<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian Agama</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kementerian-agama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Mar 2026 03:59:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kementerian Agama</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Guru Yayasan Ar-Rasyid Duko Rubaru Lulus PPG Daljab Kemenag Batch 4 Tahun 2025</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/18/guru-yayasan-ar-rasyid-duko-rubaru-lulus-ppg-daljab-kemenag-batch-4-tahun-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 03:59:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Profesional]]></category>
		<category><![CDATA[K Hariri]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PPG Daljab]]></category>
		<category><![CDATA[Rubaru]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Ar-Rasyid Duko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10811</guid>

					<description><![CDATA[SUMENEP &#124;PERS.NEWS— Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kecamatan Rubaru. Salah satu guru dari...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>SUMENEP |PERS.NEWS—</strong> Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kecamatan Rubaru. Salah satu guru dari Yayasan Ar-Rasyid Duko, K. Hariri, S.Pd.I., Gr., resmi dinyatakan lulus sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama Batch 4 Tahun 2025.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:3f9f3f63-9990-4720-8064-5b82c08b5f93-4" data-testid="conversation-turn-10" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="19fbc678-529f-47da-ba7b-d7facfda27d9" data-message-model-slug="gpt-5-3" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="395" data-end="656">Kelulusan tersebut menjadi bukti dedikasi dan komitmen K. Hariri dalam meningkatkan kompetensi sebagai tenaga pendidik. Program PPG Daljab sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mencetak guru profesional yang mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.</p>
<p data-start="658" data-end="849">Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa nama baik Yayasan Ar-Rasyid Duko sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen mencetak tenaga pendidik berkualitas.</p>
<p data-start="851" data-end="1044">Ketua IAA Rubaru, Miftahorrahman, S.Sos.I., turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyampaikan rasa bangga dan menilai prestasi ini sebagai bukti kualitas guru di wilayah Rubaru.</p>
<p data-start="1046" data-end="1230">“Keberhasilan ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi dunia pendidikan di Rubaru. Ini menunjukkan bahwa guru kita mampu bersaing dan terus berkembang,” ujarnya.</p>
<p data-start="1232" data-end="1370">Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pendidik lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas diri.</p>
<p data-start="1372" data-end="1545">“Semoga ini menjadi pemicu bagi guru-guru lain untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Pendidikan yang berkualitas lahir dari guru yang terus berproses,” tambahnya.</p>
<p data-start="1547" data-end="1692">Sementara itu, salah satu ustadz di lingkungan Yayasan Ar-Rasyid Duko Rubaru juga menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas kelulusan tersebut.</p>
<p data-start="1694" data-end="1893">“Kami sangat bersyukur. Beliau adalah sosok yang tekun, disiplin, dan memiliki dedikasi tinggi dalam mengajar. Kelulusan ini merupakan buah dari kerja keras dan keikhlasan dalam mendidik,” ungkapnya.</p>
<p data-start="1895" data-end="2025">K. Hariri sendiri mengaku bersyukur atas capaian yang diraihnya setelah melalui proses panjang dalam mengikuti PPG Daljab Kemenag.</p>
<p data-start="2027" data-end="2266">“Alhamdulillah, ini semua berkat doa, dukungan keluarga, rekan guru, serta bimbingan para dosen. Semoga ilmu yang didapat selama PPG dapat saya terapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan manfaat bagi siswa,” tuturnya.</p>
<p data-start="2268" data-end="2357">Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus belajar dan berinovasi dalam dunia pendidikan.</p>
<p data-start="2359" data-end="2521">“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus berbenah menjadi guru yang lebih profesional dan mampu mencetak generasi yang berakhlak dan berprestasi,” pungkasnya.</p>
<p data-start="2523" data-end="2740" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan capaian tersebut, K. Hariri diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Yayasan Ar-Rasyid Duko, serta menjadi inspirasi bagi para pendidik lainnya di Kabupaten Sumenep.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IPNU dan IPPNU Sumut Laporkan Dugaan Pungutan LKS dan Buku Paket di MAN 2 serta MTsN 2 Deliserdang</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/11/ipnu-dan-ippnu-sumut-laporkan-dugaan-pungutan-lks-dan-buku-paket-di-man-2-serta-mtsn-2-deliserdang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 09:29:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat Penegak Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Buku Paket]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[DeliSerdang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[IPNU]]></category>
		<category><![CDATA[IPPNU]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[LKS]]></category>
		<category><![CDATA[Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[MAN 2 Deliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[MTsN 2 Deliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Posko Pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10233</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sumatera Utara melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah satuan pendidikan di Sumatera Utara.</div>
