<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Feb 2026 12:45:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Korupsi</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ISNU Kota Medan Desak Penegakan Hukum Kasus Kredit Bank Sumut, Minta Transparansi dan Akuntabilitas</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/17/isnu-kota-medan-desak-penegakan-hukum-kasus-kredit-bank-sumut-minta-transparansi-dan-akuntabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 12:45:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ISNU Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10319</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex h-svh w-screen flex-col">
<div class="relative z-0 flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="relative flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="@container/main relative flex min-w-0 flex-1 flex-col -translate-y-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)] pt-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)]">
<div class="@w-sm/main:[scrollbar-gutter:stable_both-edges] touch:[scrollbar-width:none] relative flex min-h-0 min-w-0 flex-1 flex-col [scrollbar-gutter:stable] not-print:overflow-x-clip not-print:overflow-y-auto scroll-pt-(--header-height) [--sticky-padding-top:var(--header-height)] has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:[--sticky-padding-top:0px] has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:[--sticky-padding-top:0px]" data-scroll-root=""><main id="main" class="min-h-0 flex-1"></p>
<div id="thread" class="group/thread flex flex-col min-h-full">
<div class="composer-parent flex flex-1 flex-col focus-visible:outline-0" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex">
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:bb4bf8b2-f9ce-4044-b29d-48e2933fb31f-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="8228d33d-bebe-4279-9427-b900d3324601" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="120" data-end="223"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau tahun 2012 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,29 miliar.</p>
<p data-start="500" data-end="749">Eriza menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap sekadar kesalahan administratif, melainkan dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.</p>
<p data-start="751" data-end="950">“Penetapan seorang analis kredit sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh konstruksi peristiwa hukum, bukan berhenti pada satu pihak saja,” tegas Eriza, Senin (16/2/2026).</p>
<p data-start="952" data-end="1231">ISNU menghormati langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial LPL. Namun demikian, ISNU meminta penjelasan terbuka mengenai proses pencairan kredit sebesar Rp3 miliar yang berujung pada kerugian negara senilai Rp2.290.469.309,15.</p>
<p data-start="1233" data-end="1513">Menurut Eriza, dalam sistem perbankan persetujuan kredit dilakukan melalui tahapan berjenjang yang melibatkan mekanisme pengawasan dan otorisasi pimpinan. Oleh karena itu, penegakan hukum seharusnya menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan saat peristiwa tersebut terjadi.</p>
<p data-start="1515" data-end="1757">ISNU Kota Medan juga menyinggung bahwa pada periode itu KCP Krakatau dipimpin oleh seorang pejabat yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan. Meski demikian, Eriza menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi individu tertentu.</p>
<p data-start="1759" data-end="1881">“Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.</p>
<p data-start="1883" data-end="2116">ISNU menolak keras apabila penanganan perkara terkesan tebang pilih. Mereka mendesak penyidik untuk mendalami seluruh rantai persetujuan kredit, termasuk audit internal, pemeriksaan pejabat struktural, hingga penelusuran aliran dana.</p>
<p data-start="2118" data-end="2476">Sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus dorongan konstitusional dari kalangan intelektual, ISNU Kota Medan menyatakan akan mengambil langkah akademik-strategis berupa laporan resmi guna memastikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan peninjauan ulang terhadap dugaan keterlibatan oknum wakil wali kota secara profesional, transparan, dan akuntabel.</p>
<p data-start="2478" data-end="2809">Eriza Hudori menegaskan bahwa sikap ini bukan sekadar ekspresi simbolik, melainkan bentuk tekanan rasional berbasis argumentasi hukum, data, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar proses penegakan hukum berjalan cepat, terukur, dan tidak menyisakan ruang keraguan publik terhadap integritas institusi penegak hukum.</p>
<p data-start="2811" data-end="2940">“Kasus ini harus ditangani dengan serius dan transparan karena melibatkan keuangan negara yang merupakan hak rakyat,” kata Eriza.</p>
<p data-start="2942" data-end="3170">Penanganan perkara tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.</p>
<p data-start="3172" data-end="3492">Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p data-start="3494" data-end="3663">ISNU Kota Medan berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan, memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p></main></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Dugaan Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-segera-adili-pelaku-korupsi-dugaan-proyek-infrastruktur-dan-digitalisasi-desa-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Haddad Alwi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8558</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyerahkan bukti dan menuntut Kejati Sumut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah,” tegas perwakilan KALAMSU dalam orasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua Kasus Korupsi yang Disorot KALAMSU</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD (Rp2,2 Miliar)</p>
<p>KALAMSU mendesak Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dalam proyek perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasihola dengan nilai proyek Rp2.299.700.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka menilai terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta meminta agar Kejati Sumut memeriksa keterlibatan Kepala Dinas BPBD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program tersebut disinyalir tidak efektif dan berpotensi merugikan dana desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka mendesak agar Bupati Labuhanbatu Utara turut diperiksa, karena diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami Datang Menuntut Keadilan”</p>
<p>Koordinator aksi Haddad Alwi menegaskan bahwa kedatangan KALAMSU ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami datang ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami minta Kejati Sumut segera mengambil alih dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan mandek di meja penegak hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan tanpa intervensi politik!” ujarnya lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU mendesak:</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus dugaan korupsi tahun 2023 di Labura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses pemeriksaan dilakukan profesional, independen, dan transparan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap turun kembali ke jalan jika Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat(red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
