<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 13:18:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>KPK &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Medan Dorong Penguatan Pengawasan, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen, S.K.M. Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/18/dprd-medan-dorong-penguatan-pengawasan-wakil-ketua-dprd-zulkarnaen-s-k-m-hadiri-rakor-pencegahan-korupsi-bersama-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[Zulkarnaen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14104</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS —Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam Rapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong>Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen, S.K.M., menghadiri rapat koordinasi tersebut dengan mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Forum itu mempertemukan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta LKPP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen mengatakan, penguatan tata kelola pemerintahan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan ketentuan dan regulasi. Menurut dia, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan kebijakan, program, dan anggaran pemerintah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Penguatan tata kelola pemerintahan bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkarnaen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. Transparansi, integritas, akuntabilitas, dan pengawasan, kata dia, harus menjadi bagian dari setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam mengawal proses perencanaan hingga penganggaran agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penekanan serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam forum tersebut. Ia menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari Sumatera Utara, mari terus kita kuatkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Integritas dijaga, tata kelola diperkuat, pelayanan kepada masyarakat diutamakan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen berharap komitmen yang dibangun dalam rapat koordinasi tidak berhenti pada penandatanganan. Ia mendorong agar komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam langkah nyata serta diikuti pengawasan berkelanjutan di masing-masing daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bagian dari pimpinan DPRD Kota Medan, Zulkarnaen menyatakan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, penguatan fungsi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMP Sumut Geruduk KPK, Desak Dugaan Pengaturan Proyek Pokja-BMBKCK Dibongkar</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/14/gmp-sumut-geruduk-kpk-desak-dugaan-pengaturan-proyek-pokja-bmbkck-dibongkar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 08:39:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BMBK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pengondisian proyek]]></category>
		<category><![CDATA[GMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Nias]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan proyek]]></category>
		<category><![CDATA[proyek pascabencana]]></category>
		<category><![CDATA[proyek talud]]></category>
		<category><![CDATA[proyek turap]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13179</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS— Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong> Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBK) Sumatera Utara.</p>
<p>Desakan itu disampaikan GMP Sumut melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Massa meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah pihak yang mereka sebut diduga mengetahui atau berkaitan dengan proses pengadaan proyek.</p>
<p>Dalam tuntutannya, GMP meminta KPK memeriksa oknum Pokja berinisial B, ASN berinisial M, Kepala BMBK berinisial CD, serta Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB.</p>
<p>Koordinator aksi, M. Idris Sarumpaet, mengatakan pengadaan proyek pascabencana perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut pemulihan infrastruktur dan kepentingan masyarakat yang terdampak.</p>
<p>&gt; “Proyek ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi; ia adalah bagian krusial dari pemulihan infrastruktur, kehidupan sosial, dan stabilitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak,” ujar M. Idris Sarumpaet.</p>
<p>### Soroti Proyek Turap dan Talud di Kepulauan Nias</p>
<p>GMP Sumut menyoroti dugaan pengondisian proyek pembangunan turap dan talud di Kepulauan Nias. Menurut mereka, dugaan tersebut perlu ditelusuri sejak tahap penyusunan persyaratan lelang, evaluasi administrasi dan teknis, proses komunikasi antarpihak, hingga penetapan pemenang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.</p>
<p>GMP meminta KPK menguji apakah terdapat pola tertentu dalam proses pengadaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan merugikan kepentingan negara.</p>
<p>“Kami minta KPK bongkar tuntas mekanisme yang diduga merampas anggaran publik dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur berkualitas,” kata perwakilan GMP Sumut.</p>
