<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kalamsu</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kalamsu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Jan 2026 13:47:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kalamsu</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua Umum Kalamsu Apresiasi Langkah Tegas Mendes PDT Evaluasi TPP Pendamping Desa</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/08/ketua-umum-kalamsu-apresiasi-langkah-tegas-mendes-pdt-evaluasi-tpp-pendamping-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 13:47:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi TPP]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendes PDT]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pendamping Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[TPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9583</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS — Ketua Umum Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), Dannil Sitorus, menyatakan dukungan penuh terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS</strong> — Ketua Umum Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), Dannil Sitorus, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dalam melakukan evaluasi serta perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Provinsi Sumatera Utara.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="53839237-0ad1-4d30-9551-dcd7923ba6b2" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="flex flex-col gap-2 [&amp;:not(:first-child)]:mt-2">
<div id="textdoc-message-695fb42150f08191adc35fec09baca48" class="popover bg-token-bg-primary dark:bg-token-bg-elevated-secondary border-token-border-default dark:border-token-border-light relative z-0 border [--canvas-bg:var(--bg-primary)] dark:[--canvas-bg:var(--bg-elevated-secondary)] overflow-visible cursor-text font-regular rounded-3xl TyagGW_tableContainer rounded-none w-full pt-1 pb-3 sm:max-w-none">
<div class="@w-xl/main:top-0 sticky top-(--header-height) z-20 overflow-hidden rounded-[inherit]">
<div class="text-token-text-secondary bg-token-bg-primary/80 dark:bg-token-bg-elevated-secondary/80 z-20 flex w-full items-center justify-between gap-3 px-4 py-3 font-sans text-sm font-normal backdrop-blur-sm sm:px-6">
<div class="flex items-center justify-end">
<div class="hover:text-token-text-primary">
<p>Dannil menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, mengingat Kemendes PDT menggunakan anggaran negara sehingga setiap program dan sumber daya manusia wajib dievaluasi secara berkala.</p>
<p>Menurutnya, Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDT Nomor 733 yang berlaku untuk wilayah Sumatera Utara tidak dapat dipandang sebagai kebijakan bermuatan politik kelompok tertentu. Proses tersebut, kata dia, mengedepankan mekanisme penilaian kinerja serta upaya perbaikan sistem pendampingan desa.</p>
<p>“Evaluasi ini sangat wajar. Menteri Desa Yandri Susanto sudah menyampaikan sejak jauh hari bahwa akan ada evaluasi terhadap pendamping desa,” ujar Dannil, Rabu (8/1/2026).</p>
<p>Dannil Sitorus, yang juga dikenal sebagai aktivis pemuda Nahdlatul Ulama, menambahkan bahwa munculnya kritik dan sorotan dari berbagai pihak merupakan hal yang lazim, terutama dari sejumlah TPP yang kontraknya tidak diperpanjang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses evaluasi dan verifikasi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.</p>
<p>Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi isu ini secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berkembang di media massa maupun media sosial.</p>
<p>“Evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP adalah instrumen utama untuk menilai kinerja, integritas, serta kompetensi tenaga pendamping secara terukur dan transparan. Isu-isu negatif yang beredar belakangan ini lebih banyak dipicu oleh kekecewaan oknum yang tidak lagi diperpanjang kontraknya,” katanya.</p>
<p>Dannil juga menegaskan bahwa polemik terkait evaluasi TPP merupakan dinamika yang hampir setiap tahun terjadi di lingkungan Kemendes PDT. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap mendukung langkah kementerian dalam meningkatkan kualitas pendamping desa.</p>
<p>“Masyarakat Sumatera Utara harus cerdas dan tidak terprovokasi. Kritik semacam ini merupakan isu rutin tahunan. Yang terpenting adalah mendukung Kemendes PDT agar terus meningkatkan standar kualitas tenaga pendamping desa yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan integritas, sehingga berdampak positif bagi pembangunan dan pemberdayaan desa,” tegasnya.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-korupsi-dana-bos-di-sdn-115457-teluk-pulai-dalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbud 8/2025]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[Teluk Pulai Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8564</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, para mahasiswa menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran yang dinilai telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Mereka meminta Kejati Sumut mengambil alih penanganan kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan</p>
<p>KALAMSU mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan Dana BOS yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa dugaan pelanggaran yang disorot antara lain:</p>
