<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konflik Agraria &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/konflik-agraria/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 10:42:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Konflik Agraria &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahasiswa Kecam Dugaan Pengrusakan Ribuan Batang Sawit Milik Warga di Panai Tengah</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/mahasiswa-kecam-dugaan-pengrusakan-ribuan-batang-sawit-milik-warga-di-panai-tengah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:42:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Panai Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengrusakan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Telaga Suka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11899</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Dugaan pengrusakan lahan kelapa sawit milik warga di Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong>– Dugaan pengrusakan lahan kelapa sawit milik warga di Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, menuai kecaman dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari Agustian Nasution, mahasiswa asal Labuhanbatu, yang menyoroti tindakan perataan lahan menggunakan alat berat yang diduga terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026.</p>
<p>Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kuasa dari Tanry Wijaya alias Awi. Kelompok itu disebut mengerahkan empat unit excavator untuk meratakan lahan yang ditanami kelapa sawit milik warga.</p>
<p>Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai hampir 50 hektare dan ditanami sawit berusia antara satu hingga empat tahun. Selain tanaman sawit, sejumlah rumah dan gubuk milik warga juga dilaporkan ikut dirusak.</p>
<p>Salah seorang warga terdampak, Ridwan, mengaku telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1996. Awalnya, lahan itu ditanami rambung, namun beberapa kali mengalami kebakaran. Sejak 2021, ia mulai menanam kelapa sawit dan sebagian tanaman telah memasuki masa produksi.</p>
<p>“Kami sudah berusaha menghadang saat alat berat masuk, tetapi jumlah mereka lebih banyak. Mereka tetap merobohkan seluruh tanaman warga, termasuk milik saya,” ujar Ridwan.</p>
<p>Menanggapi kejadian tersebut, Agustian Nasution menilai tindakan yang diduga dilakukan itu bukan hanya merusak tanaman, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun bergantung pada lahan tersebut.</p>
<p>“Jika memang terdapat sengketa lahan dan kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki dokumen kepemilikan, maka penentuan pihak yang berhak harus dilakukan melalui mekanisme hukum di pengadilan. Tindakan sepihak tanpa adanya putusan pengadilan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.</p>
<p>Agustian juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa agraria harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.</p>
<p>Sementara itu, warga yang terdampak telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: <strong>STTLP/B/762/V/2026/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA</strong>.</p>
<p>Agustian berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Menurutnya, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap sengketa diselesaikan melalui prosedur yang sah.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai kuasa Tanry Wijaya alias Awi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.</p>
<p>Proses penentuan status kepemilikan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Versi ini mempertahankan substansi berita, mengurangi kalimat yang bernada menghakimi, dan menegaskan asas praduga tak bersalah dengan memberikan ruang bagi semua pihak hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kronik Sengketa Lahan: Titik Nadir Masyarakat Lima Desa di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/12/kronik-sengketa-lahan-titik-nadir-masyarakat-lima-desa-di-kecamatan-pancur-batu-deli-serdang-sumatera-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 13:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Durin Jangak]]></category>
		<category><![CDATA[Kodam I Bukit Barisan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Pancur Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Sembahe Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Anom]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntungan I]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntungan II]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11594</guid>

					<description><![CDATA[      Oleh  : Nasmaul Hamdani MEDAN&#124;PERS.NEWS-Konflik agraria yang terjadi di wilayah Desa Tuntungan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="relative w-full overflow-visible">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="1d9eb599-e22e-4b9d-8f92-4e7d9b8e2c8e" data-turn-id-container="1d9eb599-e22e-4b9d-8f92-4e7d9b8e2c8e" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="1d9eb599-e22e-4b9d-8f92-4e7d9b8e2c8e">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="flex flex-col w-fit max-w-(--user-chat-width,70%) items-start self-end rtl:items-end rtl:self-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative min-w-0 overflow-hidden rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 w-full">
<div class="A_HxFq_root" data-custom-highlighting-behavior="boundary" data-testid="collapsible-user-message-root">
