<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kehutanan &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kehutanan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Aug 2026 12:37:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kehutanan &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kinerja Raja Juli Disorot, Karhutla Kalimantan Disebut Bukti “Serakahnomics” Harus Dilawan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/23/kinerja-raja-juli-disorot-karhutla-kalimantan-disebut-bukti-serakahnomics-harus-dilawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 12:37:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[eksploitasi alam]]></category>
		<category><![CDATA[Julfikar Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 33 UUD 1945]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[serakahnomics]]></category>
		<category><![CDATA[sumber daya alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13381</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS—Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di Kalimantan menjadi alarm serius terhadap tata...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong>Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di Kalimantan menjadi alarm serius terhadap tata kelola kehutanan nasional. Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Julfikar Hasan, menilai karhutla tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan teknis pemadaman, tetapi harus dilihat sebagai persoalan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Julfikar, karhutla menunjukkan masih kuatnya praktik penguasaan dan eksploitasi sumber daya alam yang menempatkan kepentingan ekonomi segelintir pihak di atas keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Karhutla adalah bukti bahwa rakyat terus membayar mahal ongkos dari tata kelola sumber daya alam yang tunduk pada kepentingan modal. Negara tidak boleh menjadi pelayan korporasi. Negara harus berdiri di pihak rakyat dan merebut kembali kedaulatan atas kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Julfikar Hasan, Minggu (23/8/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut kondisi tersebut sebagai wajah “Serakahnomics”, yakni praktik ekonomi yang dinilainya mendorong eksploitasi alam demi akumulasi keuntungan, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya berupa asap, kerusakan lingkungan, hilangnya sumber penghidupan, hingga ancaman kesehatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Julfikar mengapresiasi respons Presiden Prabowo dalam menghadapi karhutla. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus dilanjutkan dengan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan kehutanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Tidak cukup hanya memadamkan api. Pemerintah harus membongkar akar persoalannya, menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum, dan menghentikan praktik penguasaan sumber daya alam yang mengorbankan rakyat,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam konteks tersebut, Julfikar menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni perlu mempertanggungjawabkan kinerja kementeriannya. Menurutnya, pemerintah tidak boleh baru bergerak ketika karhutla telah berkembang menjadi krisis, tetapi harus memastikan pencegahan, pengawasan, perlindungan kawasan hutan, dan penegakan hukum berjalan sejak awal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau negara serius menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dan melawan Serakahnomics, tidak boleh ada kompromi dengan kepentingan modal yang merusak lingkungan. Jika Raja Juli Antoni gagal menjalankan mandat melindungi hutan dan rakyat, maka tidak ada alasan untuk mempertahankannya. Raja Juli Antoni harus mundur!” ujar Julfikar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan menjadi ruang akumulasi keuntungan segelintir pemilik modal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Julfikar pun menyerukan perlawanan terhadap praktik “Serakahnomics” dan dominasi modal dalam penguasaan sumber daya alam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Selamatkan hutan, tegakkan Pasal 33 UUD 1945, lawan dominasi modal, dan pastikan rakyat menjadi pemegang utama kedaulatan atas kekayaan alam Indonesia,” pungkasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karhutla Hebat Landa Kalimantan, Pemerhati Kehutanan Desak Presiden Prabowo Ganti Menteri Kehutanan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/21/karhutla-hebat-landa-kalimantan-pemerhati-kehutanan-desak-presiden-prabowo-ganti-menteri-kehutanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 07:35:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla Kalimantan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13338</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong> Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan mendapat sorotan dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerhati Kehutanan sekaligus tokoh aktivis nasional, Andreas H. Silalahi, S.Hut , mengkritik narasi yang menjadikan faktor alam sebagai penyebab utama kebakaran. Ia menilai cuaca ekstrem bukan satu-satunya faktor yang memicu bencana ekologis tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (21/8/2026), Andreas menyoroti persoalan tata kelola hutan dan lahan yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pemerintah selalu mengambil jalan pintas menyalahkan fenomena El Nino dan kemarau panjang. Ini bentuk cuci tangan birokrasi. Berdasarkan data persebaran titik api (hotspot) dan analisis spasial, mayoritas sumber api justru berada tepat di dalam wilayah konsesi perusahaan skala besar dan area gambut yang sengaja dikeringkan untuk komersialisasi,” tegas Andreas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut persoalan karhutla tidak dapat dilepaskan dari kondisi kawasan gambut dan perubahan tutupan lahan. Andreas juga mengutip analisis pakar pemantauan deforestasi dari Nusantara Atlas, David Gaveau, yang menyebut skala kebakaran saat ini merupakan dampak dari kerusakan lanskap akibat deforestasi selama puluhan tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Andreas, sejumlah penelitian akademik juga menunjukkan bahwa kerusakan tata air gambut berperan dalam meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran. Ia merujuk salah satunya pada penelitian mengenai pengelolaan dan restorasi lahan gambut di Kalimantan Tengah dan Riau yang diterbitkan dalam jurnal Southeast Asian Studies dari Kyoto University.