<div aria-hidden="true" data-edge="true"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10234" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260211-WA0154.jpg" alt="" width="1080" height="1080" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260211-WA0154.jpg 1080w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260211-WA0154-100x100.jpg 100w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260211-WA0154-768x768.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:dae83d47-4b75-49d3-abdd-d1a422ef11b1-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="abc7142f-7eb1-40b9-9801-9d642d4750c0" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="425" data-end="746">Laporan tersebut di antaranya menyebut dugaan pungutan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Deliserdang dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deliserdang. IPNU Sumut menerima aduan dari masyarakat yang menyatakan adanya penjualan LKS melalui koperasi sekolah dengan harga sekitar Rp13.000 per buku di MTsN 2 Deliserdang.</p>
<p data-start="748" data-end="899">Sementara itu, di MAN 2 Deliserdang, terdapat laporan dugaan pungutan sebesar Rp1.566.000 per siswa yang disebut berkaitan dengan pengadaan buku paket.</p>
<p data-start="901" data-end="1226">Sekretaris PW IPNU Sumut, Rahmat Hidayat, mengatakan praktik pungutan di satuan pendidikan negeri kerap dilaporkan masyarakat dengan berbagai modus. Menurutnya, pungutan biasanya muncul pada awal semester dan dikaitkan dengan kebutuhan seperti seragam, biaya operasional, pembangunan fasilitas, maupun pengadaan buku dan LKS.</p>
<p data-start="1228" data-end="1417">“Fenomena pungutan liar dalam satuan pendidikan merupakan salah satu bentuk maladministrasi yang cukup sering dilaporkan. Modusnya beragam dan biasanya terjadi saat awal semester,” ujarnya.</p>
<p data-start="1419" data-end="1730">Menyikapi berbagai laporan tersebut, PW IPNU Sumut bersama PW IPPNU Sumut membentuk posko pengaduan pungutan di sektor pendidikan. Ketua PW IPPNU Sumut, Yusni Nuraini Saragih, menyebut posko ini dibentuk untuk menampung laporan masyarakat serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan.</p>
<p data-start="1732" data-end="1906">“Kami telah menerima sejumlah laporan yang disertai dokumen pendukung. Posko ini diharapkan dapat menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan,” kata Yusni.</p>
<p data-start="1908" data-end="2216">IPNU dan IPPNU Sumut juga menyampaikan bahwa regulasi telah mengatur larangan pungutan tertentu di sekolah dan madrasah, termasuk terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan pendidikan dan penggunaan dana BOS.</p>
<p data-start="2218" data-end="2491">Rahmat Hidayat menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindaklanjuti laporan yang diterima. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk melakukan pendalaman, audit, dan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p data-start="2493" data-end="2764">Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 2 Deliserdang dan MTsN 2 Deliserdang belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GPPRSI Sumut Rencanakan Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS di MIN 4 Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/gpprsi-sumut-rencanakan-aksi-soroti-dugaan-penyimpangan-pengelolaan-dana-bos-di-min-4-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 09:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[GPPRSI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[MIN 4 Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10075</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Medan. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan dorongan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="d6275eb0-0ade-458e-9286-6ec4f0f21fd6" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="0f168b4c-73f6-4995-8d25-f91866ede84f" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="709" data-end="1046">Rencana aksi ini, menurut GPPRSI Sumut, merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan dan pengumpulan data internal organisasi yang menemukan indikasi adanya pungutan kepada orang tua siswa melalui kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), dugaan penggelembungan harga, serta pemanfaatan koperasi madrasah dalam penjualan bahan ajar.</p>
<p data-start="1048" data-end="1356">Ketua GPPRSI Sumatera Utara, Hendra, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak madrasah dan instansi terkait. Ia menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan Dana BOS yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p data-start="1358" data-end="1621">“Kami mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang. Dana BOS adalah anggaran negara yang peruntukannya jelas, dan tidak seharusnya membebani orang tua siswa jika masih dapat dibiayai oleh anggaran tersebut,” ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).</p>
<p data-start="1623" data-end="1955">Ia menambahkan, GPPRSI Sumut menilai perlu adanya audit dan evaluasi untuk memastikan apakah kebijakan yang diterapkan di MIN 4 Medan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Menurutnya, langkah tersebut penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan, khususnya di bawah naungan Kementerian Agama.</p>
