<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>keamanan lapas &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/keamanan-lapas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 09:44:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>keamanan lapas &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pertanyaan GIMP Sumut Belum Terjawab, Persoalan Lapas Narkotika Pematangsiantar Bakal Dibawa ke Ditjenpas</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/12/pertanyaan-gimp-sumut-belum-terjawab-persoalan-lapas-narkotika-pematangsiantar-bakal-dibawa-ke-ditjenpas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 09:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjenpas Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan barang terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penipuan online]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi lapas]]></category>
		<category><![CDATA[GIMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Narkotika Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13969</guid>

					<description><![CDATA[SIMALUNGUN &#124; PERS.NEWS—Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIMALUNGUN | PERS.NEWS—Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026). Aksi tersebut dipimpin Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana sebagai koordinator aksi.</p>
<figure id="attachment_13971" aria-describedby="caption-attachment-13971" style="width: 960px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13971" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285.jpg" alt="" width="960" height="852" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285.jpg 960w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285-768x682.jpg 768w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /><figcaption id="caption-attachment-13971" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan foto: Massa GIMP Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), mendesak penjelasan dan evaluasi terkait sejumlah persoalan pengawasan serta keamanan di dalam lapas.</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi digelar untuk mendesak evaluasi terhadap kinerja jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar sekaligus meminta penjelasan terbuka terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan GIMP Sumut, khususnya menyangkut sistem pengawasan dan keamanan, dugaan masuknya barang terlarang, serta dugaan penyalahgunaan alat komunikasi dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, sempat terjadi perdebatan antara massa dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di luar kantor lapas. Massa mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan, terutama bagaimana barang maupun alat komunikasi yang diduga terlarang dapat masuk ke dalam lapas apabila mekanisme pemeriksaan dan pengamanan telah berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut juga mempertanyakan tanggung jawab jajaran lapas atas sejumlah persoalan yang mereka soroti selama kepemimpinan Kalapas Pujiono Slamet, termasuk dugaan masuknya barang yang diduga narkotika dan dugaan penggunaan alat komunikasi untuk melakukan penipuan daring (scamming) dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>MINTA JAWABAN KONKRET</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena menilai penjelasan yang disampaikan KPLP belum menjawab pertanyaan utama, Indra meminta agar Kalapas turun langsung menemui massa aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak lapas kemudian memfasilitasi pertemuan antara Kalapas dan dua orang perwakilan GIMP Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, setelah pertemuan tersebut, GIMP Sumut menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban secara konkret. Di antaranya, bagaimana benda terlarang yang diduga narkotika dapat berulang kali masuk ke dalam lapas, sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, serta apakah terdapat pihak lain yang telah diperiksa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut juga mempertanyakan bagaimana dugaan penipuan daring masih dapat dilakukan dari dalam lapas di tengah adanya razia dan pemeriksaan terhadap blok hunian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, massa mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang anak magang lapas yang disebut pada Januari 2026 berani memasukkan benda yang diduga terlarang ke dalam lapas. GIMP meminta agar informasi tersebut diverifikasi dan diusut secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kalapas. Tetapi pertanyaan utama kami mengenai persoalan ini belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan Kalapas, bahkan siapa saja yang terlibat,” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Aksi GIMP Sumut, Dimas Pramana, mengatakan pihaknya menghargai kesempatan yang diberikan pihak lapas untuk melakukan pertemuan. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan yang dipertanyakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menghargai Kalapas sudah menerima perwakilan kami. Tetapi bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal,” kata Dimas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SIAP BAWA PERSOALAN KE DITJENPAS SUMUT</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut menyatakan akan melanjutkan aspirasi tersebut ke jajaran Ditjenpas Sumatera Utara. Langkah itu ditempuh karena mereka menginginkan adanya pemeriksaan dan evaluasi yang lebih mendalam terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dimas menambahkan, GIMP Sumut akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta agar seluruh persoalan yang dipersoalkan dapat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan fakta dan bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LIMA TUNTUTAN GIMP SUMUT</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, GIMP Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Mendesak Kalapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar memberikan keterangan