<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kepolisian</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kepolisian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Mar 2026 20:38:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kepolisian</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>“Aktivis dan Organisasi Kepemudaan Sumut Sampaikan Pernyataan Sikap, Minta Kapolrestabes Medan Segera Bangun Harmonisasi”</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/03/aktivis-dan-organisasi-kepemudaan-sumut-sampaikan-pernyataan-sikap-minta-kapolrestabes-medan-segera-bangun-harmonisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 15:45:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Harmonisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Kerukunan Umat Beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Kepemudaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Sikap]]></category>
		<category><![CDATA[Stabilitas Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10527</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Ketua Organisasi Kepemudaan Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara, Hendra, menegaskan komitmen...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:e88cd1c6-5a61-4876-ba5a-a80257c6e3d9-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="a020f89c-cb7a-40df-ab53-f7cc37d5f7b7" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="153" data-end="261"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Ketua Organisasi Kepemudaan Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara, <strong data-start="367" data-end="408"><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Hendra</span></span></strong>, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus menjaga toleransi, persatuan, serta kondusivitas di tengah masyarakat <strong data-start="526" data-end="567"><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Kota Medan</span></span></strong> yang majemuk.</p>
<p data-start="583" data-end="681">Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan keterangan pers yang berlangsung di <b>Double Egg Coffee</b>.Pada Hari Selasa (3/3/26)</p>
<p data-start="683" data-end="929">Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menyoroti pentingnya memastikan keamanan para pedagang babi dari segala bentuk intimidasi maupun gangguan yang diduga dilakukan oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Islam.</p>
<p data-start="931" data-end="1246">Menurutnya, tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan intoleransi terhadap siapa pun yang mencari nafkah secara sah dan hidup berdampingan secara damai. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk gangguan terhadap ketertiban serta kerukunan antarumat beragama harus dihentikan demi menjaga stabilitas sosial di Kota Medan.</p>
<p data-start="1248" data-end="1628">Hendra juga menyampaikan tuntutan kepada Kapolrestabes Medan, <strong data-start="1310" data-end="1351"><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Jean Calvijn Simanjuntak</span></span></strong>, agar memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta menjamin terlaksananya ketertiban umat beragama tanpa tebang pilih. Ia meminta kepolisian bertindak tegas terhadap segala bentuk intimidasi, premanisme, maupun tindakan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="1630" data-end="1867">Selain itu, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, merespons cepat laporan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha dan warga yang menjalankan aktivitas secara sah.</p>
<p data-start="1869" data-end="2235">Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah aktivis dan tokoh dari berbagai organisasi di Sumatera Utara, antara lain Ketua EW LMND Sumut M. Sabda Erlangga, perwakilan Aliansi Pejuang Demokrasi Andika Jaya Hasibuan, dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Dama Ambar Paniaga Siagian, serta Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Muhammad Idris Sarumpaet.</p>
<p data-start="2237" data-end="2440">Selain itu hadir pula praktisi hukum Michael P. Manurung dan Muhardi Nasution, serta mahasiswa Sumatera Utara di antaranya Haikal, Ridho Munte, Muhammad Ali, Manda, Zaki, Kieyel, Ansor, Wandi, dan Akbar.</p>
<p data-start="2442" data-end="2691">Hendra menegaskan bahwa Medan adalah rumah bersama bagi seluruh masyarakat dengan berbagai latar belakang. Karena itu, semua pihak diajak untuk menjaga kedamaian, persaudaraan, serta harmoni agar Kota Medan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua.<strong data-start="2693" data-end="2702">(Red)</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>M. Sabda Erlangga Ketua EW LMND Sumut, Ajak Warga Medan Jaga Toleransi dan Mintak Kepolisian Lindungi Hak Pedagang</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/03/m-sabda-erlangga-ketua-ew-lmnd-sumut-ajak-warga-medan-jaga-toleransi-dan-mintak-kepolisian-lindungi-hak-pedagang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 10:53:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan ketertiban]]></category>
		<category><![CDATA[intoleransi]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan usaha]]></category>
		<category><![CDATA[keberagaman]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Kerukunan Umat Beragama]]></category>
		<category><![CDATA[konflik sosial]]></category>
		<category><![CDATA[LMND Sumatera Utara.]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang babi]]></category>
		<category><![CDATA[Sabda Erlangga]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi Beragama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10519</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama kembali menjadi sorotan di Kota Medan. Sebagai kota yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama kembali menjadi sorotan di Kota Medan. Sebagai kota yang dikenal dengan keberagaman suku, budaya, dan agama, masyarakat diharapkan terus memperkuat sikap saling menghargai serta menjaga suasana yang damai.</p>
