<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>intimidasi</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/intimidasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Mar 2026 13:52:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>intimidasi</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Diintimidasi Oknum Aparat dan Pihak Tuak Tabo, LMND Binjai Angkat Bicara</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/15/diduga-diintimidasi-oknum-aparat-dan-pihak-tuak-tabo-lmnd-binjai-angkat-bicara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 13:52:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[EK LMND Kota Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10744</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Ketua dan sejumlah kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengaku mendapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Ketua dan sejumlah kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengaku mendapat dugaan intimidasi dari oknum aparat dan pihak yang diduga terkait dengan aktivitas Tuak Tabo setelah organisasi tersebut menyoroti aktivitas tempat hiburan tersebut yang dinilai masih beroperasi dan memutar musik DJ di bulan suci Ramadhan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua LMND Binjai, Ew Gurky, mengatakan bahwa setelah pihaknya menyampaikan kritik terkait aktivitas Tuak Tabo yang diduga mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat saat tarawih dan tadarus, muncul berbagai bentuk tekanan dari pihak tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu dugaan intimidasi tersebut datang dari seorang oknum berinisial J yang diduga merupakan oknum aparat. Oknum tersebut menghubungi Ew Gurky melalui sambungan telepon dan melontarkan kalimat bernada sindiran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Oknum tersebut menelpon saya dan mengatakan, ‘Udah hebat kali bro ku tengok di media soal Tabo’. Kami menilai ucapan tersebut sebagai bentuk intimidasi karena kami menyoroti aktivitas Tuak Tabo yang terjadi di bulan Ramadhan,” ujar Ew Gurky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tidak hanya itu, dugaan intimidasi juga dialami oleh salah satu kader LMND Binjai, Dwiky Ananda. Ia disebut mendapatkan tekanan dari pihak yang diduga terkait dengan Tuak Tabo agar tidak lagi menyinggung persoalan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dwiky Ananda juga mendapatkan tekanan dengan kata-kata seperti ‘jangan sok hebat kali kau’, saat dibujuk agar tidak lagi menyinggung atau mengkritik aktivitas Tuak Tabo,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain dugaan intimidasi tersebut, LMND Binjai juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap **Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, khususnya Kepala Satpol PP Binjai Arief Budiman Sihotang, yang dinilai tidak merespons saat dihubungi terkait laporan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Ew Gurky, pihaknya telah mencoba menghubungi Kasatpol PP Binjai setelah beredarnya video pada 12 Maret 2026 yang memperlihatkan adanya aktivitas musik DJ di lokasi Tuak Tabo saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah tarawih dan tadarus. Namun hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND Binjai berharap Pemerintah Kota Binjai dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan, serta memberikan perlindungan terhadap aktivis atau masyarakat yang menyampaikan kritik demi kepentingan publik.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Intimidasi dan Pemerasan terhadap Perusahaan Swasta dan BUMN, Aparat Lakukan Penyelidikan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/18/dugaan-intimidasi-dan-pemerasan-terhadap-perusahaan-swasta-dan-bumn-aparat-lakukan-penyelidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2026 12:46:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Anti hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10330</guid>

					<description><![CDATA[ JAKARTA&#124;PERS.NEWS- Evert Nunuhitu (EN), yang mengaku sebagai Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong> JAKARTA|PERS.NEWS-</strong> Evert Nunuhitu (EN), yang mengaku sebagai Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN), bersama Musa Agung (MA) yang mengatasnamakan Etos Indonesia Institute, diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).</p>
<p>Modus yang digunakan diduga berupa penyampaian tuduhan terkait temuan dalam laporan keuangan perusahaan, disertai ancaman publikasi negatif. Tuduhan tersebut kemudian diarahkan untuk memaksa pihak direksi atau pejabat perusahaan melakukan negosiasi.</p>
<p>Sejumlah institusi dan perusahaan yang disebut menjadi sasaran antara lain Otoritas Jasa Keuangan, PT Gudang Garam Tbk., PT Blue Bird Tbk., Bank BJB, serta PT PLN (Persero). Dugaan intimidasi tersebut disebut turut dipublikasikan melalui media daring SJ-KPK.</p>
<p>Menurut keterangan dari Kementerian Hukum RI, GRPKN dan Etos Indonesia Institute tidak tercatat sebagai badan hukum resmi. Selain itu, alamat kantor yang dicantumkan tidak dapat diverifikasi secara administratif.</p>
<p>Juru bicara kementerian menyatakan bahwa ketiadaan legalitas tersebut berpotensi menjadikan tindakan yang dilakukan sebagai dugaan tindak pidana pemerasan dan penyebaran informasi palsu.</p>
<p>Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan perusahaan swasta maupun BUMN karena dinilai dapat merusak reputasi dan mengganggu stabilitas operasional. Pihak kepolisian dikabarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.</p>
<p>Sejumlah pihak mengimbau perusahaan agar tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh ancaman atau intimidasi yang belum terbukti kebenarannya, serta menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
