<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kontrol Sosial &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kontrol-sosial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Sep 2026 15:52:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kontrol Sosial &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PD KAMMI Tanjungbalai Masyarakat Menilai dari Kerja, Bukan Sekadar Janji</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/02/pd-kammi-tanjungbalai-masyarakat-menilai-dari-kerja-bukan-sekadar-janji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 14:33:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Kontrol Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13706</guid>

					<description><![CDATA[TANJUNG BALAI&#124; PERS.NEWS — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungbalai menyoroti pentingnya konsistensi Pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TANJUNG BALAI| PERS.NEWS — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungbalai menyoroti pentingnya konsistensi Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam menerjemahkan visi, misi dan janji kampanye ke dalam pelayanan publik serta program pembangunan yang dirasakan masyarakat.</p>
<p>Ketua KAMMI Tanjungbalai, Rizqalsya Toyibi, S.Si., mengatakan keberhasilan pemerintahan tidak hanya bergantung pada kebijakan wali kota, tetapi juga pada kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>“ Masyarakat tidak melihat siapa yang bekerja di balik meja. Yang mereka lihat adalah kerja Pemko dan OPD. Karena itu, seluruh perangkat pemerintahan harus bergerak dalam satu arah dengan janji dan visi yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye,” ujar Rizqalsya.</p>
<p>Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan maupun kinerja aparatur perlu dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah. Ia menilai kritik publik sebaiknya direspons melalui klarifikasi, evaluasi dan perbaikan apabila memang ditemukan persoalan.</p>
<p>KAMMI juga mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap aparatur pemerintahan berjalan secara efektif. Jika terdapat dugaan pelanggaran, pemeriksaan dinilai perlu dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“ Kritik masyarakat harus dijawab dengan evaluasi dan kerja nyata. Kalau memang ada persoalan, periksa secara objektif. Jika terbukti melanggar, tentu harus ada pembenahan sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>Selain persoalan pelayanan publik, KAMMI turut menyoroti penanganan perkara yang berkaitan dengan anak. Rizqalsya meminta pemerintah dan instansi terkait memastikan aspek perlindungan, penanganan serta evaluasi tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing, meskipun perhatian publik terhadap suatu kasus telah menurun.</p>
<p>“Jangan menunggu persoalan kembali ramai baru pemerintah bergerak. Kasus yang sudah terjadi harus menjadi pelajaran dan dasar untuk memperbaiki sistem perlindungan anak,” katanya.</p>
<p>Rizqalsya menegaskan, fungsi kontrol KAMMI ditujukan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah.</p>
<p>“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang bebas dari kritik, tetapi pemerintah yang mampu menerima kritik, mengujinya dengan fakta, lalu memperbaiki apa yang memang perlu diperbaiki,” pungkasnya. (Red/R)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peran dan fungsi mahasiswa dalam melakukan social control terhadap kebijakan negara</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/03/peran-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-melakukan-social-control-terhadap-kebijakan-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 11:42:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Perguruan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[civil society]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kontrol Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan politik]]></category>
		<category><![CDATA[penelitian mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[peran mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[social control]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12888</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Mahara Yulian Nissah Universitas Malikussaleh &#160; ACEH&#124;PERS.NEWS-Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Mahara Yulian Nissah</p>
<p>Universitas Malikussaleh</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>ACEH|PERS.NEWS-</strong>Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik yang menempuh pendidikan tinggi dan mengejar prestasi akademik. Sebagai kelompok intelektual sekaligus bagian dari masyarakat sipil (civil society), mahasiswa memiliki tanggung jawab sosial untuk mengawal kehidupan demokrasi, memperhatikan persoalan masyarakat, serta mengawasi arah kebijakan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam sistem demokrasi, setiap kebijakan pemerintah perlu mendapatkan pengawasan agar tetap berorientasi pada kepentingan publik, keadilan, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat. Pengawasan tersebut bukan bertujuan menghambat jalannya pemerintahan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan secara akuntabel dan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sinilah mahasiswa menjalankan fungsi *social control* atau kontrol sosial. Dengan bekal pengetahuan dan kemampuan akademik, mahasiswa mampu mengidentifikasi persoalan, melakukan penelitian, menganalisis kebijakan, serta menyampaikan kritik berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan tersebut menjadikan mahasiswa sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mampu mengidentifikasi kelemahan suatu kebijakan sekaligus mendorong lahirnya solusi yang lebih baik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, fungsi social control tidak hanya diwujudkan melalui aksi demonstrasi. Demonstrasi memang merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin dalam sistem demokrasi, tetapi ruang pengawasan mahasiswa jauh lebih luas. Mahasiswa dapat berkontribusi melalui kajian kebijakan, penelitian lapangan, diskusi publik, advokasi, pemantauan pelayanan publik, pendidikan masyarakat, hingga penyusunan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam menjalankan perannya, kritik mahasiswa harus dibangun secara ilmiah dan konstruktif. Kritik tidak cukup hanya berupa penolakan terhadap suatu kebijakan, tetapi harus mampu menjelaskan persoalan yang terjadi, menyajikan bukti yang relevan, menguraikan dampak yang ditimbulkan, serta menawarkan alternatif penyelesaian. Kritik yang berbasis data memiliki kekuatan argumentasi yang lebih kuat dan berpotensi menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa juga perlu membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan serangan terhadap individu. Kritik harus diarahkan