<p>M Sabda Erlangga Dalam Keterangan Pers Nya Kepada awak Media Pada Hari Selesa Tanggal (4/3/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perlunya jaminan keamanan bagi para pedagang babi agar dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa adanya tekanan, gangguan, maupun intimidasi dari pihak tertentu.</p>
<p>Ketua EW LMND Liga Mahasiswa Nasional untuk demokrasi Sumut, M. Sabda Erlangga menyampaikan bahwa negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan yang adil kepada seluruh warga negara tanpa pengecualian.</p>
<p>Menurutnya, rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat tidak hanya menyangkut ketertiban umum, tetapi juga berkaitan dengan hak setiap individu untuk bekerja dan mencari nafkah secara bebas tanpa ancaman.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok atau individu yang merasa memiliki hak untuk mengganggu usaha orang lain.</p>
<p>“Dalam kehidupan yang penuh keberagaman, kita harus saling menghormati. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi ataupun premanisme. Semua warga memiliki hak yang sama untuk menjalankan usaha dan mencari penghidupan. Karena itu, aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada intoleransi,” ujar M. Sabda Erlangga.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menilai bahwa tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum tertentu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika tidak ditangani dengan baik, hal tersebut berpotensi memicu konflik sosial serta merusak keharmonisan yang selama ini terjaga di Kota Medan.</p>
<p>M. Sabda Erlangga juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa peran kepolisian sangat penting dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan profesional.</p>
<p>Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, yang sebelumnya menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan serta menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban dan kedamaian masyarakat.</p>
<p>Selain itu, ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau provokasi yang dapat memecah persatuan.</p>
<p>Menurutnya, toleransi yang telah terbangun selama ini harus terus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap harmonis dan kondusif.</p>
<p>“Medan adalah tempat hidup bersama bagi berbagai perbedaan. Justru dari keberagaman itu kita bisa memperkuat persatuan dan saling menghargai. Mari kita jaga toleransi agar kota ini tetap aman dan damai untuk semua,” tutupnya. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Habib Bahar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/01/habib-bahar-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-penganiayaan-anggota-banser/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 18:30:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Banser]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Habib Bahar bin Smith]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9976</guid>

					<description><![CDATA[TANGERANG&#124;PERS.NEWS-Pendakwah Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>TANGERANG|PERS.NEWS-</strong>Pendakwah Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama wilayah Kota Tangerang, Banten. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="401de67c-eef7-4936-ae8d-24b8e19258c3" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="3bfa473f-b183-4e7f-a17c-e229e1451ea9" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="627" data-end="800">“Kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/1/2026).</p>
<p data-start="802" data-end="1198">Menurut Awaludin, penyidik menjerat Habib Bahar dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai turut serta melakukan tindak pidana. Penerapan pasal-pasal tersebut masih bersifat sangkaan dan akan dibuktikan dalam proses hukum selanjutnya.</p>
<p data-start="1200" data-end="1524">Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterbitkan pada 22 September 2025 dengan Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Sejak saat itu, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menerbitkan surat perintah penyidikan pada 23 September 2025.</p>
<p data-start="1526" data-end="1740">Polisi juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak 19 kali kepada pihak pelapor, terakhir pada 23 Desember 2025, sebagai bentuk transparansi proses penanganan perkara.</p>
<p data-start="1742" data-end="1941">Awaludin menambahkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Habib Bahar untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.</p>
<p data-start="1943" data-end="2167">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Habib Bahar terkait penetapan status tersangka tersebut. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Spanduk Narkoba di Pasar II Natal: Tantangan Terbuka bagi Aparat dan Negara</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/spanduk-narkoba-di-pasar-ii-natal-tantangan-terbuka-bagi-aparat-dan-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 17:53:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban umum]]></category>
		<category><![CDATA[Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat resah]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar II Natal]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[wibawa negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9305</guid>

					<description><![CDATA[NATAL&#124;PERS.NEWS — Munculnya spanduk bertuliskan “WILAYAH INI BEBAS BERTRANSAKSI DAN MENGGUNAKAN NARKOBA” di Kelurahan Pasar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="237" data-end="616"><strong data-start="237" data-end="258">NATAL|PERS.NEWS</strong> — Munculnya spanduk bertuliskan <em data-start="291" data-end="349">“WILAYAH INI BEBAS BERTRANSAKSI DAN MENGGUNAKAN NARKOBA”</em> di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, menimbulkan keresahan dan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Spanduk tersebut tidak hanya mencederai rasa aman publik, tetapi juga menjadi tantangan serius terhadap wibawa hukum dan negara.(18/12/25)</p>
