<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabupaten Karo &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kabupaten-karo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 06:39:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kabupaten Karo &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Terlibat Penipuan Calon Pengantin, Pegawai Outsourcing Bank BUMN di Berastagi Diminta Klarifikasi</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/12/diduga-terlibat-penipuan-calon-pengantin-pegawai-outsourcing-bank-bumn-di-berastagi-diminta-klarifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 06:39:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[bank BUMN Berastagi]]></category>
		<category><![CDATA[diduga penipuan calon pengantin]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karo]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai outsourcing bank BUMN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13966</guid>

					<description><![CDATA[BERASTAGI &#124; PERS.NEWS— Seorang pegawai outsourcing pada salah satu bank BUMN yang beroperasi di wilayah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERASTAGI | PERS.NEWS—</strong> Seorang pegawai outsourcing pada salah satu bank BUMN yang beroperasi di wilayah Berastagi, Kabupaten Karo, berinisial IS, menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam persoalan yang disebut berkaitan dengan seorang calon pengantin.</p>
<p>Informasi tersebut mencuat menyusul adanya laporan dan keterangan dari sumber internal bank mengenai sejumlah aktivitas IS, termasuk hubungannya dengan beberapa pegawai internal maupun pimpinan bank. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan dugaan penipuan terhadap calon pengantin.</p>
<p>Seorang sumber internal bank yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, terdapat sejumlah informasi mengenai kedekatan IS dengan salah seorang pegawai bina di lingkungan bank tersebut.</p>
<p>Menurut sumber itu, IS disebut beberapa kali mengunjungi tempat kos yang ditempati pegawai bina tersebut. Sumber juga menyebut IS beberapa kali dibawa oleh pimpinan salah satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Berastagi.</p>
<p>Selain itu, terdapat informasi internal yang menyebut IS pernah melakukan perjalanan bersama pimpinan kantor cabang bank yang berada di Kabanjahe.</p>
<p>Namun, informasi mengenai hubungan, perjalanan, maupun aktivitas tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran atau memiliki kaitan langsung dengan dugaan penipuan. Seluruh informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.</p>
<p>PERNAH DILAPORKAN SECARA TERTULIS</p>
<p>Sumber internal tersebut juga menyampaikan bahwa persoalan mengenai IS disebut telah disampaikan kepada pihak bank melalui laporan tertulis.</p>
<p>Dalam laporan tersebut, pihak pelapor disebut meminta agar bank melakukan pemeriksaan dan klarifikasi internal terhadap berbagai informasi yang berkembang, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan perusahaan, kode etik, maupun ketentuan yang berlaku bagi pegawai outsourcing.</p>
<p>Permintaan pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada informasi internal atau keterangan sepihak, tetapi dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.</p>
<p>Di sisi lain, dugaan penipuan terhadap calon pengantin juga masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi, pihak yang dirugikan, bentuk kerugian, serta bukti-bukti yang mendasari dugaan tersebut.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak bank maupun IS mengenai dugaan tersebut. Belum ada pula informasi yang dapat memastikan bahwa aktivitas IS dengan sejumlah pegawai atau pimpinan bank mempunyai hubungan langsung dengan persoalan calon pengantin.</p>
<p>Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini masih berada pada tahap informasi dan klarifikasi, bukan kesimpulan mengenai kesalahan atau keterlibatan seseorang.</p>
<p>Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada IS, pihak bank, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah.(MIS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orang Tua Korban MBG Geruduk DPRD Karo, Desak Biaya Pengobatan Dijamin dan Penyebab Keracunan Dibuka</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/08/orang-tua-korban-mbg-geruduk-dprd-karo-desak-biaya-pengobatan-dijamin-dan-penyebab-keracunan-dibuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 07:27:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Keracunan MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13879</guid>

					<description><![CDATA[KARO &#124; PERS.NEWS — Ratusan orang tua siswa korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARO | PERS.NEWS —</strong> Ratusan orang tua siswa korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (7/9/2026) pagi. Mereka menuntut pemerintah memberikan kepastian terkait penanganan kesehatan anak-anak mereka, termasuk jaminan biaya pengobatan dan kejelasan proses hukum terhadap pihak penyedia makanan.</p>