<p>### Minta Peran Oknum Pokja dan ASN Ditelusuri</p>
<p>Salah satu pihak yang menjadi sorotan GMP adalah B, yang menurut mereka diduga memiliki peran dalam proses pengadaan sebagai bagian dari Pokja ULP.</p>
<p>GMP meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa hasil akhir tender, tetapi juga menelusuri seluruh tahapan pengadaan, termasuk penyusunan dokumen persyaratan, evaluasi peserta, komunikasi antarpihak, serta hubungan antara pihak internal dan perusahaan peserta tender.</p>
<p>Selain itu, GMP meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan ASN berinisial M. Mereka menilai komunikasi dan koordinasi M dengan Pokja, pejabat dinas, maupun kontraktor perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang menguntungkan pihak tertentu.</p>
<p>Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB juga diminta diperiksa. GMP meminta KPK menelusuri hubungan KB dengan kontraktor yang memenangkan proyek, termasuk kesesuaian nilai proyek serta kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BMBK Cipta Karya Sumut berinisial CD diminta dimintai keterangan terkait fungsi pengawasan dan tata kelola pengadaan di lingkungan yang dipimpinnya.</p>
<p>Menurut GMP, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana sistem pengawasan internal berjalan dan apakah terdapat kelalaian maupun pelanggaran dalam proses pengadaan.</p>
<p>### Proyek Pascabencana Diminta Diawasi Ketat</p>
<p>GMP Sumut juga meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek pascabencana di Sumatera Utara.</p>
<p>Mereka menilai anggaran pemulihan seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat serta mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak.</p>
<p>“Proyek pascabencana seharusnya menjadi prioritas pengawasan, bukan ladang mark-up,” ujar koordinator aksi.</p>
<p>GMP juga meminta aparat penegak hukum mengantisipasi kemungkinan modus penyimpangan dalam proses tender, seperti pengaturan peserta, dugaan manipulasi dokumen evaluasi, hingga penggunaan perusahaan yang disebut sebagai perusahaan cangkang.</p>
<p>GMP Beri Ruang Penegak Hukum Membuktikan</p>
<p>GMP Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta penegak hukum menindaklanjuti laporan maupun informasi yang mereka sampaikan.</p>
<p>Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan tuntutan dari pihak GMP Sumut. Kebenaran mengenai ada atau tidaknya pengaturan proyek, penyalahgunaan kewenangan, maupun penyimpangan anggaran perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.</p>
<p>GMP meminta KPK mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, sekaligus mengumumkan perkembangan penanganannya kepada publik.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/12/gpak-gelar-aksi-di-kpk-desak-pemeriksaan-benny-gusman-sinaga-terkait-dugaan-korupsi-mbg-simalungun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 08:58:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Benny Gusman Sinaga]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[GPAK]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13117</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124; PERS.NEWS — Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA | PERS.NEWS</strong> — Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/8/2026). Dalam aksi tersebut, GPAK mendesak KPK menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.</p>
<p>Aksi dipimpin Koordinator Aksi Ahmad Renaldi dengan Ronald Panjaitan sebagai Penanggung Jawab Aksi. Massa membawa spanduk dan poster serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK agar dugaan yang mereka soroti mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Dalam orasinya, Ronald Panjaitan mendesak KPK memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga. GPAK menduga Benny memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Simalungun, termasuk dalam kapasitasnya yang disebut sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak KPK bertindak secara profesional, independen, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,&#8221; tegas Ronald.</p>
<p>GPAK menyatakan dugaan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada KPK dengan membawa data dan informasi yang mereka miliki. Mereka berharap bahan tersebut dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>Ronald mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian GPAK terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meski demikian, tudingan mengenai dugaan korupsi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu tersebut <strong>masih merupakan pernyataan dari GPAK dan belum merupakan kesimpulan hukum</strong>. Ada atau tidaknya tindak pidana maupun keterlibatan Benny Gusman Sinaga dan pihak lainnya masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penanganan oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, <strong>belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari Benny Gusman Sinaga maupun Pemerintah Kabupaten Simalungun</strong> terkait tudingan yang disampaikan GPAK, Wartawan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.</p>
