p>Melalui klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami kejadian yang sebenarnya serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau telah dimanipulasi di media sosial. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.(Arif)</p>
<p>SUMBER : HUMAS POLRES LABUHANBATU</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PROF SUTAN NASOMAL: KEBOCORAN SDA INDONESIA RUGIKAN NEGARA RIBUAN TRILIUN, TAMBANG DAN ALAM DIJARAH</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/9274/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 10:06:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Emas Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Fishing]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia Darurat SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Kebocoran Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Sutan Nasomal]]></category>
		<category><![CDATA[SDA Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sutan Nasomal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Timah Bangka Belitung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9274</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS — Kegiatan pertambangan di Indonesia dinilai perlu dikaji secara menyeluruh dan mendalam oleh pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="275" data-end="602"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS —</strong> Kegiatan pertambangan di Indonesia dinilai perlu dikaji secara menyeluruh dan mendalam oleh pemerintah pusat dan daerah. Presiden RI diminta memerintahkan seluruh aparat berwenang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sektor pertambangan yang selama ini identik dengan perusakan lingkungan dan ekosistem alam.</p>
<p data-start="604" data-end="773">Hal tersebut disampaikan <strong data-start="629" data-end="671">Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H.</strong>, yang menyatakan keprihatinannya atas maraknya eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan memadai.</p>
<p data-start="775" data-end="1155">“Lihat saja pertambangan pasir laut, sungai dan kali yang dikeruk, pertambangan emas dan nikel yang digali, serta hutan yang dibabat habis. Ini jelas pengrusakan lingkungan. Jika dibiarkan tanpa pengawasan melekat, negeri ini akan menjadi gersang, gundul, tanpa resapan air. Dampaknya sudah kita rasakan: banjir dan kebakaran alam terjadi di mana-mana,” tegas Prof. Sutan Nasomal.</p>
<h3 data-start="1157" data-end="1200">SDA Indonesia Dikuras, Negara Dirugikan</h3>
<p data-start="1202" data-end="1449">Dalam catatan khusus selama 10 tahun terakhir, Prof. Sutan Nasomal menyebut terjadi pengurasan kekayaan sumber daya alam Indonesia, baik di darat maupun laut, yang diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan oknum yang tidak tersentuh hukum.</p>
<p data-start="1451" data-end="1544">Ia meminta Presiden RI memperketat pengawasan serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.</p>
<p data-start="1546" data-end="1737">“Jika WNA bisa mengeruk kekayaan SDA Indonesia, mustahil tanpa keterlibatan oknum pejabat pusat maupun daerah. Ini menjadi perhatian serius rakyat Indonesia dan dunia internasional,” ujarnya.</p>
<h3 data-start="1739" data-end="1771">Contoh Kasus Kerugian Negara</h3>
<p data-start="1773" data-end="1860">Prof. Sutan Nasomal mengungkap sejumlah aduan masyarakat yang diterimanya, antara lain:</p>
<ul data-start="1862" data-end="2334">
<li data-start="1862" data-end="1937">
<p data-start="1864" data-end="1937"><strong data-start="1864" data-end="1898">Pertambangan Tanpa Izin (PETI)</strong> oleh WNA di Kabupaten Keerom, Papua.</p>
</li>
<li data-start="1938" data-end="2091">
<p data-start="1940" data-end="2091"><strong data-start="1940" data-end="1976">Dugaan ekspor ilegal bijih nikel</strong> ke China sebanyak 5,3 juta ton periode 2020–2022, yang merugikan negara karena tidak membayar pajak dan royalti.</p>
</li>
<li data-start="2092" data-end="2334">