<p>Aspirasi tersebut kemudian dibahas DPRD Karo melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah menerima surat dari Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP), wadah aspirasi para orang tua korban yang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian atas kasus tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13880" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0167.jpg" alt="" width="1080" height="810" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0167.jpg 1080w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0167-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam RDP, para orang tua dan elemen masyarakat menyampaikan delapan tuntutan utama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama, mereka meminta biaya pengobatan dan operasional ratusan pelajar terdampak di Kecamatan Berastagi sepenuhnya dijamin dan ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua, mereka meminta kepastian penanganan hukum, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak penyedia MBG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga, mereka meminta kejelasan status hukum Yayasan Manunggal Kartika Jaya. Keempat, mereka mendesak transparansi mengenai bentuk kerja sama yayasan tersebut dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kelima, mereka mempertanyakan tata kelola dan operasional dapur penyedia makanan serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntansi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keenam, mereka meminta hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel sisa makanan dibuka secara transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketujuh, para orang tua meminta kejelasan mengenai zat atau bahan berbahaya yang diduga menyebabkan para siswa mengalami keracunan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sedangkan tuntutan kedelapan adalah penghentian pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah seorang orang tua mendesak agar program tersebut dihentikan karena anak-anak dinilai mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Ia menegaskan para orang tua masih sanggup memenuhi kebutuhan makan anak-anak mereka sendiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Orang Tua Khawatir Gejala Kembali</p>
<p>Persoalan yang dikhawatirkan para orang tua tidak berhenti pada biaya perawatan di rumah sakit. Mereka juga mempertanyakan langkah yang harus dilakukan apabila gejala kembali muncul setelah anak-anak diperbolehkan pulang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka meminta pemerintah memastikan adanya mekanisme penanganan lanjutan, termasuk posko pengaduan dan kontak darurat yang dapat dihubungi ketika kondisi korban kembali memburuk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kekhawatiran semakin meningkat karena hingga RDP berlangsung belum ada kepastian mengenai zat yang diduga menjadi penyebab keracunan. Para orang tua ingin anak-anak mereka mendapatkan diagnosis serta penanganan medis yang tepat apabila mengalami gejala lanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kekecewaan salah seorang orang tua juga mencuat setelah anaknya disebut mengalami gangguan pada ginjal dan harus tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengecam pihak penyelenggara dan mempertanyakan tanggung jawab Kepala SPPG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Anak saya lah yang kena ginjalnya. Dimana hati nurani kalian? Terutama Kepala SPPG, bapak punya anak atau tidak,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut kondisi anaknya kini masih lemah di rumah setelah tiga kali keluar-masuk rumah sakit akibat insiden yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keselamatan anaknya telah dipertaruhkan. Ia juga mempertanyakan bagaimana makanan dalam program MBG dapat menyebabkan kondisi kesehatan anaknya memburuk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia sebelumnya juga sempat mempertanyakan jenis racun pada ikan yang dikonsumsi, namun hingga kini mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai zat penyebab gangguan kesehatan yang dialami anaknya.</p>
<p>Karena itu, ia mendesak Kepala SPPG bertanggung jawab penuh atas persoalan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi Percepat Penyelidikan</p>
<p>Di tengah desakan para orang tua, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho memastikan kepolisian menangani kasus tersebut secara objektif dan mempercepat proses penyelidikan, termasuk dalam pengumpulan alat bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan berbuat seobjektif mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan percepatan,” ujar Pebriandi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam RDP, peserta juga mempertanyakan status dapur SPPG di lingkungan Kodim yang belum dipasangi garis polisi. Mereka juga mempertanyakan alasan pihak Yayasan Manunggal Kartika Jaya yang disebut belum diperiksa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kapolres meminta masyarakat turut mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan objektif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga RDP berakhir, penyebab pasti dugaan keracunan belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel sisa makanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penanganan kesehatan para siswa terdampak pun tetap menjadi prioritas, sembari proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab kejadian masih berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN), Yayasan Manunggal Kartika Jaya, dan pengelola SPPG terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan dan sorotan yang disampaikan para orang tua.