<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Narkoba</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kasus-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Feb 2026 11:48:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kasus Narkoba</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Bongkar Kasus Sabu di Bilah Barat</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/05/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-kembali-bongkar-kasus-sabu-di-bilah-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 11:48:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10045</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MT (42) berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10046" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg" alt="" width="1195" height="1280" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg 1195w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164-768x823.jpg 768w" sizes="(max-width: 1195px) 100vw, 1195px" /></p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (4/1/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.</p>
<p>“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim di lapangan.</p>
<p>“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.</p>
<p>Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.</p>
<p>Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMPSU Soroti Penanganan Kasus Dugaan Jaringan Narkotika di Asahan, Polisi Diminta Transparan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/gmpsu-soroti-penanganan-kasus-dugaan-jaringan-narkotika-di-asahan-polisi-diminta-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 21:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[GMPSU]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Terorganisir]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa dan Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendalian Narkoba dari Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Praduga Tak Bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Balai]]></category>
		<category><![CDATA[Tile]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9963</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="248" data-end="338"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan narkotika di wilayah Tanjung Balai–Asahan. Ketua DPW GMPSU, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="722" data-end="1073">Menurut Idris, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh GMPSU, terdapat dugaan bahwa seorang narapidana bernama Tile diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dugaan tersebut, kata Idris, muncul dari keterangan para tersangka lapangan serta bukti digital yang disebut-sebut telah diamankan penyidik.</p>
<p data-start="1075" data-end="1383">GMPSU menyebutkan bahwa beberapa tersangka, termasuk H.S.D.P. dan pihak lain, telah diproses hukum atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika. Namun demikian, GMPSU mempertanyakan sejauh mana pengembangan perkara dilakukan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dan mengendalikan jaringan tersebut.</p>
<p data-start="1385" data-end="1629">“Jika memang terdapat bukti yang cukup, publik tentu berharap semua pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menekankan pentingnya prinsip keadilan dan persamaan di hadapan hukum,” ujar Muhammad Idris Sarumpaet.</p>
<p data-start="1631" data-end="1990">GMPSU juga meminta klarifikasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terkait status penanganan perkara secara menyeluruh, termasuk apakah pengembangan kasus masih berjalan atau telah dihentikan sesuai prosedur hukum. Menurut GMPSU, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul asumsi negatif atau tudingan yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum.</p>
<p data-start="1992" data-end="2310">Di sisi lain, GMPSU menegaskan bahwa pernyataan dan sikap yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pemberantasan narkotika, bukan upaya untuk mengintervensi proses hukum. GMPSU tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p data-start="2312" data-end="2620">GMPSU berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik guna memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="2622" data-end="2795">“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepercayaan publik. Karena itu, keterbukaan dan kejelasan proses hukum menjadi hal yang sangat penting,” tutup Muhammad Idris Sarumpaet.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pengunjung THM di Langkat Meninggal, Penyebab Kematian Masih Didalami</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/seorang-pengunjung-thm-di-langkat-meninggal-penyebab-kematian-masih-didalami-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 18:07:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Mirzal Maulana]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Ismail Pane]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Overdosis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Meninggal Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Djoelham Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Bingei]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[THM Tanpa Izin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9686</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026). Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Korban diduga meninggal akibat overdosis.<img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9688" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014.jpg" alt="" width="1280" height="695" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014.jpg 1280w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014-768x417.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>KETERANGAN: Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.</p>
<p>Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang melibatkan pengunjung THM Blue Night. Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai. Penyebab kematian saat itu juga disebut diduga terkait overdosis, namun masih dalam proses penanganan aparat berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih informasinya. Saya akan segera berkoordinasi dengan jajaran, termasuk Satres Narkoba, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi sudah kami terima. Tim telah mendatangi rumah duka, rumah sakit, serta lokasi THM Blue Night,” kata Ismail.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sei Bingei menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap operasional THM tersebut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi itu kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap pemerintah tegas. Jika memang melanggar aturan, sebaiknya ditutup permanen karena sudah menimbulkan korban,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pihak manajemen THM Blue Night disebut-sebut tengah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait hal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, beredar pula kabar bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada manajemen THM Blue Night karena diduga beroperasi tanpa izin. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembongkaran paksa apabila THM Blue Night tetap beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berlangsung dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pengunjung THM di Langkat Meninggal, Penyebab Kematian Masih Didalami</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/seorang-pengunjung-thm-di-langkat-meninggal-penyebab-kematian-masih-didalami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 18:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Overdosis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Djoelham Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Bingei]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<category><![CDATA[THM Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9678</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026). Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Korban diduga meninggal akibat overdosis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang melibatkan pengunjung THM Blue Night. Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai. Penyebab kematian saat itu juga disebut diduga terkait overdosis, namun masih dalam proses penanganan aparat berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih informasinya. Saya akan segera berkoordinasi dengan jajaran, termasuk Satres Narkoba, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi sudah kami terima. Tim telah mendatangi rumah duka, rumah sakit, serta lokasi THM Blue Night,” kata Ismail.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sei Bingei menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap operasional THM tersebut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi itu kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap pemerintah tegas. Jika memang melanggar aturan, sebaiknya ditutup permanen karena sudah menimbulkan korban,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pihak manajemen THM Blue Night disebut-sebut tengah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait hal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, beredar pula kabar bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada manajemen THM Blue Night karena diduga beroperasi tanpa izin. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembongkaran paksa apabila THM Blue Night tetap beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berlangsung dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
