<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jalur hukum &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/jalur-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Sep 2026 19:56:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Jalur hukum &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GRIB Jaya Bantah Terlibat Kericuhan Demo 27 Agustus, Siapkan Langkah Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/02/grib-jaya-bantah-terlibat-kericuhan-demo-27-agustus-siapkan-langkah-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 19:56:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi 27 Agustus 2026]]></category>
		<category><![CDATA[DPP GRIB Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[GRIB Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hercules]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kericuhan demo]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi GRIB Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pejompongan]]></category>
		<category><![CDATA[Slipi]]></category>
		<category><![CDATA[Wilson Colling]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13729</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124; PERS.NEWS— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya membantah tudingan yang mengaitkan organisasi tersebut...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA | PERS.NEWS— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya membantah tudingan yang mengaitkan organisasi tersebut dengan kericuhan dalam rangkaian demonstrasi pada 27 Agustus 2026. GRIB Jaya menyatakan sedang mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengklarifikasi isu yang beredar dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.</p>
<p>Kuasa Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan tudingan yang beredar dinilai belum didukung fakta yang sesuai. Menurutnya, pihak GRIB Jaya kini tengah menghimpun bukti untuk memastikan persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh.</p>
<p>“Sekarang kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, karena isu-isu yang beredar di luar saat ini hanya sekadar framing. Jadi, kami kumpulkan bukti,” ujar Wilson kepada wartawan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (31/8/2026).</p>
<p>Wilson menegaskan, apabila hasil pengumpulan bukti nantinya menunjukkan adanya unsur hukum, GRIB Jaya akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah merugikan nama baik organisasi.</p>
<p>Ia menyebut GRIB Jaya merasa dirugikan oleh pemberitaan maupun narasi yang mengaitkan anggotanya dengan tindakan kekerasan terhadap massa aksi.</p>
<p>“Ke depannya, jika memenuhi unsur, kami akan melakukan upaya hukum karena kami memang sudah dijelek-jelekkan dengan isu yang berkembang saat ini, padahal faktanya tidak sesuai,” katanya.</p>
<p>Wilson Pisahkan Peristiwa di Slipi dan Pejompongan</p>
<p>Terkait beredarnya video Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, yang terlihat turun dari kendaraan dan berada di tengah massa di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Wilson membenarkan keberadaan Hercules di lokasi tersebut.</p>
<p>Namun, ia menegaskan bahwa tindakan Hercules menurut versi GRIB Jaya ditujukan untuk menghentikan aksi perusakan yang terjadi di kawasan tersebut, bukan untuk membubarkan massa yang sedang menyampaikan aspirasi secara tertib.</p>
<p>Wilson juga meminta agar peristiwa di Slipi tidak disamakan dengan kejadian yang berlangsung di kawasan Pejompongan.</p>
<p>“Terkait kejadian di Slipi dan sekitarnya, isu kematian, dan isu pemukulan yang ada di Pejompongan, itu adalah dua hal yang berbeda,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Wilson, keberadaan Hercules di sekitar Hotel Peninsula, Jalan S Parman, Jakarta Barat, terjadi sekitar pukul 22.00–23.00 WIB. Saat itu, aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPR RI disebut telah selesai dan berlangsung tertib.</p>
<p>Sementara itu, kondisi di sekitar Slipi disebut berbeda karena terdapat aksi yang menurut GRIB Jaya mengarah pada pembakaran dan perusakan fasilitas umum.</p>
<p>“Ketua Umum punya inisiatif sendiri bersama masyarakat wilayah Jakarta Barat untuk menghalau agar tindakan vandalisme tersebut tidak melebar,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bantah Kaitan dengan Peristiwa Pejompongan</p>
<p>GRIB Jaya juga membantah tudingan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, termasuk dalam isu yang berkaitan dengan meninggalnya Bambang Setiawan, seorang pedagang kaca.</p>
<p>Wilson mengatakan Hercules bersama anggota GRIB Jaya tidak dapat mencapai kawasan Pejompongan karena berada di sekitar Slipi dan kawasan Polres Jakarta Barat lama di Jalan S Parman.</p>