<p data-start="2094" data-end="2334"><strong data-start="2094" data-end="2121">Penambangan emas ilegal</strong> oleh WNA Tiongkok di Kalimantan Barat (Ketapang) dan Kalimantan Tengah (Kotawaringin Barat), dengan kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah, termasuk potensi kerugian Rp1.020 triliun di Ketapang.</p>
</li>
</ul>
<h3 data-start="2336" data-end="2369">Skandal Timah Bangka Belitung</h3>
<p data-start="2371" data-end="2606">Ia juga menyoroti praktik penyelundupan timah di Bangka Belitung. Sekitar 80 persen hasil timah diduga diselundupkan ke luar negeri. Sebanyak 12.000 ton timah dikirim secara ilegal, menyebabkan kerugian negara hingga <strong data-start="2588" data-end="2605">Rp300 triliun</strong>.</p>
<p data-start="2608" data-end="2728">“Jika terbukti ada pejabat pusat atau daerah yang memfasilitasi, tangkap dan hukum berat, bahkan dimiskinkan,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="2730" data-end="2763">Misinvoicing dan Impor Ilegal</h3>
<p data-start="2765" data-end="3014">Kerugian negara juga terjadi melalui praktik <strong data-start="2810" data-end="2839">misinvoicing ekspor-impor</strong>, yang diperkirakan mencapai <strong data-start="2868" data-end="2897">Rp1.000 triliun per tahun</strong>. Manipulasi nilai faktur ini menyebabkan penggelapan pajak dan bea masuk serta merusak daya saing industri nasional.</p>
<p data-start="3016" data-end="3160">“Presiden harus tegas. Bila perlu, lembaga pengawasan yang gagal menjalankan fungsi harus dievaluasi atau dibubarkan,” kata Prof. Sutan Nasomal.</p>
<h3 data-start="3162" data-end="3197">Deforestasi dan Illegal Logging</h3>
<p data-start="3199" data-end="3464">Negara juga dirugikan oleh maraknya <strong data-start="3235" data-end="3254">illegal logging</strong> dan alih fungsi hutan yang tak terkendali. Berdasarkan data FAO, luas hutan Indonesia menyusut dari 118,5 juta hektare pada 1990 menjadi 92,1 juta hektare pada 2020—setidaknya <strong data-start="3431" data-end="3463">18 juta hektare hutan hilang</strong>.</p>
<p data-start="3466" data-end="3698">Para pemerhati lingkungan mencatat, setiap tahun Indonesia kehilangan hingga 10 juta hektare hutan. “Ini bukan angka kecil. Negara harus memanggil dan memeriksa oknum pejabat masa lalu yang terlibat dalam perusakan hutan,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="3700" data-end="3750">Pencurian Ikan Rugikan Rp300 Triliun per Tahun</h3>
<p data-start="3752" data-end="3894">Kerugian akibat <strong data-start="3768" data-end="3787">illegal fishing</strong> mencapai <strong data-start="3797" data-end="3824">Rp300 triliun per tahun</strong>, dan dalam 10 tahun terakhir total kerugian menembus Rp3.000 triliun.</p>
<p data-start="3896" data-end="4121">“Angka itu cukup untuk membayar utang Indonesia ke seluruh dunia,” ujar Prof. Sutan Nasomal, seraya meminta Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto menindak tegas pihak-pihak yang merusak dan merugikan laut Indonesia.</p>
<h3 data-start="4123" data-end="4150">Kekayaan Emas Indonesia</h3>
<p data-start="4152" data-end="4534">Ia juga mempertanyakan pengawasan negara terhadap kekayaan emas Indonesia yang sangat besar dan diperkirakan tidak akan habis hingga 300 tahun jika dikelola dengan benar. Indonesia memiliki sedikitnya 12 wilayah tambang emas utama, antara lain Mimika, DMLZ Papua, Pongkor, Banyuwangi, Batu Hijau, Dompu, Gosowong, Martabe, Aceh Tengah, Pohuwato, Kalimantan Tengah, dan Toka Tindung.</p>
<h3 data-start="4536" data-end="4560">Pernyataan Mahfud MD</h3>
<p data-start="4562" data-end="4806">Prof. Sutan Nasomal mengutip pernyataan <strong data-start="4602" data-end="4621">Prof. Mahfud MD</strong> yang pernah menyampaikan informasi dari PPATK bahwa jika celah korupsi di sektor pertambangan ditutup, setiap warga Indonesia berpotensi menerima <strong data-start="4768" data-end="4791">Rp20 juta per bulan</strong> tanpa bekerja.</p>
<p data-start="4808" data-end="4857">Namun faktanya, kemiskinan justru semakin meluas.</p>
<h3 data-start="4859" data-end="4870">Penutup</h3>
