<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>jakarta selatan &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/jakarta-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 18:25:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>jakarta selatan &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/27/jelang-putusan-praperadilan-febrie-ratusan-massa-kembali-datangi-pn-jaksel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 14:07:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[praperadilan febrie adriansyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13505</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124; PERS.NEWS — Ratusan mahasiswa kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA | PERS.NEWS —</strong> Ratusan mahasiswa kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026), untuk menggelar aksi menjelang putusan praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Massa meminta majelis hakim menolak permohonan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedatangan massa juga menjadi bagian dari seruan agar proses peradilan berlangsung independen tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Mereka menilai putusan praperadilan harus didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti, serta pertimbangan hukum yang objektif dan profesional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan pantauan di lokasi, massa tiba di depan gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka berjalan kaki dari arah Kementerian Pertanian menuju Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil membawa spanduk dan poster.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu spanduk yang dibentangkan bertuliskan, “AKSI MERDEKA KAWAL PRAPERADILAN, TOLAK PRAPERADILAN FEBRIE ADRIANSYAH.” Sejumlah poster juga menampilkan foto Febrie dengan tulisan “TOLAK PRAPERADILAN.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi berlangsung tertib. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka menyerukan agar majelis hakim praperadilan menjalankan tugas secara objektif, independen, serta berpegang teguh pada hukum dan alat bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“KAWAL INDEPENDENSI HAKIM! TOLAK SEGALA BENTUK INTERVENSI DALAM PROSES PERADILAN!”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, massa mengingatkan bahwa hakim tidak boleh tunduk terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun, baik yang berasal dari kekuasaan, kepentingan politik, tekanan publik, maupun kepentingan materi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut mereka, kemandirian hakim merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan. Karena itu, setiap putusan harus lahir dari pertimbangan hukum yang jernih, profesional, objektif, dan tidak dipengaruhi kepentingan di luar proses hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam konteks perkara praperadilan tersebut, mahasiswa juga menilai aparat penegak hukum harus cermat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Mereka menyebut penetapan tersangka semestinya dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang memadai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa menyatakan percaya bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah memiliki dasar dan bukti sebelum menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Namun, mereka tetap meminta seluruh proses tersebut diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, mahasiswa meminta majelis hakim bersikap objektif dan independen dalam memeriksa serta memutus perkara. Mereka juga menyerukan agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi terhadap proses persidangan maupun putusan yang akan diambil hakim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa meminta permohonan praperadilan diuji berdasarkan hukum dan alat bukti yang disampaikan dalam persidangan. Mereka juga menolak apabila mekanisme praperadilan digunakan untuk menghentikan atau mengaburkan proses penegakan hukum yang masih berjalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, massa mendesak jaksa menangani perkara Febrie secara profesional dan transparan. Mereka meminta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diperiksa dan diusut sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka juga meminta apabila perkara tersebut telah memenuhi persyaratan hukum, prosesnya segera dilimpahkan ke pengadilan agar dapat diuji melalui persidangan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami hadir untuk bersama-sama menolak praperadilan Febrie Adriansyah. Kami akan tetap membersamai sampai ada hasil dari hakim,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando, Rabu (26/8/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, massa kembali menyerukan pentingnya menjaga marwah dan kemandirian lembaga peradilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK! HAKIM HARUS INDEPENDEN JANGAN ADA INTERVENSI KAWAL PROSES HUKUM SAMPAI TUNTAS”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah petugas kepolisian terlihat mengamankan jalannya aksi. Meski demonstrasi berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Harsono RM, baik dari arah Pejaten menuju Ragunan maupun sebaliknya, terpantau ramai lancar.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekan Indonesia Soroti Politik Ketakutan dalam Isu Virus Hanta dan Pentingnya Edukasi Pencegahan</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/17/rekan-indonesia-soroti-politik-ketakutan-dalam-isu-virus-hanta-dan-pentingnya-edukasi-pencegahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 09:13:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Hantavirus]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesiapsiagaan Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Rekan Indonesia Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[virus baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11622</guid>