<p>“Oleh karenanya, mengaitkan kematian itu dengan GRIB sangat salah dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” ucap Wilson.</p>
<p>Selain persoalan tersebut, Wilson turut membantah tudingan bahwa anggota GRIB Jaya melakukan pemukulan terhadap seorang pelajar dalam peristiwa di Pejompongan.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa anggota GRIB Jaya memiliki tanda tertentu yang dapat dikenali, salah satunya penggunaan ikat kepala berwarna putih.</p>
<p>“Kalau kita lihat, orang-orang kita (GRIB) itu sudah ada tandanya. Semua orang tahu dari video, ada ikat kepala putih. Sekarang, yang memukul dan menyeret itu pakai ikat kepala putih atau tidak? Kan jauh berbeda,” kata Wilson.</p>
<p>Wilson meminta masyarakat tidak mencampuradukkan massa yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan pihak-pihak yang melakukan tindakan kriminal maupun perusakan fasilitas umum.</p>
<p>GRIB Jaya, lanjutnya, tetap membuka ruang untuk proses hukum apabila bukti yang dikumpulkan nantinya memenuhi unsur dan diperlukan untuk memberikan klarifikasi sekaligus melindungi nama baik organisasi.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“STAI Al Hikmah Medan Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Gangguan terhadap Kegiatan Akademik.”</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/10/stai-al-hikmah-medan-tegaskan-siap-tempuh-jalur-hukum-jika-ada-gangguan-terhadap-kegiatan-akademik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 03:34:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Masdar Limbong]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pddikti]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek medan area]]></category>
		<category><![CDATA[STAI Al Hikmah Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Tamrin Harahap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10624</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-9 Maret 2026 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alhikmah Medan menyampaikan pernyataan resmi terkait...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>9 Maret 2026 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alhikmah Medan menyampaikan pernyataan resmi terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polsek Medan Area. Pihak kampus menilai bahwa penanganan perkara tersebut berpotensi mengganggu stabilitas kegiatan akademik serta menimbulkan ketidakpastian hukum bagi civitas akademika.</p>
<p>Kasus yang dilaporkan sebagai dugaan pencurian tersebut telah diproses selama lebih dari satu tahun. Namun hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai perkembangan maupun kesimpulan hukum dari perkara tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar dan arah penanganan kasus.</p>
<p>STAI Alhikmah Medan mempertanyakan dasar tuduhan pencurian yang dilaporkan. Barang-barang yang dipersoalkan pada dasarnya merupakan aset kampus yang dipindahkan ke alamat resmi institusi di Jl. Mesjid/Jl. Pancing No. 1, Medan Estate. Oleh karena itu, pihak kampus menilai perlu adanya klarifikasi apakah pemindahan aset ke alamat resmi lembaga dapat secara hukum dikategorikan sebagai tindakan pencurian.</p>
<p>Selain itu, laporan yang menjadi dasar proses hukum tersebut diajukan oleh Saudara Marapinta Harahap, yang menurut pihak kampus bukan pemilik sah maupun pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan STAI Alhikmah Medan. Untuk memastikan objektivitas dan keabsahan data, pihak kampus meminta aparat penegak hukum melakukan verifikasi terhadap data resmi institusi melalui sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).</p>
<p>STAI Alhikmah Medan juga menegaskan bahwa saat ini pengelolaan kampus telah berada di bawah kendali pihak yang sah, yaitu anak dari pemilik dan pendiri Yayasan Alhikmah. Berdasarkan keputusan internal yayasan, Saudara Marapinta Harahap telah diberhentikan dari posisinya setelah ditemukan adanya dugaan pemalsuan data yang berkaitan dengan administrasi lembaga.</p>
<p>Meskipun demikian, pihak kampus menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, serta transparan. Kepastian hukum sangat penting agar aktivitas pendidikan, pelayanan mahasiswa, dan keberlangsungan institusi tidak terganggu oleh persoalan yang masih dipersengketakan.</p>
<p>STAI Alhikmah Medan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dengan mengedepankan fakta hukum yang sebenarnya. Apabila proses hukum justru menimbulkan tindakan yang menghambat kegiatan akademik tanpa dasar hukum yang jelas, maka pihak kampus mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum yang diperlukan guna melindungi hak dan keberlangsungan institusi pendidikan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