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Soroti Kepemimpinan Menteri Kehutanan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Andreas kemudian menyoroti kinerja Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni . Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Raja Juli Antoni terbukti tidak mampu menerjemahkan dan mengeksekusi visi besar Presiden Prabowo di sektor lingkungan hidup. Kita tahu, dalam dokumen Asta Cita, Presiden secara spesifik menempatkan isu ekologi sebagai prioritas utama. Bagaimana mungkin cita-cita Presiden bisa tercapai jika menterinya hanya sibuk dengan seremoni birokratis saat hutan kita habis dilalap api?” ujar Andreas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai terdapat sedikitnya tiga agenda lingkungan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama, pembangunan ekonomi hijau (green economy) . Menurut Andreas, kebakaran hutan dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar dapat mengganggu upaya Indonesia membangun ekonomi yang berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua, swasembada air dan energi . Ia menilai kelestarian kawasan tangkapan air dan tata hidrologi daerah aliran sungai (DAS) menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan air nasional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga, rehabilitasi hutan dan lahan kritis . Menurutnya, pemulihan ekosistem merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menghadapi dampak perubahan iklim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Andreas juga mengkritik pola penanganan karhutla yang dinilainya terlalu administratif dan belum menyentuh akar persoalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Desak Presiden Tunjuk Rimbawan sebagai Menteri Kehutanan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Andreas mendesak Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pergantian Menteri Kehutanan dan menunjuk sosok berlatar belakang ilmu kehutanan atau rimbawan untuk memimpin kementerian tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mengurus jutaan hektare hutan hujan tropis dan merestorasi hidrologi gambut tidak bisa diselesaikan hanya dengan modal lobi-lobi politik dan kegiatan peresmian potong pita. Kami mendesak Bapak Presiden Prabowo untuk segera menempatkan seorang rimbawan, lulusan kehutanan, sebagai Menteri Kehutanan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) itu menyebut terdapat sejumlah alasan mengapa menurutnya posisi tersebut perlu dipimpin seorang rimbawan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama, pendekatan ekologis berbasis sains . Menurut Andreas, rimbawan memiliki pemahaman mengenai silvikultur, dinamika ekosistem, serta karakteristik hutan dan lahan gambut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua, kemampuan mengambil keputusan berbasis kondisi ekologis . Ia menilai pengelolaan hutan membutuhkan keberanian teknokratis dan kebijakan yang berpijak pada daya dukung lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga, fokus pada penyelesaian akar masalah . Andreas menyebut penanganan karhutla membutuhkan penguatan sistem pencegahan dan pemadaman, termasuk penguatan Manggala Agni serta pembenahan tata air kawasan gambut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bapak Presiden Prabowo yang terhormat, ketahanan nasional yang kuat adalah sebuah ilusi jika bentang ekologis kita dan paru-paru rakyat terus dihanguskan. Hutan kita tidak butuh birokrat yang pandai merangkai kata; hutan kita butuh seorang teknokrat rimbawan yang mengerti bagaimana merawat akar, tanah, dan air,” pungkas Andreas.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Dugaan Keterlibatan Oknum Kehutanan dalam Aktivitas Illegal Logging di Pegunungan Lambunu”</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/20/dugaan-keterlibatan-oknum-kehutanan-dalam-aktivitas-illegal-logging-di-pegunungan-lambunu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 16:09:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[TNI & Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lambunu]]></category>
		<category><![CDATA[Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Penebangan Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13323</guid>

					<description><![CDATA[PARIGI MOUTONG&#124;PERS.NEWS— Penelusuran awak media terkait dugaan aktivitas penebangan liar atau illegal logging di kawasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1 data-pm-slice="1 1 []"></h1>
<p><strong>PARIGI MOUTONG|PERS.NEWS</strong>— Penelusuran awak media terkait dugaan aktivitas penebangan liar atau <em>illegal logging</em> di kawasan Pegunungan Lambunu kembali menemukan informasi baru. Keterangan tersebut berasal dari cerita Nawir yang didengar narasumber serta pengamatan langsung narasumber di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi ini menjadi bagian dari penelusuran lanjutan untuk mengungkap bagaimana aktivitas pengangkutan kayu diduga berlangsung di kawasan tersebut.</p>
<figure id="attachment_13346" aria-describedby="caption-attachment-13346" style="width: 1004px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13346" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA04801.jpg" alt="" width="1004" height="1105" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA04801.jpg 1004w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA04801-768x845.jpg 768w" sizes="(max-width: 1004px) 100vw, 1004px" /><figcaption id="caption-attachment-13346" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan Foto: Tumpukan kayu gelondongan yang ditemukan dalam penelusuran awak media di kawasan Pegunungan Lambunu, Parigi Moutong, terkait dugaan aktivitas illegal logging.</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Nawir menyampaikan bahwa aktivitas yang dilakukannya diketahui oleh Kepala Resort Kehutanan wilayah Kotaraya, Wandri. Namun, pernyataan itu dibantah Wandri sehari setelah pemberitaan sebelumnya terbit.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wandri menegaskan bahwa Nawir sudah tidak lagi bermitra dengan pihak Kehutanan sejak beberapa tahun lalu. Ia juga menyatakan bahwa apabila dirinya mengetahui aktivitas tersebut, lokasi yang dimaksud bukan berada dalam kewenangannya.</p>