<p data-start="618" data-end="910">Keberadaan spanduk di ruang publik menandakan adanya persoalan serius dalam pengawasan lingkungan. Namun demikian, kondisi ini perlu dilihat secara objektif sebagai alarm sosial yang menuntut respons cepat, tegas, dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum.</p>
<p data-start="912" data-end="1264">Selama ini, masyarakat Pasar II Natal kerap menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi dan isu yang berkembang di tengah warga seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan menyentuh akar persoalan, bukan sekadar penindakan sesaat.</p>
<p data-start="1266" data-end="1618">Penting untuk ditegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki keterbatasan sumber daya dan tantangan lapangan yang tidak ringan. Namun, publik juga berharap adanya penguatan patroli, kerja intelijen yang lebih intensif, serta penegakan hukum yang adil dan transparan agar tidak muncul persepsi pembiaran atau ketidakseriusan dalam pemberantasan narkoba.</p>
<p data-start="1620" data-end="1914">Spanduk tersebut tidak boleh dimaknai sekadar sebagai aksi provokatif, melainkan sebagai sinyal kuat perlunya langkah konkret dan kolaboratif. Penurunan spanduk harus diikuti dengan penyelidikan mendalam, pemetaan jaringan, serta tindakan hukum yang menyasar pelaku utama, bukan hanya pengguna.</p>
<p data-start="1916" data-end="2226">Upaya pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara aparat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga. Dengan keterbukaan informasi, sinergi yang kuat, serta komitmen penegakan hukum yang konsisten, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan ruang gerak kejahatan narkotika dapat dipersempit.</p>
<p data-start="2228" data-end="2407">Peristiwa di Pasar II Natal ini diharapkan menjadi momentum perbaikan, penguatan pengawasan, dan pembuktian bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. <strong data-start="2399" data-end="2407">(NH)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jurnalis Korban Penganiayaan Minta Polrestabes Medan Tuntaskan Kasus, Dorong Pemeriksaan Oknum Aparat Penegak Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/jurnalis-korban-penganiayaan-minta-polrestabes-medan-tuntaskan-kasus-dorong-pemeriksaan-oknum-aparat-penegak-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 12:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Abd Halim.]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8535</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis asal Sumatera Utara, Abd Halim, kembali mendapat perhatian publik....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN|PERS.NEWS —Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis asal Sumatera Utara, Abd Halim, kembali mendapat perhatian publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu, Polrestabes Medan melalui Unit Pidum Satreskrim dilaporkan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: B/II.960/XI/RES/1.6/2025/Reskrim, pada Sabtu (11/11/25).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa salah satu tersangka, Salbiah br Sibarani, telah memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaan, sementara terhadap tersangka lainnya, Farhan Agil, akan diterbitkan Surat Perintah Membawa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Abd Halim menyampaikan harapannya agar penyidik segera menuntaskan penanganan kasus tersebut secara transparan dan adil. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai prosedur hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya berharap kasus ini bisa segera tuntas dan semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara objektif sesuai hukum yang berlaku,” ujar Halim saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (11/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Halim, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa orang lain yang disebutnya terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia berharap penyidik dapat melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut agar penanganan perkara menjadi lebih komprehensif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga seorang anggota kepolisian, Halim meminta agar penyidik melakukan klarifikasi dan pemeriksaan jika ditemukan bukti pendukung. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan bahwa salah satu anggota kepolisian bernama Ronald Sinurat pernah bertugas di Polsek Patumbak dan kini disebut telah berpindah tugas ke Polsek Deli Tua. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Halim juga berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta jajaran penyidik dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan penanganan kasus ini berjalan transparan,” ucapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Halim menambahkan, dirinya bersama sejumlah rekan jurnalis berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mendorong penuntasan kasus ini. Ia juga berencana melaporkan hasil penanganan perkara ke Divisi Propam jika merasa prosesnya berjalan lambat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.(SPT)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemuda Tabagsel Serukan Aksi Bersama Lawan Narkoba di Wilayah Tabagsel</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/28/pemuda-tabagsel-serukan-aksi-bersama-lawan-narkoba-di-wilayah-tabagsel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 15:37:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Anti-Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Tabagsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Rehabilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Tabagsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8191</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel menyerukan aksi bersama...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel menyerukan aksi bersama untuk melawan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).