<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jurnalis</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/jurnalis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Nov 2025 12:22:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Jurnalis</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jurnalis Korban Penganiayaan Minta Polrestabes Medan Tuntaskan Kasus, Dorong Pemeriksaan Oknum Aparat Penegak Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/jurnalis-korban-penganiayaan-minta-polrestabes-medan-tuntaskan-kasus-dorong-pemeriksaan-oknum-aparat-penegak-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 12:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Abd Halim.]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8535</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis asal Sumatera Utara, Abd Halim, kembali mendapat perhatian publik....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN|PERS.NEWS —Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis asal Sumatera Utara, Abd Halim, kembali mendapat perhatian publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu, Polrestabes Medan melalui Unit Pidum Satreskrim dilaporkan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: B/II.960/XI/RES/1.6/2025/Reskrim, pada Sabtu (11/11/25).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa salah satu tersangka, Salbiah br Sibarani, telah memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaan, sementara terhadap tersangka lainnya, Farhan Agil, akan diterbitkan Surat Perintah Membawa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Abd Halim menyampaikan harapannya agar penyidik segera menuntaskan penanganan kasus tersebut secara transparan dan adil. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai prosedur hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya berharap kasus ini bisa segera tuntas dan semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara objektif sesuai hukum yang berlaku,” ujar Halim saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (11/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Halim, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa orang lain yang disebutnya terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia berharap penyidik dapat melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut agar penanganan perkara menjadi lebih komprehensif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga seorang anggota kepolisian, Halim meminta agar penyidik melakukan klarifikasi dan pemeriksaan jika ditemukan bukti pendukung. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan bahwa salah satu anggota kepolisian bernama Ronald Sinurat pernah bertugas di Polsek Patumbak dan kini disebut telah berpindah tugas ke Polsek Deli Tua. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Halim juga berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta jajaran penyidik dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan penanganan kasus ini berjalan transparan,” ucapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Halim menambahkan, dirinya bersama sejumlah rekan jurnalis berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mendorong penuntasan kasus ini. Ia juga berencana melaporkan hasil penanganan perkara ke Divisi Propam jika merasa prosesnya berjalan lambat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.(SPT)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Jurnalis:Menjaga Kesadaran Bangsa</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/28/sumpah-pemuda-dan-tanggung-jawab-jurnalismenjaga-kesadaran-bangsa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 07:04:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[ILHAM HAZFI BATUBARA]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Kebenaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kesadaran Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah Pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8183</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Ilham hazfi batubara  &#160; MEDAN &#124;PERS.NEWS- Setiap 28 Oktober, kita kembali mengenang tiga kalimat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Ilham hazfi batubara </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MEDAN |PERS.NEWS-</strong> Setiap 28 Oktober, kita kembali mengenang tiga kalimat yang menyatukan Indonesia: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia.</p>
<p>Sumpah Pemuda tahun 1928 bukan sekadar seremonial sejarah. Ia adalah tanda bahwa anak muda saat itu sadar, kekuatan bangsa lahir dari persatuan dan kesadaran bersama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini, hampir seabad kemudian, semangat itu harus kita hidupkan kembali — terutama oleh para jurnalis. Jika dulu pemuda menyatukan bangsa lewat semangat perjuangan, maka jurnalis hari ini menyatukan bangsa lewat berita dan kebenaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Media dan Semangat Persatuan di Era Digital</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumpah Pemuda mengajarkan pentingnya satu bahasa, satu suara untuk kemajuan bangsa. Dalam dunia media, itu berarti menjaga ruang publik dari hoaks, ujaran kebencian, dan berita yang memecah belah.</p>
<p>Di tengah derasnya arus informasi, tugas jurnalis kini bukan hanya cepat menulis, tapi bijak memilah dan menjernihkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kebebasan pers adalah warisan perjuangan panjang. Namun di era media sosial, siapa pun bisa menyebarkan “berita” tanpa tanggung jawab. Maka, jurnalis sejati dituntut tetap berpegang pada etika, integritas, dan akurasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jurnalis, Penjaga Akal Sehat Publik</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemuda 1928 menyatukan bangsa dengan semangat berpikir dan berani bersuara. Kini jurnalis memikul tanggung jawab serupa — menjaga nalar publik lewat informasi yang jujur dan mencerahkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menjadi jurnalis bukan berarti berpihak pada pemerintah atau oposisi, tetapi berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat.</p>
<p>Jurnalis yang berani mengkritik demi kebaikan bersama adalah bentuk nyata dari semangat Sumpah Pemuda di masa kini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahasa yang Menyatukan, Bukan Memecah</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di zaman sekarang, berita bisa menjadi alat persatuan atau justru sumber perpecahan. Banyak media terjebak dalam polarisasi — ada yang condong ke politik, ada yang terperangkap kepentingan bisnis.</p>
<p>Padahal, semangat Sumpah Pemuda mengajarkan: satu bahasa untuk persatuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam dunia jurnalisme, “satu bahasa” itu berarti bahasa yang menyejukkan, cerdas, dan membangun, bukan yang menyalakan api kebencian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penutup: Pena yang Menyatukan Bangsa</p>
<p>Sumpah Pemuda adalah semangat yang tak boleh padam. Ia hidup di setiap berita yang jujur, di setiap kalimat yang menyuarakan kebenaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menjadi jurnalis berarti memegang pena yang bisa menyatukan atau memecah bangsa.</p>
<p>Maka, di tengah derasnya arus informasi, jurnalis harus menjadi kompas moral — memastikan Indonesia tetap berjalan di jalur persatuan dan kebenaran.(IHB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