<div id="_r_t_" class="A_HxFq_content" data-testid="collapsible-user-message-content">
<div class="max-w-full min-w-0 [overflow-wrap:anywhere] whitespace-pre-wrap">      Oleh  : Nasmaul Hamdani</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
<div class="relative w-full overflow-visible">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:45c5d4e5-bd5d-4919-8ab4-2ffb162550cd-0" data-turn-id-container="request-WEB:45c5d4e5-bd5d-4919-8ab4-2ffb162550cd-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="59a35fdd-31cc-4f8b-9033-cfce25176859" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full dark markdown-new-styling">
<p data-start="163" data-end="369">
<p data-start="163" data-end="369"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Konflik agraria yang terjadi di wilayah Desa Tuntungan I, Tuntungan II, Durin Jangak, Sembahe Baru, dan Tanjung Anom merupakan benturan antara memori kolektif masyarakat dengan klaim institusional negara.</p>
<p data-start="371" data-end="756">Masyarakat setempat meyakini bahwa penguasaan fisik atas lahan tersebut telah berlangsung secara turun-temurun sejak masa penjajahan Belanda. Keberadaan warga di kawasan itu bahkan disebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Fakta bahwa banyak warga asli lahir dan menetap di wilayah tersebut sebelum kemerdekaan menjadi dasar kuat bagi klaim historis masyarakat.</p>
<p data-start="758" data-end="1088">Namun, stabilitas ruang hidup warga mulai terusik ketika pihak Kodam I/Bukit Barisan, khususnya Batalyon Arhanud, muncul dengan klaim pengawasan atas lahan tersebut. Menurut warga, klaim itu dinilai tidak konsisten dan mulai disampaikan secara resmi sekitar tahun 2010–2011 dalam sebuah pertemuan di Aula Kantor Desa Tanjung Anom.</p>
<p data-start="1090" data-end="1492">Dalam pertemuan tersebut, pihak Kodam I/Bukit Barisan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah izin Kementerian Keuangan sejak tahun 1956. Luasan lahan yang awalnya disebut mencapai sekitar 5.000 hektare kemudian menyusut menjadi sekitar 1.000 hektare. Perubahan luasan itu, menurut warga, tidak pernah disertai dasar pemetaan maupun alas hak yang jelas kepada publik.</p>
<h3 data-start="1494" data-end="1539">Labirin Birokrasi dan Status Tanah Negara</h3>
<p data-start="1541" data-end="1834">Pihak Kodam menegaskan bahwa lahan tersebut bukan milik institusi militer, melainkan tanah negara yang administrasinya berada di bawah Kementerian Keuangan. Meski demikian, dalam praktiknya, kendali administratif atas lahan tetap berada di tangan Kodam melalui mekanisme pemberian rekomendasi.</p>
<p data-start="1836" data-end="2121">Di tengah situasi itu, masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan (SK) Camat Pancur Batu justru terjebak dalam kebuntuan birokrasi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut tidak dapat meningkatkan status tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa rekomendasi dari pihak Kodam.</p>
<p data-start="2123" data-end="2366">Di sisi lain, Kodam juga belum memberikan rekomendasi tersebut. Kondisi ini menciptakan lingkaran persoalan yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.</p>
<h3 data-start="2368" data-end="2412">Ketimpangan Sosial dan Ironi Pembangunan</h3>
<p data-start="2414" data-end="2746">Krisis agraria ini semakin tajam karena munculnya persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat. Di atas lahan yang diklaim sebagai tanah negara dan sulit diakses legalitasnya oleh warga kecil, justru berdiri bangunan besar milik institusi pendidikan seperti <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Universitas Islam Negeri Sumatera Utara</span></span> yang telah memiliki sertifikat resmi.</p>
<p data-start="2748" data-end="3113">Selain itu, muncul pula sejumlah sertifikat atas nama pihak-pihak tertentu yang dinilai memiliki kekuatan ekonomi lebih besar. Fenomena ini memunculkan narasi standar ganda dalam penegakan administrasi pertanahan, di mana masyarakat kecil mengalami hambatan panjang, sementara pihak tertentu dinilai lebih mudah memperoleh legalitas atas lahan di kawasan yang sama.</p>
<p data-start="3115" data-end="3315">Bagi warga, kondisi tersebut mempertegas ketimpangan sosial sekaligus menghadirkan ironi pembangunan: tanah yang diwariskan turun-temurun justru sulit memperoleh pengakuan hukum bagi masyarakat lokal.</p>
<h3 data-start="3317" data-end="3353">Asa Terakhir pada Otoritas Pusat</h3>
<p data-start="3355" data-end="3556">Karena status lahan berkaitan dengan aset negara dan kewenangan pemerintah pusat, masyarakat kini menggantungkan harapan kepada Kementerian Keuangan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.</p>
<p data-start="3558" data-end="3793" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Permohonan warga pada dasarnya sederhana namun mendasar, yakni adanya rekomendasi resmi yang memungkinkan mereka memperoleh pengakuan hukum atas tanah yang telah mereka rawat, tempati, dan pertahankan selama hampir delapan dekade. (NH)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/rakernas-meti-aktor-dan-proyek-narasi-bersih-yang-tak-pernah-bersih-bersih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 17:38:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aktor]]></category>
		<category><![CDATA[audit proyek energi]]></category>
		<category><![CDATA[biomassa]]></category>