<p data-start="1957" data-end="2368">GPPRSI Sumut juga berencana menyampaikan tuntutan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi menyeluruh, serta mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS di madrasah tersebut. Selain itu, organisasi ini meminta aparat penegak hukum untuk menelaah lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.</p>
<p data-start="2370" data-end="2713">Meski demikian, hingga berita ini disusun, pihak MIN 4 Medan maupun Kantor Kementerian Agama setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan GPPRSI Sumut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.</p>
<p data-start="2715" data-end="2983">GPPRSI Sumut menegaskan bahwa rencana aksi yang akan digelar merupakan bagian dari kontrol sosial dan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pendidikan. Mereka menyatakan akan terus mengawal isu ini sembari menunggu respons resmi dari instansi yang berwenang.(TIm)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ilham Arifin Kritik Transparansi Penetapan UKT 1 di UINSU Medan, Aktivis Minta Evaluasi Terbuka</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/ilham-arifin-kritik-transparansi-penetapan-ukt-1-di-uinsu-medan-aktivis-minta-evaluasi-terbuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 20:39:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akademik 2025-2026]]></category>
		<category><![CDATA[Beasiswa Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi UKT]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa uinsu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Demo Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi UKT]]></category>
		<category><![CDATA[UINSU Medan]]></category>
		<category><![CDATA[UKT]]></category>
		<category><![CDATA[UKT Golongan 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9673</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS – Kebijakan penetapan Uang Kuliah Tunggal atau UKT golongan 1 di Universitas Islam Negeri...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS –</strong> Kebijakan penetapan Uang Kuliah Tunggal atau UKT golongan 1 di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara atau UINSU Medan mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa dan aktivis. Ketua Raja Demo Sumatera Utara, Ilham Arifin, menilai proses penetapan tersebut belum sepenuhnya dilakukan secara transparan sehingga berpotensi merugikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ilham menyebut sejumlah mahasiswa yang dinilai layak masuk kategori UKT rendah justru ditempatkan pada golongan lebih tinggi tanpa penjelasan yang memadai mengenai dasar penilaiannya. Menurutnya, minimnya informasi terkait indikator ekonomi serta mekanisme verifikasi data menjadi persoalan utama dalam proses tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa tidak mengetahui secara jelas bagaimana proses penilaian UKT dilakukan. Tidak ada keterbukaan mengenai indikator, verifikasi, maupun mekanisme penetapan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan rasa ketidakadilan di kalangan mahasiswa, ujar Ilham dalam keterangannya kepada media.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan bahwa sebagai perguruan tinggi negeri, UINSU Medan seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik dan memberikan kepastian prosedur yang adil bagi mahasiswa. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar kebijakan UKT benar-benar berpihak kepada mereka yang membutuhkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika kampus tidak mampu menjelaskan prosesnya secara terbuka, wajar bila muncul dugaan adanya persoalan dalam tata kelola administrasi. Pendidikan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi mahasiswa miskin, tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini pihak UINSU Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut. Namun, beberapa sumber di lingkungan kampus menyebutkan bahwa penetapan UKT telah dilakukan sesuai pedoman Kementerian Agama dengan mempertimbangkan data ekonomi mahasiswa dan dokumen pendukung yang diserahkan saat pendaftaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ilham Arifin mendesak agar mekanisme tersebut disosialisasikan secara lebih luas dan transparan. Ia meminta rektorat segera mempublikasikan prosedur penetapan UKT, membuka ruang klarifikasi bagi mahasiswa, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang telah berjalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Raja Demo Sumatera Utara, lanjut Ilham, siap mengawal persoalan ini agar tidak merugikan mahasiswa. Kami menginginkan solusi yang adil dan transparan. Pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Jika aspirasi mahasiswa terus diabaikan, kami siap melakukan langkah-langkah konstitusional untuk memperjuangkannya, katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan penetapan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri memang kerap menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas kebijakan diharapkan dapat menjadi jembatan antara kepentingan institusi pendidikan dan hak mahasiswa untuk memperoleh akses pendidikan yang terjangkau.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, UINSU Medan diketahui telah mengeluarkan Keputusan Pengumuman UKT 1 Nomor 16 Tahun 2026 mengenai penentuan penerima bantuan kelompok UKT 1 bagi mahasiswa pada tahun akademik 2025 hingga 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar administratif dalam penetapan mahasiswa penerima keringanan biaya kuliah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa dan sejumlah organisasi kemahasiswaan di UINSU Medan masih menunggu langkah konkret dari pihak kampus terkait tuntutan keterbukaan proses penetapan UKT serta evaluasi terhadap kebijakan yang berlaku.