(28/10/25)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Organisasi yang dipimpin oleh Samsuddin Harahap selaku Ketua Umum, didampingi Sekretaris Umum H. M. Sulyan Pulungan, M.Pd., dan Bendahara Umum Syaifuddin Lubis, S.E., menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus narkoba di Tabagsel, yang mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fenomena Mengkhawatirkan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyalahgunaan narkoba di Tabagsel kini berada pada tingkat yang serius. Berdasarkan data resmi Polres Tapanuli Selatan, sepanjang Januari hingga Juli 2025 telah diamankan 112 tersangka dari 85 kasus narkotika, dengan barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan tengah membangun panti rehabilitasi korban narkoba pertama di wilayah Tabagsel, sebagai dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba mulai menyasar kalangan remaja dan mahasiswa, dipicu oleh faktor lingkungan, pergaulan bebas, serta tekanan ekonomi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan Sikap Pemuda Tabagsel</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel menegaskan lima komitmen utama:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Satu Komitmen Pemuda Tabagsel — menolak dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengajak pemuda, pelajar, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba melalui edukasi, kegiatan sosial, dan olahraga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menjadi motor penggerak kegiatan positif seperti pelatihan dan pembinaan generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat akses rehabilitasi, sosialisasi, serta penindakan terhadap jaringan narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menjadikan Sumpah Pemuda sebagai momentum moral untuk menjaga generasi muda Tabagsel dari ancaman narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rencana Aksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai wujud nyata, Pemuda Tabagsel akan melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menggelar roadshow penyuluhan ke sekolah dan kampus di lima kabupaten/kota Tabagsel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan lembaga sosial dalam program rehabilitasi serta pemberdayaan pemuda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menjalin kemitraan dengan dunia usaha guna membuka ruang kerja produktif bagi generasi muda Tabagsel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pesan Penutup</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum Pemuda Tabagsel, Samsuddin Harahap, menegaskan pentingnya peran pemuda dalam menjaga masa depan bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pemuda adalah benteng terakhir bangsa. Jika generasi muda rusak oleh narkoba, maka masa depan bangsa turut hancur.</p>
<p>Mari kita jaga Tabagsel, jaga keluarga, dan jaga diri — agar semangat Sumpah Pemuda benar-benar hidup dalam tindakan,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemuda Tabagsel berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menciptakan Tabagsel Bersih Narkoba serta mendorong kolaborasi lintas sektor demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KASUS DUGAAN SALAH TANGKAP KETUA DPW NASDEM HARUS JADI PERHATIAN SERIUS BAGI KEPOLISIAN</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/19/kasus-dugaan-salah-tangkap-ketua-dpw-nasdem-harus-jadi-perhatian-serius-bagi-kepolisian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2025 16:54:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Andi samosir]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Kualanamu internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Institusi]]></category>
		<category><![CDATA[Iskandar ST]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus salah tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPW Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Kombat]]></category>
		<category><![CDATA[NasDem]]></category>
		<category><![CDATA[Partai NasDem]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Prosedur kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi internal]]></category>
		<category><![CDATA[SalahTangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7952</guid>

					<description><![CDATA[Medan&#124;PERS.NEWS-Kasus Dugaan salah tangkap oleh pihak kepolisian oleh Ketua DPW NasDem Sumut menunjukkan kelemahan serius...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan|PERS.NEWS-</strong>Kasus Dugaan salah tangkap oleh pihak kepolisian oleh Ketua DPW NasDem Sumut menunjukkan kelemahan serius dalam profesionalisme dan prosedur kerja Polri, yang memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Insiden salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu pada 15 Oktober 2025, telah menimbulkan kegaduhan publik dan mempermalukan institusi kepolisian.iskandar ST diturunkan secara paksa dari pesawat oleh empat personel Polrestabes Medan yang tengah memburu pelaku penipuan online, namun tanpa dasar hukum yang jelas.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Anggota Partai Nasdem dan juga Anggota Ormas KOMBAT, Andi Samosir juga sangat menyesalkan kesalahan fatal tersebut. Perlu adanya Tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Dan ini bisa jadi momentum untuk perbaikan citra polisi yang dianggap buruk di mata masyarakat&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pak Iskandar adalah tokoh panutan yang sangat dihormati. Kejadian ini benar-benar melukai hati kader, apalagi mereka dikenal sangat militan dan loyal terhadap kepemimpinan beliau,” tambahnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kasus ini bukan hanya soal salah tangkap, tapi juga persoalan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian suatu kita Ketika prosedur dilanggar, bahkan dengan niat baik sekalipun, hasilnya bisa merusak reputasi dan menimbulkan trauma. Semoga insiden ini menjadi momentum untuk reformasi internal dan peningkatan profesionalisme aparat,&#8221; tutup Andi Samosir(red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Andi Samosir</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