<p data-start="4872" data-end="5233">Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., <strong data-start="4944" data-end="4993">Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional</strong>, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, sekaligus Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta, kepada pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional, Selasa (16/12/2025), melalui sambungan telepon dari Jakarta.(PSN)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW IPNU Aceh, Sumut, dan Sumbar Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/01/pw-ipnu-aceh-sumut-dan-sumbar-desak-presiden-tetapkan-bencana-sumatera-sebagai-bencana-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 14:47:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Hidrometeorologi Sumatera]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Logistik Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[PW IPNU Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[PW IPNU Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[PW IPNU Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8899</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS- Tiga Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="225" data-end="581"><strong data-start="225" data-end="236">MEDAN|PERS.NEWS-</strong> Tiga Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Pulau Sumatera sebagai <strong data-start="501" data-end="521">Bencana Nasional</strong>, mengingat dampaknya yang luas, parah, dan lintas provinsi.</p>
<p data-start="583" data-end="706">Ketua PW IPNU Aceh, <strong data-start="603" data-end="620">Arifan Hendra</strong>, menegaskan bahwa kebijakan nasional diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana.</p>
<blockquote data-start="708" data-end="878">
<p data-start="710" data-end="878">“Presiden RI tidak boleh ragu. Ini bukan hanya krisis lokal, tetapi bencana besar yang memukul wilayah Sumatera bagian utara. Negara harus hadir secara total,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="880" data-end="1076">Sementara itu, Ketua PW IPNU Sumatera Utara, <strong data-start="925" data-end="944">Sarwani Siagian</strong>, menyampaikan bahwa masyarakat yang terdampak sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa makanan pokok, sembako, serta obat-obatan.</p>
<blockquote data-start="1078" data-end="1254">
<p data-start="1080" data-end="1254">“Kami berharap Pemerintah Pusat segera mempercepat distribusi logistik ke sejumlah wilayah yang masih terisolasi. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1256" data-end="1415">Ia juga meminta Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara untuk mengambil langkah cepat, terukur, dan menyeluruh agar situasi bencana dapat segera dipulihkan.</p>
<p data-start="1417" data-end="1602">Ketua PW IPNU Sumatera Barat, <strong data-start="1447" data-end="1470">Metra Wiranda Putra</strong>, turut menyayangkan pernyataan dari BNPB yang menyebut banjir di Sumatera tidak sepenuhnya mencerminkan situasi riil di masyarakat.</p>
<blockquote data-start="1604" data-end="1854">
<p data-start="1606" data-end="1854">“Pernyataan tersebut sangat menyakitkan bagi kami. Faktanya, kondisi di lapangan sangat mencekam. Masih banyak daerah terisolir, kekurangan logistik, evakuasi sulit dilakukan, dan sejumlah wilayah hanya bisa diakses melalui jalur udara,” ungkapnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1856" data-end="2052">Metra menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional akan memastikan penanganan lebih cepat, terkoordinasi, dan memungkinkan pengerahan armada serta sumber daya maksimal dari pemerintah pusat.</p>
<p data-start="2054" data-end="2186">Ia juga meminta Presiden untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku <strong data-start="2124" data-end="2143">illegal logging</strong> yang memperparah bencana alam di Sumatera.</p>
<p data-start="2188" data-end="2508">Ketiga PW IPNU tersebut menegaskan bahwa mereka <strong data-start="2236" data-end="2260">turut turun langsung</strong> membantu masyarakat terdampak, mengawal pendataan, serta memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tenang, serta terus berdoa agar musibah ini segera berlalu.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
