<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Klarifikasi &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/klarifikasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2026 10:49:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Klarifikasi &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Isu Bentrok dengan Ojol Dipastikan Hoaks, GRIB Jaya Medan: Kami Rutin Sediakan Makan Gratis Tiap Hari</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/09/isu-bentrok-dengan-ojol-dipastikan-hoaks-grib-jaya-medan-kami-rutin-sediakan-makan-gratis-tiap-hari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 10:49:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[GRIB Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Grib Jaya Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemudi Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13912</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membantah keras kabar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong>Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membantah keras kabar burung yang menyebut organisasinya bergesekan dengan para pengemudi ojek online (ojol).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Isu liar yang sempat beredar di tengah masyarakat itu ditegaskan tidak benar alias hoaks.Klarifikasi ini disampaikan Kepala Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (Kabid OKK) DPC GRIB Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu, mewakili jajaran Pembina, Ketua, Sekretaris Cabang, dan Bendahara</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal itu, saya tegaskan itu hanya isu belaka. Kami bersama kawan-kawan ojol justru selalu berjalan dan bergerak bersama,&#8221; tegas Dudi kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dudi menerangkan, relasi antara GRIB Jaya Kota Medan dengan komunitas ojol selama ini terjalin sangat erat dan solid.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kolaborasi aktif kerap dijalankan di lapangan, terutama dalam berbagai aksi sosial serta gerakan kemanusiaan guna membantu warga yang membutuhkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahkan dalam setiap kegiatan kemanusiaan, kami selalu mengajak rekan-rekan ojol untuk turun langsung melihat kondisi masyarakat. Komunitas seperti Abang Aleh Gojek dan elemen ojol lainnya terus bergandengan tangan dengan kami,&#8221; terangnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai wujud nyata kebersamaan itu, DPC GRIB Jaya Kota Medan rutin membuka makan gratis setiap hari bagi seluruh pengemudi ojek online tanpa membedakan aplikasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sini kami menyediakan makan gratis setiap hari. Mau dari Gojek atau ojol mana pun, semua kami tampung. Setiap hari berganti-ganti, bahkan bisa ratusan orang yang datang. Rekan-rekan selalu ada untuk kami, dan kami pun selalu ada untuk mereka,&#8221; ungkap Dudi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dudi mensinyalir isu miring ini sengaja diembuskan pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.&#8221;Itu tidak benar dan hoaks. Mungkin ada oknum-oknum yang tidak suka dengan keberadaan GRIB, tapi faktanya kami selalu ada untuk kawan-kawan ojol,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Soliditas dan kepedulian sosial ini, lanjut Dudi, tercipta berkat komitmen kuat jajaran pimpinan organisasi yang terus menginstruksikan kader agar membaur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat bawah.</p>
<p>&#8220;Semua program sosial ini tak lepas dari dukungan penuh Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring, Ketua Rudi Ginting, Sekretaris Cabang Toyib Marbun, serta Bendahara Rio Siahaan,&#8221; pungkasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli HUT RI di Tigapanah Dibantah Camat, Bartholomeus Barus: Stop Hoax</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/08/dugaan-pungli-hut-ri-di-tigapanah-dibantah-camat-bartholomeus-barus-stop-hoax/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 08:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Bartholomeus Barus]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Jawab]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Etik Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13026</guid>

					<description><![CDATA[KARO &#124;PERS.NEWS— Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARO |PERS.NEWS—</strong> Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 sempat mencuat di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dugaan tersebut disebut-sebut menyasar sejumlah kepala desa dan guru di wilayah Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Informasi yang diterima redaksi sebelumnya menyebutkan, nilai partisipasi yang diduga diminta berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per pihak. Dugaan pungutan itu dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan menyambut 17 Agustus 2026 di Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Sorotan tersebut kemudian mengarah kepada lingkungan Pemerintah Kecamatan Tigapanah yang dipimpin Camat Tigapanah, Bartholomeus Barus, S.IP.</p>
<p>Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar, Bartholomeus Barus memberikan klarifikasi dan membantah tegas tuduhan bahwa dirinya melakukan pungutan maupun memerintahkan pihak lain untuk mengutip biaya kepada sekolah, kepala desa, guru, ataupun pihak lainnya untuk persiapan HUT Kemerdekaan RI.</p>
<p>Dalam video klarifikasi yang disampaikan secara resmi, Bartholomeus Barus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengutipan ataupun memerintahkan siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>“Saya tidak pernah melakukan pengutipan, tidak pernah memungut biaya apa pun, dan tidak pernah menyuruh siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah,” tegas Bartholomeus Barus.</p>
<p>Camat Tigapanah juga meminta pihak yang menuding dirinya melakukan pungli untuk menunjukkan bukti yang sahih apabila memang memiliki bukti terkait dugaan tersebut.</p>
<p>“Jika ada yang menyatakan saya melakukan pengutipan atau pungli, silakan buktikan dengan fakta yang nyata. Saya tidak pernah melakukannya dalam bentuk apa pun,” ujarnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Bartholomeus Barus didampingi jajaran pejabat Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Selain memberikan klarifikasi, Pemerintah Kecamatan Tigapanah juga memasang imbauan melalui spanduk bertuliskan STOP HOAX — Bijak Bermedia Sosial, Tanggung Jawab Bersama.”</p>