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli HUT RI di Tigapanah Dibantah Camat, Bartholomeus Barus: Stop Hoax</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/08/dugaan-pungli-hut-ri-di-tigapanah-dibantah-camat-bartholomeus-barus-stop-hoax/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 08:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Bartholomeus Barus]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Jawab]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Etik Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13026</guid>

					<description><![CDATA[KARO &#124;PERS.NEWS— Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARO |PERS.NEWS—</strong> Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 sempat mencuat di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dugaan tersebut disebut-sebut menyasar sejumlah kepala desa dan guru di wilayah Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Informasi yang diterima redaksi sebelumnya menyebutkan, nilai partisipasi yang diduga diminta berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per pihak. Dugaan pungutan itu dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan menyambut 17 Agustus 2026 di Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Sorotan tersebut kemudian mengarah kepada lingkungan Pemerintah Kecamatan Tigapanah yang dipimpin Camat Tigapanah, Bartholomeus Barus, S.IP.</p>
<p>Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar, Bartholomeus Barus memberikan klarifikasi dan membantah tegas tuduhan bahwa dirinya melakukan pungutan maupun memerintahkan pihak lain untuk mengutip biaya kepada sekolah, kepala desa, guru, ataupun pihak lainnya untuk persiapan HUT Kemerdekaan RI.</p>
<p>Dalam video klarifikasi yang disampaikan secara resmi, Bartholomeus Barus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengutipan ataupun memerintahkan siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>“Saya tidak pernah melakukan pengutipan, tidak pernah memungut biaya apa pun, dan tidak pernah menyuruh siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah,” tegas Bartholomeus Barus.</p>
<p>Camat Tigapanah juga meminta pihak yang menuding dirinya melakukan pungli untuk menunjukkan bukti yang sahih apabila memang memiliki bukti terkait dugaan tersebut.</p>
<p>“Jika ada yang menyatakan saya melakukan pengutipan atau pungli, silakan buktikan dengan fakta yang nyata. Saya tidak pernah melakukannya dalam bentuk apa pun,” ujarnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Bartholomeus Barus didampingi jajaran pejabat Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Selain memberikan klarifikasi, Pemerintah Kecamatan Tigapanah juga memasang imbauan melalui spanduk bertuliskan STOP HOAX — Bijak Bermedia Sosial, Tanggung Jawab Bersama.”</p>
<p>Imbauan tersebut mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin , mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pungutan liar dalam pengumpulan dana yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan HUT RI.</p>
<p>“Jika benar ada pungutan yang dibebankan kepada kepala desa maupun guru dengan nominal tertentu, maka harus diperiksa secara transparan. Jangan sampai kegiatan peringatan kemerdekaan justru dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang membebani masyarakat,” kata Ilham.</p>
<p>DPP PEMARAD-SU juga meminta aparat penegak hukum menelusuri mekanisme pengumpulan dana, pihak yang menginisiasi serta penggunaan dana tersebut apabila dugaan tersebut terbukti.</p>
<p>Ilham menegaskan, setiap pungutan yang dilakukan atas nama kegiatan pemerintahan maupun peringatan HUT RI harus memiliki dasar, mekanisme, dan pertanggungjawaban yang jelas.</p>
<p>“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Periksa dugaan ini secara profesional dan transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Tigapanah menegaskan komitmennya untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.</p>
<p>Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemberitaan mengenai dugaan pungutan di Kecamatan Tigapanah kini memiliki dua sisi informasi, yakni adanya tudingan dari pihak yang meminta dugaan tersebut diperiksa serta bantahan tegas dari Camat Tigapanah yang menyatakan tidak pernah melakukan maupun memerintahkan pungutan.</p>
<p>Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kode etik jurnalistik. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
