<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kepolisian perlindungan dan rasa aman</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kepolisian-perlindungan-dan-rasa-aman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 17:54:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kepolisian perlindungan dan rasa aman</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Praktisi hukum Michael P. Manurung, S.H. dan Muhardi Nasution, S.H. meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pedagang babi di Kota Medan.</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/28/praktisi-hukum-michael-p-manurung-s-h-dan-muhardi-nasution-s-h-meminta-pihak-kepolisian-untuk-memberikan-perlindungan-dan-rasa-aman-bagi-pedagang-babi-di-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 17:54:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian perlindungan dan rasa aman]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P Manurung SH]]></category>
		<category><![CDATA[Muhardi nasution SH]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang babi di Kota Medan.]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10456</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Demi terwujudnya aspirasi masyarakat dan dialog yang telah dilakukan bersama Bapak Walikota Medan dimana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Demi terwujudnya aspirasi masyarakat dan dialog yang telah dilakukan bersama Bapak Walikota Medan dimana telah menarik surat edaran serta berjanji akan merevisi kembali surat edaran walikota tersebut dengan melibatkan semua pihak secara bersama &#8211; sama agar menghasilkan sebuah surat yang bisa diterima dan di laksanakan smw pihak dan masyarakat dan untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Medan, Minggu (1/3/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aparat kepolisian diminta untuk memastikan keamanan para pedagang babi saat berjualan dari segala bentuk intimidasi maupun gangguan yang diduga dilakukan oleh segelintir pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban umum sekaligus untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan usaha secara aman, nyaman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Praktisi Hukum Michael P Manurung SH dan Muhardi Nasution SH Menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum harus hadir dan memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut mereka, tidak adanya sosialisasi yang di lakukan oleh oknum pada saat penertiban pedagang Babi , menimbulkan kemarahan pedagang dan masyarakat dikarenakan permasalahan tersebut merupakan masalah perut bukan masalah agama, dan surat edaran walikota sebelum revisi merupakan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum tertentu yang tidak hanya merugikan para pedagang, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu keharmonisan antarumat beragama yang selama ini terjaga di Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah dan menjalankan usaha. Ini sejalan dengan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh Karena itu, walikota dimohonkan untuk bijak dan wajib melibatkan semua pihak termasuk pedagang sebelum mengeluarkan surat edaran agar terciptanya kedamaian dan kerukunan umat beragama dan terkhususnya untuk aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengarah pada intoleransi,”dihimbau kepada setiap orang jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum dan peraturan perundangan tegas praktisi Hukum Michael P Manurung SH.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Muhardi Nasution SH menambahkan bahwa untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab negara bersama rakyat, namun aparat kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tegas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kami berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, dapat menjamin keamanan masyarakat serta menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat di Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kantor Pengacara Michael Mandate Morality &amp; Partners (3M), Didampingi Aspri Darwin Marbun SH, berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Medan adalah kota multi etnis yang dikenal dengan keberagamannya.</p>
<p>Dari dulu hingga sekarang Medan dikenal sebagai kota yang memiliki toleransi cukup tinggi di Indonesia dan ini harus kita jaga bersama-sama jangan sampai dirusak oleh segelintir orang.</p>
<p>Karena itu, mari kita jaga bersama nilai toleransi dan saling menghormati agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis,”</p>
<p>Seharusnya walikota Medan lebih fokus untuk menangani banjir, pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat &#8220;tutupnya&#8221;.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
