<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Infrastruktur Sumut &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/infrastruktur-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Aug 2026 08:39:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Infrastruktur Sumut &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GMP Sumut Geruduk KPK, Desak Dugaan Pengaturan Proyek Pokja-BMBKCK Dibongkar</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/14/gmp-sumut-geruduk-kpk-desak-dugaan-pengaturan-proyek-pokja-bmbkck-dibongkar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 08:39:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BMBK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pengondisian proyek]]></category>
		<category><![CDATA[GMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Nias]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan proyek]]></category>
		<category><![CDATA[proyek pascabencana]]></category>
		<category><![CDATA[proyek talud]]></category>
		<category><![CDATA[proyek turap]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13179</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS— Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong> Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBK) Sumatera Utara.</p>
<p>Desakan itu disampaikan GMP Sumut melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Massa meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah pihak yang mereka sebut diduga mengetahui atau berkaitan dengan proses pengadaan proyek.</p>
<p>Dalam tuntutannya, GMP meminta KPK memeriksa oknum Pokja berinisial B, ASN berinisial M, Kepala BMBK berinisial CD, serta Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB.</p>
<p>Koordinator aksi, M. Idris Sarumpaet, mengatakan pengadaan proyek pascabencana perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut pemulihan infrastruktur dan kepentingan masyarakat yang terdampak.</p>
<p>&gt; “Proyek ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi; ia adalah bagian krusial dari pemulihan infrastruktur, kehidupan sosial, dan stabilitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak,” ujar M. Idris Sarumpaet.</p>
<p>### Soroti Proyek Turap dan Talud di Kepulauan Nias</p>
<p>GMP Sumut menyoroti dugaan pengondisian proyek pembangunan turap dan talud di Kepulauan Nias. Menurut mereka, dugaan tersebut perlu ditelusuri sejak tahap penyusunan persyaratan lelang, evaluasi administrasi dan teknis, proses komunikasi antarpihak, hingga penetapan pemenang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.</p>
<p>GMP meminta KPK menguji apakah terdapat pola tertentu dalam proses pengadaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan merugikan kepentingan negara.</p>
<p>“Kami minta KPK bongkar tuntas mekanisme yang diduga merampas anggaran publik dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur berkualitas,” kata perwakilan GMP Sumut.</p>
<p>### Minta Peran Oknum Pokja dan ASN Ditelusuri</p>
<p>Salah satu pihak yang menjadi sorotan GMP adalah B, yang menurut mereka diduga memiliki peran dalam proses pengadaan sebagai bagian dari Pokja ULP.</p>
<p>GMP meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa hasil akhir tender, tetapi juga menelusuri seluruh tahapan pengadaan, termasuk penyusunan dokumen persyaratan, evaluasi peserta, komunikasi antarpihak, serta hubungan antara pihak internal dan perusahaan peserta tender.</p>
<p>Selain itu, GMP meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan ASN berinisial M. Mereka menilai komunikasi dan koordinasi M dengan Pokja, pejabat dinas, maupun kontraktor perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang menguntungkan pihak tertentu.</p>
<p>Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB juga diminta diperiksa. GMP meminta KPK menelusuri hubungan KB dengan kontraktor yang memenangkan proyek, termasuk kesesuaian nilai proyek serta kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BMBK Cipta Karya Sumut berinisial CD diminta dimintai keterangan terkait fungsi pengawasan dan tata kelola pengadaan di lingkungan yang dipimpinnya.</p>
<p>Menurut GMP, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana sistem pengawasan internal berjalan dan apakah terdapat kelalaian maupun pelanggaran dalam proses pengadaan.</p>
<p>### Proyek Pascabencana Diminta Diawasi Ketat</p>
<p>GMP Sumut juga meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek pascabencana di Sumatera Utara.</p>
<p>Mereka menilai anggaran pemulihan seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat serta mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak.</p>
<p>“Proyek pascabencana seharusnya menjadi prioritas pengawasan, bukan ladang mark-up,” ujar koordinator aksi.</p>
<p>GMP juga meminta aparat penegak hukum mengantisipasi kemungkinan modus penyimpangan dalam proses tender, seperti pengaturan peserta, dugaan manipulasi dokumen evaluasi, hingga penggunaan perusahaan yang disebut sebagai perusahaan cangkang.</p>
<p>GMP Beri Ruang Penegak Hukum Membuktikan</p>
<p>GMP Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta penegak hukum menindaklanjuti laporan maupun informasi yang mereka sampaikan.</p>
<p>Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan tuntutan dari pihak GMP Sumut. Kebenaran mengenai ada atau tidaknya pengaturan proyek, penyalahgunaan kewenangan, maupun penyimpangan anggaran perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.</p>
<p>GMP meminta KPK mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, sekaligus mengumumkan perkembangan penanganannya kepada publik.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Harus Ciptakan Solusi atas Permasalahan Infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/17/pemerintah-provinsi-sumatera-utara-harus-ciptakan-solusi-atas-permasalahan-infrastruktur-di-kabupaten-mandailing-natal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 22:03:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DEMA UIN Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12617</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Kondisi infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dinilai masih memprihatinkan. Minimnya perhatian dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Kondisi infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dinilai masih memprihatinkan. Minimnya perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap kerusakan jalan di wilayah tersebut menjadi sorotan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sumatera Utara.(14/Juli/2026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator Kabinet DEMA UIN Sumatera Utara, **Ahmad Fajar As-Syddiq**, menegaskan bahwa persoalan infrastruktur harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak telah menghambat aktivitas masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian karena akses transportasi yang belum memadai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fajar menyampaikan bahwa **Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945** merupakan landasan konstitusional dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dalam konteks pembangunan daerah, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjalankan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai aduan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial, kondisi ruas jalan **Jembatan Merah – Batang Natal – Simpang Gambir – Natal – Batahan – Muara Batang Gadis** hingga kini belum mendapatkan perbaikan yang memadai. Padahal, jalur tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta memperoleh layanan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Fajar turut menyoroti pentingnya percepatan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan **Panyabungan** dengan wilayah **Pantai Barat**. Jalur tersebut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat Mandailing Natal dan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan kewenangannya, harus berperan maksimal dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui penyediaan infrastruktur jalan yang layak. Namun, kondisi jalan yang hingga kini masih rusak dan belum tertangani secara optimal justru menimbulkan berbagai persoalan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh karena itu, DEMA UIN Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah konkret melalui pembangunan, perbaikan, serta pemeliharaan infrastruktur jalan secara berkelanjutan di Kabupaten Mandailing Natal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Besar harapan saya, sebagai mahasiswa UIN Sumatera Utara sekaligus putra daerah Mandailing Natal, khususnya wilayah Pantai Barat, agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pihak terkait dapat menghadirkan solusi nyata atas persoalan infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Infrastruktur yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,&#8221; tutup Ahmad Fajar As-Syddiq, Koordinator Kabinet DEMA UIN Sumatera Utara.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