<p>GPAK menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut. Ronald juga menyebut pihaknya siap kembali melakukan aksi apabila belum terdapat perkembangan konkret terkait laporan yang mereka sampaikan.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum. Kami berharap dugaan ini ditangani secara serius dan profesional tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang,&#8221; tutup Ronald.<strong>(Red)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GPAK Gelar Aksi di KPK, Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Perkara</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/24/gpak-gelar-aksi-di-kpk-serahkan-laporan-dugaan-praktik-makelar-perkara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 09:40:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi GPAK]]></category>
		<category><![CDATA[Billy Kurnia]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Makelar Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Pemuda Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[GPAK]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaduan Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12698</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS–</strong> Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekaligus menyerahkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik makelar perkara yang belakangan menjadi perhatian publik.(23/7/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi di media sosial yang diunggah oleh anak seorang pengacara, yang kemudian memicu diskusi publik mengenai dugaan praktik percaloan perkara serta kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki akses atau pengaruh dalam proses penanganan perkara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GPAK menilai informasi yang berkembang di ruang publik perlu ditempatkan sebagai informasi awal yang harus diverifikasi dan diklarifikasi oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas dasar itu, GPAK menyerahkan laporan pengaduan masyarakat kepada KPK sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong penguatan integritas penegakan hukum serta memastikan institusi penegak hukum terbebas dari praktik mafia peradilan, konflik kepentingan, maupun dugaan praktik makelar perkara. Laporan tersebut diterima oleh Humas KPK, Dimas Kartiko, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator Aksi GPAK, Billy Kurnia, menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya tindak pidana dari pihak tertentu. Menurutnya, seluruh informasi yang disampaikan merupakan informasi awal yang memerlukan proses verifikasi dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami datang ke KPK bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami menyampaikan informasi dan laporan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat sipil. Selanjutnya, kami menyerahkan kepada KPK untuk melakukan telaah dan pendalaman secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Semua pihak harus dihormati hak hukumnya dan asas praduga tidak bersalah wajib dijunjung tinggi,&#8221; ujar Billy.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GPAK mendorong KPK melakukan telaah secara komprehensif terhadap laporan yang telah disampaikan. Menurut organisasi tersebut, apabila diperlukan, KPK dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen, komunikasi elektronik, transaksi keuangan, aliran dana, maupun hubungan hukum dan hubungan faktual yang berkaitan dengan substansi laporan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah informasi yang berkembang di ruang publik memiliki relevansi hukum dan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, GPAK menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan prinsip equality before the law, transparansi, akuntabilitas, dan independensi. Tidak boleh ada perlakuan khusus berdasarkan profesi, jabatan, popularitas, kedekatan, maupun status sosial seseorang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut GPAK, apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasil tersebut juga harus disampaikan kepada publik secara objektif dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GPAK juga mendorong adanya koordinasi antarpenegak hukum apabila dalam proses pendalaman ditemukan aspek hukum yang berada di luar kewenangan KPK. Organisasi tersebut menilai bahwa dugaan praktik makelar perkara tidak boleh berhenti pada spekulasi atau opini publik, melainkan harus diuji melalui mekanisme hukum, verifikasi fakta, dan pembuktian yang objektif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, GPAK berpandangan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum merupakan modal penting dalam agenda pemberantasan korupsi. Karena itu, GPAK menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan yang telah disampaikan serta mendorong KPK memberikan respons sesuai mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, GPAK juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan berperan aktif dalam mengawasi proses penegakan hukum dengan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui saluran resmi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GPAK menegaskan bahwa seluruh upaya pengawalan dilakukan dengan tetap menghormati due process of law serta asas praduga tidak bersalah. Menurut GPAK, pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan sistem penegakan hukum berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, bebas dari intervensi, diskriminasi, serta tidak memberikan ruang bagi praktik mafia peradilan maupun makelar perkara.