		<category><![CDATA[energi bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Terbarukan]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Pemuda Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[konflik sosial]]></category>
		<category><![CDATA[METI]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PLTA PLTM]]></category>
		<category><![CDATA[PLTS terapung]]></category>
		<category><![CDATA[Rakernas METI]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola energi]]></category>
		<category><![CDATA[transisi energi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9949</guid>

					<description><![CDATA[BANDUNG&#124;PERS.NEWS— Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG|PERS.NEWS—</strong> Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi di Swiss-Belresort Heritage Dago. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jeferson, menegaskan bahwa narasi “transisi energi” dan “energi bersih” tidak boleh dijadikan tirai untuk menutup konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan dugaan persoalan serius dalam tata kelola proyek energi.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9951" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-scaled.jpg 2560w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-1536x1152.jpg 1536w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0210-2048x1536.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>“Transisi energi tidak boleh berhenti di panggung konferensi. Kalau di lapangan rakyat berhadapan dengan konflik, penggusuran, dan kerusakan lingkungan, maka yang sedang kita saksikan bukan transisi yang adil, tapi pemindahan beban ke rakyat,” tegas Ronal.</p>
<p>Dalam pernyataannya, Gerakan Pemuda Energi secara khusus menyinggung tiga aktor yang dinilai perlu segera dievaluasi secara terbuka.</p>
<p>Pertama, proyek-proyek di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin diduga memicu konflik rekrutmen tenaga kerja, merusak infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, terutama dalam proyek biomassa dan hutan tanaman energi.</p>
<p>Kedua, proyek-proyek di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto diduga berkaitan dengan konflik dengan nelayan keramba dan masyarakat adat, serta diduga menimbulkan dampak ekologis dan sosial dalam proyek PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA/PLTM di Sulawesi.</p>
<p>Ketiga, Gerakan Pemuda Energi mendesak audit dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar, yang diduga terkait sengketa lahan, diduga melibatkan praktik mafia tanah, serta mencerminkan buruknya tata kelola proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu.</p>
<p>Ronal menegaskan, “Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara kotor. Kalau konflik dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, maka jangan salahkan rakyat kalau kepercayaan pada agenda transisi energi runtuh.”</p>
<p>Gerakan Pemuda Energi menyatakan momentum Rakernas METI seharusnya menjadi titik balik untuk membuka evaluasi, audit, dan penegakan hukum secara transparan terhadap proyek-proyek energi yang diduga bermasalah, bukan sekadar panggung klaim dan pencitraan.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Labuhanbatu: Pengamanan Eksekusi Merupakan Misi Kemanusiaan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/28/kapolres-labuhanbatu-pengamanan-eksekusi-merupakan-misi-kemanusiaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 14:33:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[KTPHS]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Halaban]]></category>
		<category><![CDATA[Pendekatan Humanis]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamanan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[PT SMART]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9880</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di wilayah Padang Halaban pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="166" data-end="238"><strong data-start="240" data-end="255">LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong>– Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di wilayah Padang Halaban pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara perdata antara pihak pemohon eksekusi, <strong data-start="475" data-end="548">PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban</strong>, melawan pihak termohon eksekusi, <strong data-start="583" data-end="638">Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS)</strong>.</p>
<p data-start="166" data-end="238"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9883" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260128-WA0265.jpg" alt="" width="1620" height="1080" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260128-WA0265.jpg 1620w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260128-WA0265-768x512.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260128-WA0265-1536x1024.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1620px) 100vw, 1620px" /></p>
<p data-start="641" data-end="1031">Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat berdasarkan Putusan Nomor <strong data-start="722" data-end="746">65/Pdt.6/2013/PN Rap</strong> tanggal 23 Mei 2014, juncto Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor <strong data-start="813" data-end="836">317/Pdt/2014/PT.Mdn</strong> tanggal 24 Maret 2015, serta juncto Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor <strong data-start="921" data-end="939">3485K/Pdt/2015</strong> tanggal 29 September 2016. Objek perkara berupa lahan seluas kurang lebih <strong data-start="1014" data-end="1030">78,2 hektare</strong>.</p>