<p>Dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Praktik mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh Dana BOS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, khususnya dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut KALAMSU, dugaan penyimpangan tersebut telah berdampak pada menurunnya mutu sarana pendidikan dan menghambat hak siswa dalam memperoleh fasilitas belajar yang layak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua poin yang dianggap dilanggar adalah:</p>
<p>1.Batasan Honorarium Guru Non-ASN.</p>
<p>Diduga terjadi pelampauan batas maksimal alokasi honorarium guru, yang dalam aturan hanya diperbolehkan sebesar 20% dari total pagu Dana BOS Reguler untuk sekolah negeri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Alokasi Minimal Buku dan Sarana.</p>
<p>KALAMSU menilai sekolah lalai memenuhi kewajiban alokasi minimal untuk pengadaan buku dan sarana pembelajaran, sehingga berdampak pada kualitas proses belajar-mengajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan KALAMSU kepada Kejati Sumut</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, KALAMSU menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menyidik dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, serta pihak rekanan yang diduga terlibat dalam praktik mark-up dan penyimpangan anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menindak sesuai hukum dan memastikan pengembalian seluruh kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pendidikan Tidak Boleh Jadi Lahan Korupsi”</p>
<p>Perwakilan KALAMSU menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena menyangkut masa depan generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dana BOS itu hak siswa, bukan untuk dipermainkan. Kami mendesak Kejati Sumut menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat dengan menindak tegas para pelaku. Jangan biarkan dunia pendidikan ternoda oleh praktik korupsi,” ujar salah satu perwakilan KALAMSU dalam orasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan kembali menggelar aksi jika Kejati Sumut tidak segera mengambil langkah konkret dalam waktu dekat(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber: Kalamsu Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koalisi Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Dugaan Mafia Illegal Logging di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/koalisi-mahasiswa-desak-polda-sumut-tangkap-dugaan-mafia-illegal-logging-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:08:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Syahril Anwar Hasibuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8561</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (12/11/2025). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas para pelaku dan oknum pembeking dalam dugaan praktik illegal logging (pembalakan liar) yang marak terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi bertajuk “Selamatkan Hutan Labura! Tangkap dan Adili Mafia Illegal Logging dan Oknum Pembekingnya!” itu digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan hutan di Labura yang diduga kuat terjadi akibat praktik pembalakan liar yang terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut massa aksi, dugaan aktivitas illegal logging tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti Desa Poldung, Desa Bulu Minyak, dan Desa Hatapang. Kegiatan itu diduga melibatkan jaringan mafia hutan yang bekerja sama dengan oknum aparat di tingkat lokal. Akibatnya, hutan di kawasan tersebut mengalami kerusakan parah, mengganggu ekosistem, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lima Tuntutan KALAMSU kepada Polda Sumut</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, KALAMSU menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tangkap dan adili pelaku utama. Polda Sumut diminta segera menangkap dan menindak seluruh pelaku utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia perambahan hutan di wilayah Labura tanpa pandang bulu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usut tuntas oknum pembeking. KALAMSU mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum yang diduga kuat terlibat atau menjadi beking di balik praktik illegal logging tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bentuk tim gabungan investigasi. Massa meminta Polda Sumut bersama Dinas Kehutanan membentuk tim gabungan untuk turun langsung ke lokasi hutan yang diduga menjadi pusat aktivitas perambahan, guna melakukan investigasi mendalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sita dan hentikan total kegiatan ilegal. KALAMSU menuntut agar seluruh kegiatan illegal logging di Labura segera dihentikan, dan seluruh alat berat, kendaraan pengangkut kayu, serta hasil kayu olahan disita sebagai barang bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tunjukkan komitmen nyata. Kapolda Sumut diminta memperlihatkan komitmen tegas dalam pemberantasan mafia hutan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum demi menjaga kelestarian alam Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal Logging Adalah Kejahatan Kemanusiaan”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi, Syahril Anwar Hasibuan, menegaskan bahwa dugaan praktik illegal logging di Labura merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal logging bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Dampaknya mengancam kehidupan rakyat kecil, menyebabkan banjir, longsor, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat di sekitar hutan. Kami menuntut langkah nyata dari Polda Sumut untuk menghentikan kejahatan ini,” ujarnya dengan lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, KALAMSU akan terus mengawal perkembangan penyelidikan atas dugaan illegal logging tersebut dan siap kembali turun ke jalan jika penegakan hukum tidak menunjukkan kemajuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Hidup rakyat! Hidup lingkungan!” tegasnya.