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EW Gurky Desak KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko Binjai</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/02/ew-gurky-desak-kpk-telusuri-dugaan-korupsi-di-lingkungan-pemko-binjai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 18:58:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Bagi Hasil Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[DIF]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUTR Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Binjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12489</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS– Aktivis pemuda EW Gurky meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi maupun langkah sesuai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS–</strong> Aktivis pemuda EW Gurky meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi maupun langkah sesuai kewenangannya terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Permintaan itu disampaikan dengan merujuk pada beberapa perkara yang saat ini maupun sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.</p>
<p>Menurut EW Gurky, salah satu perkara yang menjadi perhatian ialah dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF). Ia menyebut Kejaksaan Negeri Binjai telah memeriksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses penyelidikan. Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi.</p>
<p>Selain itu, ia juga menyoroti penanganan dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Menurutnya, perkara tersebut perlu dikembangkan apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain, termasuk terkait dugaan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.</p>
<p>EW Gurky juga menyinggung penyidikan dugaan korupsi kontrak pekerjaan fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022–2025. Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Binjai telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.</p>
<p>&#8220;Banyaknya perkara dugaan korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang menyeluruh. Kami meminta KPK melakukan supervisi atau mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi yang memenuhi ketentuan hukum,&#8221; kata EW Gurky.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.</p>
<p>Menurutnya, apabila penyidik menemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak mana pun, termasuk pejabat daerah, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>EW Gurky juga mengajak masyarakat mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Binjai maupun pihak-pihak terkait atas pernyataan EW Gurky.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Pematangsiantar Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Aset Pemko Siantar</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/20/10354/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 14:50:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi.]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10354</guid>

					<description><![CDATA[PEMATANGSIANTAR&#124;PERS.NEWS—Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pematangsiantar menyoroti dugaan persoalan dalam pengadaan aset oleh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>PEMATANGSIANTAR|PERS.NEWS—</strong><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia</span></span> Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pematangsiantar menyoroti dugaan persoalan dalam pengadaan aset oleh Pemerintah Kota di <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Pematangsiantar</span></span>. Organisasi mahasiswa tersebut menilai sejumlah transaksi pembelian aset perlu mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:10dcdfdb-b8db-4c53-a1bb-73165d4b0173-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="0afc6a37-99ad-4eac-9618-3afc2aa0c974" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="364" data-end="738">Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses pengadaan tersebut. Beberapa di antaranya terkait pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang disebut bernilai sekitar Rp14,5 miliar serta pembelian lahan yang disebut milik Ketua <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">DPRD Kota Pematangsiantar</span></span> senilai sekitar Rp3 miliar.</p>
<p data-start="740" data-end="805">Menurut GMNI, dugaan kejanggalan yang mereka temukan antara lain:</p>
<ul data-start="806" data-end="1166">
<li data-start="806" data-end="946">
<p data-start="808" data-end="946">Penunjukan tim appraisal (penilai) yang disebut dilakukan secara langsung tanpa mekanisme lelang atau prosedur yang dianggap semestinya.</p>
</li>
<li data-start="947" data-end="1044">
<p data-start="949" data-end="1044">Dugaan perbedaan informasi atau ketidaksesuaian terkait pengadaan eks Rumah Singgah Covid-19.</p>
</li>