<p data-start="1033" data-end="1279">Sebelum pelaksanaan eksekusi, Kapolres Labuhanbatu <strong data-start="1084" data-end="1123">AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.</strong> memimpin apel kesiapan pengamanan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sikap humanis dan pengendalian diri dalam menjalankan tugas di lapangan.</p>
<p data-start="1281" data-end="1539">Kapolres menegaskan bahwa pengamanan eksekusi bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan juga merupakan <strong data-start="1387" data-end="1407">misi kemanusiaan</strong>. Seluruh personel dilarang keras melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik verbal maupun fisik, meskipun menghadapi provokasi.</p>
<blockquote data-start="1541" data-end="1734">
<p data-start="1543" data-end="1734">“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik. Walaupun dimaki dan didorong, jangan dibalas. Kedepankan sikap humanis dalam bertugas,” tegas Kapolres.</p>
</blockquote>
<p data-start="1736" data-end="1975">Dalam pelaksanaannya, sebagian masyarakat menerima putusan pengadilan dan bersikap kooperatif. Beberapa warga bahkan secara sukarela membongkar rumah mereka sendiri serta mengamankan barang-barang milik mereka sebelum dilakukan penertiban.</p>
<p data-start="1977" data-end="2175">Eksekusi berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan pengamanan dari Polri, dibantu unsur pemerintah daerah serta instansi terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.</p>
<p data-start="2177" data-end="2426">Di tengah proses eksekusi, Kapolres Labuhanbatu juga menunjukkan kepedulian langsung kepada warga terdampak. Saat melihat seorang warga hampir pingsan akibat rumahnya dieksekusi, Kapolres segera memberikan air mineral dan menenangkan warga tersebut.</p>
<p data-start="2428" data-end="2602">Tindakan ini mencerminkan kehadiran Polri tidak hanya sebagai pengaman jalannya eksekusi, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dengan pendekatan yang humanis.</p>
<p data-start="2604" data-end="2781">Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<blockquote data-start="2783" data-end="2934">
<p data-start="2785" data-end="2934">“Polri hadir untuk masyarakat. Dalam setiap kegiatan, kami mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta sisi kemanusiaan,” tutup Kapolres Labuhanbatu.<em data-start="2936" data-end="2943">(Red)</em></p>
</blockquote>
<p data-start="2936" data-end="2982"><strong data-start="2946" data-end="2982">Sumber: Humas Polres Labuhanbatu</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW IPA Sumut Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Tutup PT TPL, Dinilai Berpihak pada Rakyat dan Lingkungan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/19/pw-ipa-sumut-apresiasi-gubernur-bobby-nasution-tutup-pt-tpl-dinilai-berpihak-pada-rakyat-dan-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 15:45:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ikatan Pelajar Al Washliyah]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[PT Toba Pulp Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[PT TPL]]></category>
		<category><![CDATA[PW IPA Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9350</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="254" data-end="263">MEDAN|PERS.NEWS</strong>— Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menutup aktivitas PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="67bded32-32f4-4a63-b517-3bb9568cd1f3" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="b271a1c0-f809-40c7-a425-0900ccaea6a6" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="502" data-end="835">Ketua PW IPA Sumut, <strong data-start="522" data-end="557">Ahmad Irham Tajhi, S.H., S.Sos.</strong>, menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan berani dan progresif yang mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat serta perlindungan lingkungan hidup di Sumatera Utara, khususnya di wilayah yang selama ini terdampak aktivitas operasional PT TPL.</p>
<p data-start="837" data-end="1149">“Kami dari PW IPA Sumut mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penutupan PT TPL. Ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, lingkungan, dan masa depan generasi muda Sumatera Utara,” ujar Ahmad Irham Tajhi dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).</p>
<p data-start="1151" data-end="1480">Ia menegaskan bahwa selama bertahun-tahun, keberadaan PT TPL diduga telah memicu berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga meningkatnya keresahan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan tersebut. Karena itu, keputusan penutupan dinilai sebagai langkah strategis dan visioner.</p>
<p data-start="1482" data-end="1719">PW IPA Sumut juga berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada penutupan semata, tetapi dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, upaya pemulihan lingkungan, serta perlindungan hak-hak masyarakat lokal yang terdampak.</p>
<p data-start="1721" data-end="1965">Dukungan terhadap penutupan PT TPL turut disuarakan oleh masyarakat di sekitar kawasan operasional perusahaan. Salah seorang warga menyampaikan rasa lega atas keputusan tersebut setelah lama merasakan dampak negatif aktivitas industri tersebut.</p>
