<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Infrastruktur &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/infrastruktur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jun 2026 16:14:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Infrastruktur &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KAMMI Tanjungbalai Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan ke Kejati Sumut, Minta Kadis PUTR Diperiksa</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/06/kammi-tanjungbalai-laporkan-dugaan-korupsi-proyek-jalan-ke-kejati-sumut-minta-kadis-putr-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 16:13:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Jalan Garuda]]></category>
		<category><![CDATA[PUTR Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11984</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungbalai resmi melaporkan dugaan tindak pidana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungbalai resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Rekonstruksi Jalan Garuda Menuju PT Timur Jaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengawasan penggunaan anggaran daerah sekaligus mendorong penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Tanjungbalai, Rizaqalsya Toyyibi, mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai, serta pihak pelaksana proyek, PT Pratama Group Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada proyek rekonstruksi jalan dimaksud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek tersebut. Seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab harus diperiksa tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum,” ujar Rizaqalsya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, laporan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proyek Rekonstruksi Jalan Garuda Menuju PT Timur Jaya memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.964.912.169,86 dengan masa pelaksanaan 92 hari kalender, terhitung 1 Oktober hingga 31 Desember 2024, berdasarkan Kontrak Nomor 050/450/SPP/PJ-PUTR/APBD/2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai 100 persen pada 31 Desember 2024 dan telah dilakukan serah terima melalui Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) Nomor 050/2226/PJ-PUTR/APBD/2024. Selain itu, telah dilakukan pembayaran uang muka sebesar Rp589.473.650,96 atau 30 persen dari nilai kontrak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, uji lapangan pada 28 Februari 2025, serta pengujian laboratorium oleh Politeknik Negeri Medan yang melibatkan Inspektorat, PPK, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp811.292.997,87.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Temuan tersebut mencakup kekurangan ketebalan dan mutu pekerjaan pada lapis pondasi agregat (LPA) Kelas A, lapisan aspal AC-WC dan AC-BC, serta pekerjaan bahu jalan beton.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rizaqalsya menilai temuan tersebut merupakan persoalan serius karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait agar dugaan tersebut dapat diungkap secara terang benderang,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KAMMI Tanjungbalai menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus mengawal proses ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Dugaan Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-segera-adili-pelaku-korupsi-dugaan-proyek-infrastruktur-dan-digitalisasi-desa-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Haddad Alwi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8558</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyerahkan bukti dan menuntut Kejati Sumut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah,” tegas perwakilan KALAMSU dalam orasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua Kasus Korupsi yang Disorot KALAMSU</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD (Rp2,2 Miliar)</p>
<p>KALAMSU mendesak Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dalam proyek perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasihola dengan nilai proyek Rp2.299.700.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka menilai terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta meminta agar Kejati Sumut memeriksa keterlibatan Kepala Dinas BPBD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program tersebut disinyalir tidak efektif dan berpotensi merugikan dana desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka mendesak agar Bupati Labuhanbatu Utara turut diperiksa, karena diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami Datang Menuntut Keadilan”</p>
<p>Koordinator aksi Haddad Alwi menegaskan bahwa kedatangan KALAMSU ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami datang ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami minta Kejati Sumut segera mengambil alih dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan mandek di meja penegak hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan tanpa intervensi politik!” ujarnya lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU mendesak:</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus dugaan korupsi tahun 2023 di Labura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses pemeriksaan dilakukan profesional, independen, dan transparan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap turun kembali ke jalan jika Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat(red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
