<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Irwan Harahap &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/irwan-harahap/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2026 15:38:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Irwan Harahap &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Pungli Rp30 Juta Libatkan Ratusan Guru Honorer, Kadis Pendidikan Labura Belum Berikan Tanggapan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/07/dugaan-pungli-rp30-juta-libatkan-ratusan-guru-honorer-kadis-pendidikan-labura-belum-berikan-tanggapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 15:35:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi.]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli Rp30 Juta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13009</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA &#124; PERS.NEWS – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pengangkatan tenaga honorer daerah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS –</strong> Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara mengemuka dan menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut mencuat setelah hasil investigasi dan pengumpulan informasi mengarah pada adanya pungutan yang diduga mencapai sekitar Rp30 juta per orang Terhadap ratusan guru honorer.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan, para guru honorer diduga diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah. Janji tersebut disebut menjadi harapan besar bagi para guru yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah dengan penghasilan terbatas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, harapan itu diduga berakhir sia-sia. Status tenaga honorer daerah yang dijanjikan disebut tidak pernah terwujud, bahkan kebijakan mengenai tenaga honorer daerah justru dihapuskan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa ratusan guru honorer telah mengalami kerugian materiil yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain kerugian finansial, para guru honorer juga diduga mengalami tekanan psikologis. Mereka yang selama ini mengabdikan diri untuk dunia pendidikan disebut harus menerima kenyataan bahwa harapan memperoleh kepastian status kerja tidak kunjung terealisasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menyentuh ranah hukum. Karena itu, sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, transparansi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara dinilai penting agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas. Klarifikasi resmi juga diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai mekanisme pengangkatan tenaga honorer serta menjawab berbagai dugaan yang mencuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, PERS.NEWS telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan Harahap, S.Pd., M.Pd., melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 082289******* pada Kamis (6/8/2026). Pesan yang dikirim telah diterima dengan tanda centang dua. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PERS.NEWS berkomitmen menerapkan prinsip keberimbangan dan akan memuat penjelasan atau hak jawab dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara apabila telah diterima.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli Rp30 Juta Libatkan Ratusan Guru Honorer di Dinas Pendidikan Labura Jadi Sorotan</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/24/dugaan-pungli-rp30-juta-libatkan-ratusan-guru-honorer-di-dinas-pendidikan-labura-jadi-sorotan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 09:46:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Pendidikan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Honorer Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12701</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disertai janji pengangkatan tenaga honorer daerah di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS–</strong> Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disertai janji pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi sorotan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi, ditemukan dugaan adanya pungutan yang mencapai sekitar Rp30 juta per orang terhadap ratusan guru honorer. Mereka disebut diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, dalam perkembangannya, status tenaga honorer daerah justru dihapuskan sehingga janji tersebut diduga tidak terealisasi. Kondisi ini diduga mengakibatkan ratusan guru honorer mengalami kerugian materiil sekaligus tekanan psikologis akibat harapan yang tidak terpenuhi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya berpotensi menjadi pelanggaran administrasi, tetapi juga dapat mencederai integritas tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan serta merugikan para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serta aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan Harahap, S.Pd., M.Pd., masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