(Red)</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Dugaan Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-segera-adili-pelaku-korupsi-dugaan-proyek-infrastruktur-dan-digitalisasi-desa-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Haddad Alwi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8558</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyerahkan bukti dan menuntut Kejati Sumut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah,” tegas perwakilan KALAMSU dalam orasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua Kasus Korupsi yang Disorot KALAMSU</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD (Rp2,2 Miliar)</p>
<p>KALAMSU mendesak Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dalam proyek perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasihola dengan nilai proyek Rp2.299.700.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka menilai terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta meminta agar Kejati Sumut memeriksa keterlibatan Kepala Dinas BPBD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program tersebut disinyalir tidak efektif dan berpotensi merugikan dana desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka mendesak agar Bupati Labuhanbatu Utara turut diperiksa, karena diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami Datang Menuntut Keadilan”</p>
<p>Koordinator aksi Haddad Alwi menegaskan bahwa kedatangan KALAMSU ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami datang ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami minta Kejati Sumut segera mengambil alih dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan mandek di meja penegak hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan tanpa intervensi politik!” ujarnya lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU mendesak:</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus dugaan korupsi tahun 2023 di Labura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses pemeriksaan dilakukan profesional, independen, dan transparan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap turun kembali ke jalan jika Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat(red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kasus Korupsi Terorganisir di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/14/dugaan-kasus-korupsi-terorganisir-di-lingkungan-kanwil-kemenag-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 11:43:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung Unpenkom Regional 1]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenag Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasubdit 3 Tipikor Dirkrimsus Poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[Poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[R. Situmorang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7795</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, di JALAN Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025.</p>
<p>Mereka menuntut Kapolda Sumatera Utara segera memberikan atensi kepada Kasubdit 3 Tipikor Dirkrimsus Poldasu untuk memeriksa Pejabat eselon 2 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>“Sebagai mahasiswa kami memiliki kewajiban untuk melakukan control sosial atas kebijakan yang dinilai telah merugikan negara, untuk itu kami hadir disini untuk menyampaikan informasi secara langsung sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku” ucap Koordinator Aksi R. Situmorang mengawali aksinya.</p>
<p>“Penting untuk kami sampaikan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja, yang pertama, Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan yang menelan anggaran 3 Milyar, kami menduga bahwa nilai bangunan tersebut hanya 40 % dari pagu anggaran” sebut R. Situmorang.</p>
<p>Selain dugaan korupsi pada pembangunan gedung Unpenkom R. Situmorang menyebut, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan indikasi korupsi yang telah terjadi hampir 3 tahun, selain itu, ia menyebut dalam waktu 3 bulan terakhir telah terjadi dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah yang berjumlah sekitar 10 orang kepala madrasah.</p>
<p>“Kami juga menduga adanya markup dan SPPD Fiktif eselon 2 yang terjadi hampir 3 tahun dengan nilai hampir 1,5 Milyar, kemudian dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah, hal ini kami simpulkan mengingat adanya dugaan cacat administrasi atas pengangkatan kepala madrasah yang prematur” sambungnya.</p>
<p>Kalamsu mendukung kapolda sumatera utara dalam mengungkap tindakan korupsi yang merugikan negara, diakhir orasinya R. Situmorang menyampaikan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja ekstra dalam menggungkap dugaan korupsi di kanwil kemenagsu, karena menurutnya oknum koruptor tersebut punya hubungan baik dengan pejabat tinggi di Kementerian Pusat.</p>
<p>“APH jangan sampai kalah dalam mengungkap peristiwa korupsi dilingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara walaupun oknum koruptor tersebut di beckup oleh pejabat tinggi Kementerian Pusat, hal ini kami sampaikan mengingat oknum yang kami duga korupsi tersebut menjadi penyantun didalam yayasan milik pejabat tinggi Kementerian Pusat” tutupnya. (IHB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