pada substansi kebijakan, proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, serta dampaknya terhadap masyarakat. Ketegasan dalam menyampaikan aspirasi tetap diperlukan, namun harus disertai etika, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain berperan sebagai pengawas, mahasiswa juga berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan negara. Tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses, informasi, maupun kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Melalui dialog, survei, kunjungan lapangan, dan forum diskusi bersama masyarakat, mahasiswa dapat menghimpun berbagai persoalan yang kemudian diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih sistematis dan berbasis kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di era digital, peran mahasiswa semakin penting sebagai penyebar informasi publik yang edukatif. Banyak kebijakan pemerintah disusun dalam bahasa hukum dan istilah teknis yang sulit dipahami masyarakat. Mahasiswa dapat membantu menjelaskan substansi kebijakan melalui artikel, diskusi, infografis, media sosial, maupun kegiatan edukasi lainnya. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan harus terlebih dahulu diverifikasi agar tidak memperkuat penyebaran hoaks maupun disinformasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pelaksanaan fungsi *social control* juga menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya budaya literasi dan kajian, maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat, politisasi gerakan mahasiswa, hingga munculnya gerakan yang hanya bersifat sesaat atau berorientasi pada momentum tertentu. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memperkuat budaya membaca, meningkatkan kemampuan riset, mengembangkan literasi digital, menjaga independensi, serta membangun gerakan yang berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti ketika suatu isu telah menjadi perhatian publik. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, mulai dari mengidentifikasi persoalan, mengumpulkan data, menyampaikan aspirasi, membangun dialog, hingga mengawal implementasi rekomendasi yang telah disampaikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada akhirnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai peneliti, pengawas, pendidik, penghubung antara masyarakat dan pemerintah, penggerak perubahan, sekaligus pemberi solusi. Seluruh peran tersebut harus dijalankan dengan integritas, independensi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa yang kritis bukanlah mahasiswa yang selalu menolak setiap kebijakan pemerintah. Mahasiswa yang kritis adalah mereka yang mampu memahami persoalan secara objektif, menguji informasi secara ilmiah, menilai kebijakan berdasarkan fakta, menyampaikan kritik yang bertanggung jawab, serta menawarkan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebab, kritik harus memiliki dasar. Aspirasi harus memiliki arah. Gerakan harus memiliki program. Dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan menjalankan fungsi tersebut secara konsisten, mahasiswa dapat menjadi kekuatan moral dan intelektual yang turut menjaga kualitas demokrasi serta mendorong lahirnya kebijakan negara yang lebih adil, transparan, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMP Sumut Soroti Dugaan Hotel Ilegal di Desa Sampali, Desak Pemkab Deliserdang Bertindak Tegas</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/gmp-sumut-soroti-dugaan-hotel-ilegal-di-desa-sampali-desak-pemkab-deliserdang-bertindak-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 14:17:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sampali]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pelanggaran Izin]]></category>
		<category><![CDATA[GMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Deliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[Kontrol Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Eks PTPN II]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Deliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Percut Sei Tuan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10081</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS— Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) menyoroti keberadaan Hotel Arjuna yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>DELI SERDANG|PERS.NEWS—</strong> Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) menyoroti keberadaan Hotel Arjuna yang berlokasi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang diduga kuat berdiri di atas lahan garapan eks PTPN II dan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai keberadaan hotel tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai wibawa hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, meski status perizinannya dipertanyakan, plang bertuliskan Hotel Arjuna terpasang secara terbuka di jalan umum dan mudah diketahui masyarakat luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini menimbulkan pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan pemerintah daerah? Jika benar belum memiliki izin lengkap, mengapa bisa beroperasi secara terang-terangan?” tegas Idris, Jumat (23/01/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan peninjauan awak media di lokasi pada Kamis, 22 Januari 2026, ditemukan sedikitnya 16 unit bangunan semi permanen dengan fungsi kamar yang telah beroperasi layaknya hotel. Di lokasi juga terpampang daftar tarif sewa kamar dengan sistem penyewaan mulai dari 3 jam hingga 24 jam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, pendirian dan operasional usaha hotel wajib memenuhi serangkaian perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sertifikasi K3 dan keselamatan kebakaran. Seluruh persyaratan tersebut mensyaratkan kejelasan status lahan dan legalitas badan usaha.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Idris, jika dugaan ini benar, maka keberadaan Hotel Arjuna berpotensi menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana juga menjadi perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak boleh tutup mata. Kami mendesak Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya bidang Trantib, bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Idris menambahkan, apabila terbukti melanggar dan tidak memiliki izin lengkap, maka langkah tegas berupa penghentian operasional hingga pembongkaran harus dilakukan demi penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, GMP Sumut juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan dengan titik aksi di depan Hotel Arjuna sebagai bentuk desakan moral kepada pemerintah daerah agar segera bertindak tegas dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Negara tidak boleh kalah oleh praktik usaha ilegal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Idris.(TIm)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
