<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kekerasan Seksual Anak &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kekerasan-seksual-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Jul 2026 09:36:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kekerasan Seksual Anak &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>IPNU dan IPPNU Kota Tanjungbalai Gelar Dzikir Bersama, Wujud Ikhtiar Spiritual untuk Perlindungan Anak dan Penegakan Keadilan</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/26/ipnu-dan-ippnu-kota-tanjungbalai-gelar-dzikir-bersama-wujud-ikhtiar-spiritual-untuk-perlindungan-anak-dan-penegakan-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 09:36:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Doa Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Dzikir Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[IPNU]]></category>
		<category><![CDATA[IPPNU]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12730</guid>

					<description><![CDATA[TANJUNGBALAI&#124;PERS.NEWS– Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Tanjungbalai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANJUNGBALAI|PERS.NEWS</strong>– Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Tanjungbalai menggelar <strong>Dzikir dan Doa Bersama</strong> sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus kepedulian terhadap maraknya pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan khidmat di depan Polres Tanjungbalai ini diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar dari berbagai organisasi, di antaranya KAMMI Daerah Tanjungbalai, HIMMAH, GEMAS Kota Tanjungbalai, Pemuda Berbicara, BEM STAI Al-Hikmah Tanjungbalai, serta PMII Komisariat Al-Hikmah. Dalam kegiatan tersebut, peserta bersama-sama memanjatkan dzikir dan doa agar anak-anak di Kota Tanjungbalai senantiasa memperoleh perlindungan, serta agar setiap proses penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Ketua IPNU Kota Tanjungbalai, <strong>Rizky</strong>, menegaskan bahwa Islam mengajarkan setiap anak merupakan amanah yang wajib dijaga kehormatan, keselamatan, dan masa depannya.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami mengecam setiap dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak. Apabila terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang merusak masa depan anak-anak,&#8221; ujarnya.</p></blockquote>
<p>Rizky juga menyampaikan dukungan kepada Polres Tanjungbalai agar terus menangani perkara yang berkaitan dengan anak secara profesional, transparan, objektif, dan berlandaskan hukum. Menurutnya, IPNU akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak, dengan tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.</p>
<p>Sementara itu, Ketua IPPNU Kota Tanjungbalai, <strong>Dea Damanik</strong>, mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, akhlak, adab, serta kepedulian sosial sebagai benteng dalam melindungi generasi muda.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami berharap Kota Tanjungbalai kembali dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adab, budaya, dan melahirkan generasi yang berakhlak mulia. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga moral masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Mari bersama-sama mengembalikan marwah Tanjungbalai sebagai kota yang religius dan ramah bagi anak,&#8221; katanya.</p></blockquote>
<p>IPNU dan IPPNU juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan akhlak, penguatan nilai-nilai keagamaan, peningkatan pengawasan sosial, serta tumbuhnya kepedulian bersama terhadap perlindungan anak.</p>
<p>Di akhir kegiatan, IPNU dan IPPNU menegaskan bahwa dzikir dan doa bersama bukan sekadar bentuk ikhtiar spiritual, tetapi juga menjadi komitmen moral untuk terus mengawal perlindungan anak, mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta mengajak seluruh masyarakat menjaga marwah Kota Tanjungbalai sebagai kota yang religius, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Momentum Hari Anak Nasional 2026, IPNU-IPPNU Kota Tanjungbalai Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/24/momentum-hari-anak-nasional-2026-ipnu-ippnu-kota-tanjungbalai-kecam-dugaan-kekerasan-seksual-terhadap-murid-sd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 09:18:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Anak Nasional 2026]]></category>
		<category><![CDATA[IPNU Kota Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[IPPNU Kota Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Murid SD]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Guru ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12689</guid>

					<description><![CDATA[TANJUNG BALAI&#124;PERS.NEWS– Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANJUNG BALAI|PERS.NEWS–</strong> Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Tanjungbalai mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar yang diduga melibatkan seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) di salah satu sekolah dasar di Kota Tanjungbalai.(23/7/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>IPNU-IPPNU Kota Tanjungbalai menegaskan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi. Dugaan peristiwa tersebut telah mengguncang rasa keadilan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap lingkungan pendidikan. Apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka perbuatan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua PC IPNU Kota Tanjungbalai, Rian Saputra, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menangani perkara ini secara profesional dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt; &#8220;Kami mendesak Kapolres Tanjungbalai beserta jajaran untuk mengusut tuntas perkara ini secara cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Hukum harus ditegakkan demi memberikan rasa keadilan kepada korban, keluarga, dan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, IPNU-IPPNU Kota Tanjungbalai juga mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai beserta Dinas Pendidikan agar menunjukkan keberpihakan kepada korban melalui langkah-langkah konkret.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt; &#8220;Hari Anak Nasional tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Pemerintah harus hadir ketika anak diduga menjadi korban kekerasan seksual dengan memastikan adanya perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan yang layak bagi korban,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>IPNU-IPPNU Kota Tanjungbalai juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme perlindungan anak di lingkungan sekolah guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, organisasi pelajar Nahdlatul Ulama tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bagi IPNU-IPPNU Kota Tanjungbalai, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Keselamatan dan masa depan anak harus menjadi prioritas utama melalui penegakan hukum yang tegas, perlindungan yang menyeluruh, serta keberanian seluruh pihak dalam mencegah dan melawan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