					<description><![CDATA[JAKSEL&#124; PERS.NEWS – Rekan Indonesia menyoroti pola komunikasi publik terkait Hantavirus yang dinilai lebih banyak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKSEL| PERS.NEWS –</strong> Rekan Indonesia menyoroti pola komunikasi publik terkait Hantavirus yang dinilai lebih banyak menonjolkan rasa takut dibandingkan edukasi mengenai pencegahan.</p>
<p>Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi kesehatan yang utuh, berimbang, dan berbasis edukasi, bukan sekadar narasi ancaman yang berpotensi memicu kepanikan.</p>
<p>“Ketika muncul isu virus baru, masyarakat sering kali langsung dibanjiri judul-judul yang menakutkan. Padahal publik juga membutuhkan penjelasan sederhana mengenai cara mencegah, mengenali risiko, dan melakukan penanganan awal secara tepat,” ujar Agung dalam keterangan pers di Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).</p>
<p>Menurut Agung, isu kesehatan global saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga bersinggungan dengan dinamika ekonomi, industri, media, dan arus informasi global.</p>
<p>Ia menjelaskan, Hantavirus merupakan kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia, termasuk gangguan pada paru-paru maupun ginjal. Namun, karakteristik penularannya berbeda dengan COVID-19. Beberapa jenis Hantavirus terutama berkaitan dengan paparan hewan pengerat dan tidak mudah menular antarmanusia.</p>
<p>Rekan Indonesia juga menilai isu penyakit menular perlu disikapi secara objektif. Menurut Agung, munculnya ancaman penyakit dapat meningkatkan kebutuhan terhadap riset, alat diagnostik, obat-obatan, hingga pengembangan teknologi kesehatan.</p>
<p>Meski demikian, ia menegaskan kritik terhadap aspek ekonomi industri kesehatan tidak boleh berkembang menjadi penolakan terhadap ilmu pengetahuan maupun upaya kesehatan masyarakat.</p>
<p>“Kita harus tetap objektif. Industri kesehatan memang memiliki kepentingan ekonomi, tetapi tenaga kesehatan dan ilmuwan juga bekerja untuk mencegah jatuhnya korban. Yang perlu dikritisi adalah bagaimana informasi kesehatan disampaikan agar tidak berubah menjadi produksi ketakutan massal,” katanya.</p>
<p>Agung menilai media modern terkadang lebih menonjolkan aspek sensasional karena informasi yang memicu rasa takut lebih mudah menarik perhatian publik. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi membuat edukasi praktis mengenai pencegahan kurang mendapat ruang.</p>
<p>Padahal, langkah pencegahan terhadap Hantavirus antara lain berkaitan dengan kebersihan lingkungan, pengendalian populasi tikus, serta kehati-hatian saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi.</p>
<p>“Pencegahan virus Hanta sebenarnya sangat konkret. Menjaga kebersihan rumah, mengendalikan populasi tikus, memperbaiki sanitasi lingkungan, serta menggunakan pelindung saat membersihkan area yang terkontaminasi menjadi langkah penting yang harus dipahami masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan agar kotoran atau urine tikus tidak dibersihkan dengan cara menyapu dalam kondisi kering karena dapat membuat partikel terkontaminasi beterbangan. Menurutnya, area tersebut sebaiknya ditangani dengan metode pembersihan yang aman dan sesuai panduan kesehatan.</p>
<p>Selain itu, Rekan Indonesia mendorong pemerintah dan media untuk memperkuat edukasi kesehatan berbasis komunitas, khususnya di wilayah dengan persoalan sanitasi dan kepadatan permukiman yang dapat meningkatkan risiko paparan hewan pengerat.</p>
<p>Agung mengatakan pengalaman pandemi COVID-19 membuat masyarakat menjadi lebih sensitif terhadap kemunculan penyakit atau virus baru. Karena itu, komunikasi publik dinilai perlu dilakukan secara rasional dan proporsional.</p>
<p>“Trauma pandemi membuat dunia mudah panik terhadap isu kesehatan baru. Karena itu, komunikasi publik harus tetap rasional dan proporsional. Kewaspadaan penting, tetapi masyarakat juga perlu diberi ketenangan dan pengetahuan yang jelas,” katanya.</p>
<p>Di akhir keterangannya, Rekan Indonesia mengajak masyarakat tetap waspada tanpa terjebak kepanikan maupun teori konspirasi. Edukasi kesehatan yang jernih, sederhana, dan mudah dipahami dinilai penting untuk membantu masyarakat mengambil langkah pencegahan secara tepat.</p>
<p>“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya kabar tentang ancaman penyakit, tetapi juga panduan yang jelas tentang bagaimana tetap aman, sehat, dan tidak panik menghadapi situasi,” tutup Agung Nugroho.(PR)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