<blockquote><p>“Seandainya pun saya mengetahui aktivitas tersebut, wilayah itu bukan berada di bawah kewenangan saya,” tegas Wandri.</p></blockquote>
<p>Dalam penelusuran terbaru, narasumber mengaku melihat langsung seorang pria yang disebut-sebut sebagai pegawai kehutanan berada di lokasi ketika proses pengangkutan kayu berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut pengamatan narasumber, kedatangan pria tersebut disambut akrab oleh Nawir. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan identitas, jabatan, maupun kewenangan pria yang dimaksud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, berdasarkan cerita Nawir yang didengar narasumber, disebutkan adanya pemberian amplop kepada sosok tersebut setiap kali berada di lokasi. Nilainya disebut sekitar Rp1 juta dan dalam kesempatan tertentu diduga lebih besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi mengenai pemberian uang tersebut masih sebatas keterangan dari Nawir yang disampaikan kepada narasumber dan belum terkonfirmasi secara independen. Belum diketahui pula apakah pemberian tersebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan kayu atau memiliki tujuan lain.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nawir juga disebut menceritakan bahwa pengangkutan kayu biasanya dilakukan pada tengah malam hingga menjelang subuh. Waktu tersebut diduga dipilih karena kondisi lebih sepi dan aktivitas pengawasan dinilai lebih rendah.</p>
<blockquote><p>“Biasanya pada jam segitu pengawasan cenderung tidak ada, sehingga risiko diketahui maupun keharusan menambah pengeluaran dapat diperkecil,” demikian keterangan Nawir sebagaimana disampaikan kepada narasumber.</p></blockquote>
<p>Rangkaian keterangan tersebut memunculkan dugaan adanya pola tertentu dalam aktivitas pengangkutan kayu di kawasan Pegunungan Lambunu. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, termasuk mengenai asal-usul kayu, legalitas kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, serta benar atau tidaknya aliran uang kepada oknum yang disebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, identitas sosok yang diduga sebagai pegawai kehutanan tersebut belum dipublikasikan karena proses penelusuran dan verifikasi masih berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Awak media akan terus menggali informasi terkait identitas dan jabatan sosok tersebut serta meminta konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan instansi kehutanan terkait di Kabupaten Parigi Moutong.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koalisi Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Dugaan Mafia Illegal Logging di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/koalisi-mahasiswa-desak-polda-sumut-tangkap-dugaan-mafia-illegal-logging-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:08:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Syahril Anwar Hasibuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8561</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (12/11/2025). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas para pelaku dan oknum pembeking dalam dugaan praktik illegal logging (pembalakan liar) yang marak terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi bertajuk “Selamatkan Hutan Labura! Tangkap dan Adili Mafia Illegal Logging dan Oknum Pembekingnya!” itu digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan hutan di Labura yang diduga kuat terjadi akibat praktik pembalakan liar yang terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut massa aksi, dugaan aktivitas illegal logging tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti Desa Poldung, Desa Bulu Minyak, dan Desa Hatapang. Kegiatan itu diduga melibatkan jaringan mafia hutan yang bekerja sama dengan oknum aparat di tingkat lokal. Akibatnya, hutan di kawasan tersebut mengalami kerusakan parah, mengganggu ekosistem, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lima Tuntutan KALAMSU kepada Polda Sumut</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, KALAMSU menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tangkap dan adili pelaku utama. Polda Sumut diminta segera menangkap dan menindak seluruh pelaku utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia perambahan hutan di wilayah Labura tanpa pandang bulu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usut tuntas oknum pembeking. KALAMSU mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum yang diduga kuat terlibat atau menjadi beking di balik praktik illegal logging tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bentuk tim gabungan investigasi. Massa meminta Polda Sumut bersama Dinas Kehutanan membentuk tim gabungan untuk turun langsung ke lokasi hutan yang diduga menjadi pusat aktivitas perambahan, guna melakukan investigasi mendalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sita dan hentikan total kegiatan ilegal. KALAMSU menuntut agar seluruh kegiatan illegal logging di Labura segera dihentikan, dan seluruh alat berat, kendaraan pengangkut kayu, serta hasil kayu olahan disita sebagai barang bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tunjukkan komitmen nyata. Kapolda Sumut diminta memperlihatkan komitmen tegas dalam pemberantasan mafia hutan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum demi menjaga kelestarian alam Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal Logging Adalah Kejahatan Kemanusiaan”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi, Syahril Anwar Hasibuan, menegaskan bahwa dugaan praktik illegal logging di Labura merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal logging bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Dampaknya mengancam kehidupan rakyat kecil, menyebabkan banjir, longsor, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat di sekitar hutan. Kami menuntut langkah nyata dari Polda Sumut untuk menghentikan kejahatan ini,” ujarnya dengan lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, KALAMSU akan terus mengawal perkembangan penyelidikan atas dugaan illegal logging tersebut dan siap kembali turun ke jalan jika penegakan hukum tidak menunjukkan kemajuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Hidup rakyat! Hidup lingkungan!” tegasnya.(Red)</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