(IA)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penetapan Gus Yaqut sebagai Tersangka Dinilai Prematur, Praktisi Hukum Sumut Kritik KPK</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/15/penetapan-gus-yaqut-sebagai-tersangka-dinilai-prematur-praktisi-hukum-sumut-kritik-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 13:04:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Follow The Money]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yaqut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9660</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="251" data-end="502"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan tahun 2023–2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="504" data-end="757">Praktisi hukum Sumatera Utara, <strong data-start="535" data-end="569">Hendri Saputra Manalu, SH., MH</strong>, menilai langkah KPK tersebut terkesan dipaksakan dan dilakukan secara terburu-buru. Ia menyebut proses penyidikan hingga penetapan tersangka tidak menunjukkan konstruksi hukum yang kuat.</p>
<p data-start="759" data-end="1194">“Penetapan Gus Yaqut ini tergolong prematur. Konstruksi hukumnya tidak jelas, terkesan buru-buru dan tidak konsisten. Sebelumnya Wakil Ketua KPK menyampaikan kepada publik bahwa penetapan tersangka akan diumumkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai menghitung kerugian negara. Faktanya, hingga saat ini BPK belum pernah menyatakan adanya kerugian negara, namun KPK justru telah mengumumkan penetapan tersangka,” ujar Hendri.</p>
<p data-start="1196" data-end="1400">Hendri juga mengkritisi dasar hukum yang digunakan KPK, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.</p>
<p data-start="1402" data-end="1695">“Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor memiliki unsur yang bersifat kumulatif dan tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu unsur, seperti kerugian keuangan negara, tidak terpenuhi, maka secara hukum tindak pidana korupsi itu tidak dapat dibuktikan,” tegas Hendri dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).</p>
<p data-start="1697" data-end="1875">Selain itu, Hendri mempertanyakan lamanya proses penyelidikan hingga penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, perkara tersebut seharusnya tidak sulit diungkap sejak awal.</p>
<p data-start="1877" data-end="1995">“Saya juga bertanya-tanya, mengapa proses ini berkepanjangan dan baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.</p>
<p data-start="1997" data-end="2195">Ia menambahkan, KPK sebelumnya telah menyampaikan kepada publik adanya dugaan aliran dana dari pihak swasta, yakni penyelenggara ibadah haji khusus, kepada penyelenggara negara di Kementerian Agama.</p>
<p data-start="2197" data-end="2286">“Kalau sudah ada aliran dana, artinya ada dugaan suap atau minimal gratifikasi,” katanya.</p>
<p data-start="2288" data-end="2468">Menurut Hendri, KPK seharusnya menggunakan pendekatan <em data-start="2342" data-end="2360">follow the money</em> untuk mengurai perkara ini secara lebih terang, termasuk melalui laporan hasil analisis transaksi keuangan.</p>
<p data-start="2470" data-end="2667">“Uangnya dari mana, kepada siapa diberikan, dibagi kepada siapa saja, dan untuk tujuan apa. Dugaan yang berkembang kan adanya jual beli kuota dari travel agar mendapatkan kuota tambahan,” jelasnya.</p>
<p data-start="2669" data-end="2890">Ia juga menyoroti kebijakan kuota haji khusus yang dinilai janggal. Dalam kasus ini, kuota tambahan haji khusus yang seharusnya hanya 8 persen, disebut meningkat hingga 50 persen dari total kuota tambahan sebanyak 20.000.</p>
<p data-start="2892" data-end="3120">“Ini tentu membuka potensi keuntungan yang sangat besar. Wajar jika kemudian kuota tersebut diperebutkan dengan berbagai cara. Hal inilah yang seharusnya diusut KPK sejak awal secara transparan dan komprehensif,” pungkas Hendri.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GP Ansor Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Gus Yaqut</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/12/gp-ansor-siap-berikan-bantuan-hukum-kepada-gus-yaqut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 18:50:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ansor Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[GP ansor]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yaqut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Ansor]]></category>
		<category><![CDATA[Supremasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9623</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama RI periode...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="e737f190-7695-49ad-91b3-2f6e5a899f1f" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="e737f190-7695-49ad-91b3-2f6e5a899f1f">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/1.1 relative rounded-[18px] px-4 py-1.5 data-[multiline]:py-3 max-w-[var(--user-chat-width,70%)]" data-multiline="">
<div class="whitespace-pre-wrap"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS–</strong> Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/1/2026).</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="48c2f42d-4f43-41c1-9c0d-5b2220498644" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="ecf0fbd3-db2d-4451-a024-b84609ba26b6" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="496" data-end="657">Meski demikian, GP Ansor menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menimpa mantan Ketua Umum GP Ansor tersebut.</p>