<li data-start="1045" data-end="1166">
<p data-start="1047" data-end="1166">Pembelian aset yang disebut terkait dengan pihak pimpinan DPRD yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.</p>
</li>
</ul>
<p data-start="1168" data-end="1457">GMNI Pematangsiantar meminta lembaga penegak hukum, termasuk <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Komisi Pemberantasan Korupsi</span></span>, untuk menelaah proses pengadaan aset tersebut. Mereka juga meminta adanya transparansi mengenai proses penentuan harga oleh pihak appraisal serta klarifikasi dari Wali Kota Pematangsiantar.</p>
<p data-start="1459" data-end="1520">Selain itu, GMNI menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:</p>
<ol data-start="1521" data-end="2051">
<li data-start="1521" data-end="1687">
<p data-start="1524" data-end="1687">Mendorong transparansi proses penentuan harga (appraisal) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak ketiga dalam pengadaan lahan pada proyek tersebut.</p>
</li>
<li data-start="1688" data-end="1902">
<p data-start="1691" data-end="1902">Meminta penjelasan terbuka dari Wali Kota Pematangsiantar terkait urgensi pembelian lahan eks Rumah Singgah Covid-19 dan rumah yang disebut milik Ketua DPRD, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.</p>
</li>
<li data-start="1903" data-end="2051">
<p data-start="1906" data-end="2051">Mendesak aparat penegak hukum dan KPK untuk menelaah seluruh proses pengadaan aset Pemerintah Kota Pematangsiantar pada tahun anggaran 2024–2025.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2053" data-end="2383">GMNI juga meminta panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pematangsiantar agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius dalam menelaah persoalan tersebut. Hingga saat ini, GMNI menyatakan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila tidak ada penjelasan yang dianggap memadai dari pihak terkait.(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sorotan Penunjukan Dirut Patra Niaga: Antara Kritik Publik dan Tantangan Reformasi Energi</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/sorotan-penunjukan-dirut-patra-niaga-antara-kritik-publik-dan-tantangan-reformasi-energi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 15:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Biosolar B40]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Patra Niaga]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi BBM]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10089</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124;PERS.NEWS-Penunjukan Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) pasca-merger...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>JAKARTA |PERS.NEWS-</strong>Penunjukan Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) pasca-merger memicu beragam respons dari publik. Sejumlah pihak menyambutnya sebagai bagian dari kesinambungan operasional, sementara lembaga pengawas kebijakan publik Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) justru melayangkan kritik tajam terhadap keputusan tersebut.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="186ff3fc-8bef-48d9-a51b-e4b69816a057" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="6678d27e-5222-4cf5-8547-ec7adbc0845e" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="625" data-end="916">Sentinel menilai penunjukan ini berpotensi menjadi kemunduran dalam agenda reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di sektor energi. Dalam pernyataan resminya, Sentinel menyoroti sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat klarifikasi dan evaluasi mendalam oleh pemangku kebijakan.</p>
<p data-start="918" data-end="1291">Beberapa poin yang disorot antara lain dugaan penyimpangan dalam produksi Biosolar B40 Performance, terutama terkait pengadaan zat aditif yang disebut melibatkan perusahaan Afton Chemical melalui mekanisme penunjukan langsung, tanpa proses tender terbuka. Sentinel menilai praktik tersebut berisiko menimbulkan maladministrasi dan mengurangi prinsip transparansi pengadaan.</p>
<p data-start="1293" data-end="1614">Selain itu, Sentinel juga mengkritisi proyek digitalisasi 5.518 SPBU dengan nilai anggaran sekitar Rp3,6 triliun. Proyek ini dinilai belum menunjukkan hasil optimal dan dikhawatirkan berpotensi menguntungkan pihak vendor tertentu, serta membuka celah kebocoran distribusi subsidi solar apabila tidak diawasi secara ketat.</p>
<p data-start="1616" data-end="1900">Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan praktik kartel atau oligopoli dalam penunjukan vendor transportasi BBM. Menurut Sentinel, pola penunjukan yang tertutup berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat dan berdampak pada efisiensi biaya distribusi energi nasional.</p>
<p data-start="1902" data-end="2259">Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pertamina Patra Niaga maupun Mars Ega Legowo Putra terkait tudingan tersebut. Sejumlah kalangan menilai pentingnya asas praduga tak bersalah tetap dijunjung, sembari mendorong audit internal dan pengawasan eksternal agar setiap kebijakan strategis dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.</p>