<p data-start="1967" data-end="2201">“Kami sudah lama merasakan dampaknya, mulai dari rusaknya hutan hingga berkurangnya sumber air. Dengan ditutupnya PT TPL, kami berharap lingkungan bisa pulih dan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ungkap seorang warga setempat.</p>
<p data-start="2203" data-end="2456">Ahmad Irham Tajhi menegaskan PW IPA Sumut akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat, menjunjung nilai keadilan sosial, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Utara.(SPT)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Peringati Hari HAM Sedunia: Soroti Korupsi SDA dan Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Lingkungan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/10/lmnd-peringati-hari-ham-sedunia-soroti-korupsi-sda-dan-desak-pemerintah-wujudkan-keadilan-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 12:31:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Hari HAM Sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 33 UUD 1945]]></category>
		<category><![CDATA[Penggusuran]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perampasan Aset]]></category>
		<category><![CDATA[RUU PPRT]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Sumber Daya Alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9101</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS-</strong>Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu 10 Desember 2025.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Aksi ini menjadi momentum bagi LMND untuk menyoroti berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang mereka nilai belum dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dalam pandangan mereka, praktik korupsi dan penyimpangan tata kelola SDA berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator lapangan LMND, Marven Desto, menyampaikan bahwa masalah korupsi SDA tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada pemenuhan HAM masyarakat. Ia menilai bahwa eksploitasi SDA yang tidak transparan serta lemahnya pengawasan negara berpotensi membuka ruang bagi praktik rente dan penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, Marven menegaskan bahwa krisis lingkungan yang terjadi di banyak daerah tidak dapat dipisahkan dari pola tata kelola SDA yang memberi keuntungan besar kepada kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar kerap menanggung dampak buruknya. Ia mencontohkan banjir bandang, pencemaran air, hilangnya ruang hidup, hingga konflik tanah yang terus berulang sebagai bagian dari konsekuensi buruk tata kelola yang tidak berpihak kepada rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND juga menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyimpangan yang mencuat di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai bahwa besarnya potensi kebocoran anggaran dari sektor ini dapat berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itulah, LMND mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, menindak tegas pelaku korupsi, serta memastikan bahwa keuntungan dari SDA kembali sepenuhnya untuk rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, LMND mengusung slogan: “Bangun Persatuan Nasional, Menangkan Pancasila, Lawan Serakahnomics.” Slogan tersebut, menurut mereka, merupakan seruan untuk membangun tata kelola SDA yang lebih transparan, demokratis, dan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain menyampaikan kritik, LMND juga membawa 10 tuntutan yang dianggap relevan dengan kondisi sosial dan politik saat ini. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan agraria, perlindungan masyarakat sipil, penanganan konflik lingkungan, hingga penguatan payung hukum bagi kelompok rentan. LMND menilai bahwa pemenuhan tuntutan-tuntutan ini penting untuk memastikan keadilan sosial serta perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>Adapun sepuluh tuntutan tersebut meliputi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1.Pengesahan RUU PPRT dan optimalisasi pelaksanaan UU TPKS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Percepatan pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3.Penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4.Pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi rakyat miskin</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5.Pengesahan RUU Perampasan Aset</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>6.Pelaksanaan P5 HAM bagi korban penggusuran</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>7.Penghentian perampasan tanah serta implementasi Pasal 33 UUD 1945</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>8.Pengungkapan dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sumatera dan Aceh</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>9.Penindakan terhadap mafia tanah dan tambang ilegal</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>10.Pengesahan RUU Masyarakat Adat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan secara damai dan tertib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada perwakilan dari Kementerian ESDM.</p>
<p>LMND berharap pemerintah menindaklanjuti aspirasi mereka dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, terutama komunitas yang terdampak langsung oleh persoalan SDA.(MSE)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