<p data-start="659" data-end="978">Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, menyampaikan bahwa sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p data-start="980" data-end="1224">Sikap tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran pengurus di daerah. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Langkat, Junaidi, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah serta pernyataan Ketua Umum PP GP Ansor, Sahabat Addin Jauharuddin.</p>
<p data-start="1226" data-end="1561">“Kita mengenal sosok Gus Yaqut sebagai pribadi yang dekat dengan banyak kalangan dan telah banyak berkontribusi bagi kader serta GP Ansor. Dalam perjalanan karier politik dan pemerintahannya, sikap tegas beliau dalam menjalankan tugas dan menyampaikan pendapat tentu bisa mengundang ketidaksenangan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.</p>
<p data-start="1563" data-end="1848">Menurut Junaidi, tidak tertutup kemungkinan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Gus Yaqut juga memiliki dimensi politik. “Kami meyakini ini tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi bisa saja ada dorongan politik dari pihak-pihak yang selama ini berseberangan dengan Ansor,” tambahnya.</p>
<p data-start="1850" data-end="2153">Ia pun mengajak seluruh kader GP Ansor untuk mendoakan agar Gus Yaqut diberikan kesehatan, kekuatan, dan keteguhan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. “Sebagai seorang publik figur, tentu ada risiko yang harus dihadapi. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan jalan terbaik,” pungkas Junaidi.(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Formasu Geruduk Kemenag RI, Tuntut Evaluasi Pimpinan Kemenag Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/13/formasu-geruduk-kemenag-ri-tuntut-evaluasi-pimpinan-kemenag-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 06:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Akmal Tarigan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Publik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Formasu]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil Kemenag Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi VIII]]></category>
		<category><![CDATA[Nasaruddin Umar]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8571</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS —Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS —</strong>Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (13/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait perlunya perhatian terhadap kinerja dan tata kelola di lingkungan Kemenag Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi, Akmal Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat agar Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan dan jajaran Kantor Wilayah Kemenag Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami membawa suara masyarakat Sumatera Utara yang berharap adanya evaluasi di tubuh Kemenag Sumut. Kami ingin agar proses ini berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Akmal di sela aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Empat Poin yang Disorot Formasu</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, Formasu menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1.Penggunaan anggaran proyek rehabilitasi gedung dan bangunan Puspenkom Regional I Medan tahun anggaran 2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Proses pengangkatan pejabat di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dinilai perlu ditinjau kembali prosedurnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3.Mekanisme redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan penyuluh agama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4.Proses mutasi ASN yang disebut sebagian pihak masih perlu ditingkatkan transparansinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Formasu menekankan bahwa poin-poin tersebut disampaikan sebagai bentuk masukan agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi internal sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan dan Harapan :</p>
<p>-Melalui aksi tersebut, Formasu menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak Kemenag dan DPR RI, di antaranya:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Meminta Menteri Agama RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Kanwil Kemenag Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Mengimbau Wakil Menteri Agama RI untuk menjaga objektivitas dalam proses evaluasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Mendorong Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan pemeriksaan internal secara profesional dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>-Mengajak Komisi VIII DPR RI untuk turut mengawasi proses evaluasi agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dorongan untuk Perbaikan Tata Kelola&#8221;</p>
<p>Menurut Formasu, sejumlah dinamika di lingkungan Kemenag Sumut dalam dua tahun terakhir menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan komunikasi internal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami tidak bermaksud menjatuhkan siapapun, tetapi mendorong perbaikan agar Kemenag Sumut semakin profesional dan berintegritas,” tambah Akmal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi damai yang dimulai dari Bundaran HI dan berakhir di Kantor Kemenag RI tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk bertuliskan seruan moral untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi di Kemenag Sumut.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