<p data-start="2261" data-end="2677">Sentinel mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di tubuh Patra Niaga serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menelaah temuan-temuan yang ada. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama pengelolaan BUMN. Tanpa itu, risiko kebocoran aset negara akan terus membayangi,” ujar Ronal Jefferson, Director of Policy Advocacy Sentinel.</p>
<p data-start="2679" data-end="2944">Ke depan, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan Pertamina untuk memastikan tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan sejalan dengan semangat reformasi BUMN, khususnya dalam sektor energi yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. (Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Didesak Usut Pj Sekda Binjai, AMPH Serahkan Laporan Dugaan Jual Beli Proyek</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/kpk-didesak-usut-pj-sekda-binjai-amph-serahkan-laporan-dugaan-jual-beli-proyek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 10:50:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[AMPH]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10078</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124;PERS.NEWS-Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai ke...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>JAKARTA |PERS.NEWS-</strong>Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik jual beli proyek. Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan agar penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban dapat segera ditindaklanjuti.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="5050c93a-658e-4c8f-87c5-69b69879b6ec" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="bf45ef34-5484-4924-a3a6-20c8db7fa472" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="611" data-end="929">Laporan itu disampaikan langsung oleh Pimpinan Aksi dan Propaganda AMPH, Muhammad Liputra, bersama tim, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, AMPH menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.</p>
<p data-start="931" data-end="1269">Liputra menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, laporan ke KPK merupakan langkah lanjutan setelah AMPH sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</p>
<p data-start="1271" data-end="1471">“Karena lambannya APH di Sumut dalam mengusut kasus ini, kami akhirnya melaporkannya ke KPK. Kami berharap KPK dapat segera mengambil alih dan menindaklanjuti laporan ini secara serius,” ujar Liputra.</p>
<p data-start="1473" data-end="1711">AMPH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, Liputra menyatakan pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran apabila dalam waktu satu minggu ke depan belum ada langkah konkret dari KPK.</p>
<p data-start="1713" data-end="1874">“Kami kecewa dengan lambannya APH di Sumut, sehingga kami harus melaporkannya ke KPK. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.</p>
<p data-start="1876" data-end="2014">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak terkait lainnya mengenai laporan tersebut.<br data-start="2003" data-end="2006" /><em data-start="2006" data-end="2014">(Arif)</em></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penetapan Gus Yaqut sebagai Tersangka Dinilai Prematur, Praktisi Hukum Sumut Kritik KPK</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/15/penetapan-gus-yaqut-sebagai-tersangka-dinilai-prematur-praktisi-hukum-sumut-kritik-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 13:04:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Follow The Money]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yaqut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9660</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="251" data-end="502"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan tahun 2023–2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="504" data-end="757">Praktisi hukum Sumatera Utara, <strong data-start="535" data-end="569">Hendri Saputra Manalu, SH., MH</strong>, menilai langkah KPK tersebut terkesan dipaksakan dan dilakukan secara terburu-buru. Ia menyebut proses penyidikan hingga penetapan tersangka tidak menunjukkan konstruksi hukum yang kuat.</p>
<p data-start="759" data-end="1194">“Penetapan Gus Yaqut ini tergolong prematur. Konstruksi hukumnya tidak jelas, terkesan buru-buru dan tidak konsisten. Sebelumnya Wakil Ketua KPK menyampaikan kepada publik bahwa penetapan tersangka akan diumumkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai menghitung kerugian negara. Faktanya, hingga saat ini BPK belum pernah menyatakan adanya kerugian negara, namun KPK justru telah mengumumkan penetapan tersangka,” ujar Hendri.</p>
<p data-start="1196" data-end="1400">Hendri juga mengkritisi dasar hukum yang digunakan KPK, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.</p>
<p data-start="1402" data-end="1695">“Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor memiliki unsur yang bersifat kumulatif dan tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu unsur, seperti kerugian keuangan negara, tidak terpenuhi, maka secara hukum tindak pidana korupsi itu tidak dapat dibuktikan,” tegas Hendri dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).</p>