<p>Imbauan tersebut mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin , mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pungutan liar dalam pengumpulan dana yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan HUT RI.</p>
<p>“Jika benar ada pungutan yang dibebankan kepada kepala desa maupun guru dengan nominal tertentu, maka harus diperiksa secara transparan. Jangan sampai kegiatan peringatan kemerdekaan justru dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang membebani masyarakat,” kata Ilham.</p>
<p>DPP PEMARAD-SU juga meminta aparat penegak hukum menelusuri mekanisme pengumpulan dana, pihak yang menginisiasi serta penggunaan dana tersebut apabila dugaan tersebut terbukti.</p>
<p>Ilham menegaskan, setiap pungutan yang dilakukan atas nama kegiatan pemerintahan maupun peringatan HUT RI harus memiliki dasar, mekanisme, dan pertanggungjawaban yang jelas.</p>
<p>“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Periksa dugaan ini secara profesional dan transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Tigapanah menegaskan komitmennya untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.</p>
<p>Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemberitaan mengenai dugaan pungutan di Kecamatan Tigapanah kini memiliki dua sisi informasi, yakni adanya tudingan dari pihak yang meminta dugaan tersebut diperiksa serta bantahan tegas dari Camat Tigapanah yang menyatakan tidak pernah melakukan maupun memerintahkan pungutan.</p>
<p>Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kode etik jurnalistik. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Pernyataan Deddy Yevri Sitorus, IJLS: Klarifikasi Harus Dihormati</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/01/polemik-pernyataan-deddy-yevri-sitorus-ijls-klarifikasi-harus-dihormati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 06:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deddy Yevri Sitorus]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[IJLS]]></category>
		<category><![CDATA[Institute Justice for Law and Society]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12856</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Polemik terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dikaitkan dengan Anggota Komisi II DPR...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA|PERS.NEWS</b>– Polemik terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dikaitkan dengan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menjadi perhatian publik setelah pernyataannya dalam rapat kerja Komisi II DPR RI menuai kritik dari sejumlah kalangan. Sebagian pihak menafsirkan pernyataan tersebut ditujukan kepada wartawan. Namun, Deddy Yevri Sitorus telah menegaskan bahwa ucapannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan ataupun menghina profesi pers.(1/8/26)</p>
<p>Menanggapi polemik yang berkembang, Deddy Yevri Sitorus telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya saat rapat merujuk pada kondisi ruang sidang yang dipenuhi peserta yang berdiri di tengah ruangan, bukan ditujukan kepada wartawan. Ia juga menegaskan tetap menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi serta menyatakan kesediaannya memberikan penjelasan melalui Dewan Pers apabila masih terdapat pihak yang memerlukan klarifikasi.</p>
<p>Direktur Eksekutif Institute Justice for Law and Society (IJLS), Ronald Panjaitan, menilai langkah yang ditempuh Deddy Yevri Sitorus patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.</p>
<p><em>&#8220;Setiap orang, terlebih pejabat publik, memiliki hak untuk memberikan penjelasan ketika muncul perbedaan penafsiran atas pernyataannya. Karena itu, kami memandang klarifikasi yang disampaikan Pak Deddy sebagai iktikad baik untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik,&#8221;</em> ujar Ronald.</p>
<p>Menurut Ronald, dari penjelasan yang telah disampaikan, Deddy secara tegas menyatakan tidak pernah memiliki niat maupun maksud untuk menghina profesi wartawan. Bahkan, ia secara terbuka menyampaikan kesediaannya memberikan penjelasan melalui Dewan Pers apabila masih terdapat pihak yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.</p>
<p>IJLS berpandangan bahwa setiap perbedaan penafsiran atas suatu pernyataan semestinya terlebih dahulu diselesaikan melalui klarifikasi dan komunikasi yang baik. Menurut Ronald, ruang publik membutuhkan sikap saling mendengar agar suatu persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang prematur.</p>
<p><em>&#8220;Kita perlu membiasakan diri untuk mendengar penjelasan secara utuh sebelum membentuk penilaian. Apabila pihak yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog, maka hal tersebut juga layak dihormati sebagai bagian dari penyelesaian yang berkeadaban,&#8221;</em> katanya.</p>
<p>Di sisi lain, IJLS menegaskan tetap menaruh penghormatan yang tinggi terhadap profesi wartawan. Pers memiliki fungsi strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.</p>
<p><em>&#8220;Karena itu, kami tidak melihat persoalan ini sebagai pertentangan antara anggota DPR dengan insan pers. Kedua belah pihak memiliki peran yang sama pentingnya dalam kehidupan demokrasi. Yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi yang sehat dan saling menghormati, bukan saling mempertajam perbedaan,&#8221;</em> lanjut Ronald.</p>
<p>IJLS juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas kehati-hatian dalam menyampaikan penilaian kepada publik. Perbedaan penafsiran tidak semestinya langsung diarahkan pada tuduhan yang dapat memperkeruh suasana apabila masih tersedia ruang untuk melakukan klarifikasi.</p>
<p>Sebagai lembaga yang bergerak di bidang hukum dan keadilan sosial, IJLS berharap polemik ini dapat diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers apabila dipandang perlu. Dengan demikian, kehormatan profesi wartawan tetap terjaga, hak setiap warga negara untuk memberikan klarifikasi tetap dihormati, dan kepercayaan publik terhadap kehidupan demokrasi dapat terus dipelihara.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
