<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi III DPR &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/komisi-iii-dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 17:53:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Komisi III DPR &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>RUU Polri Rampung Dibahas, EW Gurky Apresiasi Transformasi dan Kepemimpinan Kapolri</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/09/ruu-polri-rampung-dibahas-ew-gurky-apresiasi-transformasi-dan-kepemimpinan-kapolri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 17:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Polri]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12072</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS</strong>– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi rampung di DPR RI. Penyelesaian pembahasan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi di tubuh Polri agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahkan menyebut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Penilaian itu didasarkan pada berbagai langkah transformasi dan reformasi yang dinilai berhasil dijalankan selama kepemimpinannya.</p>
<p>Dukungan dan apresiasi juga datang dari Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Sport Prabowo-Gibran, EW Gurky. Ia menyambut baik rampungnya pembahasan RUU Polri dan berharap regulasi tersebut mampu menjadi pijakan kuat untuk meningkatkan kualitas institusi kepolisian di masa mendatang.</p>
<p>&#8220;RUU Polri diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam melayani masyarakat,&#8221; kata EW Gurky.</p>
<p>Menurutnya, tantangan yang dihadapi kepolisian saat ini semakin kompleks. Karena itu, pembaruan regulasi harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.</p>
<p>EW Gurky juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan sipil tidak akan dilakukan secara sembarangan, meski mekanismenya telah diatur dalam undang-undang.</p>
<p>Baginya, komitmen tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme institusi sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat. Sikap itu dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai institusi penegak hukum yang modern, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>Dengan rampungnya pembahasan RUU Polri, publik kini menantikan tahapan berikutnya hingga regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Harapannya, perubahan yang dihadirkan tidak hanya memperkuat kelembagaan Polri, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