<p data-start="1697" data-end="1875">Selain itu, Hendri mempertanyakan lamanya proses penyelidikan hingga penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, perkara tersebut seharusnya tidak sulit diungkap sejak awal.</p>
<p data-start="1877" data-end="1995">“Saya juga bertanya-tanya, mengapa proses ini berkepanjangan dan baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.</p>
<p data-start="1997" data-end="2195">Ia menambahkan, KPK sebelumnya telah menyampaikan kepada publik adanya dugaan aliran dana dari pihak swasta, yakni penyelenggara ibadah haji khusus, kepada penyelenggara negara di Kementerian Agama.</p>
<p data-start="2197" data-end="2286">“Kalau sudah ada aliran dana, artinya ada dugaan suap atau minimal gratifikasi,” katanya.</p>
<p data-start="2288" data-end="2468">Menurut Hendri, KPK seharusnya menggunakan pendekatan <em data-start="2342" data-end="2360">follow the money</em> untuk mengurai perkara ini secara lebih terang, termasuk melalui laporan hasil analisis transaksi keuangan.</p>
<p data-start="2470" data-end="2667">“Uangnya dari mana, kepada siapa diberikan, dibagi kepada siapa saja, dan untuk tujuan apa. Dugaan yang berkembang kan adanya jual beli kuota dari travel agar mendapatkan kuota tambahan,” jelasnya.</p>
<p data-start="2669" data-end="2890">Ia juga menyoroti kebijakan kuota haji khusus yang dinilai janggal. Dalam kasus ini, kuota tambahan haji khusus yang seharusnya hanya 8 persen, disebut meningkat hingga 50 persen dari total kuota tambahan sebanyak 20.000.</p>
<p data-start="2892" data-end="3120">“Ini tentu membuka potensi keuntungan yang sangat besar. Wajar jika kemudian kuota tersebut diperebutkan dengan berbagai cara. Hal inilah yang seharusnya diusut KPK sejak awal secara transparan dan komprehensif,” pungkas Hendri.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GP Ansor Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Gus Yaqut</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/12/gp-ansor-siap-berikan-bantuan-hukum-kepada-gus-yaqut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 18:50:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ansor Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[GP ansor]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yaqut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Ansor]]></category>
		<category><![CDATA[Supremasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9623</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama RI periode...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="e737f190-7695-49ad-91b3-2f6e5a899f1f" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="e737f190-7695-49ad-91b3-2f6e5a899f1f">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/1.1 relative rounded-[18px] px-4 py-1.5 data-[multiline]:py-3 max-w-[var(--user-chat-width,70%)]" data-multiline="">
<div class="whitespace-pre-wrap"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS–</strong> Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/1/2026).</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="48c2f42d-4f43-41c1-9c0d-5b2220498644" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="ecf0fbd3-db2d-4451-a024-b84609ba26b6" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="496" data-end="657">Meski demikian, GP Ansor menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menimpa mantan Ketua Umum GP Ansor tersebut.</p>
<p data-start="659" data-end="978">Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, menyampaikan bahwa sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p data-start="980" data-end="1224">Sikap tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran pengurus di daerah. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Langkat, Junaidi, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah serta pernyataan Ketua Umum PP GP Ansor, Sahabat Addin Jauharuddin.</p>
<p data-start="1226" data-end="1561">“Kita mengenal sosok Gus Yaqut sebagai pribadi yang dekat dengan banyak kalangan dan telah banyak berkontribusi bagi kader serta GP Ansor. Dalam perjalanan karier politik dan pemerintahannya, sikap tegas beliau dalam menjalankan tugas dan menyampaikan pendapat tentu bisa mengundang ketidaksenangan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.</p>
<p data-start="1563" data-end="1848">Menurut Junaidi, tidak tertutup kemungkinan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Gus Yaqut juga memiliki dimensi politik. “Kami meyakini ini tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi bisa saja ada dorongan politik dari pihak-pihak yang selama ini berseberangan dengan Ansor,” tambahnya.</p>
<p data-start="1850" data-end="2153">Ia pun mengajak seluruh kader GP Ansor untuk mendoakan agar Gus Yaqut diberikan kesehatan, kekuatan, dan keteguhan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. “Sebagai seorang publik figur, tentu ada risiko yang harus dihadapi. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan jalan terbaik,” pungkas Junaidi.(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