kepada publik terkait konferensi pers Polda Jawa Timur mengenai dugaan penipuan daring yang disebut melibatkan sejumlah warga binaan, termasuk inisial IR, MAH, SYR, dan IJS, sebagaimana informasi yang menurut GIMP merujuk pada klarifikasi juru bicara Ditjenpas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Mendesak dilakukannya pembersihan dan pemeriksaan secara menyeluruh serta transparan terhadap seluruh blok hunian, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, guna mengantisipasi peredaran narkotika dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3. Meminta tindakan tegas, termasuk proses sesuai ketentuan hukum terhadap oknum yang terbukti mendukung atau terlibat dalam peredaran narkotika maupun penipuan daring dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4. Meminta Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5. Mendesak Ditjenpas Sumatera Utara dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, Media belum memperoleh penjelasan lengkap dari pihak Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar maupun Ditjenpas Sumatera Utara terkait seluruh tudingan dan tuntutan yang disampaikan GIMP Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi menempatkan seluruh dugaan tersebut sebagai materi tuntutan dan informasi dari pihak GIMP Sumut yang masih memerlukan verifikasi. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kalapas Belum Beri Klarifikasi, GIMP Sumut Pertanyakan Persoalan di Lapas Narkotika Pematangsiantar</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/08/kalapas-bungkam-gimp-sumut-pertanyakan-klarifikasi-persoalan-di-lapas-narkotika-pematangsiantar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 19:11:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[GIMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kalapas Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Narkotika Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13900</guid>

					<description><![CDATA[PEMATANGSIANTAR &#124;PERS.NEWS— Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara, Indra Simarmata, kembali menyoroti...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMATANGSIANTAR |PERS.NEWS—</strong> Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara, Indra Simarmata, kembali menyoroti belum adanya tanggapan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan tersebut mencakup persoalan upaya masuknya barang yang diduga narkotika ke dalam lapas serta informasi mengenai dugaan keterlibatan warga binaan dalam perkara penipuan daring (Scamming) yang sebelumnya disebut dalam konferensi pers Polda Jawa Timur dan keterangan Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, GIMP Sumut telah meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan, keamanan, dan tata kelola di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab, awak media telah menghubungi pihak Kalapas melalui pesan WhatsAppdengan Nomor 081330XXXXXX pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 13.48 WIB. Namun, hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan terkait pertanyaan yang disampaikan awak media.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi belum adanya jawaban tersebut, Indra Simarmata mempertanyakan sikap pihak lapas yang dinilai belum memberikan penjelasan kepada publik. Memberikan Keterangan Pers Lanjutan Pada Hari Rabu Tgl 9 September 2026</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ketika Kalapas memilih diam saat institusinya menjadi sorotan publik, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pertanyaannya sederhana, jika memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mengapa begitu sulit memberikan penjelasan kepada publik?” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Indra, sebagai pimpinan lembaga pemasyarakatan, Kalapas dinilai perlu memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan, keamanan, dan tata kelola di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Sebagai pimpinan, Kalapas seharusnya berani tampil dan bertanggung jawab secara moral serta terbuka terhadap setiap persoalan yang terjadi di bawah kepemimpinannya. Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan ataupun menghakimi siapa pun, tetapi kami meminta jawaban yang jelas atas persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indra menegaskan, GIMP Sumut tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum adanya pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, menurutnya, klarifikasi tetap diperlukan agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Apabila Kalapas meyakini bahwa pengawasan, keamanan, dan tata kelola di dalam lapas telah berjalan dengan baik, maka tidak seharusnya ada alasan untuk menghindari klarifikasi. Diam bukan jalan untuk menyelesaikan persoalan, justru akan semakin memperbesar pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, GIMP Sumut meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak mengabaikan persoalan tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indra juga menyampaikan bahwa apabila tidak ada klarifikasi dari pihak lapas, GIMP Sumut berencana menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan melakukan unjuk rasa untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka. Kami juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap Kalapas apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya persoalan serius dalam fungsi pengawasan, keamanan, maupun tata kelola lapas,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan warga binaan dalam perkara pidana, menurutnya harus dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dan keputusan pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media maupun desakan GIMP Sumut tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Media tetap membuka ruang bagi pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kementerian Imipas, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan jurnalistik. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
